Sudah cukup banyak yang mengetahui bahwa media sosial mempunyai kekuatan dalam memengaruhi
opini publik. Menggalang dukungan melalui media sosial akan menjadi lebih cepat
dalam menyampaikan pesan tertentu. Karena itu, media sosial telah menempatkan ruang
demokrasi dalam babak baru dari perspektif komunikasi politik. Dengan demikian,
media sosial sebagai sarana komunikasi memiliki peran membawa orang
(penggunanya) untuk berpartisipasi secara aktif dengan member kontribusi dan
feedback secara terbuka, baik untuk membagi informasi maupun member respon
secara online dalam waktu yang cepat.
Media sosial sebagai media alternatif yang didukung oleh kekuatan teknologi komunikasi, sesungguhnya memiliki banyak manfaat dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap demokratisasi komunikasi menuju masyarakat informasi yang adil sejahtera (Susanto, 2017). Bagi partai politik, memanfaat media sosial dapat membangun komunikasi politik dengan kelompok atau organisasi politik dan pendukungnya.
Menurut Matthew A. Baum dan Tim Groelling,
pengguna media sosial berpotensi menjadi opinion leaders baru yang akan
mendapatkan pengikutnya masing-masing (Hastuti, 2011). Karena itu, partai
politik membutuhkan media sosial agar kadernya yang duduk sebagai anggota legislatif
bisa memberikan informasi ke publik secara jujur dan transparan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar