Selasa, 20 Januari 2009

Berusaha Mencapai Keunggulan


Ada satu hal yang selalu ingin saya lakukan dalam hidup ini, yakni berusaha mencapai keunggulan. Saya berusaha dengan tekun dan terus menerus guna mencapai keunggulan dalam hidup. Saya selalu berusaha untuk menjaga pengembangan diri, yaitu dengan meningkatkan kualitas dalam aspek keimanan, akhlak, dan hubungan dengan sesama. Dari sini, berusaha mencapai keunggulan dalam hidup itu saya bagi atas 3 aspek penting, yaitu :

Pertama, saya selalu berusaha untuk meningkatkan keimanan,

Kedua, saya berusaha untuk meningkatkan keahlian, pengetahuan dalam bidang tertentu produktivitas, dan efektivitas dalam pekerjaan atau profesi, dan

Ketiga, saya selalu berusaha untuk meningkatkan hubungan yang positif dengan orang lain.

Saya punya keyakinan perjalanan hidup seorang manusia akan sangat terkait dengan aspek keimanan ini. jika kehidupan manusia tidak di bangun di atas aspek ini, maka kehidupannya tidak akan berarti. Tanpa aspek ini pula, manusia tidak dapat memanfaatkan segudang pengetahuan dan kepandaiannya yang dimilikinya.

Allah swt telah menggambarkan kondisi orang-orang yang tidak memenuhi kehidupannya dengan aspek keimanan ini dalam firman-Nya,

Katakanlah, “Apakah akan kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” merekalah orang-orang yang telah sia-sia perbuatanya dalam kehidupan dunia ini, tetapi mereka menyangka telah berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan dia, maka terhapuslah amalan-amalan dan kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka  pada hari Kiamat. (al- Kahfi [18] : 103-105)

Keunggulan yang saya cari itu mungkin saja terletak pada hal-hal yang besar dan terkadang pada hal-hal yang kecil. Misalnya, jika terkait dengan hal memilih spesialisasi atau bidang yang ditekuni, saya memusatkan konsentrasi pada bidang tersebut, melakukannya secara sempurna, serta kemampuan untuk mengetahui hal-hal baru.

Sedangkan yang terkait dengan hubungan-hubungan dengan sesama manusia. Ini termasuk hal terpenting dalam agama yang saya yakini, yakni Islam, bahkan ia termasuk merupakan substansi dari agama itu, sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat, “agama adalah hubungan dengan sesama”.

Pekerjaan dapat diubah atau diganti dengan pekerjaan lain, tetapi keluarga dan kerabat tentu tidaklah dapat diganti. Ada sebuah hadits Rasulullah saw yang dapat dijadikan sebagai dasar pijakan, “Bergaullah dengan manusia dengan cara yang kamu harapkan mereka juga menggunakannya ketika bergaul denganmu.”

Saya yakin bahwa substansi yang sebenarnya dari kebahagiaan terdapat pada upaya membiasakan diri dengan kebiasaan tersebut dan memfungsikannya dengan benar. Seperti yang dikatakan oleh orang-orang bijak, bahwa kebahagiaan memiliki tiga sumber yang ada dalam kehidupan manusia:

1.       Ridha Allah SWT,
2.       Melakukan pekerjaan dengan sempurna dan menyelesaikan segala urusan satu persatu,
3.    Membantu orang lain dengan cara menjaga etika dalam bergaul dengan orang lain, berbuat baik kepadanya, dan mengorbankan sebagian waktu, usaha dan harta untuk kepentingannya.

Wallahu A’lam Bi As-Shawaab..

Minggu, 04 Januari 2009

Apakah Ilmu Sama dengan Pengetahuan?


Ilmu, sains, atau ilmu pengetahuan adalah usaha-usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.

Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berpikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi, dengan kata lain ilmu terbentuk dari 3 cabang filsafat yakni ontologi, epistemologi dan aksiologi, jika ketiga cabang itu terpenuhi berarti sah dan diakui sebagai sebuah ilmu.

Minggu, 28 Desember 2008

Kritik Sosialisme terhadap Kapitalisme

Kaum sosialis berpendapat bahwa akumulasi modal menghasilkan pemborosan melalui eksternalitas yang membutuhkan tindakan pengaturan korektif yang mahal. Mereka juga menunjukkan bahwa proses ini menghasilkan industri dan praktik boros yang hanya ada untuk menghasilkan permintaan yang cukup akan produk seperti iklan bertekanan tinggi untuk dijual dengan keuntungan, sehingga menciptakan daripada memenuhi permintaan ekonomi.

Sosialis berpendapat bahwa kapitalisme terdiri dari aktivitas irasional, seperti pembelian komoditas hanya untuk dijual di lain waktu ketika harga mereka naik, bukan untuk konsumsi, bahkan jika komoditas tidak dapat dijual dengan keuntungan kepada individu yang membutuhkan dan karena itu sangat penting. kritik yang sering dibuat oleh kaum sosialis adalah bahwa "menghasilkan uang", atau akumulasi modal, tidak sesuai dengan kepuasan permintaan (produksi nilai guna). Kriteria fundamental untuk kegiatan ekonomi dalam kapitalisme adalah akumulasi modal untuk investasi kembali dalam produksi, tetapi ini memacu perkembangan industri baru non-produktif yang tidak menghasilkan nilai guna dan hanya ada untuk menjaga proses akumulasi tetap berjalan (jika tidak sistem masuk ke krisis), seperti penyebaran industri keuangan , berkontribusi pada pembentukan gelembung ekonomi.
 
Kaum sosialis memandang hubungan kepemilikan pribadi sebagai pembatas potensi kekuatan produktif dalam perekonomian. Menurut kaum sosialis, kepemilikan pribadi menjadi usang ketika terkonsentrasi menjadi terpusat, lembaga-lembaga yang disosialisasikan berdasarkan alokasi pendapatan pribadi - tetapi berdasarkan kerja koperasi dan perencanaan internal dalam alokasi input - sampai peran kapitalis menjadi mubazir. Tanpa perlu akumulasi modal dan kelas pemilik, kepemilikan pribadi dalam alat produksi dianggap sebagai bentuk organisasi ekonomi yang sudah ketinggalan zaman yang harus digantikan oleh asosiasi bebas individu berdasarkan kepemilikan publik atau bersama aset yang disosialisasikan tersebut. Kepemilikan pribadi menimbulkan kendala pada perencanaan, yang menyebabkan keputusan ekonomi yang tidak terkoordinasi yang mengakibatkan fluktuasi bisnis, pengangguran dan pemborosan sumber daya material yang luar biasa selama krisis kelebihan produksi .
 
Perbedaan yang berlebihan dalam distribusi pendapatan menyebabkan ketidakstabilan sosial dan memerlukan tindakan korektif yang mahal dalam bentuk pajak redistributif, yang menimbulkan biaya administrasi yang besar sekaligus melemahkan insentif untuk bekerja, mengundang ketidakjujuran dan meningkatkan kemungkinan penggelapan pajak sementara (tindakan korektif) mengurangi efisiensi keseluruhan dari ekonomi pasar. Kebijakan korektif ini membatasi sistem insentif pasar dengan menyediakan hal-hal seperti upah minimum , asuransi pengangguran, memajaki laba dan mengurangi pasukan cadangan tenaga kerja, yang mengakibatkan berkurangnya insentif bagi para kapitalis untuk berinvestasi dalam lebih banyak produksi. Pada dasarnya, kebijakan kesejahteraan sosial melumpuhkan kapitalisme dan sistem insentifnya sehingga tidak dapat dipertahankan dalam jangka panjang. Kaum Marxis berpendapat bahwa pembentukan cara produksi sosialis adalah satu-satunya cara untuk mengatasi kekurangan ini. Sosialis dan khususnya sosialis Marxian berpendapat bahwa konflik kepentingan yang melekat antara kelas pekerja dan kapital mencegah penggunaan sumber daya manusia yang tersedia secara optimal dan mengarah pada kelompok kepentingan yang kontradiktif (tenaga kerja dan bisnis) yang berjuang untuk mempengaruhi negara untuk campur tangan dalam ekonomi yang menguntungkan mereka di mengorbankan efisiensi ekonomi secara keseluruhan.
 
Sosialis awal (sosialis utopis dan sosialis Ricardian) mengkritik kapitalisme karena memusatkan kekuasaan dan kekayaan di dalam segmen kecil masyarakat. Selain itu, mereka mengeluhkan bahwa kapitalisme tidak menggunakan teknologi dan sumber daya yang tersedia secara maksimal untuk kepentingan publik.

Kamis, 25 Desember 2008

Filsafat Abad Pertengahan

Jatuhnya Kekaisaran Romawi Barat menandai berakhirnya filsafat Yunani-Romawi dan banyak karya filosofis terbesar telah hilang. Tetapi bertentangan dengan kesalahpahaman umum, filsuf abad pertengahan tidak hanya berurusan dengan pertanyaan seperti berapa banyak malaikat yang dapat berdiri di atas kepala seekor pin atau sama sekali mengabaikan karya para filsuf Yunani-Romawi. Pada saat yang sama, karya-karya yang telah hilang di Barat setelah jatuhnya Roma menemukan jalan mereka kembali ke Eropa melalui penaklukan Muslim dan kemudian Perang Salib. Para filsuf abad pertengahan, meski disibukkan dengan pertanyaan teologis, tidak menolak filsafat Yunani-Romawi namun berusaha untuk mendamaikannya dengan penalaran Kristen, terutama logika Aristoteles. Hal ini akhirnya diraih oleh Santo Thomas Aquinas yang dianggap salah satu filsuf abad pertengahan yang paling penting.

Minggu, 21 Desember 2008

Peran Negara menurut Sosialisme

Sosialis telah mengambil perspektif berbeda tentang negara dan peran yang harus dimainkannya dalam perjuangan revolusioner, dalam membangun sosialisme, dan dalam ekonomi sosialis yang mapan.

Pada abad ke-19, filsafat sosialisme negara pertama kali diuraikan secara eksplisit oleh filsuf politik Jerman Ferdinand Lassalle . Berbeda dengan cara pandang Karl Marx tentang negara, Lassalle menolak konsep negara sebagai struktur kekuasaan berbasis kelas yang fungsi utamanya adalah menjaga struktur kelas yang ada. Lassalle juga menolak pandangan Marxis bahwa negara ditakdirkan untuk "melenyap". Lassalle menganggap negara sebagai entitas yang tidak bergantung pada kesetiaan kelas dan instrumen keadilan yang karenanya akan menjadi penting untuk mencapai sosialisme.

Sebelum revolusi yang dipimpin Bolshevik di Rusia, banyak sosialis termasuk reformis , aliran Marxis ortodoks seperti komunisme dewan , anarkis dan sosialis libertarian mengkritik gagasan menggunakan negara untuk melakukan perencanaan pusat dan memiliki alat produksi sebagai cara untuk membangun sosialisme. Setelah kemenangan Leninisme di Rusia, gagasan "sosialisme negara" menyebar dengan cepat ke seluruh gerakan sosialis dan akhirnya sosialisme negara diidentikkan dengan model ekonomi Soviet .
Joseph Schumpeter menolak asosiasi sosialisme dan kepemilikan sosial dengan kepemilikan negara atas alat-alat produksi karena negara sebagaimana adanya dalam bentuknya saat ini adalah produk dari masyarakat kapitalis dan tidak dapat dipindahkan ke kerangka kelembagaan yang berbeda. Schumpeter berpendapat bahwa akan ada institusi yang berbeda di dalam sosialisme daripada yang ada di dalam kapitalisme modern, seperti halnya feodalisme yang memiliki bentuk kelembagaan yang berbeda dan unik. Negara, bersama dengan konsep-konsep seperti properti dan perpajakan , adalah konsep yang eksklusif untuk masyarakat komersial (kapitalisme) dan mencoba menempatkannya dalam konteks masyarakat sosialis masa depan akan menghasilkan distorsi konsep-konsep ini dengan menggunakannya di luar konteks.

Jumat, 12 Desember 2008

Reformasi versus Revolusi

Kaum sosialis revolusioner percaya bahwa revolusi sosial diperlukan untuk mempengaruhi perubahan struktural pada struktur sosial ekonomi masyarakat. Di antara kaum sosialis revolusioner terdapat perbedaan dalam strategi, teori dan definisi revolusi . Kaum Marxis ortodoks dan komunis kiri mengambil sikap yang tidak mungkin , percaya bahwa revolusi harus terjadi secara spontan sebagai akibat dari kontradiksi dalam masyarakat karena perubahan teknologi dalam kekuatan produktif. Lenin berteori bahwa di bawah kapitalisme para pekerja tidak dapat mencapai kesadaran kelas di luar berorganisasi dalam serikat buruh dan membuat tuntutan kapitalis. Oleh karena itu, kaum Leninis menganjurkan bahwa secara historis perlu bagi pelopordari kelas revolusioner yang sadar untuk mengambil peran sentral dalam mengkoordinasikan revolusi sosial untuk menggulingkan negara kapitalis dan akhirnya institusi negara sama sekali. Revolusi tidak selalu didefinisikan oleh kaum sosialis revolusioner sebagai pemberontakan dengan kekerasan, tetapi sebagai pembongkaran total dan transformasi cepat dari semua bidang masyarakat kelas yang dipimpin oleh mayoritas massa: kelas pekerja.

Reformisme umumnya dikaitkan dengan sosial demokrasi dan sosialisme demokratis bertahap. Reformisme adalah keyakinan bahwa kaum sosialis harus mencalonkan diri dalam pemilihan parlementer dalam masyarakat kapitalis dan jika terpilih menggunakan mesin pemerintah untuk meloloskan reformasi politik dan sosial untuk tujuan memperbaiki ketidakstabilan dan ketidakadilan kapitalisme. Dalam sosialisme, reformismedigunakan dengan dua cara berbeda. Seseorang tidak berniat membawa sosialisme atau perubahan ekonomi fundamental ke masyarakat dan digunakan untuk menentang perubahan struktural tersebut. Yang lain didasarkan pada asumsi bahwa meskipun reformasi itu sendiri tidak bersifat sosialis, mereka dapat membantu mengumpulkan para pendukung untuk perjuangan revolusi dengan mempopulerkan tujuan sosialisme kepada kelas pekerja.

Perdebatan tentang kemampuan reformisme sosial demokrat untuk mengarah pada transformasi sosialis telah berusia lebih dari satu abad. Reformisme dikritik karena dianggap paradoks karena berusaha mengatasi sistem ekonomi kapitalisme yang ada sambil berusaha memperbaiki kondisi kapitalisme, sehingga tampak lebih dapat ditolerir oleh masyarakat. Menurut Rosa Luxemburg , kapitalisme tidak digulingkan, "melainkan justru diperkuat oleh perkembangan reformasi sosial". Senada dengan itu, Stan Parker dari Partai Sosialis Inggris Raya berpendapat bahwa reformasi adalah pengalihan energi bagi kaum sosialis dan dibatasi karena mereka harus berpegang pada logika kapitalisme. Ahli teori sosial Prancis Andre Gorz mengkritik reformisme dengan menganjurkan alternatif ketiga untuk reformisme dan revolusi sosial yang ia sebut " reformasi non-reformis ", yang secara khusus berfokus pada perubahan struktural pada kapitalisme sebagai lawan reformasi untuk meningkatkan kondisi kehidupan dalam kapitalisme atau menopangnya melalui intervensi ekonomi.

Rabu, 26 November 2008

Sosialisme dalam Pandangan Karl Marx dan Friedrich Engels

Karl Marx dan Friedrich Engels berpendapat bahwa sosialisme akan muncul dari kebutuhan historis karena kapitalisme menjadikan dirinya usang dan tidak dapat dipertahankan dari meningkatnya kontradiksi internal yang muncul dari perkembangan kekuatan produktif dan teknologi. Kemajuan dalam kekuatan produktif yang digabungkan dengan hubungan sosial lama produksi kapitalisme inilah yang akan menghasilkan kontradiksi, yang mengarah pada kesadaran kelas pekerja.
      
Marx dan Engels berpandangan bahwa kesadaran mereka yang memperoleh upah atau gaji (kelas pekerja dalam pengertian Marxis yang paling luas) akan dibentuk oleh kondisi perbudakan upah mereka, yang mengarah pada kecenderungan untuk mencari kebebasan atau emansipasi mereka dengan menggulingkan kepemilikan alat produksi oleh kapitalis dan akibatnya, menggulingkan negara yang menjunjung tatanan ekonomi ini. Bagi Marx dan Engels, kondisi menentukan kesadaran dan mengakhiri peran kelas kapitalis akhirnya mengarah pada masyarakat tanpa kelas di mana negara akan layu . Konsepsi Marxis tentang sosialisme adalah tentang fase sejarah tertentu yang akan menggantikan kapitalisme dan mendahului komunisme. Ciri-ciri utama sosialisme (khususnya sebagaimana dipahami oleh Marx dan Engels setelah Komune Paris tahun 1871) adalah bahwa kaum proletar akan mengontrol alat-alat produksi melalui negara pekerja yang didirikan oleh para pekerja untuk kepentingan mereka. Kegiatan ekonomi masih akan diatur melalui penggunaan sistem insentif dan kelas sosial akan tetap ada, tetapi pada tingkat yang lebih rendah dan semakin berkurang daripada di bawah kapitalisme.

Bagi kaum Marxis ortodoks, sosialisme adalah komunisme tingkat bawah yang didasarkan pada prinsip "dari masing-masing menurut kemampuannya, masing-masing menurut kontribusinya " sedangkan komunisme tahap atas didasarkan pada prinsip " dari masing-masing menurut kemampuannya, untuk masing-masing sesuai dengan kebutuhannya ", tahap atas menjadi mungkin hanya setelah tahap sosialis mengembangkan efisiensi ekonomi lebih lanjut dan otomatisasi produksi telah menyebabkan melimpahnya barang dan jasa. Marx berargumen bahwa kekuatan produktif material (dalam industri dan perdagangan) yang dihadirkan oleh kapitalisme didasarkan pada masyarakat kooperatif karena produksi telah menjadi aktivitas sosial massal, kolektif kelas pekerja untuk menciptakan komoditas tetapi dengan kepemilikan pribadi (hubungan produksi atau properti. hubungan). Konflik antara upaya kolektif di pabrik-pabrik besar dan kepemilikan pribadi ini akan memunculkan keinginan yang disadari di kelas pekerja untuk membangun kepemilikan kolektif yang sepadan dengan upaya kolektif yang dialami sehari-hari.

Selasa, 11 November 2008

Sosialisme



Sosialisme atau sosialis adalah sistem sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat produksi dan manajemen ekonomi koperasi, serta teori dan gerakan politik yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut.

"Kepemilikan sosial" bisa merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara, kepemilikan warga, atau kombinasi dari semuanya. Ada banyak jenis sosialisme dan tidak ada definisi tunggal dari semuanya. Mereka berbeda dalam jenis kepemilikan sosial yang mereka ajukan, sejauh mana mereka bergantung pada pasar atau perencanaan, bagaimana manajemen harus diselenggarakan dalam lembaga-lembaga yang produktif, dan peran negara dalam membangun sosialisme.

Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian dengan sistem ekonomi yang menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.

Gerakan politik sosialis mencakup beragam filsafat politik. Dikotomi inti dalam gerakan sosialis termasuk perbedaan antara reformisme dan sosialisme revolusioner dan antara sosialisme negara dan sosialisme libertarian. Sosialisme negara menyerukan nasionalisasi alat-alat produksi sebagai strategi untuk menerapkan sosialisme, sementara sosialis libertarian umumnya menempatkan harapan mereka pada cara desentralisasi demokrasi langsung seperti libertarian, serikat buruh, dan dewan pekerja datang dari sikap anti-otoriter umum. Sosialisme demokratis menyoroti peran sentral proses demokrasi dan sistem politik dan biasanya kontras dengan gerakan politik non-demokratis yang mendukung sosialisme. Beberapa sosialis telah mengadopsi penyebab gerakan sosial lainnya, seperti lingkungan, feminisme dan liberalisme.

Rabu, 05 November 2008

Filsafat Yunani Kuno dan Romawi

"Cinta akan kebijaksanaan" (terjemahan bahasa Inggris dari kata Yunani philosophia) berasal dari zaman kuno di Timur dan Barat. Meskipun pertanyaan mendasar tentang filsafat telah ditangani dengan sangat awal, sejarah filsafat Barat dimulai dengan filsuf Yunani kuno di Asia Kecil pada abad ke-6 SM. Thales dari Miletus yang dianggap sebagai filsuf Yunani kuno pertama telah sangat mempengaruhi pemikir Yunani lainnya, mendorong mereka untuk mencari jawaban di alam dan bukan dunia supranatural. Berabad-abad berikutnya  bangkit aliran-aliran filsafat di seluruh aqidah Yunani dan muncul beberapa pemikir terbesar filsafat Barat termasuk Heraclitus, Socrates, Plato dan tentu saja, Aristoteles.

Filsafat Yunani Kuno terus berkembang di dunia Barat sepanjang periode Romawi dalam bentuk filsafat Helenistik dan kemudian Yunani-Romawi yang didominasi oleh filsuf Yunani-Romawi antara lain Cicero, Seneca, Plutarch dan Plotinus. Pada periode Romawi akhir juga  bangkit para filsuf Kristen Awal seperti Agustinus dari Hippo (yang juga dikenal sebagai St. Agustinus) yang sangat mempengaruhi filsafat abad pertengahan yang benar-benar didominasi oleh pertanyaan teologis.

Sabtu, 18 Oktober 2008

Perhatian dan Interpretasi

Memahami orang lain memang membutuhkan berjam-jam perhatian dan interpretasi yang cermat, berupaya menggoda karakter yang koheren dari ribuan kata dan tindakan.

Sabtu, 04 Oktober 2008

Sekilas tentang Keadilan

J.L. Urban, patung Dewi Keadilan di gedung pengadilan di Olomouc, Republik Ceko


Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. 

Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" (John Rawls, A Theory of Justice, 1999). 

Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" (Thomas Nagel, 'The Problem of Global Justice', 2005). 

Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. 

Keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

Rabu, 01 Oktober 2008

Mengapa Saya Tertarik Mempelajari Politik dan Demokrasi?

“Politik dan cinta adalah satu-satunya bentuk kendala yang mungkin terjadi antara orang-orang bebas. Politik adalah konflik sebelum menjadi diskusi, dan itu memberi kita tugas yang manusiawi dalam skala manusia."

(Bernard Crick, Dalam Pembelaan Politik)

Banyak orang menjauhi politik. Mungkin karena biasanya membuat frustrasi dan terkadang brutal. Tapi beberapa orang sebenarnya memberi perhatian juga pada politik meskipun mereka tidak mengakuinya.

Begitu seharusnya. Politik itu mempengaruhi semua orang.

Beberapa orang ingin melakukan yang terbaik untuk membuat politik dan demokrasi khususnya, berhasil.

Itu sebabnya maka saya juga tertarik untuk mempelajarinya. 

Dengan mempelajari politik dan demokrasi sayang ingin memahami tentang :

1. Pemahaman tentang Proses Pengambilan Keputusan:

Studi politik akan membantu untukmemahami bagaimana keputusan dibuat di tingkat pemerintahan, baik pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Hal ini dapat membuka wawasan mengenai bagaimana sistem politik dan demokrasi berfungsi, serta bagaimana keputusan politik dapat mempengaruhi masyarakat.

2. Keterlibatan Sosial:

Ini muncul karena dari rasa ingin tahu untuk ikut serta dalam isu-isu sosial dan politik yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Keterlibatan politik adalah salah satu cara efektif untuk membuat perubahan positif dan memengaruhi kebijakan publik.

3. Pengaruh pada Kebijakan Publik:

Mempelajari politik dan demokrasi memberikan kesempatan untuk memahami proses pembuatan kebijakan publik dan bagaimana kebijakan-kebijakan ini dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan lain-lain.

4. Kritis dan Analitis:

Dengan mempelajari politik akan melatih kemampuan berpikir kritis dan analitis dalam memahami berbagai argumen dan sudut pandang politik yang berbeda. Ini membantu seseorang untuk tidak hanya menerima informasi mentah, tetapi juga mampu mengevaluasi, mempertanyakan, dan menyusun pandangan yang lebih baik.

5. Pemahaman tentang Konflik dan Kolaborasi:

Politik sering melibatkan konflik antarkepentingan dan perbedaan pandangan. Memahami politik dan demokrasi tentu akan membantu kita memahami bagaimana negosiasi, kompromi, dan kolaborasi dapat digunakan untuk mencapai tujuan bersama.

6. Hak dan Kewajiban:

Memahami politik dan demokrasi adalah cara untuk menyadari hak-hak dan kewajiban kita sebagai warga negara. Ini bisa menjadi pendorong untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan umum, memberikan suara, atau bahkan berperan aktif dalam politik.

7. Pengaruh Media dan Informasi:

Mempelajari politik dan demokrasi juga membantu kita dalam memahami bagaimana media dan informasi dapat mempengaruhi opini dan persepsi publik terhadap isu-isu politik. Ini membuka wawasan tentang bagaimana berita, propaganda, atau disinformasi dapat memainkan peran penting dalam proses politik.

Filsafat, Ibu Segala Ilmu



Filsafat sering dikatakan sebagai ibu dari semua disiplin ilmu. Filsafat merupakan ilmu yang tertua dari semua disiplin ilmu dan memunculkan ilmu pengetahuan modern seperti yang kita kenal sekarang karena ilmu sosial dan ilmu alam memiliki akar dalam filsafat. Ilmu pengetahuan modern baik secara langsung muncul dari filsafat atau sangat erat kaitannya dengan pertanyaan filosofis. Memahami filsafat dan pemikiran para filsuf adalah kunci untuk memahami sains seperti yang kita kenal sekarang.

Senin, 22 September 2008

Asal Nama Indonesia


Asal-usul nama Indonesia mulai dikenal pada medio tahun 1800-an. Menurut sejarawan Universitas Oxford, Peter Carey, nama Indonesia muncul dan diperkenalkan James Richardson Logan (1819-1869) tahun 1850 dalam Journal of Indian Archipelago and Eastern Asia.

Logan adalah orang Skotlandia yang menjadi editor majalah Penang Gazette, wilayah Straits Settlement-kini Negara Bagian Penang, Malaysia-yang bermukim di sana kurun waktu 1842-1847.
"Nama yang diperkenalkan adalah Indonesia untuk menyebut Kepulauan Hindia yang waktu itu merupakan jajahan Belanda sehingga disebut Hindia-Belanda," kata Carey.

Bangsa Eropa mengenal dua wilayah Hindia, yakni Hindia-Barat, yaitu wilayah Kepulauan Karibia yang ditemukan Christopher Columbus yang semula diyakini sebagai wilayah Hindia (India)-pusat rempah-rempah yang dicari orang Eropa.

Sesudah ekspedisi Vasco da Gama dan Magellan, ditemukanlah Hindia Timur, yakni Kepulauan Nusantara, yang merupakan pusat rempah-rempah yang selama berabad-abad dicari orang Eropa. Wilayah Nusantara tersebut merupakan persimpangan peradaban dan pengaruh budaya India dan Tiongkok sehingga ilmuwan Perancis, Dennis Lombard, menyebutnya sebagai carrefour de civilization atau silang budaya.


Sejarawan Yayasan Nation Building (Nabil), Didi Kwartanada, menambahkan, informasi tentang seorang priayi Inggris, George Samuel Windsor Earl (1813-1865), dalam karya ilmiah berjudul On The Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations (1850) mengusulkan sebutan khusus bagi warga Kepulauan Melayu atau Kepulauan Hindia (Hindia-Belanda) dengan dua nama yang diusulkan, yakni Indunesia atau Malayunesia.


Tokoh lain yang disebutkan Peter Carey dan Didi Kwartanada adalah ilmuwan Jerman, Adolf Bastian (1826-1905), Guru Besar Etnologi di Universitas Berlin, yang memopulerkan nama Indonesia di kalangan sarjana Belanda.

Bastian memopulerkan nama Indonesia dalam bukunya berjudul Indonesien; Oder Die Inseln Des Malayischen Archipel terbitan 1884 sebanyak lima jilid. Buku tersebut memuat hasil penelitiannya di Nusantara dalam kurun 1864-1880. Menurut Carey, Bastian membagi wilayah Nusantara dalam zona etnis dan antropologi.

Sabtu, 06 September 2008

Menangnya Harapan daripada Kesadaran

Setiap jatuh cinta melibatkan kemenangan harapan atas pengetahuan diri. Kita jatuh cinta berharap bahwa kita tidak akan menemukan di orang lain apa yang kita tahu ada dalam diri kita: semua kepengecutan, kelemahan, kemalasan, ketidakjujuran, kompromi dan kebodohan yang kejam. 

Kita melemparkan tali cinta di sekitar yang terpilih, dan memutuskan bahwa segala sesuatu yang ada di dalamnya entah bagaimana akan bebas dari kesalahan kita dan karenanya menyenangkan. Kita menemukan di dalam kesempurnaan lain yang tidak kita miliki di dalam diri kita sendiri, dan melalui persatuan dengan yang dicintai, berharap untuk mempertahankan keyakinan yang berbahaya pada spesies tersebut.

Mengapa kesadaran akan hal ini tidak mencegah kita jatuh cinta? Karena ketidaklogisan dan kekanak-kanakan keinginan kita tidak melebihi kebutuhan kita untuk percaya. Kita tahu kekosongan yang dapat diisi oleh ilusi romantis. Kita tahu kegembiraan yang datang dari mengidentifikasi seseorang, siapa pun, sebagai orang yang mengagumkan.

Minggu, 17 Agustus 2008

Tanggal-Tanggal Penting Sekitar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia


Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang, yang dibacakan oleh Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta bertempat di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.

Tanggal Penting

29 Mei 1945

Pada sidang BPUPKI, diajukan pertanyaan “Apa dasar negara Indonesia jika kelak merdeka?” Pertanyaan ini dijawab oleh Bung Karno dengan Pancasila. Jawaban dan uraian Bung Karno tentang Pancasila sebagai dasar negara Indonesia ini kemudian ditulis oleh Radjiman selaku ketua BPUPKI dalam sebuah pengantar penerbitan buku Pancasila yang pertama tahun 1948 di Desa Dirgo, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Terbongkarnya dokumen yang berada di Desa Dirgo, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi ini menjadi temuan baru dalam sejarah Indonesia yang memaparkan kembali fakta bahwa Soekarno adalah Bapak Bangsa pencetus Pancasila.

6 Agustus 1945

Sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau "Dokuritsu Junbi Cosakai", berganti nama menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau disebut juga "Dokuritsu Junbi Inkai" dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia.

9 Agustus 1945

Bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Bung Karno dan Bung Hatta dibawa ke Saigon dan Da Lat untuk menemui pimpinan tentara Jepang untuk Asia Timur Raya terkait dengan pengeboman Hiroshima dan Nagasaki yang menyebabkan Jepang berencana menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, yang akan menciptakan kekosongan kekuasaan di Indonesia. Tidak mengetahui telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.

10 Agustus 1945

Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.

12 Agustus 1945

Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, berdasarkan tim PPKI. Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.

14 Agustus 1945

Saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang telah menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang (sic).

Jepang secara resmi menyerah kepada Sekutu di kapal USS Missouri. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.

Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.


16 Agustus 1945

Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.

Rapat tersebut tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta BPUPKI Dalam perjalanan sejarah menuju kemerdekaan Indonesia, dr. Radjiman adalah satu-satunya orang yang terlibat secara akif dalam kancah perjuangan berbangsa dimulai dari munculnya Boedi Utomo sampai pembentukan BPUPKI. Manuvernya di saat memimpin Budi Utomo yang mengusulkan pembentukan milisi rakyat disetiap daerah di Indonesia (kesadaran memiliki tentara rakyat) dijawab Belanda dengan kompensasi membentuk Volksraad dan dr. Radjiman masuk di dalamnya sebagai wakil dari Boedi Utomo.

17 Agustus 1945

Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan Laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah, Sayuti Melik, Sukarni, dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik.

Pagi harinya, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10.00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.

Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Istana Merdeka.

Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.

18 Agustus 1945

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.

Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.




Jumat, 01 Agustus 2008

Cinta dan Sinisme


Apakah sinisme dan cinta terletak di ujung spektrum yang berlawanan? Apakah kadang-kadang kita jatuh cinta untuk melepaskan diri dari sinisme yang melemahkan kita? Apakah dalam setiap pandangan pertama ada sesuatu yang sengaja dibesar-besarkan pada kualitas-kualitas yang dicintai, suatu hal yang dimaksudkan untuk mengalihkan kita dari kekecewaan diri dengan memfokuskan energi kita pada wajah tertentu, yang secara singkat dan ajaib dapat kita percayai?

Rabu, 16 Juli 2008

Kolonialisasi Portugis di Indonesia


Afonso (kadang juga ditulis Alfonso) de Albuquerque. Karena tokoh inilah, yang membuat kawasan Nusantara waktu itu dikenal oleh orang Eropa dan dimulainya Kolonisasi berabad-abad oleh Portugis bersama bangsa Eropa lain, terutama Inggris dan Belanda.

Dari Sungai Tejo yang bermuara ke Samudra Atlantik, armada Portugis mengarungi Samudra Atlantik, yang mungkin memakan waktu sebulan hingga tiga bulan, melewati Tanjung Harapan Afrika, menuju Selat Malaka. Dari sini penjelajahan dilanjutkan ke Kepulauan Maluku untuk mencari rempah-rempah, komoditas yang setara emas kala itu.

”Pada abad 16 saat petualangan itu dimulai biasanya para pelaut negeri Katolik itu diberkati oleh pastor dan raja sebelum berlayar melalui Sungai Tagus,” kata Teresa. Biara St Jeronimus atau Biara Dos Jeronimos dalam bahasa Portugis itu didirikan oleh Raja Manuel pada tahun 1502 di tempat saat Vasco da Gama memulai petualangan ke timur.

Museum Maritim atau orang Portugis menyebut Museu de Marinha didirikan oleh Raja Luis pada 22 Juli 1863 untuk menghormati sejarah maritim Portugis. Selain patung di taman, lukisan Afonso de Albuquerque juga menjadi koleksi museum itu. Di bawah lukisan itu tertulis, ”Gubernur India 1509-1515. Peletak dasar Kerajaan Portugis di India yang berbasis di Ormuz, Goa, dan Malaka. Pionir kebijakan kekuatan laut sebagai kekuatan sentral kerajaan”. Berbagai barang perdagangan Portugis juga dipamerkan di museum itu, bahkan gundukan lada atau merica.

Ada sejumlah motivasi mengapa Kerajaan Portugis memulai petualangan ke timur. Ahli sejarah dan arkeologi Islam Uka Tjandrasasmita dalam buku Indonesia-Portugal: Five Hundred Years of Historical Relationship (Cepesa, 2002), mengutip sejumlah ahli sejarah, menyebutkan tidak hanya ada satu motivasi Kerajaan Portugis datang ke Asia. Ekspansi itu mungkin dapat diringkas dalam tiga kata bahasa Portugis, yakni feitoria, fortaleza, dan igreja. Arti harfiahnya adalah emas, kejayaan, dan gereja atau perdagangan, dominasi militer, dan penyebaran agama Katolik.

Menurut Uka, Albuquerque, Gubernur Portugis Kedua dari Estado da India, Kerajaan Portugis di Asia, merupakan arsitek utama ekspansi Portugis ke Asia. Dari Goa, ia memimpin langsung ekspedisi ke Malaka dan tiba di sana awal Juli 1511 membawa 15 kapal besar dan kecil serta 600 tentara. Ia dan pasukannya mengalahkan Malaka 10 Agustus 1511. Sejak itu Portugis menguasai perdagangan rempah-rempah dari Asia ke Eropa. Setelah menguasai Malaka, ekspedisi Portugis yang dipimpin Antonio de Abreu mencapai Maluku, pusat rempah-rempah.

Minggu, 13 Juli 2008

Sejarah Kerajaan Islam di Indonesia


Islam sebagai sebuah pemerintahan hadir di Indonesia sekitar abad ke-12, namun sebenarnya Islam sudah sudah masuk ke Indonesia pada abad 7 Masehi. Saat itu sudah ada jalur pelayaran yang ramai dan bersifat internasional melalui Selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani Umayyah di Asia Barat sejak abad 7.

Menurut sumber-sumber Cina menjelang akhir perempatan ketiga abad 7, seorang pedagang Arab menjadi pemimpin permukiman Arab muslim di pesisir pantai Sumatera. Islam pun memberikan pengaruh kepada institusi politik yang ada. Hal ini tampak pada Tahun 100 H (718 M) Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Kekhalifahan Bani Umayyah meminta dikirimkan da'i yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Surat itu berbunyi: “Dari Raja di Raja yang adalah keturunan seribu raja, yang isterinya juga cucu seribu raja, yang di dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah, yang di wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil, kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Allah. Saya telah mengirimkan kepada anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekadar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya.” Dua tahun kemudian, yakni tahun 720 M, Raja Srindravarman, yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal dengan nama 'Sribuza Islam'. Sayang, pada tahun 730 M Sriwijaya Jambi ditawan oleh Sriwijaya Palembang yang masih menganut Budha.

Islam terus mengokoh menjadi institusi politik yang mengemban Islam. Misalnya, sebuah kesultanan Islam bernama Kesultanan Peureulak didirikan pada 1 Muharram 225 H atau 12 November 839 M. Contoh lain adalah Kerajaan Ternate. Islam masuk ke kerajaan di kepulauan Maluku ini tahun 1440. Rajanya seorang Muslim bernama Bayanullah.

Kesultanan Islam kemudian semikin menyebarkan ajaran-ajarannya ke penduduk dan melalui pembauran, menggantikan Hindu sebagai kepercayaan utama pada akhir abad ke-16 di Jawa dan Sumatera. Hanya Bali yang tetap mempertahankan mayoritas Hindu. Di kepulauan-kepulauan di timur, rohaniawan-rohaniawan Kristen dan Islam diketahui sudah aktif pada abad ke-16 dan 17, dan saat ini ada mayoritas yang besar dari kedua agama di kepulauan-kepulauan tersebut.

Penyebaran Islam dilakukan melalui hubungan perdagangan di luar Nusantara; hal ini, karena para penyebar dakwah atau mubaligh merupakan utusan dari pemerintahan Islam yang datang dari luar Indonesia, maka untuk menghidupi diri dan keluarga mereka, para mubaligh ini bekerja melalui cara berdagang, para mubaligh inipun menyebarkan Islam kepada para pedagang dari penduduk asli, hingga para pedagang ini memeluk Islam dan meyebarkan pula ke penduduk lainnya, karena umumnya pedagang dan ahli kerajaan lah yang pertama mengadopsi agama baru tersebut. Kerajaan Islam penting termasuk di antaranya: Kerajaan Samudera Pasai, Kesultanan Banten yang menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara Eropa, Kerajaan Mataram, Kerajaan Iha, Kesultanan Ternate dan Kesultanan Tidore di Maluku.

Selasa, 01 Juli 2008

Ringkasan Sejarah Perkembangan dan Pengaruh Islam di Indonesia

Nabi Muhammad SAW mengembangkan Islam di Jazirah Arab dimulai dari Kota Mekkah, kemudian berpindah ke Kota Madinah dimulai sejak tahun 611 M, pada usia 40 tahun setelah menerima wahyu kenabian. Muhammad berhasil mengembangkan masyarakat Islam dengan pusat di Madinah. Setelah Muhammad wafat, para penggantinya yakni Khulafaurrasyidin berhasil mengembangkan Islam ke luar Jazirah Arab. Bahkan ketika Dinasti Umayyah dan Abasiyah berkuasa Islam telah tersebar luas dari Andalusia sampai ke Asia Tenggara.

Perkembangan Islam di Indonesia perlu dirinci tentang tiga hal dengan lebih tegas, yakni antara kedatangan Islam, proses penyebaran Islam, dan perkembangan Islam.

Kedatangan Islam di Indonesia berdasar pada beberapa sumber dan argumen yang ada terjadi secara bersamaan dengan ramainya jalur laut perdagangan Timur Tengah dengan Cina. Dengan demikian terjadi antara abad ke-7 M hingga 13 M.

Proses penyebaran Islam dilakukan para pembawa agama Islam antara lain:

a.            Pedagang;

b.            Para Mubaligh; dan

c.             Para Sufi.

Asal para pedagang itu dari Arab, Persia, India, Cina, dan Indonesia. Asal para mubaligh dari Arab, Persia, India, dan Indonesia. Sedangkan asal para sufi berasal dari Arab, Persia, India, dan Indonesia.

Saluran Islamisasi yang dipergunaka antara lain melalui:

a.            Perdagangan;

b.            Dakwah;

c.             Perkawinan;

d.            Pendidikan;

e.            Kesenian; dan

f.             Tasawuf.

Perkembangan Islam di Indonesia tercermin dari munculnya kerajaan Islam seperti Peurlak, Samudera Pasai, Ternate dan Tidore, Demak, Pajak, Mataram, Banten, Cirebon, dan Gowa. Sekarang Islam adalah agama mayoritas di Indonesia.

Perkembangan Islam di Indonesia membawa pengaruh pada semua bidang kehidupan seperti bidang politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan.

Peninggalan sejarah yang bercorak Islam antara lain dapat dilihat pada: bangunan tempat ibadah, bangunan makam, seni rupa dan ukir, kesusasteraan, seni musik, dan wayang.

Rabu, 18 Juni 2008

Pengaruh Hindu-Buddha di Indonesia

Penemuan 7 buah prasasti Yupa dari Kutai di pinggir sungai Mahakam pada abad ke 4 Masehi dipandang sebagai tonggak penting dalam penulisan sejarah Indonesia (Indonesia kini). Hal ini dikarenakan untuk pertama kalinya sebuah wilayah di Indonesia terekam dalam sebuah sumber sejarah tertulis berupa prasasti. Meskipun tidak menyebutkan angka tahun namun berdasarkan perbandingan huruf yang dipakai (dalam hal ini pallawa) maka dapat ditentukan secara relatif usia prasasti tersebut, yaitu berkisar pada akhir abad ke IV M.

Penemuan ini sekaligus sebagai bukti bahwa pengaruh Hindu telah masuk ke Indonesia berdasarkan beberapa bukti terkait, yaitu terdapat beberapa nama raja yang menggunakan gelar berbau India bukan lagi nama lokal, penyebutan Dewa Ańsuman yang dikenal dalam agama Hindu. Selain itu diberitakan pula adanya upacara dengan menyebut tempat bernama Waprakeśwara yang dapat diidentikan sebagai tempat pemujaan terhadap Trimurti (Soemadio, 1994). Pengenalan beberapa unsur Hindu ini kemudian menjadi sebuah informasi penting bahwa agama dan kebudayaan Hindu sudah dikenal oleh masyarakat pada kisaran awal abad masehi.

Bagaimana dengan agama Buddha?, Selama ini para ahli berkeyakinan bahwa agama Buddha pertama kali dikenal di Indonesia berdasarkan informasi dari prasasti Talang Tuo (684 M) yang dikeluarkan oleh Dapunta Hyaŋ Śrī Jayanāsa. Prasasti ini berisi pembuatan kebun Śrīksetra untuk kebaikan semua mahluk, dari doa-doa yang dituliskan dalam teks dikenali sebagai pujian dalam agama Buddha (Soemadio, 1994:56). Penemuan prasasti dari masa awal kerajaan Śrīwijaya ini dapat dipandang bahwa agama Buddha telah mulai berkembang di Indonesia. Selain itu, penemuan gugusan percandian di utara Karawang Jawa Barat telah memberikan arti penting mengenai penyebaran agama Buddha di Jawa yang dikenal sebagai situs percandian Batujaya. Gugusan bangunan kuil dan kemungkinan pula biara Budhis telah menambah suatu upaya baru penafsiran terhadap perkembangan agama Buddha. Gugusan percandian yang sejaman dengan keberadaan kerajaan Tārumanāgara ini mungkin dapat menjadi landasan pemikiran bahwa agama Buddha juga telah berkembang pada masa-masa awal abad masehi hampir bersamaan dengan agama Hindu.

Perkembangan selanjutnya memperlihatkan bahwa pengaruh Hindu-Buddha ini sangat dominan dan kuat sehingga memunculkan pula sistem-sistem pemerintahan beserta bentuk kehidupan yang bercorak Hindu-Buddha. Tinggalan arkeologis dari masa ini begitu kayanya dan beberapa di antaranya dapat dikategorikan sebagai masterpiece karya manusia di dunia. Lombard (2000) mengatakan bahwa tanah di Indonesia terutama di Jawa mengandung dan masih akan terus mengeluarkan bukti-bukti warisan masa lampau yang menakjubkan. Berbagai situs percandian dan benda-benda lain terus bermunculan baik yang terdata maupun tidak, bisa jadi beberapa diantaranya masih terkubur utuh di dalam tanah selain mungkin sebagian lainnya rusak akibat bencana alam dan perusakan oleh manusia.

Di akhir masa ini terlihat bahwa berkembangnya perdagangan membawa pula pengaruh interaksi dengan pedagang asing yang juga membawa konsep dan keyakinan baru. Runtuhnya Śrīwijaya dan Majapahit memperlihatkan runtuhnya dominasi Hindu-Buddha dan memungkinkan munculnya kekuatan baru, dalam hal ini Islam naik ke panggung sejarah Indonesia. Masa transisi dan juga kemudian jauh sesudahnya ternyata tidak begitu saja menghilangkan pengaruh Hindu-Buddha dalam kebudayaan dan sistem kehidupan masa yang baru.

Minggu, 08 Juni 2008

Sejarah Kerajaan Hindu-Buddha


Pada abad ke-4 hingga abad ke-7 di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha yaitu kerajaan Tarumanagara yang dilanjutkan dengan Kerajaan Sunda sampai abad ke-16. Pada masa abad ke-7 hingga abad ke-14, kerajaan Buddha Sriwijaya berkembang pesat di Sumatra. Penjelajah Tiongkok I Ching mengunjungi ibukotanya Palembang sekitar tahun 670. Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasai daerah sejauh Jawa Barat dan Semenanjung Melayu.

Masuknya ajaran Islam pada sekitar abad ke-12 (ada banyak perbedaan pendapat tentang hal ini), melahirkan kerajaan-kerajaan bercorak Islam yang ekspansionis, seperti Samudera Pasai di Sumatera dan Demak di Jawa. Munculnya kerajaan-kerajaan tersebut, secara perlahan-lahan mengakhiri kejayaan Sriwijaya dan Majapahit, sekaligus menandai akhir dari era ini.

Abad ke-14 juga menjadi saksi bangkitnya sebuah kerajaan Hindu di Jawa Timur, Majapahit. Patih Majapahit antara tahun 1331 hingga 1364, Gajah Mada berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini sebagian besarnya adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu. Warisan dari masa Gajah Mada termasuk kodifikasi hukum dan dalam kebudayaan Jawa, seperti yang terlihat dalam wiracarita Ramayana.



Minggu, 01 Juni 2008

Sistem Hukum



Secara umum, sistem hukum dapat dibagi antara hukum perdata dan sistem hukum umum. [68] Istilah "hukum perdata" yang mengacu pada sistem hukum tidak boleh disamakan dengan "hukum perdata" sebagai kelompok subjek hukum yang berbeda dari hukum pidana atau publik . Sistem hukum jenis ketiga — diterima oleh beberapa negara tanpa pemisahan gereja dan negara — adalah hukum agama, berdasarkan tulisan suci . Sistem spesifik yang diperintah suatu negara seringkali ditentukan oleh sejarahnya, hubungan dengan negara lain, atau kepatuhannya terhadap standar internasional. Sumber - sumber yurisdiksi yang diadopsi sebagai yang mengikat secara otoritatif adalah ciri-ciri yang menentukan dari sistem hukum apa pun. Namun klasifikasi adalah masalah bentuk daripada substansi, karena aturan serupa sering berlaku.

Civil Law

Hukum perdata adalah sistem hukum yang digunakan di sebagian besar negara di dunia saat ini. Dalam hukum perdata, sumber-sumber yang diakui sebagai otoritatif adalah, terutama, legislasi — terutama kodifikasi dalam konstitusi atau undang - undang yang disahkan oleh pemerintah — dan adat . [69] Kodifikasi tanggal kembali ribuan tahun, dengan satu contoh awal adalah Babylonian Codex Hammurabi . Sistem hukum perdata modern pada dasarnya berasal dari praktik hukum Kekaisaran Romawi Timur abad ke-6 yang teksnya ditemukan kembali oleh Eropa Barat Abad Pertengahan akhir. Hukum Romawi pada zaman Republik Romawi dan Kekaisaran sangat prosedural, dan tidak memiliki kelas hukum profesional. [70] Sebaliknya seorang hakim awam, iudex , dipilih untuk mengadili. Keputusan tidak dipublikasikan secara sistematis, sehingga hukum kasus yang dikembangkan pun disamarkan dan hampir tidak dikenal. [71] Setiap kasus harus diputuskan kembali dari hukum Negara, yang mencerminkan (teoritis) tidak penting keputusan hakim untuk kasus-kasus masa depan dalam sistem hukum sipil saat ini. Dari 529–534 AD Kaisar Bizantium Justinian I mengkodifikasikan dan mengkonsolidasikan hukum Romawi sampai saat itu, sehingga yang tersisa adalah seperduapuluh teks hukum dari sebelumnya. [72] Ini dikenal sebagai Corpus Juris Civilis . Sebagaimana seorang sejarawan hukum menulis, "Justinian secara sadar melihat kembali ke zaman keemasan hukum Romawi dan bertujuan untuk mengembalikannya ke puncak yang telah mencapai tiga abad sebelumnya." [73] Kode Yustinian tetap berlaku di Timur sampai jatuhnya Kekaisaran Bizantium . Eropa Barat, sementara itu, bergantung pada campuran Kode Theodosian dan hukum adat Jerman sampai Kode Justinian ditemukan kembali pada abad ke-11, dan para sarjana di Universitas Bologna menggunakannya untuk menafsirkan hukum mereka sendiri. [74] Kodifikasi hukum perdata yang didasarkan pada hukum Romawi, bersama beberapa pengaruh dari hukum agama seperti hukum kanonik , terus menyebar ke seluruh Eropa sampai Pencerahan ; kemudian, pada abad ke-19, baik Prancis, dengan Kode Sipil , dan Jerman, dengan Bürgerliches Gesetzbuch , memodernkan aturan hukum mereka. Kedua kode ini sangat dipengaruhi tidak hanya sistem hukum negara-negara di Eropa kontinental (misalnya Yunani), tetapi juga tradisi hukum Jepang dan Korea . [75] [76] Saat ini, negara-negara yang memiliki sistem hukum sipil berkisar dari Rusia dan China hingga sebagian besar Amerika Tengah dan Amerika Latin . [77] Dengan pengecualian dari Kode Sipil Louisiana, Amerika Serikat mengikuti sistem common law yang dijelaskan di bawah ini.

Common Law 

Dalam sistem hukum common law , keputusan oleh pengadilan secara eksplisit diakui sebagai "hukum" pada pijakan yang sama dengan undang - undang yang diadopsi melalui proses legislatif dan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh cabang eksekutif . "Doktrin preseden", atau tatapan decisis (bahasa Latin untuk "berdiri berdasarkan keputusan") berarti bahwa keputusan oleh pengadilan yang lebih tinggi mengikat pengadilan yang lebih rendah, dan keputusan di masa mendatang dari pengadilan yang sama, untuk memastikan bahwa kasus-kasus serupa mencapai hasil yang sama. Sebaliknya , dalam sistem " hukum perdata ", undang-undang legislatif biasanya lebih rinci, dan keputusan pengadilan lebih pendek dan kurang terperinci, karena hakim atau pengacara hanya menulis untuk memutuskan satu kasus, daripada menetapkan alasan yang akan memandu masa depan. pengadilan.

Hukum umum berasal dari Inggris dan telah diwarisi oleh hampir setiap negara yang pernah terikat dengan Kerajaan Inggris (kecuali Malta, Skotlandia , negara bagian Louisiana AS, dan provinsi Kanada Quebec ). Di Inggris abad pertengahan, penaklukan Norman hukum bervariasi-shire-to-shire, berdasarkan kebiasaan kesukuan yang berbeda. Konsep "hukum umum" yang dikembangkan selama pemerintahan Henry II selama akhir abad ke-12, ketika Henry menunjuk hakim yang memiliki wewenang untuk menciptakan sistem hukum yang dilembagakan dan bersatu "umum" bagi negara. Langkah besar berikutnya dalam evolusi hukum umum datang ketika Raja John dipaksa oleh para baronnya untuk menandatangani dokumen yang membatasi kewenangannya untuk mengesahkan undang-undang. "Piagam besar" ini atau Magna Carta pada tahun 1215 juga menuntut agar rombongan para hakim raja mengadakan pengadilan dan penilaian mereka di "tempat tertentu" daripada memberikan keadilan otokratik di tempat-tempat yang tidak dapat diduga mengenai negara tersebut. [78] Kelompok hakim yang terkonsentrasi dan elit memperoleh peran dominan dalam pembuatan undang-undang di bawah sistem ini, dan dibandingkan dengan rekan-rekannya di Eropa, pengadilan Inggris menjadi sangat terpusat. Pada 1297, misalnya, sementara pengadilan tertinggi di Prancis memiliki lima puluh satu hakim, Pengadilan Inggris Common Pleas memiliki lima. [79] Peradilan yang kuat dan erat ini memunculkan proses sistematis mengembangkan hukum umum. [80]

Namun, sistem menjadi terlalu sistematis - terlalu kaku dan tidak fleksibel. Sebagai hasilnya, seiring berjalannya waktu, semakin banyak warga yang mengajukan petisi kepada Raja untuk mengesampingkan hukum umum, dan atas nama Raja, Kanselir Tuhan memberikan penilaian untuk melakukan apa yang adil dalam sebuah kasus. Sejak masa Sir Thomas More , pengacara pertama yang ditunjuk sebagai Lord Chancellor, sebuah badan ekuitas yang sistematis tumbuh di samping hukum umum yang kaku, dan mengembangkan Court of Chancery miliknya sendiri. Pada awalnya, ekuitas sering dikritik sebagai tidak menentu, bahwa itu bervariasi sesuai dengan panjang kaki Kanselir. [81] Seiring waktu, pengadilan ekuitas mengembangkan prinsip-prinsip yang kuat, terutama di bawah Lord Eldon . [82] Pada abad ke-19 di Inggris, dan pada tahun 1937 di Amerika Serikat , kedua sistem itu digabungkan .


Dalam mengembangkan hukum umum, tulisan - tulisan akademis selalu memainkan peranan penting, baik untuk mengumpulkan prinsip-prinsip yang menyeluruh dari hukum kasus yang tersebar, dan untuk berdebat untuk perubahan. William Blackstone , dari sekitar tahun 1760, adalah sarjana pertama yang mengumpulkan, mendeskripsikan, dan mengajarkan hukum umum. [83] Tetapi hanya dalam mendeskripsikan, para ahli yang mencari penjelasan dan struktur yang mendasarinya secara perlahan mengubah cara kerja hukum.

Hukum Agama

Hukum agama secara eksplisit didasarkan pada ajaran agama. Contohnya termasuk Halakha Yahudi dan Syariah Islam — yang keduanya diterjemahkan sebagai "jalan untuk mengikuti" —sementara hukum kanon Kristen juga bertahan di beberapa komunitas gereja. Seringkali implikasi agama untuk hukum adalah tidak dapat diubah, karena firman Allah tidak dapat diubah atau disahkan oleh para hakim atau pemerintah. [ Rujukan? ] Namun sistem hukum yang menyeluruh dan rinci umumnya membutuhkan elaborasi manusia. Sebagai contoh, Al Qur'an memiliki beberapa hukum, dan bertindak sebagai sumber hukum lebih lanjut melalui interpretasi, [85] Qiyas (penalaran dengan analogi), Ijma (konsensus) dan preseden . Ini terutama terkandung dalam badan hukum dan yurisprudensi yang dikenal sebagai Syariah dan Fiqh masing-masing. Contoh lain adalah Taurat atau Perjanjian Lama , dalam Pentateukh atau Lima Kitab Musa. Ini berisi kode dasar hukum Yahudi, yang dipilih oleh beberapa komunitas Israel. The Halakha adalah kode hukum Yahudi yang merangkum beberapa interpretasi Talmud. Namun demikian, hukum Israel memungkinkan orang yang berperkara untuk menggunakan hukum agama hanya jika mereka memilih. Hukum Kanon hanya digunakan oleh anggota Gereja Katolik , Gereja Ortodoks Timur, dan Persekutuan Anglikan .

Hukum Syariah

Hingga abad ke-18, hukum Syariah dipraktekkan di seluruh dunia Muslim dalam bentuk yang tidak dikodifikasi, dengan kode Mekah Kekaisaran Ottoman pada abad ke-19 menjadi upaya pertama dalam mengkodifikasi unsur - unsur hukum Syariah. Sejak pertengahan 1940-an, upaya telah dilakukan, di negara demi negara, untuk membawa hukum Syariah lebih sejalan dengan kondisi dan konsepsi modern. [86] [87] Pada zaman modern, sistem hukum dari banyak negara Muslim memanfaatkan tradisi hukum sipil dan umum serta hukum dan adat istiadat Islam. Konstitusi negara-negara Muslim tertentu, seperti Mesir dan Afghanistan, mengakui Islam sebagai agama negara, mewajibkan legislatif untuk mematuhi Syariah. [88] Arab Saudi mengakui Quran sebagai konstitusinya, dan diatur atas dasar hukum Islam. [89] Iran juga telah menyaksikan pengulangan hukum Islam ke dalam sistem hukumnya setelah 1979. [90] Selama beberapa dekade terakhir, salah satu ciri mendasar dari gerakan kebangkitan Islam telah menjadi panggilan untuk memulihkan Syariah, yang telah menghasilkan sejumlah besar literatur dan mempengaruhi politik dunia .