Sabtu, 05 September 2020

Sense of Crisis, Pandemi Covid, Pilkada 2020


Selandia baru tunda pemilu. Lantaran ada lonjakan 49 kasus baru. Padahal, jumlah kasus di negeri ini relatif kecil: total 1782 kasus dan kematian 24 orang. Di Indonesia berapa kasus dan kematian, kok nekat Pilkada?

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Presiden telah mengingatkan segenap jajaran pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui tiga klaster, yakni klaster perkantoran, klaster keluarga, dan klaster Pilkada.

Pilkada serentak tidak boleh menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan hrs diterapkan dengan ketat di setiap tahapan pilkada. Panitia harus mengintensifkan koordinasi dg paslon, penegak hukum dan masyarakat. Semua pihak harus mentaati demi keselamatan bersama.

Mengapa Pilkada di tengah bencana harus ditunda? Untuk menjaga kesehatan dan keselamatan rakyat hrs fokus, butuh anggaran besar & sudah banyak yg berguguran. Doa untuk mereka yg sdh mendahului kita.

Tidak ada komentar: