Rumah sakit merupakan salah satu organisasi pelayanan
kesehatan yang merupakan lembaga non-profit dengan 3 ciri khasnya yaitu padat
modal, padat karya dan padat teknologi. Saat ini rumah sakit sebagai pelayanan
kesehatan masyarakat terus berlomba untuk memberikan pelayanan yang terbaik
bagi pasien yang datang sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Rumah sakit sebagai organisasi yang padat karya yang
melibatkan tenaga kerja dalam jumlah besar harus mampu memperlakukan tenaga
kerja sebagai aset dari rumah sakit. Tenaga medis maupun non-medis di rumah
sakit yang bekerja dengan kompetensinya masing-masing merupakan bentuk
pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit. Pynes dan Lombardi (2011)
mengemukakan bahwa seluruh sumber daya manusia yang ada di rumah sakit
merupakan lini terdepan yang membangun hubungan dengan pasien serta berperan
untuk membentuk persepsi masyarakat terhadap rumah sakit sebagai pelayanan
kesehatan untuk masyarakat.
Dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal, tenaga
kesehatan perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang keahliannya.
Kompetensi adalah karakteristik dan kualitas yang dibutuhkan oleh seseorang
agar dapat berhasil dalam melaksanakan suatu pekerjaan (Pynes, 2011). Setiap
bidang keahlian di rumah sakit memiliki kompetensi masing-masing yang telah
disesuaikan dengan deskripsi kerja yang harus dijalankan. Salah satu wujud
pengembangan kompetensi dapat dilakukan melalui program pendidikan dan
pelatihan SDM. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
mendefinisikan pelatihan kerja sebagai keseluruhan kegiatan untuk memberi,
memperoleh, meningkatkan serta mengembangakan kompetensi kerja, produktivitas,
disiplin, sikap, etos kerja pada tingkat keahlian dan keterampilan tertentu
sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.
Untuk mendukung kegiatan pengembangan kompetensi SDM,
terutama pada organisasi pelayanan kesehatan, yang dalam hal ini adalah rumah
sakit, diperlukan suatu sistem manajemen pelatihan dan pengembangan karyawan.
Fungsi manajemen yang mengelola pelatihan dan pengembangan karyawan di RSU
Permata Madina Panyabungan berada di lingkup tugas dari Unit Personalia dan
Diklat RSU Permata Madina Panyabungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar