Kumpulan aksara sebagai jejak perjalanan menembus ruang dan waktu dalam mengeksplorasi diri dan dunia.
Minggu, 06 April 2014
Pengaruh Pikiran Terhadap Keadaan
Sabtu, 15 Maret 2014
Pemilu Legislatif 2014 Indonesia: Menuju Demokrasi yang Lebih Matang
Pemilu Legislatif 2014 di Indonesia telah menandai tonggak penting dalam perjalanan demokratisasi negara ini. Pemilihan umum tersebut memperkenalkan sistem proporsional terbuka yang membawa perubahan besar dalam politik Indonesia. Dalam esai ini, kita akan membahas dampak positif dari sistem ini, yang secara keseluruhan telah membawa harapan dan optimisme dalam pengembangan demokrasi di Indonesia.
1. Peningkatan Partisipasi Politik
Sistem proporsional terbuka yang diperkenalkan pada Pemilu Legislatif 2014 telah membuka pintu lebar bagi partisipasi politik warga negara. Sebelumnya, partai politik dominan mengendalikan perwakilan di parlemen, dan caleg yang independen atau dari partai kecil memiliki akses yang sangat terbatas. Dengan adanya sistem ini, setiap caleg dari partai manapun memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan kursi di parlemen. Hal ini telah mendorong banyak individu yang berbakat dan berkualitas untuk terlibat dalam politik, memperkaya perwakilan politik di Indonesia.
2. Peningkatan Diversitas dalam Parlemen
Salah satu aspek paling penting dari sistem proporsional terbuka adalah peningkatan diversitas dalam parlemen. Kehadiran perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk perempuan, minoritas etnis, dan pemuda, telah meningkat secara signifikan. Ini menciptakan lingkungan politik yang lebih inklusif dan mewakili berbagai segmen masyarakat, yang penting dalam memperjuangkan kepentingan semua warga negara.
3. Kontrol Lebih Besar pada Partai Politik
Meskipun sistem ini memberikan kesempatan lebih besar bagi caleg independen, tetapi tetap mempertahankan kendali pada partai politik. Ini menjaga stabilitas dalam pembentukan pemerintahan dan kebijakan, sambil memberikan dorongan untuk partai-partai politik untuk memperbaiki penawaran mereka kepada pemilih. Hasilnya, partai politik harus lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan berkompetisi dalam memberikan solusi terbaik untuk masalah-masalah bangsa.
4. Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi
Sistem proporsional terbuka juga mendorong partai politik untuk menjadi lebih akuntabel dan transparan dalam proses seleksi caleg. Mereka harus memilih caleg yang benar-benar mewakili visi dan nilai mereka. Sebagai hasilnya, pemilih memiliki akses yang lebih baik untuk menilai kualifikasi dan program dari setiap caleg, dan ini memungkinkan pemilih untuk membuat keputusan yang lebih informan dan cerdas saat memilih wakil mereka.
Pemilu Legislatif 2014 di Indonesia adalah langkah besar menuju demokrasi yang lebih matang. Sistem proporsional terbuka telah membawa dampak positif yang signifikan, termasuk peningkatan partisipasi politik, diversitas dalam parlemen, kendali yang lebih besar pada partai politik, dan peningkatan akuntabilitas serta transparansi. Meskipun ada tantangan dan masalah yang perlu diatasi, kita memiliki alasan untuk optimis tentang masa depan demokrasi di Indonesia. Dengan melanjutkan memperkuat sistem ini dan melibatkan seluruh warga negara dalam proses politik, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik dan lebih demokratis untuk Indonesia.
Kamis, 06 Maret 2014
Pikiran dan Karakter
Minggu, 02 Februari 2014
Rabu, 01 Januari 2014
2014 Fokus, Terarah, dan Efektif
Aku adalah Saluran
Senin, 30 Desember 2013
Mahkamah Konstitusi Kolaps?
Pada Senin (23/12) lalu majelis hakim PTUN Jakarta beranggotakan Teguh Satya Bhakti, Tri Cahyadi dan Elizabeth Tobing, mengabulkan gugatan yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari YLBHI, ICW, dan Indonesian Legal Roundtable (ILR). Majelis membatalkan Keppres No. 87/P tanggal 22 Juli 2013 yang menetapkan pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi. Dalam berkas gugatan, YLBHI dan ICW menyatakan pengangkatan Patrialis sebagai hakim konstitusi tidak sesuai dengan UU No 24 Tahun 2003 tentang MK yang telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2011. Makanya, YLBHI dan ICW meminta kepada PTUN Jakarta agar Keppres No 87/P Tahun 2013 dinyatakan batal. Pada sidang pembacaan putusan, majelis hakim menyatakan Keppres No 87/P Tahun 2013 yang menjadi objek sengketa batal atau tidak sah. Untuk itu, majelis hakim memerintahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku tergugat untuk mencabut Keppres tersebut. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut keberadaan Perppu No 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas UU No 24 Tahun 2003 sebagai bentuk pengakuan Presiden SBY atas persoalan yang terjadi dalam proses seleksi hakim konstitusi. Keberadaan Perppu itu seolah-olah menunjukkan bahwa Presiden menyadari ada kekeliruan dalam proses pengangkatan hakim konstitusi.
Terhadap putusan ini Presiden menyatakan banding; demikian pula Patrialis Akbar sebagai penggugat intervensi. Namun langkah hukum ini dinilai dilematis. Di satu sisi, upaya banding memperlihatkan inkonsistensi sikap pemerintah karena tak sejalan dengan Perppu No. 1 Tahun 2013 yang diterbitkan Pemerintah sendiri. Di sisi lain, jika tak banding, ancaman kolaps MK ada di depan mata. Oleh karena itu, berbarengan dengan proses banding itu, mestinya pemerintah juga harus mempercepat proses seleksi dan kedua hakim MK yang Keppres pengangkatan mereka dibatalkan PTUN mundur bersyarat. Syaratnya, mundur efektif setelah hakim konstitusi baru terpilih. Langkah serupa pernah dilakukan hakim konstitusi Prof. Jimly Asshiddiqie.
Implikasi kasus ini bisa terjadi pasca pemilu 2014 mendatang. Jika para pihak akan terus mengupayakan langkah hukum hingga ke Mahkamah Agung (MA). Dan jika MA menjatuhkan putusan yang sama dengan PTUN dan pemerintah tidak segera mengisi kekosongan hakim konstitusi, MK akan benar-benar kolaps. Apa yang akan terjadi jia pada pemilu 2014 banyak sengketa pemilu didaftarkan ke MK, sedang pada saat itu MK tak bisa mengambil keputusan karena jumlah hakim tak mencukupi.
upaya hukum gugatan yang dilakukan YLBHI, ICW dan ILR, adalah bentuk kritik terhadap langkah Presiden yang mengabaikan prinsip transparansi dan partisipasi. Undang-Undang tegas menyebutkan proses seleksi calon hakim konstitusi harus dilakukan secara transparan dan partisipatif. Syarat ini dipenuhi pemerintah pada 2008 dengan membentuk tim seleksi yang diketuai anggota Wantimpres bidang hukum saat ini, Adnan Buyung Nasution. Tetapi dalam proses pencalonan Patrialis langkah serupa tak dilakukan. Putusan PTUN ini patut menjadi pelajaran penting bagi DPR, MA dan Pemerintah aebagai lembaga pengusul calon hakim MK, agar lebih transparan dan membuka ruang partisipasi publik dalam proses rekrutmen.
Sabtu, 28 Desember 2013
Terkenang pada yang Jauh
Kamis, 05 Desember 2013
Mandi Untuk Kekebalan
Jejak Keramat di Kumpulan
Sejak dahulu, bahkan sejak berpuluh-puluh tahun lalu Kumpulan selalu ramai dikunjungi orang. Mereka berdatangan tidak hanya dari daerah sekitarnya tetapi juga dari pulau Jawa dan pulau-pulau lain di Indonesia. Bahkan ada pula dari luar negeri seperti Malaysia, Brunai dan Tailand. Tujuannya selain berziarah ke makam Syekh Maulana Ibrahim Alkholidi juga sekalian melakukan haul dengan ber-zikir akbar di sekitar makam. Ritual semacam ini sudah berlangsung sejak lama- kemungkinan besar sejak wafatnya Assyech pada tahun 1914 M. Namun dari sekian banyak peziarah yang berkunjung, tidak satupun mereka yang mengetahui secara pasti mengapa bagian dari sebuah desa itu disebut Kumpulan. Padahal kalau diteliti secara gaib, Kumpulan ini ternyata memiliki makna yang mengandung kekeramatan Assyeh Maulana Ibrahim Alkholidi sendiri.
Bagaimana kisahnya? Silakan baca selanjutnya di http://intihawa.blogspot.com/2013/11/jejak-keramat-di-kumpulan.html
Intihawa
Intihawa adalah media pemberitaan yang bersifat umum dan terbuka bagi siapa pun yang ingin menampilkan berita.
Adapun rubrik yang disediakan antara lain adalah fenomena alam, napak tilas, misteri dan pemecahannya, problematika cinta, kesehatan, dan lain-lain.
Untuk membaca artikel-artikel dan berita dapat dilihat di blog intihawa: http://intihawa.blogspot.com/
Minggu, 10 November 2013
Tidak Ada yang Statis, Termasuk Politik
Jumat, 08 November 2013
Apa itu Cinta?
Selasa, 08 Oktober 2013
Cemeti Diri
Senin, 07 Oktober 2013
Membangkitkan Energi Melalui Catatan Harian, Mungkinkah?
Kamis, 03 Oktober 2013
Berlarilah!
Senin, 09 September 2013
Kala Fajar Menyingsing
Kemudian duduklah dalam posisi bersila. Tarik udara di sekitarmu dengan helaan nafas panjang dan lembut. Rasakan udara segar atau oksigen masuk ke dalam paru-paru. Ingat dan camkan baik-baik. Di dalam oksigen terkandung inti hawa yang turut masuk ke paru-paru. Di dalam paru-paru inti hawa diproses dan ditransfer ke jantung untuk disalurkan ke seluruh tubuh bersama aliran darah. Inti hawa merupakan energi tersembunyi yang apabila sudah merata mengisi bagian tubuh akan membuat fikiranmu selalu cemerlang, mampu mendeteksi benda gaib di sekitarmu, menjadi perisai bagi dirimu sehingga dapat menangkis marabahaya dan paling penting lagi membantumu mencari kesejahteraan hidup dengan menuntunmu menciptakan lapangan pekerjaan ataupun memiliki pekerjaan dan membuat daya kreasi dengan membangkitkan bakatmu sendiri sehingga apabila engkau berbakat sebagai penulis maka engkau akan bisa mengarang buku, atau bila engkau berbakat menjadi seniman maka engkau akan bisa mencipta lagu, melukis dan lain sebagainya.
Setelah menghela nafas, tahanlah nafasmu itu sebentar. Biarkan berdiam di rongga perut atau rongga dada. Kemudian keluarkan nafasmu dengan lembut dan panjang pula. Lakukan beberapa kali. Rasakanlah hasilnya! Insya Allah engkau akan mengalami kemajuan dibanding hari-hari sebelumnya. Tentu ritual pernafasan ini harus dilakukan secara rutin setiap fajar menyingsing atau sebelum terdengar azan shubuh.
Apabila engkau seorang muslim, setelah melakukan ritual pernafasan, segeralah bersyukur kepada Allah SWT. Caranya, tunaikan segera shalat shubuh. Setelah itu bertahlil sambil menekankan kepada diri sendiri bahwa tiada Tuhan selain Allah. Tekankan terus dalam fikiranmu hingga hati dan fikiranmu benar-benar menyatu dalam mengenang Allah SWT.
Setelah selesai shalat shubuh mari berolah raga kira-kira setengah jam. Bisa dengan berjalan kaki, jogging dan lain-lain. Selesai berolah raga, menulislah sebentar. Tuliskan apa saja yang engkau dengar, engkau ketahui, engkau rasakan dan engkau fikirkan sejak melaksanakan ritual pernafasan sampai selesai berolah raga tadi. Kumpulkan catatan harian ini setiap hari. Suatu saat akan berguna bagi dirimu (baca di buku Energi di atas Catatan Harian). Kegunaannya jelas yaitu menuntun hidupmu menjadi lebih sejahtera dan lebih sukses dari sekarang.
Minggu, 08 September 2013
Kekuatan Pikiran
https://images.app.goo.gl/PKNi5JR3Nnd4c6sk9 |
Dalam Aladdin Factor karya Jack Canfield dan Mark Viktor Hansen dapat ditemukan suatu informasi penting yang menyebutkan bahwa setiap hari manusia menghadapi lebih dari 60.000 pikiran. Satu-satunya yang dibutuhkan sejumlah besar pikiran ini adalah pengarahan. Jika arah yang ditentukan bersifat negatif, maka sekitar 60.000 pikiran akan keluar dari memori ke arah negatif. Sebaliknya, jika pengarahannya positif maka sejumlah pikiran yang sama juga akan keluar dari ruang memori ke arah yang positif.
Selasa, 20 Agustus 2013
Merah Putih Berkibar Di Puncak Sorik Marapi
Kamis, 08 Agustus 2013
Kilas Balik Energi di Atas Catatan Harian
Aku tak tahu darimana harus memulai tulisan ini. Kucoba menyusun outline, tak bisa. Persoalannya terlalu banyak yang ingin kutulis dan kusampaikan. Akhirnya kutulis saja apa yang ada dalam fikiranku hingga jadinya seperti ini.
Senin, 22 Juli 2013
-
Pada abad ke-4 hingga abad ke-7 di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha yaitu kerajaan Tarumanagara yang dilanju...
-
Ada dua istilah, yakni Logical Framework (LF atau Logframe) dan Logical Framework Approach (LFA) yang terkadang membingungkan. LogFr...
-
T ahapan keputusan adalah tahapan dalam manajemen rantai pasokan untuk mengambil tindakan atau keputusan yang terkait dengan beberapa pro...