KPU dibentuk untuk menjadi badan penyelenggara pemilu yang jujur dan adil. Jika KPU sudah tidak mencerminkan lembaga yang jurdil dan transparan dan malah bertindak semena-mena dan manipulatif, maka rakyat biasa tidak akan bisa percaya lagi.
Jika rangkaian praktik curang yang konon mewarnai proses verifikasi faktual partai politik terbukti benar, maka penyelenggara pemilu yang terlibat dalam praktik curang ini telah melakukan pelanggaran kode etik. Dan sesuai mandat UU Pemilu, seharusnya DKPP bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Bahwa Pemilu 2024 pasti jujur dan adil jangan kiranya tinggal mimpi. Jangan sampai hanya menjadi hajatan para bandit politik yang sedang menikmati gelontoran duit dari kaum superkaya.
Demokrasi yang sehat, adil, dan jujur akan menghasilkan Pemilu yang berkualitas.
Bahwa Pemilu 2024 pasti jujur dan adil jangan kiranya tinggal mimpi. Jangan sampai hanya menjadi hajatan para bandit politik yang sedang menikmati gelontoran duit dari kaum superkaya.
Demokrasi yang sehat, adil, dan jujur akan menghasilkan Pemilu yang berkualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar