Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Desember 2024

No Viral, No Justice: Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

 


Fenomena “no viral, no justice” mencerminkan kondisi memprihatinkan dalam penegakan hukum di Indonesia. Pada era digital, media sosial menjadi alat untuk menyuarakan ketidakadilan. Namun, kenyataan bahwa keadilan sering kali bergantung pada seberapa viral sebuah kasus menunjukkan kelemahan mendasar dalam sistem hukum. Dalam esai ini, kita akan menganalisis akar permasalahan ini dan dampaknya terhadap masyarakat serta mencari solusi yang relevan untuk mengatasinya.

Keadilan yang Bergantung pada Popularitas

Di banyak kasus, perhatian publik melalui media sosial telah menjadi katalisator untuk mendorong tindakan hukum. Beberapa contoh nyata menunjukkan bahwa kasus-kasus yang mendapat sorotan luas cenderung diproses lebih cepat oleh aparat penegak hukum. Sayangnya, ini menciptakan persepsi bahwa hukum tidak lagi berjalan berdasarkan prinsip keadilan, melainkan atas dasar tekanan sosial. Korban yang tidak memiliki akses ke platform digital atau yang kasusnya tidak cukup “menjual” di mata publik sering kali tidak mendapatkan perhatian yang sama. Akibatnya, sistem hukum menjadi diskriminatif, membatasi akses keadilan hanya bagi mereka yang mampu menarik simpati massa.

Kelemahan Institusi Penegakan Hukum

Fenomena ini mencerminkan lemahnya integritas institusi hukum di Indonesia. Idealnya, hukum seharusnya berjalan independen, berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku, bukan berdasarkan opini publik. Namun, kurangnya transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum merosot tajam. Masyarakat merasa bahwa satu-satunya cara untuk mendapatkan keadilan adalah melalui tekanan massa, bukan melalui mekanisme hukum yang ada.

Dampak Sosial dan Psikologis

Ketergantungan pada viralitas untuk mendapatkan keadilan memiliki dampak sosial yang luas. Pertama, masyarakat cenderung memandang media sosial sebagai ruang pengadilan alternatif. Hal ini mengaburkan batas antara opini publik dan keputusan hukum yang seharusnya berbasis fakta. Kedua, korban dan pelaku bisa mengalami peradilan oleh massa (trial by the crowd), yang sering kali tidak adil dan melanggar asas praduga tak bersalah. Ketiga, fenomena ini berpotensi memicu rasa frustrasi dan ketidakberdayaan bagi mereka yang kasusnya tidak mendapat perhatian publik.

Mencari Solusi

Untuk mengatasi fenomena “no viral, no justice,” diperlukan reformasi menyeluruh dalam sistem hukum. Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  1. Peningkatan Transparansi: Institusi hukum harus lebih terbuka dalam menangani kasus, termasuk memberikan informasi yang jelas kepada publik tentang proses dan perkembangan kasus.
  2. Peningkatan Profesionalisme Aparat Hukum: Pelatihan yang berkelanjutan dan pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan mereka menjalankan tugas dengan integritas.
  3. Penguatan Sistem Pengawasan: Dibutuhkan mekanisme pengawasan independen untuk memantau kinerja aparat penegak hukum dan memastikan bahwa mereka bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
  4. Pendidikan Hukum untuk Publik: Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum agar tidak sepenuhnya bergantung pada media sosial sebagai sarana mencari keadilan.
  5. Pemanfaatan Teknologi secara Profesional: Media sosial bisa menjadi alat yang efektif untuk memantau dan mendokumentasikan pelanggaran hukum, tetapi penggunaannya harus diatur agar tidak menciptakan ketergantungan pada viralitas.

Penutup

Fenomena “no viral, no justice” menunjukkan bahwa sistem hukum di Indonesia sedang menghadapi krisis legitimasi. Ketergantungan pada viralitas sebagai alat untuk mendapatkan keadilan tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum, tetapi juga menciptakan ketidakadilan baru. Diperlukan upaya kolektif dari semua pihak — pemerintah, institusi hukum, media, dan masyarakat — untuk memastikan bahwa keadilan tidak lagi menjadi barang dagangan popularitas. Hukum harus kembali pada prinsip utamanya: memberikan keadilan tanpa memandang siapa yang lebih nyaring bersuara.

Sabtu, 30 November 2024

Kenaikan PPN 12 Persen: Pola Kolonial dalam Kebijakan Modern?


Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan pemerintah menuai polemik di tengah masyarakat. Kebijakan ini, meskipun diklaim sebagai langkah untuk memperkuat keuangan negara, justru menimbulkan pertanyaan mendasar tentang siapa yang sebenarnya diuntungkan dan siapa yang paling dirugikan. Dalam konteks ini, kritik terhadap kebijakan tersebut tak ubahnya mengingatkan kita pada pola-pola eksploitasi di era kolonial: rakyat kecil yang diperas demi kenyamanan segelintir elit.

Beban Berat bagi Rakyat Kecil

PPN adalah pajak yang bersifat regresif. Artinya, pajak ini dikenakan pada semua orang tanpa memandang tingkat penghasilan. Bagi masyarakat kelas bawah yang pendapatannya mayoritas habis untuk kebutuhan dasar, kenaikan PPN berarti pengeluaran sehari-hari mereka semakin membengkak. Misalnya, harga bahan makanan, obat-obatan, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya akan meningkat, sementara pendapatan mereka tetap stagnan. Akibatnya, daya beli masyarakat menurun, dan kesenjangan sosial semakin melebar.

Di sisi lain, kalangan menengah ke atas yang memiliki surplus pendapatan relatif lebih mampu menanggung dampak kenaikan PPN. Bahkan, mereka cenderung tetap mendapatkan keuntungan dari kebijakan ini, terutama jika penghasilan mereka berasal dari investasi atau sektor yang tidak langsung terpengaruh oleh kenaikan pajak konsumsi.

Siapa yang Diuntungkan?

Kenaikan PPN sering kali dibenarkan dengan alasan peningkatan penerimaan negara untuk mendanai pembangunan. Namun, apakah benar seluruh hasil penerimaan pajak tersebut digunakan untuk kepentingan publik? Dalam praktiknya, sering kali kebijakan fiskal lebih menguntungkan sektor korporasi besar, terutama melalui insentif pajak dan subsidi. Hal ini menciptakan paradoks: rakyat kecil membayar lebih banyak, sementara mereka yang sudah memiliki kekayaan besar mendapatkan keuntungan tambahan.

Jika kita menengok sejarah, pola ini tidak jauh berbeda dengan sistem kolonial di masa lampau. Kala itu, pajak dan eksploitasi sumber daya diterapkan demi kepentingan penjajah, sementara rakyat pribumi hanya menjadi alat untuk memenuhi kebutuhan segelintir penguasa. Hari ini, meskipun konteksnya berbeda, esensinya tetap sama: kebijakan yang membebani mayoritas rakyat untuk menguntungkan minoritas yang memiliki kuasa.

Alternatif Kebijakan yang Lebih Adil

Untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, pemerintah perlu mempertimbangkan reformasi menyeluruh. Salah satunya adalah dengan menggeser beban pajak dari konsumsi ke penghasilan dan kekayaan. Pajak progresif, seperti pajak atas penghasilan tinggi, properti mewah, atau keuntungan modal, dapat menjadi solusi untuk memastikan bahwa mereka yang memiliki kemampuan lebih besar berkontribusi lebih banyak. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan pajak harus ditingkatkan agar rakyat percaya bahwa uang yang mereka bayarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama.

Kesimpulan

Kenaikan PPN menjadi 12 persen adalah kebijakan yang perlu dikritisi karena dampaknya yang tidak proporsional terhadap masyarakat kecil. Kebijakan ini mencerminkan pola eksploitasi yang seharusnya menjadi bagian dari sejarah, bukan realitas masa kini. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa keadilan sosial menjadi inti dari setiap kebijakan fiskal, sehingga rakyat kecil tidak lagi menjadi pihak yang paling dirugikan dalam pembangunan nasional. Pajak bukan sekadar angka; ia adalah cerminan dari nilai-nilai keadilan yang dipegang oleh sebuah bangsa.

Sabtu, 05 Oktober 2024

Mengapa Pasangan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution Layak Menjadi Bupati & Wakil Bupati Mandailing Natal 2024-2029?

Pasangan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution muncul sebagai salah satu kandidat terkuat untuk memimpin Mandailing Natal dalam periode 2024-2029. Dengan visi yang jelas, pengalaman yang matang, serta komitmen yang tinggi, pasangan ini diyakini mampu membawa perubahan positif bagi daerah. Berikut adalah beberapa alasan mengapa mereka layak mendapatkan dukungan masyarakat.

1. Kepemimpinan yang Berpengalaman

Saipullah Nasution dan Atika Azmi memiliki rekam jejak kepemimpinan yang tidak diragukan lagi. Dengan pengalaman mereka di berbagai sektor, pasangan ini memiliki pemahaman yang mendalam tentang tata kelola pemerintahan serta kebutuhan masyarakat Mandailing Natal. Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk menghadapi berbagai tantangan yang akan dihadapi dalam memimpin daerah.

2. Komitmen terhadap Pembangunan Daerah

Pasangan ini memiliki komitmen kuat untuk memajukan Mandailing Natal, khususnya di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja. Mereka memahami bahwa pembangunan yang merata adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik di perkotaan maupun di pedesaan.

3. Dekat dengan Rakyat melalui Pendekatan Partisipatif

Saipullah dan Atika selalu dikenal dekat dengan rakyat. Mereka sering terjun langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan merumuskan kebijakan berdasarkan kebutuhan nyata di tengah masyarakat. Pendekatan yang humanis ini menjadikan mereka pemimpin yang tidak hanya bekerja dari balik meja, tetapi benar-benar memahami kondisi di lapangan.

4. Visi Ekonomi Kerakyatan

Pasangan ini membawa visi ekonomi kerakyatan yang menitikberatkan pada pemberdayaan sektor UMKM, pertanian, dan perikanan—tulang punggung ekonomi Mandailing Natal. Dengan strategi yang terukur, mereka berkomitmen menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal.

5. Kredibilitas dan Integritas

Dalam dunia politik, kredibilitas dan integritas adalah hal yang sangat penting. Pasangan ini memiliki rekam jejak bersih serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Hal ini menjadikan mereka sosok pemimpin yang dapat dipercaya untuk membawa perubahan tanpa adanya kepentingan pribadi yang mendominasi.

6. Program Nyata untuk Masa Depan Berkelanjutan

Saipullah dan Atika juga memiliki perhatian besar terhadap keberlanjutan, baik dari segi lingkungan, pendidikan, maupun teknologi. Mereka berkomitmen menghadirkan program-program yang fokus pada pengembangan sumber daya manusia serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan agar Mandailing Natal mampu bersaing di era modern.

7. Prioritas pada Pendidikan dan Kesehatan

Pendidikan dan kesehatan menjadi salah satu fokus utama pasangan ini. Dengan meningkatkan akses serta kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, mereka berusaha memastikan setiap warga Mandailing Natal mendapatkan hak-hak dasarnya dengan layak. Anak-anak akan mendapatkan pendidikan yang memadai, sementara masyarakat memiliki akses ke layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan berkualitas.

Dengan semua visi, misi, dan komitmen yang mereka miliki, pasangan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution membawa harapan baru bagi Mandailing Natal. Mereka menawarkan solusi nyata untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat sekaligus membawa daerah ini ke arah yang lebih maju dan sejahtera.


Jumat, 06 September 2024

Kolonialisme Domestik

Kolonialisme domestik merujuk pada situasi di mana satu kelompok atau wilayah dalam suatu negara mengeksploitasi dan mendominasi kelompok atau wilayah lainnya. Biasanya, kelompok yang dominan ini memiliki kekuatan ekonomi, politik, atau militer yang lebih besar, dan menggunakan kekuatan tersebut untuk mengendalikan sumber daya, hak, dan kesempatan dari kelompok yang lebih lemah. Meskipun biasanya kolonialisme mengacu pada penguasaan oleh bangsa asing, dalam konteks domestik, ini terjadi di dalam perbatasan negara itu sendiri.

Beberapa karakteristik utama dari kolonialisme domestik meliputi:

Eksploitasi sumber daya lokal: Kelompok atau wilayah yang dominan seringkali mengeksploitasi sumber daya alam dari wilayah yang lebih lemah untuk keuntungan mereka sendiri, tanpa memberikan imbalan yang adil.

Marjinalisasi politik: Kelompok yang terdominasi sering kali tidak memiliki akses yang adil ke kekuasaan politik, sehingga suara mereka tidak didengar dalam pengambilan keputusan penting.

Diskriminasi sosial dan ekonomi: Wilayah atau kelompok yang didominasi seringkali berada dalam kondisi sosial-ekonomi yang lebih rendah, dengan akses terbatas terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi.

Dalam beberapa pandangan, kolonialisme domestik dapat dilihat di negara-negara besar di mana ada ketimpangan yang signifikan antara wilayah atau kelompok etnis yang berbeda. Sebagai contoh, ada tudingan bahwa beberapa kebijakan pembangunan yang tidak adil, eksploitasi sumber daya alam, serta ketidaksetaraan sosial dan ekonomi terhadap wilayah-wilayah tertentu dalam suatu negara bisa dianggap sebagai bentuk kolonialisme domestik.

Situasi saat ini: Di banyak negara, masih terlihat pola ketimpangan antara daerah perkotaan dan pedesaan, antara wilayah kaya dan miskin, serta antara kelompok-kelompok etnis atau suku tertentu. Pemerintah atau kelompok elit di pusat kekuasaan seringkali memonopoli sumber daya, meninggalkan daerah terpencil dan kelompok minoritas dalam kemiskinan dan kekurangan. Misalnya, dalam konteks Indonesia, beberapa orang melihat adanya ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah, terutama di wilayah-wilayah yang kaya sumber daya alam seperti Papua, yang seringkali dilihat sebagai contoh kolonialisme domestik.

Dengan adanya ketimpangan ini, sebagian orang melihat bahwa kolonialisme domestik masih terjadi dalam bentuk eksploitasi dan ketidakadilan yang terjadi di dalam negeri sendiri, meskipun dalam wujud yang terselubung.

Rabu, 31 Juli 2024

Adat dalam Bayang-bayang Kekuasaan: Sebuah Renungan Kritis

 

Adat adalah cermin kehidupan suatu komunitas, mengandung nilai-nilai luhur yang diwariskan dari generasi ke generasi. Ia bukan sekadar aturan, melainkan nafas hidup, identitas, dan jiwa sebuah masyarakat. Namun, apa yang terjadi ketika adat, yang sejatinya menjadi pedoman bersama, diubah atau dimodifikasi oleh para pemangku adat dengan sikap elitis dan berorientasi pada kekuasaan? Adakah makna adat itu tetap utuh? Atau ia perlahan menjadi bayangan dari kepentingan segelintir pihak?

Ketika Adat Menjadi Alat

Dalam refleksi ini, muncul kegelisahan tentang bagaimana sikap elitis dari para pemangku adat dapat mengubah wajah adat yang kita kenal. Ketika kekuasaan menjadi orientasi, adat yang semula menjadi milik bersama berubah menjadi alat untuk membangun legitimasi. Nilai-nilai luhur yang seharusnya menjadi fondasi moral masyarakat tergeser oleh aturan-aturan baru yang berfungsi semata-mata untuk menjaga status quo atau memperbesar dominasi pihak tertentu.

Perubahan semacam ini menimbulkan pertanyaan mendalam: apakah adat masih memiliki makna? Apakah ia masih menjadi pedoman yang adil dan jujur, atau justru menjadi instrumen kekuasaan? Dalam situasi ini, adat tidak lagi tampil sebagai warisan kolektif, melainkan sebagai properti eksklusif yang hanya melayani kepentingan segelintir orang.

Adat yang Kehilangan Wajah Aslinya

Kehilangan orisinalitas adalah ancaman nyata ketika adat dimodifikasi tanpa akar historis yang jelas. Adat, yang seharusnya tumbuh dan berkembang secara alami bersama masyarakatnya, berubah menjadi sesuatu yang asing. Ia kehilangan makna sebagai penjaga nilai-nilai luhur dan bergeser menjadi konstruksi baru yang tidak lagi akrab dengan komunitasnya.

Lebih dari itu, ketika pemangku adat bertindak sepihak tanpa mendengar suara masyarakat, adat yang mereka ubah kehilangan keabsahannya. Keabsahan adat tidak semata-mata berasal dari pemangku adat, melainkan dari penerimaan kolektif masyarakat. Jika komunitas tidak lagi merasa terwakili oleh adat yang dimodifikasi, maka adat itu kehilangan jiwa dan fungsi sosialnya.

Renungan tentang Masa Depan

Sebagai bagian dari masyarakat yang hidup di bawah naungan adat, kita perlu merenungkan apa yang terjadi ketika adat kehilangan orisinalitasnya. Distorsi adat tidak hanya berdampak pada kehilangan identitas budaya, tetapi juga memecah belah komunitas. Ketika adat berubah menjadi alat kekuasaan, masyarakat tidak hanya kehilangan panduan moral, tetapi juga kepercayaan terhadap institusi adat itu sendiri.

Adat yang semestinya mempersatukan kini justru menjadi sumber konflik. Mereka yang merasa dilanggar haknya akan mencari cara untuk melawan, dan pada akhirnya, solidaritas yang menjadi kekuatan utama komunitas perlahan terkikis. Dalam jangka panjang, masyarakat bisa kehilangan ikatan mereka dengan adat dan, pada gilirannya, dengan jati diri mereka sendiri.

Menjaga Adat agar Tetap Bermakna

Dalam perenungan ini, kita dihadapkan pada tanggung jawab besar: bagaimana menjaga adat agar tetap bermakna? Adat harus tumbuh secara inklusif, dengan melibatkan semua pihak dalam proses perubahan. Pemangku adat harus kembali pada nilai-nilai dasar yang melandasi keberadaan adat itu sendiri—keadilan, kejujuran, dan kebersamaan.

Hanya dengan cara ini, adat dapat kembali menjadi milik bersama, menjadi cermin yang jernih dari identitas masyarakat. Adat tidak seharusnya menjadi alat kekuasaan, melainkan wadah yang menyatukan, melindungi, dan menuntun. Dalam perjalanan ini, refleksi kita harus selalu berpijak pada pertanyaan mendasar: untuk siapa adat itu dijaga dan diturunkan?

Adat sejatinya adalah warisan kolektif, bukan milik segelintir pihak. Mari menjaga adat dengan hati yang terbuka dan niat yang tulus, agar ia tetap menjadi nafas kehidupan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

Selasa, 02 April 2024

Mafia

"The mafia's power lies not only in violence but also in the ability to corrupt and manipulate." - Antonio Di Pietro

Kutipan dari Antonio Di Pietro ini menyoroti aspek penting dari pengaruh dan kontrol mafia. Meskipun kekerasan seringkali menjadi aspek yang paling terlihat dan ditakuti dalam operasi mafia, Di Pietro berpendapat bahwa kekuatan mereka jauh melampaui kekuatan fisik. Kemampuan mafia untuk merusak dan memanipulasi institusi, individu, dan seluruh sistem adalah hal yang benar-benar menopang pengaruh mereka.

Korupsi melibatkan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau untuk melayani kepentingan terlarang. Mafia terkenal suka menyusup ke lembaga-lembaga sah seperti pemerintah, penegak hukum, dan dunia usaha, sering kali melalui penyuapan, pemerasan, atau pemaksaan. Dengan merusak tokoh-tokoh atau sistem-sistem penting, mereka dapat menjamin impunitas atas aktivitas ilegal mereka dan mempertahankan kendali atas wilayah mereka.

Manipulasi mengacu pada keterampilan mafia dalam mengeksploitasi kerentanan dan memanipulasi situasi demi keuntungan mereka. Hal ini dapat berupa memanfaatkan hubungan pribadi, mengeksploitasi celah hukum, atau menggunakan taktik intimidasi untuk mencapai tujuan mereka. Dengan memanipulasi keadaan untuk memenuhi kebutuhan mereka, mafia dapat lebih mengkonsolidasikan kekuasaan mereka dan melindungi perusahaan kriminal mereka.

Sabtu, 10 Februari 2024

Pemuda Islam: Agen Perubahan dalam Pemilu 2024


Pemuda Islam memegang peran sentral dalam pemilu tahun 2024 di Indonesia. Mereka tidak hanya dituntut untuk menjadi peserta dalam proses demokrasi, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu membawa transformasi positif bagi masyarakat. Dengan berkreativitas dan berpikir kritis, pemuda Islam dapat menjawab tantangan zaman dengan solusi yang relevan dan berkelanjutan.

Pentingnya pemuda Islam untuk menjaga istiqomah pada nilai-nilai Islam menjadi kunci dalam meneguhkan peran sentral mereka dalam politik. Istiqomah dalam hal ini tidak hanya berarti mematuhi ajaran agama, tetapi juga berkomitmen untuk bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan yang diajarkan oleh Islam.

Dengan memegang teguh nilai-nilai Islam, pemuda Islam memiliki potensi untuk menjadi kekuatan penentu dalam politik Indonesia. Visi politik mereka yang inklusif dan progresif dapat menjadi jembatan untuk menyatukan beragam kepentingan dan aspirasi masyarakat.

Langkah strategis yang dapat diambil oleh pemuda Islam termasuk berpartisipasi aktif dalam lembaga legislatif. Dengan duduk di kursi parlemen, mereka memiliki platform yang kuat untuk mengadvokasi kepentingan dan aspirasi umat Islam serta masyarakat secara lebih luas.

Selain itu, memengaruhi partai politik juga menjadi kunci dalam mewujudkan visi politik yang diidamkan oleh pemuda Islam. Melalui pengaruh positif dan kolaborasi yang konstruktif, mereka dapat membentuk arah dan agenda politik partai-partai untuk lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Tantangan yang dihadapi oleh pemuda Islam dalam peran sentral mereka dalam pemilu 2024 adalah menghadapi resistensi dan stereotip negatif terhadap Islam dalam konteks politik. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk terus memperjuangkan keterwakilan yang adil dan merangkul pluralitas sebagai bagian integral dari demokrasi yang sehat.

Melalui pendidikan politik yang kuat dan keterlibatan aktif dalam berbagai forum diskusi dan debat, pemuda Islam dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam berpikir kritis dan memahami dinamika politik secara lebih mendalam.

Dengan kesungguhan dan kesabaran, pemuda Islam memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dalam politik Indonesia, menjadikan negara ini lebih inklusif, adil, dan berkeadilan bagi semua warga.

Rabu, 24 Januari 2024

Tolak Intimidasi Terhadap Guru Honorer Madina

 


Sebagai seorang yang peduli terhadap keadilan dan hak asasi manusia, saya memiliki harapan besar agar pernyataan saya dapat menjadi pemicu perubahan positif di Mandailing Natal, khususnya dalam perlakuan terhadap guru honorer. Saya berharap semua pihak menyadari bahwa intimidasi dalam bentuk apa pun tidak hanya melukai individu yang bersangkutan, tetapi juga merusak sistem pendidikan dan mencederai nilai-nilai demokrasi yang kita junjung tinggi. Guru adalah garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa, dan perjuangan mereka untuk mendapatkan hak yang adil adalah hal yang wajib kita dukung bersama. Dengan adanya perhatian lebih dari masyarakat, saya percaya bahwa tekanan ini dapat berubah menjadi dorongan untuk membangun solidaritas yang lebih kuat di antara elemen masyarakat, khususnya dalam mendukung para guru honorer.

Harapan saya ke depan adalah agar pemerintah daerah dan pihak terkait tidak hanya mendengar, tetapi juga mengambil langkah nyata dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak guru honorer. Intimidasi harus dihentikan, dan ruang untuk berdialog serta mencari solusi bersama harus dibuka seluas-luasnya. Saya juga berharap, melalui pernyataan saya ini, masyarakat semakin berani untuk menyuarakan kebenaran dan melawan ketidakadilan. Dengan kerja sama dari berbagai pihak, saya yakin kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan kondusif, di mana guru honorer dapat menjalankan tugas mereka dengan tenang dan penuh semangat untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Lihat berita terkait di link berikut https://www.jejakinformasi.id/2024/01/sejumlah-elemen-kecam-keras-intimidasi.html

Minggu, 14 Januari 2024

PDI GPI Madina Berharap Poldasu Bisa Bongkar Sindikat Suap Seleksi PPPK Madina


Pada Sabtu, 13 Januari 2024, Saya sebagai Ketua Bidang Politik, Hukum, dan HAM PD GPI Madina, memberikan pernyataan tegas terkait kisruh seleksi PPPK 2023 di Mandailing Natal. Dalam keterangan Saya yang dikutip media, Saya mengapresiasi langkah Polda Sumut yang telah menetapkan DHS, Kepala Dinas Pendidikan Madina, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Saya mendesak agar aparat hukum mengusut tuntas dugaan adanya sindikat mafia yang memanipulasi seleksi dengan praktik KKN, maladministrasi, dan manipulasi data honorer. Kasus ini telah mencoreng integritas daerah dan merugikan peserta seleksi yang terzalimi oleh praktik curang demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu.

Lihat berita tersebut di link berikut https://beritahuta.com/pdi-gpi-madina-berharap-poldasu-bisa-bongkar-sindikat-suap-seleksi-pppk-madina/

Rabu, 06 Desember 2023

Prinsip-Prinsip Kebijakan Pertanian

Saya percaya pada konsep pemerintahan yang bertanggung jawab dalam menciptakan keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi. Dalam konteks kebijakan pertanian, prinsip ini dapat diartikulasikan melalui sejumlah aspek penting.

Pertama, subsidi pertanian harus diterapkan dengan bijak untuk memastikan distribusi yang adil dan pemberdayaan petani kecil. Pemerintah perlu mengidentifikasi sektor-sektor pertanian yang membutuhkan dukungan lebih lanjut, sehingga bantuan finansial tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Kedua, peraturan perdagangan harus dirancang untuk menghindari ketidaksetaraan global yang dapat merugikan petani lokal. Mendorong perdagangan adil dan berkelanjutan akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata dan melindungi keberlanjutan lingkungan.

Peraturan lingkungan hidup juga harus menjadi bagian integral dari kebijakan pertanian, menekankan praktik-praktik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Langkah-langkah seperti penggunaan pupuk organik, pengelolaan air yang efisien, dan konservasi tanah dapat dipromosikan melalui insentif dan regulasi yang sesuai.

Penerapan paradigma sosial demokrasi pada kebijakan pertanian akan memastikan bahwa keadilan dan keberlanjutan menjadi prioritas. Pemerintah perlu menjadi fasilitator yang efektif dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk menciptakan sistem pertanian yang inklusif dan lestari.

Jumat, 24 November 2023

Mohon Doa dan Dukungan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024



Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Dengan hormat,

Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal pada umumnya dan masyarakat Daerah Pemilihan Madina 1 pada khususnya.

Dengan penuh rasa hormat dan tanggung jawab, Saya, Abdul Majid Nasution, dengan ini mengumumkan diri sebagai calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Saya mencalonkan diri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nomor urut 4 di Dapil Madina 1 yang meliputi Kecamatan Panyabungan, Kecamatan Panyabungan Timur, dan Kecamatan Panyabungan Barat.

Partisipasi saya dalam kontestasi ini adalah wujud dari niat tulus dan keinginan kuat untuk mewakili serta mengadvokasi kepentingan masyarakat. Jika diberi amanah melalui peran sebagai anggota legislatif, saya berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembuatan kebijakan yang berdampak positif bagi kemajuan dan masa depan daerah kita. Saya juga ingin turut serta dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Mandailing Natal, khususnya di wilayah kecamatan dalam Dapil Madina 1.

Dengan kesadaran penuh akan tanggung jawab ini, saya berharap mendapatkan dukungan serta kepercayaan dari seluruh masyarakat. Bersama-sama, mari kita bangun Kabupaten Mandailing Natal yang lebih baik dan sejahtera. Amanah Anda, Komitmen Saya, Masa Depan Kita.

Terima kasih atas perhatian dan dukungannya.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Hormat saya,

Abdul Majid Nasution
Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Mandailing Natal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Madina 1 Nomor Urut 4.

Minggu, 05 November 2023

Penetapan DCT Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Madina

 


Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi menjelang Pemilu 2024. Sebagai salah satu calon legislatif yang tercantum dalam DCT, saya, Abdul Majid Nasution, merasa terhormat dapat mewakili Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nomor urut 4 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Madina 1, yang meliputi Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Timur, dan Panyabungan Barat. Penetapan ini menegaskan komitmen saya untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Mandailing Natal, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil Madina 1.

Kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini merupakan amanah besar yang akan saya emban dengan penuh tanggung jawab. Bersama PPP, saya berkomitmen untuk memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraan, dan pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat Madina. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu, memastikan suara Anda menjadi bagian dari perubahan positif demi masa depan Mandailing Natal yang lebih baik. Mari kita sukseskan Pemilu 2024 dengan semangat persatuan dan kerja bersama.

Lihat berita penetapan DCT tersebut di link berikut https://www.beritasore.co.id/berita-utama/diumumkan-dct-463-caleg-dprd-madina-ini-namanya/

Minggu, 10 September 2023

Polarisasi Politik: Mengatasi Jurang di Antara Spektrum Politik

Polarisasi politik menjadi tantangan serius di banyak negara saat ini, di mana masyarakat terbagi menjadi kelompok-kelompok dengan pandangan politik yang berlawanan. Untuk mengatasi jurang ini, penting untuk memahami akar permasalahan dan mempromosikan dialog yang konstruktif.

Pertama, pendekatan pendidikan dapat menjadi solusi yang efektif, dengan mendorong literasi politik dan kritis sejak dini. Melalui peningkatan pemahaman masyarakat tentang berbagai pandangan politik, kita dapat menciptakan landasan yang lebih kokoh untuk dialog dan toleransi. 

Kedua, para pemimpin politik dan media massa memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Diperlukan komitmen untuk menghindari retorika polarisasi dan menekankan pentingnya inklusivitas dalam debat politik. 

Terakhir, perlu dibangun inisiatif bersama untuk menciptakan ruang dialog yang aman dan terbuka, di mana berbagai pandangan dapat didengar tanpa takut akan stigmatisasi. Dengan pendekatan holistik ini, kita dapat bergerak menuju penyeimbangan kembali dalam spektrum politik dan mengurangi polarisasi yang merugikan masyarakat.

Sabtu, 19 Agustus 2023

Refleksi Pilkades Serentak Tahun 2023

"Menuju Kepala Desa Amanah dan Berintegritas: Refleksi Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Mandailing Natal"


Oleh : Abdul Majid Nasution

Pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan di 256 desa di Kabupaten Mandailing Natal pada bulan Agustus 2023 merupakan salah satu tonggak penting dalam perjalanan demokrasi lokal. Harapan akan terpilihnya kepala desa yang amanah, berintegritas, dan mampu memajukan kesejahteraan desa menjadi refleksi mendalam tentang tuntutan masyarakat terhadap munculnya pemimpin yang berkualitas.

Pentingnya Amanah dan Integritas dalam Kepemimpinan tidak dapat diabaikan. Seorang kepala desa yang amanah bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya dan dana desa, menghindari penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi. Keberhasilan suatu desa juga terkait erat dengan integritas pemimpinnya, yang menghindari praktik korupsi dan menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya.

Namun, harapan ini perlu disandingkan dengan realitas. Proses pemilihan tidak selalu menjamin keberhasilan, karena kompleksitas dinamika politik lokal dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi hasil. Selain itu, kepala desa tidak bekerja sendirian; dukungan masyarakat, peran aparat desa, dan kolaborasi dengan lembaga lain menjadi faktor penting dalam mewujudkan kesejahteraan desa.

Dalam memajukan kesejahteraan desa, warga desa harus bisa memilih kepala desa yang mampu memahami kebutuhan dan potensi lokal. Para calon kepala desa itu harus memiliki visi yang jelas tentang pembangunan berkelanjutan yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan lingkungan. Penguatan ekonomi lokal, pengembangan potensi wisata, serta pemberdayaan masyarakat melalui partisipasi aktif juga merupakan aspek yang tidak bisa diabaikan.

Mengantisipasi tantangan pascapemilihan juga penting. Kontinuitas program yang telah dirancang, transparansi dalam pengelolaan dana desa, serta komunikasi yang baik dengan warga dapat menjaga dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan.

Pemilihan kepala desa yang amanah, berintegritas, dan mampu memajukan kesejahteraan desa bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan panjang. Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan, pengawasan, dan dukungan terhadap kepemimpinan merupakan hal yang tak kalah pentingnya. Harapan ini menjadi cermin semangat untuk mewujudkan desa yang lebih baik, di mana nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kesejahteraan bersama menjadi landasan kuat dalam meretas masa depan yang lebih cerah.

(Tulisan ini juga dimuat di link berikut https://portibi.id/menuju-kepala-desa-amanah-dan-berintegritas-refleksi-pemilihan-kepala-desa-serentak-di-kabupaten-mandailing-natal/)

Selasa, 18 Juli 2023

Ada Apa Dengan Food Estate?

Agak sering rasanya melihat berita akhir-akhir ini yang menyinggung tentang keburukan food estate. Apa sebenarnya yang mereka khawatirkan?

Food estate biasanya merupakan proyek pertanian berskala besar yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan. Namun, ada kekhawatiran yang terkait dengan food estate, seperti potensi dampak lingkungan negatif, perpindahan masyarakat lokal, dan masalah terkait pertanian monokultur. 

Kekhawatiran ini muncul karena skala operasi dan potensi pengabaian praktik pertanian yang berkelanjutan dan beragam. Sangat penting untuk mempertimbangkan dan mengelola faktor-faktor ini dengan hati-hati untuk memastikan bahwa food estate bermanfaat dan berkelanjutan.

Minggu, 07 Mei 2023

Persaingan itu Sehat. Kolaborasi itu Penting.

Dalam era globalisasi dan persaingan yang semakin ketat, terkadang beberapa pihak mungkin tergoda untuk melakukan tindakan menjelek-jelekkan pihak lain sebagai sebuah strategi untuk mendapatkan keuntungan. Namun, seharusnya kita menyadari bahwa perilaku semacam ini sebaiknya dihindari karena dampak jangka panjangnya lebih membahayakan daripada membantu.

Tindakan menjelek-jelekkan tidak hanya merusak hubungan antarpihak, tetapi juga dapat menciptakan lingkungan bisnis yang tidak sehat. Dalam persaingan, kita harus ingat bahwa saingan terberat kita saat ini mungkin berpotensi menjadi mitra kolaborasi terbaik di masa depan. Oleh karena itu, penting untuk membangun hubungan yang baik dan saling menghormati di antara semua pihak terlibat.

Dalam dunia bisnis, pertumbuhan dan keberhasilan sering kali bergantung pada kerja sama dan kolaborasi yang efektif. Ketika hubungan dengan seseorang sudah rusak karena tindakan menjelek-jelekkan, akan sulit untuk mencapai tujuan bersama. Persaingan yang sehat perlu dihormati, namun kita juga harus menyadari bahwa kolaborasi adalah kunci untuk mencapai pertumbuhan bisnis atau keberhasilan usaha apapun.

Mempertahankan kolaborasi bukan berarti kehilangan kompetitivitas. Sebaliknya, itu adalah tentang memahami bahwa keuntungan jangka panjang lebih berharga daripada kemenangan singkat yang didapatkan dari tindakan merugikan pihak lain. Dalam konteks global saat ini, dimana perubahan cepat dapat terjadi, penting untuk tetap terbuka terhadap kemungkinan kerjasama dan mendukung lingkungan bisnis yang saling mendukung.

Dengan menghindari tindakan menjelek-jelekkan dan memprioritaskan kolaborasi, kita dapat menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Pertumbuhan dan kesuksesan akan lebih mudah dicapai ketika kita menjalin hubungan yang positif dan menjaga saling pengertian antarpihak. Sebagai pelaku bisnis, kita memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi pada perkembangan komunitas bisnis yang inklusif dan bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Sabtu, 08 April 2023

Bagikan Informasi Positif, Buang Dogma Negatif

Kita sebaiknya harus menulis pesan yang berarti dengan membuang maksud terselubung kita. Entah kita sedang menyamnpaikan sebuah berita besar melalui media sosial tertentu kepada para pembaca atau follower yang berjumlah banyak, atau sedang memberi kabar terbaru kepada para politisi, sebaiknya kita ingat bahwa tidak ada orang yang ingin dibombardir informasi yang penting bagi kita. Yang sangat diingin penerima informasi dari komunikasi kita adalah makna. 

Jika kita hanya memenuhi telinga atau kotak pesan mereka dengan penjabaran masalah terbaru atau keluhan-keluhan, mungkin  mereka tidak akan menyimak lagi dalam jangka waktu lama. Ada banyak komukiasi positif yang tersedia hingga kita tidak perlu membiar dogma negatif orang lain memenuhi benak kita.

Jumat, 31 Maret 2023

Efek Demokrasi Perwakilan

“Efek dari [demokrasi perwakilan adalah] untuk memperhalus dan memperbesar pandangan publik, dengan meneruskannya melalui media badan warga negara yang dipilih, yang keahliannya dapat membedakan kepentingan sejati bangsa…” (James Madison)

...

Indonesia merupakan negara demokrasi dengan sistem yang menempatkan kekuasaan tertinggi di suatu negara berada di tangan rakyat. Hak konstitusi melegitimasi kekuasaan pemerintah berasal dari rakyat. Dalam praktiknya, rakyat memberikan mandat kekuasannya kepada wakil rakyat di lembaga legislatif dan pemerintahan di lembaga eksekutif yang dilakukan dengan proses pemilihan umum.

Harapannya aspirasi rakyat Indonesia bisa terwakilkan dalam pengambilan kebijakan publik atas dasar keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat dan negara. Sedangkan dalam sistem politik ketatanegaraan Indonesia menghendaki wakil rakyat harus berafiliasi dengan partai politik agar bisa mencalonkan diri dan dipilih sebagian besar rakyat untuk mewakili aspirasi mereka.

Dalam sistem perwakilan demokratis, terdapat tiga isu yang mengkaitkan hubungan antara DPR dan aspirasi rakyat. Pertama, berkenaan dengan metode atau cara bagaimana perwakilan politik menyerap dan mengolah aspirasi untuk diperjuangkan menjadi kebijakan publik. Kedua, substansi aspirasi rakyat tidak bersifat tunggal (homogen). Ketiga, power interplay yang berlangsung di antara perwakilan politik menggambarkan kenyataan kekuatan-kekuatan politik yang bersaing untuk mendapatkan hasil-hasil optimal. Perwakilan politik juga membawa bermacam kepentingan di dalam dirinya, sehingga pembuatan kebijakan publik di parlemen tidak pernah bersifat linear terhadap aspirasi rakyat.

Rabu, 01 Maret 2023

Kegunaan Demokrasi

"Apakah Anda juga, hai teman, menganggap demokrasi hanya untuk pemilihan, untuk politik, dan untuk nama partai? Saya katakan demokrasi hanya berguna di sana bahwa ia dapat diteruskan dan sampai pada bunga dan buahnya dengan sopan santun, di bentuk interaksi tertinggi antara [orang], dan kepercayaan mereka – dalam agama, sastra, perguruan tinggi dan sekolah – demokrasi dalam semua kehidupan publik dan pribadi…” (Walt Whitman)

...

Berdemokrasi tentu saja bukan hanya urusan pemilu, politik, dan partai-partaian. Kegunaan demokrasi masih ada banyak dalam beberapa aspek seperti berikut.

1. Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi

Salah satu manfaat demokrasi adalah kebebasan berpendapat dan berekspresi. Negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, akan memungkinkan rakyat untuk memiliki kebebasan untuk memberikan pendapat dan menyuarakan aspirasi dan ekspresi mereka di muka umum. Hal ini menjadi hal yang fundamental bagi negara demokrasi.
 
2. Mencegah Konflik Antargolongan

Manfaat demokrasi berikutnya yaitu untuk mencegah adanya perselisihan antarkelompok dan golongan. Demokrasi juga bertujuan untuk mencegah terjadinya perselisihan dan konflik. Dalam negara demokrasi, setiap masalah atau konflik yang terjadi, akan diselesaikan dengan musyawarah.
 
3. Hak-Hak Dasar Terjamin

Terwujudnya hak-hak dasar ini hanya bisa terjadi jika rakyat memiliki kebebasan berpendapat dan berekspresi. Dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi ini, rakyat bisa menyuarakan hak-hak yang belum dipenuhi oleh penyelenggara negara.
 
4. Terwujudnya Kesetaraan

Manfaat demokrasi selanjutnya adalah mewujudkan kesetaraan. Ini karena kekuasaan domkrasi ada di tangan rakyat. Konsep pemerintah demokratis sendiri merupakan pemerintahan yang yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Semua warga negara dianggap sama tanpa melihat latar belakang dan asal rakyat tersebut. Sehingga, dalam suatu negara demokrasi semua warga negara dianggap memiliki kesetaraan.
 
5. Menciptakan Ketertiban Umum

Manfaat demokrasi adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban umum. Secara umum, demokrasi juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman di lingkungan masyarakat.
 
Demokrasi akan menjamin hak-hak setiap warga negara dan mengedepankan musyawarah untuk memecahkan solusi bersama agar terjalin keamanan bersama di lingkungan masyarakat.

6. Mendorong Peran Aktif Masyarakat

Manfaat demokrasi berikutnya adalah untuk mendorong aktif peran aktif masyarakat dalam pemerintahan. Artinya, rakyat akan dilibatkan dalam setiap proses pemerintahan, mulai dari pemilihan umum secara langsung hingga memberi aspirasi terkait kebijakan publik. Rakyat juga didorong untuk aktif terlibat dalam bidang politik guna memajukan kinerja pemerintahan negara tersebut.
 
7. Menciptakan Pemerintah yang Bertanggung Jawab

Dalam negara yang menerapkan sistem demokrasi, rakyat dapat menilai dan menuntut apabila ada ketidaksesuaian antara kebutuhan dengan kebijakan yang dirumuskan. Rakyat dapat mengajukan tuntutan apabila pemerintah melakukan penyelewengan terhadap kebijakan yang telah dibuat.
 
8. Membuat masyarakat memiliki tanggung jawab

Adanya peran rakyat dalam pemerintahan membuat setiap warga negara untuk bertanggung jawab terhadap peran yang dimilikinya sebagai seorang warga negara yang wajib menjaga keutuhan negara. Sistem negara demokrasi menjadikan warga masyarakat memiliki tanggung jawab dalam ikut serta berperan dalam penentuan kebijakan pemerintah.
 
9. Pembaruan Kebijakan

Manfaat demokrasi selanjutnya adalah terwujudnya kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat. Namun, suatu kebijakan memiliki tenggat waktu yang membuatnya akan menjadi tidak relevan dengan zaman. Negara demokrasi memungkinkan dirumuskannya kebijakan baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
 
10. Mencegah Tirani

Seperti yang dibahas sebelumnya, salah satu manfaat demokrasi adalah membatasi kekuasaan. Ini dimaksudkan terciptanya tirani, di mana pemimpin tertinggi suatu negara bisa bertindak sewenang. Negara dengan sistem demokrasi mencegah adanya kekuasaan tunggal dari pemerintah karena rakyat turut serta dalam pemerintahan melalui dewan yang telah dipilih.

Sabtu, 07 Januari 2023

KPU Bisa Dipercaya?

KPU dibentuk untuk menjadi badan penyelenggara pemilu yang jujur dan adil. Jika KPU sudah tidak mencerminkan lembaga yang jurdil dan transparan dan malah bertindak semena-mena dan manipulatif, maka rakyat biasa tidak akan bisa percaya lagi.

Jika rangkaian praktik curang yang konon mewarnai proses verifikasi faktual partai politik terbukti benar, maka penyelenggara pemilu yang terlibat dalam praktik curang ini telah melakukan pelanggaran kode etik. Dan sesuai mandat UU Pemilu, seharusnya DKPP bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. 

Bahwa Pemilu 2024 pasti jujur dan adil jangan kiranya tinggal mimpi. Jangan sampai hanya menjadi hajatan para bandit politik yang sedang menikmati gelontoran duit dari kaum superkaya.

Demokrasi yang sehat, adil, dan ju
jur akan menghasilkan Pemilu yang berkualitas.