Sering kali saya berpikir, dari mana
sebenarnya semua aturan yang mengatur hidup kita bermula? Mengapa sebuah
masyarakat bisa berjalan tertib, sementara yang lain kacau? Rasa penasaran
itulah yang membawa saya menelusuri sejarah hukum—sebuah perjalanan panjang
yang ternyata jauh lebih menarik dari yang saya bayangkan.
Ketika saya membaca kembali jejak-jejak
hukum tua, saya merasa seperti membuka album sejarah umat manusia. Mari saya
ajak Anda melihatnya sebentar saja.
Perjalanan ini dimulai dari Mesir Kuno,
sekitar 3000 SM. Di sana, para leluhur jauh kita sudah mengenal konsep keadilan
bernama Ma’at—gagasan tentang keseimbangan dan kebenaran yang menjadi dasar
hukum mereka. Rasanya luar biasa membayangkan bahwa ribuan tahun lalu, manusia
sudah memikirkan keadilan dengan cara yang begitu dalam.
Tidak lama kemudian, saya menemukan bahwa
di tanah Sumeria, penguasa bernama Ur-Nammu mulai menuliskan hukum dalam bentuk
“jika… maka…”. Saya membayangkan bagaimana masyarakat pada masa itu untuk
pertama kalinya melihat aturan ditulis jelas untuk semua orang. Itu pasti
menjadi perubahan besar.
Lalu ada Hammurabi, sosok yang barangkali
paling terkenal dalam percakapan tentang hukum kuno. Ia menuliskan aturan di
batu dan menyebarkannya ke seluruh Babilonia. Saya membayangkan rakyat yang
berjalan melewati stela besar itu, membaca hukum tentang hidup mereka—sebuah
langkah awal menuju keterbukaan dan kepastian hukum.
Ketika saya menengok ke Yunani dan Romawi,
saya merasa seperti menyaksikan kelahiran dua tiang utama hukum modern. Yunani
memperkenalkan gagasan demokrasi dan pembedaan antara hukum ilahi, kebiasaan,
dan aturan negara. Sementara Romawi—dengan para ahli hukumnya—membangun fondasi
yang kelak menjadi dasar banyak sistem hukum di dunia. Tidak heran jika hingga
hari ini, kata-kata Latin masih menghiasi ruang-ruang akademik hukum.
Perjalanan sejarah lalu membawa saya ke
Eropa Abad Pertengahan. Di sana, hukum tidak hanya berkembang di pengadilan,
tetapi juga di pasar. Law Merchant lahir sebagai cara para pedagang membangun
aturan bersama di tengah perbedaan lokal yang rumit. Bagi saya, ini menunjukkan
bahwa hukum sering lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya dari
kekuasaan.
Di India, Arthashastra dan Manusmriti
memberikan nuansa budaya yang berbeda. Sementara di Asia Timur, Jepang dan Cina
melewati perubahan besar ketika mereka mulai membuka diri terhadap modernisasi
hukum ala Barat. Saya selalu terkesan melihat bagaimana budaya lokal dan
pengaruh asing bisa berpadu membentuk sistem yang benar-benar baru.
Dan ketika memasuki abad ke-20, terutama di
Cina, saya melihat bagaimana hukum dapat berubah drastis karena ideologi dan
arah politik. Pergeseran dari hukum sosialis yang sangat administratif menuju
sistem yang lebih ramah terhadap ekonomi pasar menunjukkan bahwa hukum adalah
sesuatu yang selalu berproses—“makhluk hidup” yang bergerak mengikuti kebutuhan
zaman.
Melihat perjalanan panjang ini, saya
merasakan satu hal: Hukum bukan sekadar pasal-pasal kaku. Ia adalah jejak
perjuangan manusia untuk mencari keadilan, keteraturan, dan martabat.
Mengapa saya mengajak Anda melihat sejarah
hukum ini?
Karena dengan memahami dari mana hukum
berasal, kita bisa melihatnya dengan lebih arif. Kita bisa mengerti mengapa
sebuah aturan lahir, bagaimana ia bekerja, dan apa nilai-nilai yang
dikandungnya. Dan barangkali—kita juga bisa lebih bijak dalam menyikapi hukum
yang berlaku hari ini.
Ini bukan sekadar cerita tentang
bangsa-bangsa kuno. Ini adalah cerita tentang kita—tentang manusia yang terus
belajar, berubah, dan berusaha menciptakan dunia yang lebih adil.