Sabtu, 23 Februari 2008

Tentang Hukum (Bahasa Mandailing)

Patung Sangkalon, lambang keadilan dalam budaya Mandailing

hukum tardok juo i 'kaidah'
Mijur ia ima sian 'asas'
peraturan ima ujud ni kaidah
keadilan muse isi ni asas

inda hum i sajo baya ia
adong dope bontuk lainna
ima da naidokon 'lembaga'
hukum adat sada ujudna

adong sada nai bontukna
ima nanidok ia 'proses'
idia ia dapot dalan-dalanna
bope inda iatur tartulis

Ngada bisa ia sajo jongjong
ia tarikat ruang dot waktu
marbeda-beda inganan antong
inda i sude tempat marlaku

'legalitas' dohot 'moralitas'
Immanuel Kant namandoki
anggo ia sekedar legalitas
hukum i di luar ni si pribadi

na di batin nidok moralitas
ia ma nai bagasan pribadi
Hajahatan totop doi dodas
anggo inda marsadar diri

Rabu, 20 Februari 2008

Siapa Lady Justice?


Lady Justice, sang dewi yang melambangkan keadilan. Ia memakai pedang - yang melambangkan kekuatan memaksa sebuah pengadilan, timbangan - mewakili standar objektif yang dengannya klaim persaingan ditimbang - dan penutup mata menunjukkan bahwa keadilan harus tidak memihak dan dijatuhkan secara obyektif, tanpa rasa takut atau bantuan dan terlepas dari uang, kekayaan, kekuatan atau identitas.

Senin, 11 Februari 2008

Sekilas tentang Hukum


https://muslimobsession.com/

Catatan ini untuk mengingat kembali pelajaran yang sudah kami peroleh sewaktu mengikuti perkuliahan dahulu..

Hukum itu sistem aturan yang dibuat dan ditegakkan melalui institusi sosial atau pemerintahan untuk mengatur perilaku. Hukum adalah sistem yang mengatur dan memastikan bahwa individu atau komunitas mematuhi kehendak negara. Hukum yang diberlakukan oleh negara dapat dibuat oleh legislatif kolektif atau oleh legislator tunggal, yang menghasilkan undang-undang, oleh eksekutif melalui keputusan dan peraturan, atau ditetapkan oleh hakim melalui preseden, biasanya dalam yurisdiksi hukum umum. Individu swasta dapat membuat kontrak yang mengikat secara hukum, termasuk perjanjian arbitrase yang dapat memilih untuk menerima arbitrase alternatif ke proses pengadilan biasa. Pembentukan undang-undang itu sendiri mungkin dipengaruhi oleh konstitusi, tertulis atau diam-diam, dan hak - hak yang disandikan di dalamnya. Undang-undang tersebut membentuk politik, ekonomi, sejarah dan masyarakat dalam berbagai cara dan berfungsi sebagai mediator hubungan antar manusia. 

Perbedaan umum dapat dibuat antara (a) yurisdiksi hukum perdata , di mana legislatif atau badan sentral lainnya mengkodifikasikan dan mengkonsolidasikan hukum mereka, dan (b) sistem hukum umum , di mana preseden yang dibuat hakim diterima sebagai hukum yang mengikat . Secara historis, hukum agama memainkan peran penting bahkan dalam menyelesaikan masalah-masalah sekuler, dan masih digunakan di beberapa komunitas agama. Hukum Syariah Islam adalah hukum agama yang paling banyak digunakan di dunia, dan digunakan sebagai sistem hukum utama di beberapa negara, seperti Iran dan Arab Saudi. 

Ajudikasi hukum secara umum dibagi menjadi dua bidang utama. Hukum pidana berurusan dengan perilaku yang dianggap berbahaya bagi tatanan sosial dan di mana pihak yang bersalah dapat dipenjarakan atau didenda. Hukum perdata (tidak harus bingung dengan yurisdiksi hukum perdata di atas) berkaitan dengan penyelesaian tuntutan hukum (sengketa) antara individu atau organisasi.

Banyak definisi hukum telah dikemukakan selama berabad-abad. The Third New International Dictionary dari Merriam-Webster mendefinisikan hukum sebagai: "Hukum adalah kebiasaan yang mengikat atau praktik suatu komunitas; aturan atau mode perilaku atau tindakan yang ditentukan atau diakui secara formal sebagai mengikat oleh otoritas pengendali tertinggi atau dibuat wajib oleh sanksi (sebagai dekrit, keputusan, rescript, ketertiban, tata cara, undang-undang, resolusi, aturan, keputusan pengadilan, atau penggunaan) dibuat, diakui, atau ditegakkan oleh otoritas pengendali."

Sedangkan The Dictionary of the History of Ideas yang diterbitkan oleh Scribner's pada tahun 1973 mendefinisikan konsep hukum yang sesuai sebagai: "Sebuah sistem hukum adalah yang paling eksplisit, dilembagakan, dan mode kompleks mengatur perilaku manusia. Pada saat yang sama, hanya memainkan satu bagian dalam kongen aturan yang memengaruhi perilaku, untuk aturan sosial dan moral yang kurang terlembagakan juga sangat penting. "

Senin, 04 Februari 2008

Sekilas tentang Pengertian Sejarah


Sejarah dalam bahasa Yunani disebut ἱστορία atau historia yang artinya "penyelidikan, pengetahuan yang didapat oleh penyelidikan". Sejarah adalah studi tentang masa lalu dalam bentuk dokumen tertulis. Peristiwa yang terjadi sebelum catatan tertulis dianggap prasejarah. Ini adalah istilah umum yang berhubungan dengan kejadian masa lalu serta ingatan, penemuan, pengumpulan, pengorganisasian, penyajian, dan interpretasi informasi tentang suatu kejadian. Cendekiawan atau ahli yang menulis tentang sejarah disebut sejarawan.

Sejarah juga bisa mengacu pada disiplin akademis yang menggunakan narasi untuk memeriksa dan menganalisa urutan kejadian masa lalu, dan secara obyektif menentukan pola sebab dan akibat yang menentukannya. Sejarawan terkadang berdebt dalam mengkaji sifat sejarah dan kegunaannya dengan membahas studi tentang disiplin sebagai tujuan itu sendiri dan sebagai cara untuk menyediakan "perspektif" pada masalah masa kini.

Cerita yang umum terjadi pada budaya tertentu, namun tidak didukung oleh sumber eksternal (seperti cerita seputar King Arthur), biasanya diklasifikasikan sebagai warisan budaya atau legenda. Herodotus, seorang sejarawan Yunani abad ke 5 SM dalam tradisi Barat digelari "bapak sejarah", dan bersama dengan Thucydides penerusnya, membantu membentuk fondasi untuk studi modern tentang sejarah manusia. Karya mereka terus dibaca hari ini, dan perbedaan antara Herodotus yang berfokus pada budaya dan Thucydides yang berfokus pada militer tetap menjadi titik pertengkaran atau pendekatan dalam penulisan sejarah modern. Di Asia, ada sebuah kronik negara bagian, yakni Sejarah Musim Semi dan Musim Gugur yang diketahui disusun sejak awal tahun 722 SM walaupun hanya teks SM abad ke-2 yang bertahan.

Ada banyak pendapat dan pandangan yang mencoba member pengertian tentang sifat sejarah yang telah berevolusi selama berabad-abad dan terus berubah hingga sekarang. Studi sejarah modern sangat luas, dan mencakup studi wilayah-wilayah tertentu dan studi tentang unsur-unsur topikal atau teoretis tertentu dalam penyelidikan sejarah. Seringkali sejarah diajarkan sebagai bagian dari pendidikan dasar dan menengah, dan studi akademis tentang sejarah adalah salah satu disiplin ilmu utama dalam pendidikan tinggi di universitas.

Sabtu, 02 Februari 2008

Sejarah Hukum


The Babylonian Law Code of Hammurabi

Sejarah hukum terkait erat dengan perkembangan peradaban . Hukum Mesir Kuno , yang berasal dari tahun 3000 SM, mengandung kode sipil yang mungkin dipecah menjadi dua belas buku. Itu didasarkan pada konsep Ma'at , yang dicirikan oleh tradisi, pidato retoris , persamaan sosial dan ketidakberpihakan. Pada abad ke-22 SM, penguasa Sumeria kuno Ur-Nammu telah merumuskan kode hukum pertama, yang terdiri dari pernyataan kasuistis ("jika ... maka ..."). Sekitar tahun 1760 SM, Raja Hammurabi mengembangkan hukum Babilonia lebih lanjut, dengan mengkodifikasi dan menulisnya di batu. Hammurabi menempatkan beberapa salinan kode hukumnya di seluruh kerajaan Babylon sebagai stelae , agar seluruh publik melihatnya; ini dikenal sebagai Codex Hammurabi . Salinan yang paling utuh dari stela ini ditemukan pada abad ke-19 oleh para Asyriologis Inggris, dan sejak itu telah sepenuhnya ditransliterasikan dan diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Inggris, Italia, Jerman, dan Prancis.

Perjanjian Lama tanggal kembali ke 1280 SM dan mengambil bentuk keharusan moral sebagai rekomendasi untuk masyarakat yang baik. Negara-kota Yunani yang kecil, Athena kuno, dari sekitar abad ke-8 SM adalah masyarakat pertama yang didasarkan pada inklusi yang luas dari warganya, tidak termasuk wanita dan kelas budak . Namun, Athena tidak memiliki ilmu hukum atau kata tunggal untuk "hukum", bergantung pada perbedaan tiga arah antara hukum ilahi ( thémis ), dekrit manusia ( nomos ) dan kebiasaan ( díkē ). Namun hukum Yunani Kuno mengandung inovasi konstitusional utama dalam pengembangan demokrasi . 

Hukum Romawi sangat dipengaruhi oleh filsafat Yunani, tetapi aturan terperincinya dikembangkan oleh para ahli hukum profesional dan sangat canggih. Selama berabad-abad antara kebangkitan dan penurunan Kekaisaran Romawi , hukum diadaptasi untuk mengatasi situasi sosial yang berubah dan mengalami kodifikasi besar di bawah Theodosius II dan Justinian I. Meskipun kode diganti oleh hukum adat dan kasus selama Abad Kegelapan , hukum Romawi ditemukan kembali sekitar abad ke-11 ketika sarjana hukum abad pertengahan mulai meneliti kode Roma dan menyesuaikan konsep mereka. Standar hukum Latin (disebut brocards ) disusun untuk panduan. Di Inggris abad pertengahan, pengadilan kerajaan mengembangkan tubuh preseden yang kemudian menjadi hukum umum . Pedagang Hukum di Eropa terbentuk sehingga pedagang dapat berdagang dengan standar praktik umum daripada dengan banyak aspek hukum lokal yang terpecah. The Law Merchant, pendahulu hukum komersial modern, menekankan kebebasan untuk mengontrak dan mengasingkan properti. Ketika nasionalisme tumbuh pada abad ke-18 dan ke-19, Pedagang Hukum dimasukkan ke dalam hukum lokal negara di bawah undang-undang sipil yang baru. The Napoleonic and German Codes menjadi yang paling berpengaruh. Berbeda dengan hukum umum Inggris, yang terdiri dari buku-buku besar hukum kasus, kode dalam buku-buku kecil mudah diekspor dan mudah diterapkan oleh hakim. Namun, hari ini ada tanda-tanda bahwa hukum perdata dan umum bersatu. Hukum UE dikodifikasi dalam perjanjian, tetapi berkembang melalui preseden yang ditetapkan oleh Pengadilan Eropa .

India Kuno dan Cina mewakili tradisi hukum yang berbeda, dan secara historis memiliki sekolah independen teori dan praktik hukum. Arthashastra , mungkin dikompilasi sekitar 100 AD (meskipun mengandung materi yang lebih tua), dan Manusmriti (sekitar 100-300 AD) merupakan risalah dasar di India, dan terdiri dari teks-teks yang dianggap sebagai panduan hukum yang otoritatif. Filosofi utama Manu adalah toleransi dan pluralisme , dan dikutip di Asia Tenggara. Tradisi Hindu ini, bersama dengan hukum Islam, digantikan oleh hukum umum ketika India menjadi bagian dari Kerajaan Inggris.  Malaysia, Brunei, Singapura , dan Hong Kong juga mengadopsi hukum umum. Tradisi hukum Asia Timur mencerminkan perpaduan unik dari pengaruh sekuler dan agama. Jepang adalah negara pertama yang memulai modernisasi sistem hukumnya di sepanjang jalur barat, dengan mengimpor sedikit bahasa Prancis , tetapi sebagian besar KUH Perdata Jerman. Ini sebagian mencerminkan status Jerman sebagai kekuatan yang meningkat di akhir abad ke-19. Demikian pula, hukum Cina tradisional memberi jalan untuk westernisasi terhadap tahun-tahun terakhir dari Dinasti Qing dalam bentuk enam kode hukum swasta yang terutama didasarkan pada model hukum Jerman Jepang. Hari ini hukum Taiwan mempertahankan kedekatan terdekat dengan kodifikasi dari periode itu, karena perpecahan antara nasionalis Chiang Kai-shek , yang melarikan diri ke sana, dan komunis Mao Zedong yang memenangkan kendali atas daratan pada tahun 1949. infrastruktur hukum saat ini di Republik Rakyat Cina sangat dipengaruhi oleh hukum Sosialis Soviet , yang pada dasarnya meningkatkan hukum administratif dengan mengorbankan hak-hak hukum swasta. Karena industrialisasi yang cepat, hari ini Cina sedang mengalami proses reformasi, setidaknya dalam hal ekonomi, jika bukan sosial dan politik, hak. Kode kontrak baru pada tahun 1999 mewakili perpindahan dari dominasi administratif. Selanjutnya, setelah negosiasi berlangsung selama lima belas tahun, pada tahun 2001 Cina bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia .