Sering kali saya berpikir, dari mana sebenarnya semua aturan yang mengatur hidup kita bermula? Mengapa sebuah masyarakat bisa berjalan tertib, sementara yang lain kacau? Rasa penasaran itulah yang membawa saya menelusuri sejarah hukum—sebuah perjalanan panjang yang ternyata jauh lebih menarik dari yang saya bayangkan.
Ketika saya membaca kembali jejak-jejak hukum tua, saya merasa seperti membuka album sejarah umat manusia. Mari saya ajak Anda melihatnya sebentar saja.
Perjalanan ini dimulai dari Mesir Kuno, sekitar 3000 SM. Di sana, para leluhur jauh kita sudah mengenal konsep keadilan bernama Ma’at—gagasan tentang keseimbangan dan kebenaran yang menjadi dasar hukum mereka. Rasanya luar biasa membayangkan bahwa ribuan tahun lalu, manusia sudah memikirkan keadilan dengan cara yang begitu dalam.
Tidak lama kemudian, saya menemukan bahwa di tanah Sumeria, penguasa bernama Ur-Nammu mulai menuliskan hukum dalam bentuk “jika… maka…”. Saya membayangkan bagaimana masyarakat pada masa itu untuk pertama kalinya melihat aturan ditulis jelas untuk semua orang. Itu pasti menjadi perubahan besar.
Lalu ada Hammurabi, sosok yang barangkali paling terkenal dalam percakapan tentang hukum kuno. Ia menuliskan aturan di batu dan menyebarkannya ke seluruh Babilonia. Saya membayangkan rakyat yang berjalan melewati stela besar itu, membaca hukum tentang hidup mereka—sebuah langkah awal menuju keterbukaan dan kepastian hukum.
Ketika saya menengok ke Yunani dan Romawi, saya merasa seperti menyaksikan kelahiran dua tiang utama hukum modern. Yunani memperkenalkan gagasan demokrasi dan pembedaan antara hukum ilahi, kebiasaan, dan aturan negara. Sementara Romawi—dengan para ahli hukumnya—membangun fondasi yang kelak menjadi dasar banyak sistem hukum di dunia. Tidak heran jika hingga hari ini, kata-kata Latin masih menghiasi ruang-ruang akademik hukum.
Perjalanan sejarah lalu membawa saya ke Eropa Abad Pertengahan. Di sana, hukum tidak hanya berkembang di pengadilan, tetapi juga di pasar. Law Merchant lahir sebagai cara para pedagang membangun aturan bersama di tengah perbedaan lokal yang rumit. Bagi saya, ini menunjukkan bahwa hukum sering lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya dari kekuasaan.
Di India, Arthashastra dan Manusmriti memberikan nuansa budaya yang berbeda. Sementara di Asia Timur, Jepang dan Cina melewati perubahan besar ketika mereka mulai membuka diri terhadap modernisasi hukum ala Barat. Saya selalu terkesan melihat bagaimana budaya lokal dan pengaruh asing bisa berpadu membentuk sistem yang benar-benar baru.
Dan ketika memasuki abad ke-20, terutama di Cina, saya melihat bagaimana hukum dapat berubah drastis karena ideologi dan arah politik. Pergeseran dari hukum sosialis yang sangat administratif menuju sistem yang lebih ramah terhadap ekonomi pasar menunjukkan bahwa hukum adalah sesuatu yang selalu berproses—“makhluk hidup” yang bergerak mengikuti kebutuhan zaman.
Melihat perjalanan panjang ini, saya merasakan satu hal: Hukum bukan sekadar pasal-pasal kaku. Ia adalah jejak perjuangan manusia untuk mencari keadilan, keteraturan, dan martabat.
Mengapa saya mengajak Anda melihat sejarah hukum ini?
Karena dengan memahami dari mana hukum berasal, kita bisa melihatnya dengan lebih arif. Kita bisa mengerti mengapa sebuah aturan lahir, bagaimana ia bekerja, dan apa nilai-nilai yang dikandungnya. Dan barangkali—kita juga bisa lebih bijak dalam menyikapi hukum yang berlaku hari ini.
Ini bukan sekadar cerita tentang bangsa-bangsa kuno. Ini adalah cerita tentang kita—tentang manusia yang terus belajar, berubah, dan berusaha menciptakan dunia yang lebih adil.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar