Sabtu, 15 Maret 2014

Pemilu Legislatif 2014 Indonesia: Menuju Demokrasi yang Lebih Matang

Pemilu Legislatif 2014 di Indonesia telah menandai tonggak penting dalam perjalanan demokratisasi negara ini. Pemilihan umum tersebut memperkenalkan sistem proporsional terbuka yang membawa perubahan besar dalam politik Indonesia. Dalam esai ini, kita akan membahas dampak positif dari sistem ini, yang secara keseluruhan telah membawa harapan dan optimisme dalam pengembangan demokrasi di Indonesia.

1. Peningkatan Partisipasi Politik

Sistem proporsional terbuka yang diperkenalkan pada Pemilu Legislatif 2014 telah membuka pintu lebar bagi partisipasi politik warga negara. Sebelumnya, partai politik dominan mengendalikan perwakilan di parlemen, dan caleg yang independen atau dari partai kecil memiliki akses yang sangat terbatas. Dengan adanya sistem ini, setiap caleg dari partai manapun memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan kursi di parlemen. Hal ini telah mendorong banyak individu yang berbakat dan berkualitas untuk terlibat dalam politik, memperkaya perwakilan politik di Indonesia.

2. Peningkatan Diversitas dalam Parlemen

Salah satu aspek paling penting dari sistem proporsional terbuka adalah peningkatan diversitas dalam parlemen. Kehadiran perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk perempuan, minoritas etnis, dan pemuda, telah meningkat secara signifikan. Ini menciptakan lingkungan politik yang lebih inklusif dan mewakili berbagai segmen masyarakat, yang penting dalam memperjuangkan kepentingan semua warga negara.

3. Kontrol Lebih Besar pada Partai Politik

Meskipun sistem ini memberikan kesempatan lebih besar bagi caleg independen, tetapi tetap mempertahankan kendali pada partai politik. Ini menjaga stabilitas dalam pembentukan pemerintahan dan kebijakan, sambil memberikan dorongan untuk partai-partai politik untuk memperbaiki penawaran mereka kepada pemilih. Hasilnya, partai politik harus lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan berkompetisi dalam memberikan solusi terbaik untuk masalah-masalah bangsa.

4. Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi

Sistem proporsional terbuka juga mendorong partai politik untuk menjadi lebih akuntabel dan transparan dalam proses seleksi caleg. Mereka harus memilih caleg yang benar-benar mewakili visi dan nilai mereka. Sebagai hasilnya, pemilih memiliki akses yang lebih baik untuk menilai kualifikasi dan program dari setiap caleg, dan ini memungkinkan pemilih untuk membuat keputusan yang lebih informan dan cerdas saat memilih wakil mereka.

Pemilu Legislatif 2014 di Indonesia adalah langkah besar menuju demokrasi yang lebih matang. Sistem proporsional terbuka telah membawa dampak positif yang signifikan, termasuk peningkatan partisipasi politik, diversitas dalam parlemen, kendali yang lebih besar pada partai politik, dan peningkatan akuntabilitas serta transparansi. Meskipun ada tantangan dan masalah yang perlu diatasi, kita memiliki alasan untuk optimis tentang masa depan demokrasi di Indonesia. Dengan melanjutkan memperkuat sistem ini dan melibatkan seluruh warga negara dalam proses politik, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik dan lebih demokratis untuk Indonesia.

Kamis, 06 Maret 2014

Pikiran dan Karakter


"Seperti yang dipikirkan manusia di dalam hatinya, demikian juga dia". Jumlah pikiran kita adalah karakter kita. Karakter kita mempengaruhi kondisi dan keadaan hidupnya. Setiap tindakan muncul dari pikiran - bahkan tindakan dianggap spontan dan tidak direncanakan.

Bertindak adalah mekar pikiran, dan sukacita dan penderitaan adalah buahnya.

Hukum sebab dan akibat ada di dunia pikiran, bukan hanya alam. Karakter yang mirip Tuhan adalah hasil dari pikiran seperti Tuhan. Karakter yang bagus adalah hasil dari pikiran yang menyebalkan. Manusia dibuat atau tidak dirapikan oleh pikirannya sendiri, yang bisa menghancurkannya atau membangunnya. Manusia menjadi tuan dari "rumah tangga" pikirannya, dengan penerapan, analisis diri dan pengalaman.

Emas dan berlian hanya ditemukan dengan banyak pencarian dan penambangan. Demikian pula, seorang kita harus menggali jauh di ranjau jiwanya untuk menemukan setiap kebenaran yang berhubungan dengan keberadaannya.

Seorang kita harus mengawasi, mengendalikan dan mengubah pikirannya - melacak efeknya pada dirinya sendiri, orang lain, dan kehidupan dan keadaannya. Dengan melakukan itu, dia akan membuktikan pada dirinya sendiri bahwa dia adalah pembuat karakter, kehidupan dan takdirnya sendiri.

Minggu, 02 Februari 2014

Semua Tujuan




Dari kedermawanan datanglah kekayaan;

kebahagiaan dari perilaku etis.

Dari kesabaran datanglah keindahan;

kemegahan dari usaha yang menggembirakan.

Melalui konsentrasi, datanglah kedamaian;

dari kebijaksanaan datanglah pembebasan.

Kasih sayang menyelesaikan semua tujuan.


—Nagarjuna, Precious Garland

Rabu, 01 Januari 2014

2014 Fokus, Terarah, dan Efektif


Selamat tinggal tahun 2013 dan selamat datang tahun 2014. Sebuah tahun baru yang disertai dengan harapan-harapan baru, cita-cita baru, dan rencana-rencana baru. Apakah setahun waktu berjalan ini telah memberi saya kemajuan berarti pada kehidupan saya? Menyesal rasanya karena belum maksimal memanfaatkan tahun ini dengan baik. Terlalu sering menunda, terlalu malas, terlalu boros, bekerja tidak efektif, terlalu egois, dan seterusnya. Lebih parah lagi, menyedihkan rasanya saat menyadari setahun cepat sekali berlalu namun posisi diri ini masih sama saja seperti tahun kemarin

Tahun ini kesalahan yang sama tidak terulang lagi. Saya harus lebih fokus, terarah, dan lebih efektif dalam bekerja. Sistem yang jelas, langkah yang jelas. Semoga harapan dan cita-cita bisa tercapai di tahun yang penuh berkah ini. Amin.

Aku adalah Saluran

Saya persembahkan badan ini sebagai saluran Daya Kosmis. Saya dikaruniai emosi kreatif kegembiraan, kedamaian, kebaikan, dan cinta kasih. Saya menyatakan bakat kreatif guna memperkaya dunia. Saya persembahkan batin ini sebagai saluran kreatifitas. Saya terima penerangan dari alam yang mengubah hidup saya dan mendatangkan kecukupan serta kekayaan. Saya lepaskan semua konsep kerendahan, keterbatasan, serta usia, karena saya sekarang terlahirkan kembali dalam kesadaran. Saya sudah bebas dari semua daya negatif yang merusak. Saya menguasai emosi dan pikiran saya. Saya pantas memperoleh segala yang terbaik, dan dapat disajikan oleh kehidupan, sekarang saya tuntut daya kosmis tinggi supaya memberiku harta benda dan bakat.

Saya ingin lebih sadar secara rohaniah, supaya takdir yang sebenarnya terungkapkan bagi saya. Saya menginginkan badan fisik yang sempurna, tetap sehat selama sertus tahun lebih. Saya minta tuntunan dari pusat batin tinggi supaya dapat menyelesaikan masalah dan memperoleh kedamaian serta ketenangan. Saya ingin memperoleh bakat-bakat, supaya dapat saya temukan tempat yang tepat dalam dunia bisnis. Saya menginginkan cinta kasih, kebahagiaan bersama, dan bertemu dengan jodoh segera. Saya ingin memiliki cukup banyak uang guna memenuhi segala kebutuhan keluarga. Saya ingin memiliki rumah sendiri, supaya saya beserta keluarga mendapat keterjaminan, kedamaian, dan kesenangan. Saya ingin menjadi lebih sabar dan penuh cinta supaya dapat menarik teman-teman yang mencintai dan menghormati saya.

Senin, 30 Desember 2013

Mahkamah Konstitusi Kolaps?


Benarkah Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Keputusan Presiden tentang pengangkatan hakim konstitusi Patrialis Akbar dan Maria Farida Indrati berpotensi membuat Mahkamah Konstitusi (MK) kolaps? Jika putusan itu berkekuatan hukum tetap, jumlah hakim konstitusi tinggal enam dari seharusnya sembilan orang. Satu orang hakim lain, Akil Mochtar, ditangkap KPK sebelumnya karena dugaan kasus suap. Padahal peraturan perundang-undangan menyebutkan putusan MK baru bisa diambil jika diambil minimal tujuh hakim konstitusi.

Pada Senin (23/12) lalu majelis hakim PTUN Jakarta beranggotakan Teguh Satya Bhakti, Tri Cahyadi dan Elizabeth Tobing, mengabulkan gugatan yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari YLBHI, ICW, dan Indonesian Legal Roundtable (ILR). Majelis membatalkan Keppres No. 87/P tanggal 22 Juli 2013 yang menetapkan pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi. Dalam berkas gugatan, YLBHI dan ICW menyatakan pengangkatan Patrialis sebagai hakim konstitusi tidak sesuai dengan UU No 24 Tahun 2003 tentang MK yang telah diubah dengan UU No 8 Tahun 2011. Makanya, YLBHI dan ICW meminta kepada PTUN Jakarta agar Keppres No 87/P Tahun 2013 dinyatakan batal. Pada sidang pembacaan putusan, majelis hakim menyatakan Keppres No 87/P Tahun 2013 yang menjadi objek sengketa batal atau tidak sah. Untuk itu, majelis hakim memerintahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku tergugat untuk mencabut Keppres tersebut. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut keberadaan Perppu No 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas UU No 24 Tahun 2003 sebagai bentuk pengakuan Presiden SBY atas persoalan yang terjadi dalam proses seleksi hakim konstitusi. Keberadaan Perppu itu seolah-olah menunjukkan bahwa Presiden menyadari ada kekeliruan dalam proses pengangkatan hakim konstitusi.

Terhadap putusan ini Presiden menyatakan banding; demikian pula Patrialis Akbar sebagai penggugat intervensi. Namun langkah hukum ini dinilai dilematis. Di satu sisi, upaya banding memperlihatkan inkonsistensi sikap pemerintah karena tak sejalan dengan Perppu No. 1 Tahun 2013 yang diterbitkan Pemerintah sendiri. Di sisi lain, jika tak banding, ancaman kolaps MK ada di depan mata. Oleh karena itu, berbarengan dengan proses banding itu, mestinya pemerintah juga harus mempercepat proses seleksi dan kedua hakim MK yang Keppres pengangkatan mereka dibatalkan PTUN mundur bersyarat. Syaratnya, mundur efektif setelah hakim konstitusi baru terpilih. Langkah serupa pernah dilakukan hakim konstitusi Prof. Jimly Asshiddiqie.

Implikasi kasus ini bisa terjadi pasca pemilu 2014 mendatang. Jika para pihak akan terus mengupayakan langkah hukum hingga ke Mahkamah Agung (MA). Dan jika MA menjatuhkan putusan yang sama dengan PTUN dan pemerintah tidak segera mengisi kekosongan hakim konstitusi, MK akan benar-benar kolaps. Apa yang akan terjadi jia pada pemilu 2014 banyak sengketa pemilu didaftarkan ke MK, sedang pada saat itu MK tak bisa mengambil keputusan karena jumlah hakim tak mencukupi.

upaya hukum gugatan yang dilakukan YLBHI, ICW dan ILR, adalah bentuk kritik terhadap langkah Presiden yang mengabaikan prinsip transparansi dan partisipasi. Undang-Undang tegas menyebutkan proses seleksi calon hakim konstitusi harus dilakukan secara transparan dan partisipatif. Syarat ini dipenuhi pemerintah pada 2008 dengan membentuk tim seleksi yang diketuai anggota Wantimpres bidang hukum saat ini, Adnan Buyung Nasution. Tetapi dalam proses pencalonan Patrialis langkah serupa tak dilakukan. Putusan PTUN ini patut menjadi pelajaran penting bagi DPR, MA dan Pemerintah aebagai lembaga pengusul calon hakim MK, agar lebih transparan dan membuka ruang partisipasi publik dalam proses rekrutmen.

Sabtu, 28 Desember 2013

Terkenang pada yang Jauh

Kala gelap malam menyelimuti
‘Tika rintik hujan membasahi
Disini sendiri aku sayu
Terpaku termenung merindumu

Kelam langit tanpa bintang
Tumbuhkan gelisah tiada tenang
Terkenang pada yang jauh
Jiwa pun gundah rusuh

Bersama semilir angin dingin
Kupinta doa dengan yakin
Akan tiba saat bersua
Selalu bersama walau dimana

Panyabungan, Desember 2013

Kamis, 05 Desember 2013

Mandi Untuk Kekebalan




Di Kumpulan terdapat sebuah sumur tua peninggalan Assyekh Maulana Ibrahim Al Kholidi yang dibangun pada masa pecahnya perang Paderi. Selain digunakan untuk mengambil air minum, mandi dan berwudhu’ juga dipergunakan sebagai sarana perlengkapan perang. 

Baca laporan selengkapnya mengenai sumur tua ini di: http://intihawa.blogspot.com/2013/12/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html

Jejak Keramat di Kumpulan




Sejak dahulu, bahkan sejak berpuluh-puluh tahun lalu Kumpulan selalu ramai dikunjungi orang. Mereka berdatangan tidak hanya dari daerah sekitarnya tetapi juga dari pulau Jawa dan pulau-pulau lain di Indonesia. Bahkan ada pula dari luar negeri seperti Malaysia, Brunai dan Tailand. Tujuannya selain berziarah ke makam Syekh Maulana Ibrahim Alkholidi juga sekalian melakukan haul dengan ber-zikir akbar di sekitar makam. Ritual semacam ini sudah berlangsung sejak lama- kemungkinan besar sejak wafatnya Assyech pada tahun 1914 M. Namun dari sekian banyak peziarah yang berkunjung, tidak satupun mereka yang mengetahui secara pasti mengapa bagian dari sebuah desa itu disebut Kumpulan. Padahal kalau diteliti secara gaib, Kumpulan ini ternyata memiliki makna yang mengandung kekeramatan Assyeh Maulana Ibrahim Alkholidi sendiri.

Bagaimana kisahnya? Silakan baca selanjutnya di http://intihawa.blogspot.com/2013/11/jejak-keramat-di-kumpulan.html

Intihawa


Intihawa adalah media pemberitaan yang bersifat umum dan terbuka bagi siapa pun yang ingin menampilkan berita.

Adapun rubrik yang disediakan antara lain adalah fenomena alam, napak tilas, misteri dan pemecahannya, problematika cinta, kesehatan, dan lain-lain.

Untuk membaca artikel-artikel dan berita dapat dilihat di blog intihawa:  http://intihawa.blogspot.com/

Minggu, 10 November 2013

Tidak Ada yang Statis, Termasuk Politik

Tentu saja. Tak satu pun dari kita dilahirkan dengan keyakinan politik kita saat ini. Pengalaman pribadi, ditambah pendidikan yang kita tempuh, menentukan cara kita memandang dunia. Tidak ada yang statis, termasuk pemahaman politik kita.

Jumat, 08 November 2013

Apa itu Cinta?

Bagiku cinta memiliki makna yg dalam, indah, dan agung. tak ada kata-kata yg mampu melukiskan keindahan dan keagungannya. hakikat cinta tak dapat ditemukan, selain dengan segenap kesungguhan, pengamatan, dan penjiwaan.

Cinta itu menghubungkan jiwa-jiwa manusia yg berbeda-beda. jiwa itu inginkan kejernihan, kebeningan, dan ketenteraman. cinta itu condong dan rindu pada sesuatu.

Jiwa selalu menyertai langkah manusia yg selalu mencari ketenangan dan ketenteraman.

Cinta adalah bayangan indah yg terhunjam dalam jiwa dan selaksa kasih yg terukir dalam hati. sejak adanya kepaduan dalam ketersambungan dan kesatuan dalam peran, maka disini derajat cinta di antara dua orang yang mencinta adalah sama.

Sehingga kata "apa adanya" itu terlalu sempit. tidak hanya itu, tapi juga "ada apanya". "apa" disini adalah sesuatu yg mempersatukan jiwanya dgn jiwa sang tercinta. kala ia terpisah, ia akan mencarinya, mendatanginya, dan merindukan pertemuan dengannya.

Selasa, 08 Oktober 2013

Cemeti Diri



Wahai diriku, Alangkah seringnya ketika nasehat-nasehat diperdengarkan kepadamu, seringkali muncul dalam dirimu suatu kesadaran spontan, namun beberapa waktu kemudian hatimu kembali mengeras dan membatu.

Wahai diriku, Imam ibnu Al Jauzy berkata, nasehat itu laksana cemeti, ketika seseorang habis dipukuli dengan cemeti itu, ia seringkali tak merasa sakit. Ketika mendengar nasehat, adakalanya Ia sedang berada dalam kondisi jiwa dan pikiran yang baik. Ia diam dan menghadirkan hatinya. Akan tetapi, tatkala kembali disibukkan dengan urusan dunia, penyakit lamanya kambuh kembali. 

Wahai diriku, milikilah kesadaran tinggi untuk bisa mengatasi hal itu. Milikilah tekad yang kuat untuk kokoh berpegang pada prinsip yang sudah engkau yakini, lalu berjalanlah tanpa menoleh-noleh lagi. 

Wahai diriku, janganlah engkau selalu terseret-seret oleh kelalaian akibat pengaruh tabiat dirimu, padahal nasehat-nasehat itu masih mempengaruhi dirimu untuk beramal. Tetapi janganlah pula laksana cabang pohon yang goyah diterpa hembusan angin. Ia tak terpengaruh apa-apa, hanya sekadar mendengar, laksana batu-batu yang diam.

Senin, 07 Oktober 2013

Membangkitkan Energi Melalui Catatan Harian, Mungkinkah?




Buku ini mengungkap hubungan antara energi diri dengan kegiatan menulis catatan harian (diary). Selama ini banyak orang yang beranggapan menulis catatan harian adalah pekerjaan iseng atau hanya sekedar pengisi waktu belaka. Ternyata setelah diperhatikan dan diteliti selama bertahun-tahun, catatan harian atau yang lebih dikenal dengan istilah diary memiliki fungsi dan manfaat selain sebagai potret perjalanan diri pribadi dan menjadi semacam jurnal yang merekam berbagai macam interaksi, aktifitas, rutinitas serta kesibukan-kesibukan lainnya juga berguna sebagai pengundang energi yang menuntun penulisnya mewujudkan impian dan meraih kesuksesan hidup.


Kamis, 03 Oktober 2013

Berlarilah!



Get out of the blocks, run your race, stay relaxed. If you run your race, you’ll win.
Channel your energy. Focus.
- Carol Lewis-

Wahai diriku, sadarkah engkau? engkau adalah pelari. Engkau adalah pelari yang berlari mulai dari awal hidupmu sampai akhir hidupmu. Garis finisnya adalah tujuan yang hendak engkau capai, kesuksesanmu. Engkau bukanlah pelari sembarangan. Engkau sedang berlari untuk lomba maraton, yaitu lomba lari yang akan berlangsung sepanjang hidupmu. Ini berarti engkau harus bertahan dalam waktu lama, yaitu sepanjang hidupmu itu. Keunikanmu sebagai pelari adalah engkau berlari untuk dirimu sendiri. Engkau berlari tidak untuk menang dari orang lain. Engkau berlari untuk kehidupan masa depanmu. Engkaulah yang menentukan kemenangan atau kekalahanmu sendiri.

Wahai diriku, tahukah engkau siapa pesertanya? Sesungguhnya, tidak ada peserta lain. Pesertanya hanya satu, yaitu engkau. Salah besar jika engkau menganggap bahwa engkau berkompetisi dengan orang lain dalam mencari kesuksesan.

Wahai diriku, tahukah engkau siapa penyelenggara lombanya? Tiada lain, tentu saja penyelenggaranya adalah orang yang memiliki keinginan untuk berhasil, yaitu engkau.

Wahai diriku, tahukah engkau bagaimana aturan lombanya? Engkaulah yang mengatur aturannya. Hal utamanya adalah engkau bisa sampai garis finis.

Wahai diriku, tahukah engkau dimana garis finisnya? Garis finis itu tidak ditentukan orang lain. Engkaulah yang menentukannya sendiri.

Wahai diriku, tahukah engkau Lalu apa hadiahnya? Wahai diriku, engkaulah yang menentukan sendiri. Engkau bisa memilih besar dan apa saja hadiahnya sesuka hatimu.

Wahai diriku, berlarilah!



Senin, 09 September 2013

Kala Fajar Menyingsing


Oleh : Khairul F. Sean Nasution

Ketika fajar menyingsing di ufuk, suasana alam mulailah terang. Bangunlah dari tidur lelapmu dan rasakan energi mengaliri tubuhmu mulai dari ubun-ubun sampai ke ujung kaki. Resapi dan yakini bahwa energi itu ada, memberi semangat, memberi daya untuk berfikir, memberi tenaga dan kekuatan untukmu agar engkau bisa menunaikan aktivitasmu sejak terbangun itu hingga tertidur kembali di malam hari nanti. Caranya cukup mudah, tak perlu bersusah payah mengkonsentrasikan fikiran, tak perlu berjingkrak-jingkrak tak menentu, tak perlu mengkonsumsi makanan tertentu. Cukup sebut nama Tuhanmu berulangkali dalam hatimu kemudian serahkan dirimu hanya kepadaNya dan berdoa dalam hati sambil terus mengingat nama Tuhan agar Dia menuntunmu ke jalan yang diridhoiNya. Ketika engkau menyebut dan mengingat nama Tuhan, resapi dan yakinilah bahwa daya untuk mengingat Tuhan itu kini mengaliri tubuhmu mulai dari bagian tubuhmu yang paling dalam sampai memancar keluar menembus lapisan auramu. Jika engkau melakukan hal demikian maka yakinlah pada dirimu sendiri bahwa engkau sedang bersama Tuhan dan akan selalu bersamaNya sepanjang engkau melaksanakan perintahNya dan meninggalkan segala bentuk laranganNya. Jika engkau bersama asma Tuhan maka tak ada yang memudharatkan bagimu baik di langit maupun di bumi

Kemudian duduklah dalam posisi bersila. Tarik udara di sekitarmu dengan helaan nafas panjang dan lembut. Rasakan udara segar atau oksigen masuk ke dalam paru-paru. Ingat dan camkan baik-baik. Di dalam oksigen terkandung inti hawa yang turut masuk ke paru-paru. Di dalam paru-paru inti hawa diproses dan ditransfer ke jantung untuk disalurkan ke seluruh tubuh bersama aliran darah. Inti hawa merupakan energi tersembunyi yang apabila sudah merata mengisi bagian tubuh akan membuat fikiranmu selalu cemerlang, mampu mendeteksi benda gaib di sekitarmu, menjadi perisai bagi dirimu sehingga dapat menangkis marabahaya dan paling penting lagi membantumu mencari kesejahteraan hidup dengan menuntunmu menciptakan lapangan pekerjaan ataupun memiliki pekerjaan dan membuat daya kreasi dengan membangkitkan bakatmu sendiri sehingga apabila engkau berbakat sebagai penulis maka engkau akan bisa mengarang buku, atau bila engkau berbakat menjadi seniman maka engkau akan bisa mencipta lagu, melukis dan lain sebagainya.

Setelah menghela nafas, tahanlah nafasmu itu sebentar. Biarkan berdiam di rongga perut atau rongga dada. Kemudian keluarkan nafasmu dengan lembut dan panjang pula. Lakukan beberapa kali. Rasakanlah hasilnya! Insya Allah engkau akan mengalami kemajuan dibanding hari-hari sebelumnya. Tentu ritual pernafasan ini harus dilakukan secara rutin setiap fajar menyingsing atau sebelum terdengar azan shubuh. 

Apabila engkau seorang muslim, setelah melakukan ritual pernafasan, segeralah bersyukur kepada Allah SWT. Caranya, tunaikan segera shalat shubuh. Setelah itu bertahlil sambil menekankan kepada diri sendiri bahwa tiada Tuhan selain Allah. Tekankan terus dalam fikiranmu hingga hati dan fikiranmu benar-benar menyatu dalam mengenang Allah SWT.

Setelah selesai shalat shubuh mari berolah raga kira-kira setengah jam. Bisa dengan berjalan kaki, jogging dan lain-lain. Selesai berolah raga, menulislah sebentar. Tuliskan apa saja yang engkau dengar, engkau ketahui, engkau rasakan dan engkau fikirkan sejak melaksanakan ritual pernafasan sampai selesai berolah raga tadi. Kumpulkan catatan harian ini setiap hari. Suatu saat akan berguna bagi dirimu (baca di buku Energi di atas Catatan Harian). Kegunaannya jelas yaitu menuntun hidupmu menjadi lebih sejahtera dan lebih sukses dari sekarang. 

Minggu, 08 September 2013

Kekuatan Pikiran

https://images.app.goo.gl/PKNi5JR3Nnd4c6sk9

Dalam Aladdin Factor karya Jack Canfield dan Mark Viktor Hansen dapat ditemukan suatu informasi penting yang menyebutkan bahwa setiap hari manusia menghadapi lebih dari 60.000 pikiran. Satu-satunya yang dibutuhkan sejumlah besar pikiran ini adalah pengarahan. Jika arah yang ditentukan bersifat negatif, maka sekitar 60.000 pikiran akan keluar dari memori ke arah negatif. Sebaliknya, jika pengarahannya positif maka sejumlah pikiran yang sama juga akan keluar dari ruang memori ke arah yang positif.

Jika manusia benar-benar tidak ingin meletakkan sesuatu yang berbahaya dalam tubuhnya, mengapa ia mengisi pikirannya dengan hal-hal yang berpengaruh negatif pada setiap aspek hidupnya, termasuk kesehatan jiwa dan raganya? Tentu kita tidak ingin memberi gizi pikiran kita dari keranjang sampah bukan?

Selasa, 20 Agustus 2013

Merah Putih Berkibar Di Puncak Sorik Marapi




MADINA– Berbagai cara dilakukan masyarakat untuk memperingati dan merayakan HUT ke- 68 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tak terkecuali sejumlah organisasi di Kabupaten Mandailing Natal yang tergabung dalam Tim Ekspedisi Merah Putih.

Dan, sebagai wujud kecintaan dan nasionalisme, mereka mendaki puncak gunung Sorik Marapi di Desa Sibanggor Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina untuk mengibarkan bendera merah putih berukuran 3 x 5 meter pada Sabtu (17/8).

“Ini adalah tim gabungan terdiri 49 personil; dari Alfa Adventure Tim, For Jungle Madina, Karang Taruna Madina, TNT Madina, dan KSR PMI BLU STAIM,” sebut  Ketua Alfa Adventure, Ahmadi Anwar dan Ketua Karang Taruna Madina M Alhasan Nasution, kepada wartawan, Minggu (18/8).

Dikatakan Al-Hasan, lima tim itu telah berhasil melakukan pendakian hingga ke puncak gunung, lalu tim mengadakan upacara penaikan bendera di puncak gunung berketinggian 2.145 meter itu. Butuh waktu tujuh jam untuk sampai ke puncak gunung tersebut.

Tim berangkat dari Desa Sibanggor Julu sekitar pukul 07.00 WIB dan sampai di puncak sekitar pukul 14.00 WIB.

Dijelaskan Al-Hasan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk akumulasi dan eksperesi kreatif generasi muda Madina dalam menjiwai makna yang lebih esensial dari pelaksanaan HUT RI tahun ini.

Ekspedisi merah putih diharapkan menjadi bentuk cerminan dari simbol kegigihan, perjuangan dengan pantang mundur, heroisme, patriotisme, nasionalisme dan keringat yang dipersembahkan para pejuang untuk negeri.

“Ekspedisi merah putih ini baru pertama kali dilaksanakan dalam sejarah perjalanan Kabupaten Madina. Ajang Ekspedisi Merah Putih ke Puncak Gunung Sorik Marapi adalah murni sebagai ekspresi unik dari generasi muda Madina dalam memaknai hari kemerdekaan RI.

Kegiatan ini mengambil tajuk ‘Karena Alam Kami Menyatu, untuk Merah Putih Kami Bersatu,” pungkas Al-Hasan. (wan)


Kamis, 08 Agustus 2013

Kilas Balik Energi di Atas Catatan Harian


Oleh: Khairul F. Sean Nasution



Aku tak tahu darimana harus memulai tulisan ini. Kucoba menyusun outline, tak bisa. Persoalannya terlalu banyak yang ingin kutulis dan kusampaikan. Akhirnya kutulis saja apa yang ada dalam fikiranku hingga jadinya seperti ini.

Aku hanya ingin bercerita dan berbagi pengalaman tentang apa yang kulihat, kudengar, kuketahui dan kurasakan beberapa tahun silam kala hati, fikiran dan badan melanglang buana hingga sampai ke Pelabuhan Ratu, tempat orang berwisata itu. Kala itu aku memperhatikan seorang gadis yang duduk menyendiri di atas tumpukan karang. Kakinya terjulur ke laut hingga telapaknya dijilati oleh ombak yang meyapa ramah. Sama sekali ia tak peduli dengan kehadiranku. Tatap matanya nampak mengarah jauh ke laut lepas. Seperti sedang menanti kapal tiba. Tetapi ...ah! Bukan. Ia tidak sedang menanti sesuatu. Sebab tatap matanya begitu hampa. Kosong. Tak ada gejolak meski gulungan ombak berderai di kakinya. Kudekati dia perlahan dan dengan sepenuh hormat kuucapkan salam. Ia menjawab dengan senyuman lalu kemudian tatap matanya beralih lagi ke laut lepas.

Dengan caraku sendiri, gadis itu kupancing bercerita tentang dirinya dan semua apa yang terjadi dengannya. Ia lalu menjelaskan padaku siapa dirinya sebenarnya. Namanya Isma. Lahir dan tinggal di Bandung. Setamat sekolah bekerja di sebuah perusahaan tekstil dan berkenalan dengan seorang karyawan bernama Bono, yang juga bekerja di perusahaan itu. Dari perkenalan itu timbullah bait-bait cinta di hati Isma, mengalun indah dan menyenandungkan asmara hingga tiada lagi hari tanpa cinta. Akibatnya dia tak berkonsentrasi dengan pekerjaan hingga akhirnya dipecat.

Walaupun begitu, Isma tak menyesali nasibnya. “Ngapain lagi bekerja sebab Bono sudah mempersiapkan lamaran,” katanya. Rupanya Bono berjanji bakal melamarnya menjadi isteri bulan ini juga.

Namun apa mau dikata, langkah, rezeki, jodoh dan maut sudah ditentukan oleh Tuhan Sang Khaliq penguasa alam. Bono tak bisa menepati janjinya sebab rupanya selama ini diam-diam ia menjalin hubungan kasih dengan gadis lain. Kasih mereka berbuah aib,yakni gadis itu hamil di luar nikah. Terpaksa Bono meninggalkan Isma dan menikah dengan gadis itu untuk menutupi aib dan sebagai bukti pertanggung jawaban. Tinggallah Isma seorang diri, merenung di kala sunyi, menangis di kala sepi, menahan duka melawan pilu hingga hidupnya tiada menentu bagaikan sekeping papan di tengah lautan yang terombang-ambing ke sana-kemari lalu hancur diterpa badai.

Alangkah malang nasibmu,Isma,ucapku dalam hati.Kupandang sejenak wajahnya. Ada butir-butir air bening di bawah matanya. Entah air mata atau hempasan air laut, aku tak tahu. Dan aku memang tidak perlu tahu. Karena menurutku, wajarlah ia menangis agar pilu tidak merasuk kalbu. Wajarlah ia mengungkapkan kesedihan agar hati sedikit terobati. Wajarlah ia berkeluh kesah pada ombak yang tiada berhenti mengusik, pada matahari yang bersinar damai, pada angin yang membelai gerai rambutnya jika semua itu bisa membuat jiwanya tenteram.Akan tetapi lebih pas rasanya bila ia menuliskan keluh kesahnya ini pada catatan harian atau diary agar ada petunjuk yang menyinari hati. Bukankah Karen Baikie,seorang clinical psychologist dari University of New South Wales pernah meneliti lalu menganjurkan agar menulis peristiwa yang menimpa diri terutama peristiwa traumatik yang membangkitkan emosi. Sengaja penulisan hal-hal demikian dianjurkannya karena menulis peristiwa yang menggugah emosi dapat memperbaiki kesehatan tubuh fisik dan mental. Bukankah hasil-hasil penelitian para ahli termasuk James Pennebaker, Kiecolt-Glaser,dan G.Wallas yang pada prinsipnya juga menyimpulkan bahwa menulis hal-hal traumatik dapat memperbaiki fungsi paru dan mengalami penurunan rasa sakit rematik serta dapat memahami beragam hal sehingga fikirannya menjadi semakin cerdas. Dengan demikian daya kreatif dan inovatif lebih cepat termunculkan.

Kelihatannya Isma mengerti apa yang kumaksud. Raut wajahnya cerah kembali. Dia tersenyum kemudian berkata : ”Ajarilah aku cara menulis catatan harian agar fikiran tenang dan bisa melupakan masa lalu!”

Kuberikan kepadanya salinan naskah yang isinya memaparkan cara mengolah catatan harian  agar dapat mengungkap fikiran bawah sadar. Senyumnya semakin mengembang saat menerima salinan naskah itu. Tatap matanya berbinar seolah mengucapkan terima kasih.

oOo

Setahun yang lalu, kuterima sepucuk surat dari Isma. Dalam surat itu ia bercerita tentang usaha garmennya yang semakin maju. Katanya sejak dirinya rajin menulis catatan harian, berbagai ilham masuk ke dalam fikirannya. Daya kreatifnya pun tumbuh dan berkembang.”Kapan naskah itu kita terbitkan,Rul?”Tanyanya dalam surat itu.

  Aneh. Surat itu memang sampai sekarang tak pernah kubalas. Padahal sewaktu suratnya itu kuterima, fikiranku sedang berkecamuk memikirkan apa kira-kira judul yang cocok untuk naskah yang dimaksudnya itu apabila diterbitkan nanti. Akujuga tidak tinggal diam. Berbagai macam kalimat kutulis sebagai pertimbangan untuk mendapatkan judul. Namun tak ada yang cocok menurutku. Akhirnya sewaktu melaksanakan ibadah shalat Jum’at, dan pada waktu khatib sedang membaca khutbah, kupanjatkan doa kepada Allah agar diberikan petunjuk sehingga aku bisa menentukan judul naskah buku yang kutulis. Alhamdulillah, begitu muazzin membacakan iqomat,judul buku itu segera terlintas di dalam hatiku yaitu: Energi Di atas Catatan Harian.

Selepas shalat Jum’at, aku pun segera menuliskan judul buku tersebut. Sekarang buku Energi Diatas Catatan Harian telah terbit. Apakah Isma sudah mengetahui atau belum jika buku itu telah terbit? Entahlah!


Senin, 22 Juli 2013

Kesabaran Berpencar


Hati ini terbakar dan airmata berlinang..

Penderitaan berkumpul, sementara kesabaran berpencar..

Bagaimana bisa tenang hati yang selalu penuh gairah kerinduan dan kerisauan..

Wahai Tuhan, jika ada jalan keluar untukku..

Anugerahkanlah kepadaku selama hidup ini tersisa..


(Ibn Jawzy, "Bahr Al Dumu")

Rabu, 17 Juli 2013

Bangkitlah!


Wahai diriku,

Mengapa engkau mengantuk.. padahal engkau terjaga..

Mengapa ragu.. padahal engkau melihat..

Mengapa lalai.. padahal engkau telah bersaksi..

Mengapa linglung.. padahal engkau sadar..

Mengapa diam.. padahal engkau dituntut..

Mengapa meratap.. padahal pasti kan pergi..

Bukankah sudah tiba waktunya bagi para petidur untuk bangun..

Bukankah telah tiba saatnya bagi petidur untuk berguna..

Bukankah telah tiba saatnya bagi pelalai untuk mengambil pelajaran..


Minggu, 14 Juli 2013

Dasar Hukum Karang Taruna



Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial.

Demikian disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Sosial No. 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna (“Permensos 77/2010”) yang kami akses dari laman resmi Mahkamah Konstitusi.

Dari sini kita bisa lihat bahwa karang taruna berada di wilayah desa/kelurahan, seperti halnya Anda yang bekerja pada karang taruna di wilayah desa. Hal ini kembali ditegaskan dalam Pasal 4 Permensos 77/2010:

“Karang Taruna berkedudukan di desa/kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Perlu diketahui bahwa karang taruna termasuk sebagai Lembaga Kemasyarakatan. BerdasarkanPasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan (“Permendagri 5/2007”), karang taruna adalah Lembaga Kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial.

Sebelum membahas mengenai fungsi karang taruna, terlebih dahulu kita mengetahui tugas pokokkarang taruna, yaitu secara bersama-sama dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta masyarakat lainnya menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial (Pasal 5 Permensos 77/2010).

Untuk menjalankan tugas pokok di atas, karang taruna mempunyai fungsi (Pasal 6 Permensos 77/2010):

a. mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
b. menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda;
c. meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif;
d. menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
e. menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan
f. memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara berdasarkan Pasal 17 Permendagri 5/2007, ada tambahan fungsi karang taruna, yaitu:

a. pengembangan kreatifitas remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja; dan
b. penanggulangan masalah-masalah sosial, baik secara preventif, rehabilitatif dalam rangka pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja.
Melihat dari fungsi-fungsi karang taruna di atas, dapat diketahui bahwa fokus/target dibentuknya karang taruna di desa/kelurahan adalah generasi muda, khususnya dalam masalah perlindungan dan kesejahteraan sosialnya.

Selanjutnya mengenai wewenang karang taruna, pada dasarnya, pada Permensos 77/2010 tidak menyebutkan mengenai wewenang karang taruna. Adapun yang diatur dalam peraturan tersebut adalah wewenang beberapa pihak dalam menyelenggarakan program karang taruna. Pihak-pihak yang bertanggung jawab dan berwenang dalam penyelenggaraan program karang taruna adalah Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, yang mana tanggung jawab dan wewenang tersebut dilaksanakan oleh Menteri Sosial, Gubernur, dan Bupati/Walikota (lihat Pasal 21 Permensos 77/2010).

Berikut diuraikan tanggung jawab dan wewenang masing-masing pihak tersebut dalam penyelenggaraan program karang taruna menurut Dasar Hukum (Permensos 77/2010).

Tanggung Jawab dan Wewenang Menteri Sosial:
a.    menetapkan Pedoman Umum Karang Taruna;
b.    menetapkan standar dan indikator secara nasional;
c.    melakukan program percontohan;
d.    memberikan stimulasi;
e.    memberikan penghargaan;
f.     melakukan sosialisasi;
g.    melakukan monitoring;
h.    melaksanakan koordinasi; dan
i.      memantapkan Sumber Daya Manusia.

Tanggung Jawab dan Wewenang Gubernur:
a.    melaksanakan tugas desentralisasi bidang Pemberdayaan Karang Taruna;
b.    melaksanakan tugas dekonsentrasi bidang Pemberdayaan Karang Taruna;
c.    melakukan program pengembangan;
d.    melakukan pembinaan kemitraan dengan Forum Pengurus Karang Taruna;
e.    memberikan penghargaan;
f.     melakukan sosialisasi;
g.    melakukan monitoring; dan
h.    melaksanakan koordinasi.

Tanggung Jawab dan Wewenang Bupati/walikota  
a.    melaksanakan tugas pembantuan;
b.    melakukan penumbuhan Karang Taruna;
c.    melakukan pemutakhiran data Karang Taruna;
d.    melaksanakan pembinaan lanjutan;
e.    melakukan pembinaan kemitraan dengan Forum Pengurus Karang Taruna;
f.     memberikan penghargaan;
g.    melakukan sosialisasi;
h.    melakukan monitoring; dan
i.      melaksanakan koordinasi.

Dasar hukum:

1. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
2. Peraturan Menteri Sosial No. 77/HUK/2010 Tentang Pedoman Dasar Karang Taruna;
3. Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 8 tahun 2012 tentang Karang Taruna;
4. Keputusan Kepala Desa Jatilor Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Nomor : 411.4/17/2010 tentang Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa Jatilor Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Masa Bhakti 2009 – 2012.

Referensi: