Kumpulan aksara sebagai jejak perjalanan menembus ruang dan waktu dalam mengeksplorasi diri dan dunia.
Minggu, 02 Februari 2014
Rabu, 01 Januari 2014
2014 Fokus, Terarah, dan Efektif
Selamat tinggal tahun 2013 dan selamat datang tahun 2014. Sebuah tahun baru yang disertai
dengan harapan-harapan baru, cita-cita baru, dan rencana-rencana baru. Apakah
setahun waktu berjalan ini telah memberi saya kemajuan berarti pada
kehidupan saya? Menyesal rasanya karena belum maksimal memanfaatkan tahun ini
dengan baik. Terlalu sering menunda, terlalu malas, terlalu boros,
bekerja tidak efektif, terlalu egois, dan seterusnya. Lebih parah lagi,
menyedihkan rasanya saat menyadari setahun cepat sekali berlalu namun
posisi diri ini masih sama saja seperti tahun kemarin
Tahun ini kesalahan yang sama tidak
terulang lagi. Saya harus lebih fokus,
terarah, dan lebih efektif dalam bekerja. Sistem yang jelas, langkah
yang jelas. Semoga
harapan dan cita-cita bisa tercapai di tahun yang penuh
berkah ini. Amin.
Aku adalah Saluran
Saya persembahkan badan ini sebagai saluran Daya Kosmis. Saya dikaruniai emosi kreatif kegembiraan, kedamaian, kebaikan, dan cinta kasih. Saya menyatakan bakat kreatif guna memperkaya dunia. Saya persembahkan batin ini sebagai saluran kreatifitas. Saya terima penerangan dari alam yang mengubah hidup saya dan mendatangkan kecukupan serta kekayaan. Saya lepaskan semua konsep kerendahan, keterbatasan, serta usia, karena saya sekarang terlahirkan kembali dalam kesadaran. Saya sudah bebas dari semua daya negatif yang merusak. Saya menguasai emosi dan pikiran saya. Saya pantas memperoleh segala yang terbaik, dan dapat disajikan oleh kehidupan, sekarang saya tuntut daya kosmis tinggi supaya memberiku harta benda dan bakat.
Saya ingin lebih sadar secara rohaniah, supaya takdir yang sebenarnya terungkapkan bagi saya. Saya menginginkan badan fisik yang sempurna, tetap sehat selama sertus tahun lebih. Saya minta tuntunan dari pusat batin tinggi supaya dapat menyelesaikan masalah dan memperoleh kedamaian serta ketenangan. Saya ingin memperoleh bakat-bakat, supaya dapat saya temukan tempat yang tepat dalam dunia bisnis. Saya menginginkan cinta kasih, kebahagiaan bersama, dan bertemu dengan jodoh segera. Saya ingin memiliki cukup banyak uang guna memenuhi segala kebutuhan keluarga. Saya ingin memiliki rumah sendiri, supaya saya beserta keluarga mendapat keterjaminan, kedamaian, dan kesenangan. Saya ingin menjadi lebih sabar dan penuh cinta supaya dapat menarik teman-teman yang mencintai dan menghormati saya.
Senin, 30 Desember 2013
Mahkamah Konstitusi Kolaps?
Benarkah Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang
membatalkan Keputusan Presiden tentang pengangkatan hakim konstitusi
Patrialis Akbar dan Maria Farida Indrati berpotensi membuat Mahkamah
Konstitusi (MK) kolaps? Jika putusan itu berkekuatan hukum tetap, jumlah
hakim konstitusi tinggal enam dari seharusnya sembilan orang. Satu
orang hakim lain, Akil Mochtar, ditangkap KPK sebelumnya karena dugaan
kasus suap. Padahal peraturan perundang-undangan menyebutkan putusan MK
baru bisa diambil jika diambil minimal tujuh hakim konstitusi.
Pada Senin (23/12) lalu majelis hakim PTUN Jakarta beranggotakan Teguh Satya Bhakti, Tri Cahyadi dan Elizabeth Tobing, mengabulkan gugatan yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari YLBHI, ICW, dan Indonesian Legal Roundtable (ILR). Majelis membatalkan Keppres No. 87/P tanggal 22 Juli 2013 yang menetapkan pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi. Dalam berkas gugatan, YLBHI dan ICW menyatakan pengangkatan Patrialis sebagai hakim konstitusi tidak sesuai dengan UU No 24 Tahun 2003 tentang MK yang telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2011. Makanya, YLBHI dan ICW meminta kepada PTUN Jakarta agar Keppres No 87/P Tahun 2013 dinyatakan batal. Pada sidang pembacaan putusan, majelis hakim menyatakan Keppres No 87/P Tahun 2013 yang menjadi objek sengketa batal atau tidak sah. Untuk itu, majelis hakim memerintahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku tergugat untuk mencabut Keppres tersebut. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut keberadaan Perppu No 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas UU No 24 Tahun 2003 sebagai bentuk pengakuan Presiden SBY atas persoalan yang terjadi dalam proses seleksi hakim konstitusi. Keberadaan Perppu itu seolah-olah menunjukkan bahwa Presiden menyadari ada kekeliruan dalam proses pengangkatan hakim konstitusi.
Terhadap putusan ini Presiden menyatakan banding; demikian pula Patrialis Akbar sebagai penggugat intervensi. Namun langkah hukum ini dinilai dilematis. Di satu sisi, upaya banding memperlihatkan inkonsistensi sikap pemerintah karena tak sejalan dengan Perppu No. 1 Tahun 2013 yang diterbitkan Pemerintah sendiri. Di sisi lain, jika tak banding, ancaman kolaps MK ada di depan mata. Oleh karena itu, berbarengan dengan proses banding itu, mestinya pemerintah juga harus mempercepat proses seleksi dan kedua hakim MK yang Keppres pengangkatan mereka dibatalkan PTUN mundur bersyarat. Syaratnya, mundur efektif setelah hakim konstitusi baru terpilih. Langkah serupa pernah dilakukan hakim konstitusi Prof. Jimly Asshiddiqie.
Implikasi kasus ini bisa terjadi pasca pemilu 2014 mendatang. Jika para pihak akan terus mengupayakan langkah hukum hingga ke Mahkamah Agung (MA). Dan jika MA menjatuhkan putusan yang sama dengan PTUN dan pemerintah tidak segera mengisi kekosongan hakim konstitusi, MK akan benar-benar kolaps. Apa yang akan terjadi jia pada pemilu 2014 banyak sengketa pemilu didaftarkan ke MK, sedang pada saat itu MK tak bisa mengambil keputusan karena jumlah hakim tak mencukupi.
upaya hukum gugatan yang dilakukan YLBHI, ICW dan ILR, adalah bentuk kritik terhadap langkah Presiden yang mengabaikan prinsip transparansi dan partisipasi. Undang-Undang tegas menyebutkan proses seleksi calon hakim konstitusi harus dilakukan secara transparan dan partisipatif. Syarat ini dipenuhi pemerintah pada 2008 dengan membentuk tim seleksi yang diketuai anggota Wantimpres bidang hukum saat ini, Adnan Buyung Nasution. Tetapi dalam proses pencalonan Patrialis langkah serupa tak dilakukan. Putusan PTUN ini patut menjadi pelajaran penting bagi DPR, MA dan Pemerintah aebagai lembaga pengusul calon hakim MK, agar lebih transparan dan membuka ruang partisipasi publik dalam proses rekrutmen.
Pada Senin (23/12) lalu majelis hakim PTUN Jakarta beranggotakan Teguh Satya Bhakti, Tri Cahyadi dan Elizabeth Tobing, mengabulkan gugatan yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari YLBHI, ICW, dan Indonesian Legal Roundtable (ILR). Majelis membatalkan Keppres No. 87/P tanggal 22 Juli 2013 yang menetapkan pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi. Dalam berkas gugatan, YLBHI dan ICW menyatakan pengangkatan Patrialis sebagai hakim konstitusi tidak sesuai dengan UU No 24 Tahun 2003 tentang MK yang telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2011. Makanya, YLBHI dan ICW meminta kepada PTUN Jakarta agar Keppres No 87/P Tahun 2013 dinyatakan batal. Pada sidang pembacaan putusan, majelis hakim menyatakan Keppres No 87/P Tahun 2013 yang menjadi objek sengketa batal atau tidak sah. Untuk itu, majelis hakim memerintahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku tergugat untuk mencabut Keppres tersebut. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut keberadaan Perppu No 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas UU No 24 Tahun 2003 sebagai bentuk pengakuan Presiden SBY atas persoalan yang terjadi dalam proses seleksi hakim konstitusi. Keberadaan Perppu itu seolah-olah menunjukkan bahwa Presiden menyadari ada kekeliruan dalam proses pengangkatan hakim konstitusi.
Terhadap putusan ini Presiden menyatakan banding; demikian pula Patrialis Akbar sebagai penggugat intervensi. Namun langkah hukum ini dinilai dilematis. Di satu sisi, upaya banding memperlihatkan inkonsistensi sikap pemerintah karena tak sejalan dengan Perppu No. 1 Tahun 2013 yang diterbitkan Pemerintah sendiri. Di sisi lain, jika tak banding, ancaman kolaps MK ada di depan mata. Oleh karena itu, berbarengan dengan proses banding itu, mestinya pemerintah juga harus mempercepat proses seleksi dan kedua hakim MK yang Keppres pengangkatan mereka dibatalkan PTUN mundur bersyarat. Syaratnya, mundur efektif setelah hakim konstitusi baru terpilih. Langkah serupa pernah dilakukan hakim konstitusi Prof. Jimly Asshiddiqie.
Implikasi kasus ini bisa terjadi pasca pemilu 2014 mendatang. Jika para pihak akan terus mengupayakan langkah hukum hingga ke Mahkamah Agung (MA). Dan jika MA menjatuhkan putusan yang sama dengan PTUN dan pemerintah tidak segera mengisi kekosongan hakim konstitusi, MK akan benar-benar kolaps. Apa yang akan terjadi jia pada pemilu 2014 banyak sengketa pemilu didaftarkan ke MK, sedang pada saat itu MK tak bisa mengambil keputusan karena jumlah hakim tak mencukupi.
upaya hukum gugatan yang dilakukan YLBHI, ICW dan ILR, adalah bentuk kritik terhadap langkah Presiden yang mengabaikan prinsip transparansi dan partisipasi. Undang-Undang tegas menyebutkan proses seleksi calon hakim konstitusi harus dilakukan secara transparan dan partisipatif. Syarat ini dipenuhi pemerintah pada 2008 dengan membentuk tim seleksi yang diketuai anggota Wantimpres bidang hukum saat ini, Adnan Buyung Nasution. Tetapi dalam proses pencalonan Patrialis langkah serupa tak dilakukan. Putusan PTUN ini patut menjadi pelajaran penting bagi DPR, MA dan Pemerintah aebagai lembaga pengusul calon hakim MK, agar lebih transparan dan membuka ruang partisipasi publik dalam proses rekrutmen.
Sabtu, 28 Desember 2013
Terkenang pada yang Jauh
Kala gelap malam menyelimuti
‘Tika rintik hujan membasahi
Disini sendiri aku sayu
Terpaku termenung merindumu
Kelam langit tanpa bintang
Tumbuhkan gelisah tiada tenang
Terkenang pada yang jauh
Jiwa pun gundah rusuh
Bersama semilir angin dingin
Kupinta doa dengan yakin
Akan tiba saat bersua
Selalu bersama walau dimana
Panyabungan, Desember 2013
Kamis, 05 Desember 2013
Mandi Untuk Kekebalan
Di Kumpulan
terdapat sebuah sumur tua peninggalan Assyekh Maulana Ibrahim Al Kholidi
yang dibangun pada masa pecahnya perang Paderi. Selain digunakan untuk
mengambil air minum, mandi dan berwudhu’ juga dipergunakan sebagai sarana
perlengkapan perang.
Baca
laporan selengkapnya mengenai sumur tua ini di:
http://intihawa.blogspot.com/2013/12/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
Jejak Keramat di Kumpulan
Sejak dahulu, bahkan sejak berpuluh-puluh tahun lalu Kumpulan selalu ramai dikunjungi orang. Mereka berdatangan tidak hanya dari daerah sekitarnya tetapi juga dari pulau Jawa dan pulau-pulau lain di Indonesia. Bahkan ada pula dari luar negeri seperti Malaysia, Brunai dan Tailand. Tujuannya selain berziarah ke makam Syekh Maulana Ibrahim Alkholidi juga sekalian melakukan haul dengan ber-zikir akbar di sekitar makam. Ritual semacam ini sudah berlangsung sejak lama- kemungkinan besar sejak wafatnya Assyech pada tahun 1914 M. Namun dari sekian banyak peziarah yang berkunjung, tidak satupun mereka yang mengetahui secara pasti mengapa bagian dari sebuah desa itu disebut Kumpulan. Padahal kalau diteliti secara gaib, Kumpulan ini ternyata memiliki makna yang mengandung kekeramatan Assyeh Maulana Ibrahim Alkholidi sendiri.
Bagaimana kisahnya? Silakan baca selanjutnya di http://intihawa.blogspot.com/2013/11/jejak-keramat-di-kumpulan.html
Intihawa
Intihawa adalah media pemberitaan yang bersifat umum dan terbuka bagi siapa pun yang ingin menampilkan berita.
Adapun rubrik yang disediakan antara lain adalah fenomena alam, napak tilas, misteri dan pemecahannya, problematika cinta, kesehatan, dan lain-lain.
Untuk membaca artikel-artikel dan berita dapat dilihat di blog intihawa: http://intihawa.blogspot.com/
Minggu, 10 November 2013
Tidak Ada yang Statis, Termasuk Politik
Tentu saja. Tak satu pun dari kita dilahirkan dengan keyakinan politik kita saat ini. Pengalaman pribadi, ditambah pendidikan yang kita tempuh, menentukan cara kita memandang dunia. Tidak ada yang statis, termasuk pemahaman politik kita.
Jumat, 08 November 2013
Apa itu Cinta?
Bagiku cinta memiliki makna yg dalam, indah, dan agung. tak ada kata-kata yg mampu melukiskan keindahan dan keagungannya. hakikat cinta tak dapat ditemukan, selain dengan segenap kesungguhan, pengamatan, dan penjiwaan.
Cinta itu menghubungkan jiwa-jiwa manusia yg berbeda-beda. jiwa itu inginkan kejernihan, kebeningan, dan ketenteraman. cinta itu condong dan rindu pada sesuatu.
Jiwa selalu menyertai langkah manusia yg selalu mencari ketenangan dan ketenteraman.
Cinta adalah bayangan indah yg terhunjam dalam jiwa dan selaksa kasih yg terukir dalam hati. sejak adanya kepaduan dalam ketersambungan dan kesatuan dalam peran, maka disini derajat cinta di antara dua orang yang mencinta adalah sama.
Sehingga kata "apa adanya" itu terlalu sempit. tidak hanya itu, tapi juga "ada apanya". "apa" disini adalah sesuatu yg mempersatukan jiwanya dgn jiwa sang tercinta. kala ia terpisah, ia akan mencarinya, mendatanginya, dan merindukan pertemuan dengannya.
Selasa, 08 Oktober 2013
Cemeti Diri
Wahai diriku, Alangkah
seringnya ketika nasehat-nasehat diperdengarkan kepadamu, seringkali muncul
dalam dirimu suatu kesadaran spontan, namun beberapa waktu kemudian hatimu
kembali mengeras dan membatu.
Wahai diriku,
Imam ibnu Al Jauzy berkata, nasehat itu laksana cemeti, ketika seseorang habis
dipukuli dengan cemeti itu, ia seringkali tak merasa sakit. Ketika mendengar
nasehat, adakalanya Ia sedang berada dalam kondisi jiwa dan pikiran yang baik.
Ia diam dan menghadirkan hatinya. Akan tetapi, tatkala kembali disibukkan
dengan urusan dunia, penyakit lamanya kambuh kembali.
Wahai diriku,
milikilah kesadaran tinggi untuk bisa mengatasi hal itu. Milikilah tekad yang
kuat untuk kokoh berpegang pada prinsip yang sudah engkau yakini, lalu berjalanlah
tanpa menoleh-noleh lagi.
Wahai diriku,
janganlah engkau selalu terseret-seret oleh kelalaian akibat pengaruh tabiat
dirimu, padahal nasehat-nasehat itu masih mempengaruhi dirimu untuk beramal. Tetapi
janganlah pula laksana cabang pohon yang goyah diterpa hembusan angin. Ia tak
terpengaruh apa-apa, hanya sekadar mendengar, laksana batu-batu yang diam.
Senin, 07 Oktober 2013
Membangkitkan Energi Melalui Catatan Harian, Mungkinkah?
Buku ini mengungkap hubungan antara energi diri dengan
kegiatan menulis catatan harian (diary). Selama ini banyak orang yang
beranggapan menulis catatan harian adalah pekerjaan iseng atau hanya sekedar
pengisi waktu belaka. Ternyata setelah diperhatikan dan diteliti selama
bertahun-tahun, catatan harian atau yang lebih dikenal dengan istilah diary
memiliki fungsi dan manfaat selain sebagai potret perjalanan diri pribadi dan
menjadi semacam jurnal yang merekam berbagai macam interaksi, aktifitas,
rutinitas serta kesibukan-kesibukan lainnya juga berguna sebagai pengundang
energi yang menuntun penulisnya mewujudkan impian dan meraih kesuksesan hidup.
Selengkapnya lihat di https://sites.google.com/view/energicatatanharian/home
Kamis, 03 Oktober 2013
Berlarilah!
Get out of the blocks, run your race, stay
relaxed. If you run your race, you’ll win.
Channel your energy. Focus.
- Carol Lewis-
Wahai diriku, sadarkah engkau? engkau adalah pelari.
Engkau adalah pelari yang berlari mulai dari awal hidupmu sampai akhir hidupmu.
Garis finisnya adalah tujuan yang hendak engkau capai, kesuksesanmu. Engkau
bukanlah pelari sembarangan. Engkau sedang berlari untuk lomba maraton, yaitu lomba
lari yang akan berlangsung sepanjang hidupmu. Ini berarti engkau harus bertahan
dalam waktu lama, yaitu sepanjang hidupmu itu. Keunikanmu sebagai pelari adalah
engkau berlari untuk dirimu sendiri. Engkau berlari tidak untuk menang dari
orang lain. Engkau berlari untuk kehidupan masa depanmu. Engkaulah yang
menentukan kemenangan atau kekalahanmu sendiri.
Wahai diriku, tahukah engkau siapa pesertanya? Sesungguhnya,
tidak ada peserta lain. Pesertanya hanya satu, yaitu engkau. Salah besar jika engkau
menganggap bahwa engkau berkompetisi dengan orang lain dalam mencari
kesuksesan.
Wahai diriku, tahukah engkau siapa penyelenggara
lombanya? Tiada lain, tentu saja penyelenggaranya adalah orang yang memiliki
keinginan untuk berhasil, yaitu engkau.
Wahai diriku, tahukah engkau bagaimana aturan
lombanya? Engkaulah yang mengatur aturannya. Hal utamanya adalah engkau bisa
sampai garis finis.
Wahai diriku, tahukah engkau dimana garis finisnya? Garis
finis itu tidak ditentukan orang lain. Engkaulah yang menentukannya sendiri.
Wahai diriku, tahukah engkau Lalu apa hadiahnya? Wahai
diriku, engkaulah yang menentukan sendiri. Engkau bisa memilih besar dan apa saja
hadiahnya sesuka hatimu.
Wahai diriku, berlarilah!
Senin, 09 September 2013
Kala Fajar Menyingsing
Oleh : Khairul F. Sean Nasution
Ketika fajar menyingsing di ufuk,
suasana alam mulailah terang. Bangunlah dari tidur lelapmu dan rasakan energi
mengaliri tubuhmu mulai dari ubun-ubun sampai ke ujung kaki. Resapi dan yakini
bahwa energi itu ada, memberi semangat, memberi daya untuk berfikir, memberi
tenaga dan kekuatan untukmu agar engkau bisa menunaikan aktivitasmu sejak
terbangun itu hingga tertidur kembali di malam hari nanti. Caranya cukup mudah,
tak perlu bersusah payah mengkonsentrasikan fikiran, tak perlu
berjingkrak-jingkrak tak menentu, tak perlu mengkonsumsi makanan tertentu.
Cukup sebut nama Tuhanmu berulangkali dalam hatimu kemudian serahkan dirimu
hanya kepadaNya dan berdoa dalam hati sambil terus mengingat nama Tuhan agar
Dia menuntunmu ke jalan yang diridhoiNya. Ketika engkau menyebut dan mengingat
nama Tuhan, resapi dan yakinilah bahwa daya untuk mengingat Tuhan itu kini
mengaliri tubuhmu mulai dari bagian tubuhmu yang paling dalam sampai memancar
keluar menembus lapisan auramu. Jika engkau melakukan hal demikian maka
yakinlah pada dirimu sendiri bahwa engkau sedang bersama Tuhan dan akan selalu
bersamaNya sepanjang engkau melaksanakan perintahNya dan meninggalkan segala
bentuk laranganNya. Jika engkau bersama asma Tuhan maka tak ada yang
memudharatkan bagimu baik di langit maupun di bumi
Kemudian duduklah dalam posisi bersila. Tarik udara di sekitarmu dengan helaan nafas panjang dan lembut. Rasakan udara segar atau oksigen masuk ke dalam paru-paru. Ingat dan camkan baik-baik. Di dalam oksigen terkandung inti hawa yang turut masuk ke paru-paru. Di dalam paru-paru inti hawa diproses dan ditransfer ke jantung untuk disalurkan ke seluruh tubuh bersama aliran darah. Inti hawa merupakan energi tersembunyi yang apabila sudah merata mengisi bagian tubuh akan membuat fikiranmu selalu cemerlang, mampu mendeteksi benda gaib di sekitarmu, menjadi perisai bagi dirimu sehingga dapat menangkis marabahaya dan paling penting lagi membantumu mencari kesejahteraan hidup dengan menuntunmu menciptakan lapangan pekerjaan ataupun memiliki pekerjaan dan membuat daya kreasi dengan membangkitkan bakatmu sendiri sehingga apabila engkau berbakat sebagai penulis maka engkau akan bisa mengarang buku, atau bila engkau berbakat menjadi seniman maka engkau akan bisa mencipta lagu, melukis dan lain sebagainya.
Setelah menghela nafas, tahanlah nafasmu itu sebentar. Biarkan berdiam di rongga perut atau rongga dada. Kemudian keluarkan nafasmu dengan lembut dan panjang pula. Lakukan beberapa kali. Rasakanlah hasilnya! Insya Allah engkau akan mengalami kemajuan dibanding hari-hari sebelumnya. Tentu ritual pernafasan ini harus dilakukan secara rutin setiap fajar menyingsing atau sebelum terdengar azan shubuh.
Apabila engkau seorang muslim, setelah melakukan ritual pernafasan, segeralah bersyukur kepada Allah SWT. Caranya, tunaikan segera shalat shubuh. Setelah itu bertahlil sambil menekankan kepada diri sendiri bahwa tiada Tuhan selain Allah. Tekankan terus dalam fikiranmu hingga hati dan fikiranmu benar-benar menyatu dalam mengenang Allah SWT.
Setelah selesai shalat shubuh mari berolah raga kira-kira setengah jam. Bisa dengan berjalan kaki, jogging dan lain-lain. Selesai berolah raga, menulislah sebentar. Tuliskan apa saja yang engkau dengar, engkau ketahui, engkau rasakan dan engkau fikirkan sejak melaksanakan ritual pernafasan sampai selesai berolah raga tadi. Kumpulkan catatan harian ini setiap hari. Suatu saat akan berguna bagi dirimu (baca di buku Energi di atas Catatan Harian). Kegunaannya jelas yaitu menuntun hidupmu menjadi lebih sejahtera dan lebih sukses dari sekarang.
Minggu, 08 September 2013
Kekuatan Pikiran
https://images.app.goo.gl/PKNi5JR3Nnd4c6sk9 |
Dalam Aladdin Factor karya Jack Canfield dan Mark Viktor Hansen dapat ditemukan suatu informasi penting yang menyebutkan bahwa setiap hari manusia menghadapi lebih dari 60.000 pikiran. Satu-satunya yang dibutuhkan sejumlah besar pikiran ini adalah pengarahan. Jika arah yang ditentukan bersifat negatif, maka sekitar 60.000 pikiran akan keluar dari memori ke arah negatif. Sebaliknya, jika pengarahannya positif maka sejumlah pikiran yang sama juga akan keluar dari ruang memori ke arah yang positif.
Jika manusia benar-benar tidak ingin meletakkan sesuatu yang berbahaya dalam tubuhnya, mengapa ia mengisi pikirannya dengan hal-hal yang berpengaruh negatif pada setiap aspek hidupnya, termasuk kesehatan jiwa dan raganya? Tentu kita tidak ingin memberi gizi pikiran kita dari keranjang sampah bukan?
Selasa, 20 Agustus 2013
Merah Putih Berkibar Di Puncak Sorik Marapi
MADINA–
Berbagai cara dilakukan masyarakat untuk memperingati dan merayakan HUT ke- 68
Kemerdekaan Republik Indonesia. Tak terkecuali sejumlah organisasi di Kabupaten
Mandailing Natal yang tergabung dalam Tim Ekspedisi Merah Putih.
Dan,
sebagai wujud kecintaan dan nasionalisme, mereka mendaki puncak gunung Sorik
Marapi di Desa Sibanggor Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina untuk
mengibarkan bendera merah putih berukuran 3 x 5 meter pada Sabtu (17/8).
“Ini adalah
tim gabungan terdiri 49 personil; dari Alfa Adventure Tim, For Jungle Madina,
Karang Taruna Madina, TNT Madina, dan KSR PMI BLU STAIM,” sebut Ketua Alfa Adventure, Ahmadi Anwar dan Ketua
Karang Taruna Madina M Alhasan Nasution, kepada wartawan, Minggu (18/8).
Dikatakan
Al-Hasan, lima tim itu telah berhasil melakukan pendakian hingga ke puncak
gunung, lalu tim mengadakan upacara penaikan bendera di puncak gunung
berketinggian 2.145 meter itu. Butuh waktu tujuh jam untuk sampai ke puncak
gunung tersebut.
Tim
berangkat dari Desa Sibanggor Julu sekitar pukul 07.00 WIB dan sampai di puncak
sekitar pukul 14.00 WIB.
Dijelaskan
Al-Hasan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk akumulasi dan eksperesi kreatif
generasi muda Madina dalam menjiwai makna yang lebih esensial dari pelaksanaan
HUT RI tahun ini.
Ekspedisi
merah putih diharapkan menjadi bentuk cerminan dari simbol kegigihan,
perjuangan dengan pantang mundur, heroisme, patriotisme, nasionalisme dan
keringat yang dipersembahkan para pejuang untuk negeri.
“Ekspedisi
merah putih ini baru pertama kali dilaksanakan dalam sejarah perjalanan
Kabupaten Madina. Ajang Ekspedisi Merah Putih ke Puncak Gunung Sorik Marapi
adalah murni sebagai ekspresi unik dari generasi muda Madina dalam memaknai
hari kemerdekaan RI.
Kegiatan
ini mengambil tajuk ‘Karena Alam Kami Menyatu, untuk Merah Putih Kami Bersatu,”
pungkas Al-Hasan. (wan)
Kamis, 08 Agustus 2013
Kilas Balik Energi di Atas Catatan Harian
Aku tak tahu darimana harus memulai tulisan ini. Kucoba menyusun outline, tak bisa. Persoalannya terlalu banyak yang ingin kutulis dan kusampaikan. Akhirnya kutulis saja apa yang ada dalam fikiranku hingga jadinya seperti ini.
Aku hanya ingin bercerita dan berbagi pengalaman tentang apa
yang kulihat, kudengar, kuketahui dan kurasakan beberapa tahun silam kala hati,
fikiran dan badan melanglang buana hingga sampai ke Pelabuhan Ratu, tempat
orang berwisata itu. Kala itu aku memperhatikan seorang gadis yang duduk
menyendiri di atas tumpukan karang. Kakinya terjulur ke laut hingga telapaknya
dijilati oleh ombak yang meyapa ramah. Sama sekali ia tak peduli dengan
kehadiranku. Tatap matanya nampak mengarah jauh ke laut lepas. Seperti sedang
menanti kapal tiba. Tetapi ...ah! Bukan. Ia tidak sedang menanti sesuatu. Sebab
tatap matanya begitu hampa. Kosong. Tak ada gejolak meski gulungan ombak
berderai di kakinya. Kudekati dia perlahan dan dengan sepenuh hormat kuucapkan
salam. Ia menjawab dengan senyuman lalu kemudian tatap matanya beralih lagi ke
laut lepas.
Dengan caraku sendiri, gadis itu kupancing bercerita tentang
dirinya dan semua apa yang terjadi dengannya. Ia lalu menjelaskan padaku siapa
dirinya sebenarnya. Namanya Isma. Lahir dan tinggal di Bandung. Setamat sekolah bekerja di sebuah
perusahaan tekstil dan berkenalan dengan seorang karyawan bernama Bono, yang
juga bekerja di perusahaan itu. Dari perkenalan itu timbullah bait-bait cinta
di hati Isma, mengalun indah dan menyenandungkan asmara hingga tiada lagi hari tanpa cinta.
Akibatnya dia tak berkonsentrasi dengan pekerjaan hingga akhirnya dipecat.
Walaupun begitu, Isma tak menyesali nasibnya. “Ngapain lagi
bekerja sebab Bono sudah mempersiapkan lamaran,” katanya. Rupanya Bono berjanji
bakal melamarnya menjadi isteri bulan ini juga.
Namun apa mau dikata, langkah, rezeki, jodoh dan maut sudah
ditentukan oleh Tuhan Sang Khaliq penguasa alam. Bono tak bisa menepati
janjinya sebab rupanya selama ini diam-diam ia menjalin hubungan kasih dengan
gadis lain. Kasih mereka berbuah aib,yakni gadis itu hamil di luar nikah.
Terpaksa Bono meninggalkan Isma dan menikah dengan gadis itu untuk menutupi aib
dan sebagai bukti pertanggung jawaban. Tinggallah Isma seorang diri, merenung
di kala sunyi, menangis di kala sepi, menahan duka melawan pilu hingga hidupnya
tiada menentu bagaikan sekeping papan di tengah lautan yang terombang-ambing ke
sana-kemari lalu hancur diterpa badai.
Alangkah malang
nasibmu,Isma,ucapku dalam hati.Kupandang sejenak wajahnya. Ada butir-butir air bening di bawah matanya.
Entah air mata atau hempasan air laut, aku tak tahu. Dan aku memang tidak perlu
tahu. Karena menurutku, wajarlah ia menangis agar pilu tidak merasuk kalbu.
Wajarlah ia mengungkapkan kesedihan agar hati sedikit terobati. Wajarlah ia
berkeluh kesah pada ombak yang tiada berhenti mengusik, pada matahari yang
bersinar damai, pada angin yang membelai gerai rambutnya jika semua itu bisa
membuat jiwanya tenteram.Akan tetapi lebih pas rasanya bila ia menuliskan keluh
kesahnya ini pada catatan harian atau diary agar ada petunjuk yang menyinari
hati. Bukankah Karen Baikie,seorang clinical psychologist dari University of New South Wales pernah meneliti lalu
menganjurkan agar menulis peristiwa yang menimpa diri terutama peristiwa
traumatik yang membangkitkan emosi. Sengaja penulisan hal-hal demikian
dianjurkannya karena menulis peristiwa yang menggugah emosi dapat memperbaiki
kesehatan tubuh fisik dan mental. Bukankah hasil-hasil penelitian para ahli
termasuk James Pennebaker, Kiecolt-Glaser,dan G.Wallas yang pada prinsipnya
juga menyimpulkan bahwa menulis hal-hal traumatik dapat memperbaiki fungsi paru
dan mengalami penurunan rasa sakit rematik serta dapat memahami beragam hal
sehingga fikirannya menjadi semakin cerdas. Dengan demikian daya kreatif dan
inovatif lebih cepat termunculkan.
Kelihatannya Isma mengerti apa yang kumaksud. Raut wajahnya
cerah kembali. Dia tersenyum kemudian berkata : ”Ajarilah aku cara menulis
catatan harian agar fikiran tenang dan bisa melupakan masa lalu!”
Kuberikan kepadanya salinan naskah yang isinya memaparkan
cara mengolah catatan harian agar dapat
mengungkap fikiran bawah sadar. Senyumnya semakin mengembang saat menerima
salinan naskah itu. Tatap matanya berbinar seolah mengucapkan terima kasih.
oOo
Setahun yang lalu, kuterima sepucuk surat dari Isma. Dalam surat itu ia bercerita tentang usaha
garmennya yang semakin maju. Katanya sejak dirinya rajin menulis catatan
harian, berbagai ilham masuk ke dalam fikirannya. Daya kreatifnya pun tumbuh
dan berkembang.”Kapan naskah itu kita terbitkan,Rul?”Tanyanya dalam surat itu.
Aneh. Surat itu memang sampai
sekarang tak pernah kubalas. Padahal sewaktu suratnya itu kuterima, fikiranku
sedang berkecamuk memikirkan apa kira-kira judul yang cocok untuk naskah yang
dimaksudnya itu apabila diterbitkan nanti. Akujuga tidak tinggal diam. Berbagai
macam kalimat kutulis sebagai pertimbangan untuk mendapatkan judul. Namun tak
ada yang cocok menurutku. Akhirnya sewaktu melaksanakan ibadah shalat Jum’at,
dan pada waktu khatib sedang membaca khutbah, kupanjatkan doa kepada Allah agar
diberikan petunjuk sehingga aku bisa menentukan judul naskah buku yang kutulis.
Alhamdulillah, begitu muazzin membacakan iqomat,judul buku itu segera terlintas
di dalam hatiku yaitu: Energi Di atas Catatan Harian.
Selepas shalat Jum’at, aku pun segera menuliskan judul buku
tersebut. Sekarang buku Energi Diatas Catatan Harian telah terbit. Apakah Isma
sudah mengetahui atau belum jika buku itu telah terbit? Entahlah!
Sumber: http://energicatatanharian.blogspot.com/2013/10/kilas-balik-energi-diatas-catatan-harian.html
Senin, 22 Juli 2013
Rabu, 17 Juli 2013
Bangkitlah!
Wahai diriku,
Mengapa engkau mengantuk.. padahal engkau terjaga..
Mengapa ragu.. padahal engkau melihat..
Mengapa lalai.. padahal engkau telah bersaksi..
Mengapa linglung.. padahal engkau sadar..
Mengapa diam.. padahal engkau dituntut..
Mengapa meratap.. padahal pasti kan pergi..
Bukankah sudah tiba waktunya bagi para petidur untuk bangun..
Bukankah telah tiba saatnya bagi petidur untuk berguna..
Bukankah telah tiba saatnya bagi pelalai untuk mengambil pelajaran..
Minggu, 14 Juli 2013
Dasar Hukum Karang Taruna
Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.
Demikian disebutkan dalam Pasal 1
angka 1 Peraturan Menteri Sosial No. 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang
Taruna (“Permensos 77/2010”) yang kami akses dari laman resmi Mahkamah
Konstitusi.
Dari sini kita bisa lihat bahwa
karang taruna berada di wilayah desa/kelurahan, seperti halnya Anda yang
bekerja pada karang taruna di wilayah desa. Hal ini kembali ditegaskan dalam
Pasal 4 Permensos 77/2010:
“Karang Taruna berkedudukan di
desa/kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Perlu diketahui bahwa karang
taruna termasuk sebagai Lembaga Kemasyarakatan. BerdasarkanPasal 1 angka 14
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan
Lembaga Kemasyarakatan (“Permendagri 5/2007”), karang taruna adalah Lembaga
Kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan
berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan
untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau
komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan
sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial.
Sebelum membahas mengenai fungsi
karang taruna, terlebih dahulu kita mengetahui tugas pokokkarang taruna, yaitu
secara bersama-sama dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah
Kabupaten/Kota serta masyarakat lainnya menyelenggarakan pembinaan generasi muda
dan kesejahteraan sosial (Pasal 5 Permensos 77/2010).
Untuk menjalankan tugas pokok di
atas, karang taruna mempunyai fungsi (Pasal 6 Permensos 77/2010):
a. mencegah timbulnya masalah
kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
b. menyelenggarakan kesejahteraan
sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan
sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda;
c. meningkatkan Usaha Ekonomi
Produktif;
d. menumbuhkan, memperkuat dan
memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat
terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan
kesejahteraan sosial;
e. menumbuhkan, memperkuat, dan
memelihara kearifan lokal; dan
f. memelihara dan memperkuat semangat
kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Sementara berdasarkan Pasal 17
Permendagri 5/2007, ada tambahan fungsi karang taruna, yaitu:
a. pengembangan kreatifitas
remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi
remaja; dan
b. penanggulangan masalah-masalah
sosial, baik secara preventif, rehabilitatif dalam rangka pencegahan kenakalan
remaja, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja.
Melihat dari fungsi-fungsi karang
taruna di atas, dapat diketahui bahwa fokus/target dibentuknya karang taruna di
desa/kelurahan adalah generasi muda, khususnya dalam masalah perlindungan dan
kesejahteraan sosialnya.
Selanjutnya mengenai wewenang
karang taruna, pada dasarnya, pada Permensos 77/2010 tidak menyebutkan mengenai
wewenang karang taruna. Adapun yang diatur dalam peraturan tersebut adalah
wewenang beberapa pihak dalam menyelenggarakan program karang taruna.
Pihak-pihak yang bertanggung jawab dan berwenang dalam penyelenggaraan program
karang taruna adalah Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah
Kabupaten/Kota, yang mana tanggung jawab dan wewenang tersebut dilaksanakan
oleh Menteri Sosial, Gubernur, dan Bupati/Walikota (lihat Pasal 21 Permensos
77/2010).
Berikut diuraikan tanggung jawab
dan wewenang masing-masing pihak tersebut dalam penyelenggaraan program karang
taruna menurut Dasar Hukum (Permensos 77/2010).
Tanggung Jawab dan Wewenang Menteri
Sosial:
a. menetapkan Pedoman Umum Karang Taruna;
b. menetapkan standar dan indikator secara
nasional;
c. melakukan program percontohan;
d. memberikan stimulasi;
e. memberikan penghargaan;
f. melakukan sosialisasi;
g. melakukan monitoring;
h. melaksanakan koordinasi; dan
i. memantapkan Sumber Daya Manusia.
Tanggung Jawab dan Wewenang Gubernur:
a. melaksanakan tugas desentralisasi bidang
Pemberdayaan Karang Taruna;
b. melaksanakan tugas dekonsentrasi bidang
Pemberdayaan Karang Taruna;
c. melakukan program pengembangan;
d. melakukan pembinaan kemitraan dengan Forum
Pengurus Karang Taruna;
e. memberikan penghargaan;
f. melakukan sosialisasi;
g. melakukan monitoring; dan
h. melaksanakan koordinasi.
Tanggung Jawab dan Wewenang Bupati/walikota
a. melaksanakan tugas pembantuan;
a. melaksanakan tugas pembantuan;
b. melakukan penumbuhan Karang Taruna;
c. melakukan pemutakhiran data Karang Taruna;
d. melaksanakan pembinaan lanjutan;
e. melakukan pembinaan kemitraan dengan Forum
Pengurus Karang Taruna;
f. memberikan penghargaan;
g. melakukan sosialisasi;
h. melakukan monitoring; dan
i. melaksanakan koordinasi.
Dasar hukum:
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri
No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
2. Peraturan Menteri Sosial No.
77/HUK/2010 Tentang Pedoman Dasar Karang Taruna;
3. Peraturan Gubernur DKI Jakarta
No. 8 tahun 2012 tentang Karang Taruna;
4. Keputusan Kepala Desa Jatilor
Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Nomor : 411.4/17/2010 tentang Pengukuhan
Pengurus Karang Taruna Desa Jatilor Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Masa
Bhakti 2009 – 2012.
Referensi:
1.http://portal.mahkamahkonstitusi.go.id/eLaw/mg58ufsc89hrsg/1ffcf804f279dc9761388fca540279705bbdaefd0.pdf
diakses pada 4 Februari 2014 pukul 13.28 WIB
2.http://desajatilor.grobogan.go.id/karang-taruna.html
diakses pada 4 Februari 2014 pukul 14.34 WIB
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Pada abad ke-4 hingga abad ke-7 di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha yaitu kerajaan Tarumanagara yang dilanju...
-
Ada dua istilah, yakni Logical Framework (LF atau Logframe) dan Logical Framework Approach (LFA) yang terkadang membingungkan. LogFr...
-
T ahapan keputusan adalah tahapan dalam manajemen rantai pasokan untuk mengambil tindakan atau keputusan yang terkait dengan beberapa pro...