Jumat, 22 Januari 2016

Aliansi Enam Lembaga Lakukan Gerakan Koin Cinta Untuk Rizky Wasiah

Aktifis Karang Taruna Madina menyodorkan kotak Koin Cinta Rizky kepada supir yang melintas di kawasan Dalan Lidang, Panyabungan. (foto: Mandailing Online/Dedi Hasibuan)
PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Usai solat Jum’at (22/`1) aliansi enam lembaga melakukan Gerakan Koin Cinta Untuk Rizky Wasiah, bayi 10 bulan yang mengalami usus keluar sejak lahir.

Keenam lembaga itu meliputi Karang Taruna Madina, media Mandailing Online, surat kabar Malintang Pos, surat kabar Portibi DNP, surat kabar Metro Tabagsel dan DPC PDI Perjuangan Madina.

Gerakan Koin Cinta Untuk Rizky Wasiah itu berupa pengutipan sumbangan dana dari masyarakat luas yang diperuntukkan bagi biaya operasi Rizki Wasiah.

Sejauh ini Rizky Wasiah warga Desa Huraba II, Siabu, Mandailing Natal sejatinya dioperssi tim dokter RSU Pringadi Medan pada November lalu, tetapi akibat kemiskinan keluarga Rizky, operasi itu belum dilaksanakan.

Saiman Nasution, orang tua kandung Rizky menyatakan bahwa dia memang memiliki asurasi BPJS, tetapi tak semua item-item biya operasi tercantum di BPJS. Selain itu, biaya hidup Saiman selam di Medan untuk menjaga Rizky selama dirawat di RSU Pringadi juga tak ada.

“Jangankan biaya operasi dan biaya hidup di Medan, ongkos ke Medan saja kami tak punya,” kata pria yang bekerja sebagai petani penggarap sawah orang lain itu.

Moechtar Nasution penggagas Gerakan Koin Cinta Untuk Rizky Wasiah didampingi Pemipin Redaksi Malintang Pos Iskandar Hsibuan dan Pemipin Redaksi Mandailing Online dahlan Batubara menyatakan gerakan koin ini diagendakan berlangsung selama seminggu.

“Hari ini kita di kawasan Dalan Lidang, besok ke kawasan Pasar Baru Panyabungan, dan berlanjut ke berbagai titik pada hari hari berikutnya,” kata Moechtar.

Sementara itu, Maradotang Pulungan ketua panitia Gerakan Koin Cinta Untuk Rizky Wasiah, menyatakan, dana yang berhasil dikumpul akan diserahkan langsung secara berkala kepada keluarga Rizky Wasiah.

“Berapa yang terkumpul langsung kita berikan, mungkin tiap hari atau dua hari sekali,” ujar Maradotang yang juga penduduk Desa Huraba II.
Peliput : Dedi Hasibuan

Selasa, 19 Januari 2016

Karang Taruna Madina Bentuk Posko Pengaduan Penyimpangan Dana Desa

Forum Pengurus Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal secara tegas menyatakan siap untuk mengawal pelaksaanaan UU No.6/2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No. 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6/2014 tentang Desa.

“Kita siap untuk memberdayakan Karang Taruna di Tingkat Kecamatan dan Desa untuk secara pro aktif ikut dalam pengawalan implementasi amanat UU Desa tersebut secara benar dan konsekwen pada tataran praktis dan Karang Taruna harus memiliki andil secara signifikan serta memberikan kontribusi secara maksimal dalam pembangunan desa masing-masing,” kata Ketua Karang Taruna Kab. Madina Al-Hasan Nasution, S.PdI dalam rilis pers yang diterima, Selasa (19/1).

Al-Hasan Nasution yang ketika itu bersama dengan pengurus lainnya seperti Abdul Majid Nasution, Aswan Lubis, S.Sos, Asmariyadi Lubis, S.PdI, M.Pd, Harun Hendra Sahlan, Nurmalinda, AM.Keb, M. Ridwan Nasution, Abdul Azis Nasution, AMd, Khairil Amri, S.PdI, Salohot Nasution, Khairun Rizky, Mildayanti Tanjung, S.Pd, Erna Sari, AMK, Siti Rukiyah Nasution, S.PdI, menjelaskan bahwa membangun desa tentu bukan hanya menjadi tugas pemerintah setempat saja, akan tetapi seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam pembangunan desa, termasuk Karang Taruna.

“Keberadaan UU Desa harus memberikan manfaat lebih besar bagi Desa. Dengan adanya bantuan stimulus yang dikucurkan Pemerintah Pusat yang secara langsung dapat dikelola oleh Desa, dan desa dapat menentukan sendiri penggunaan bantuan tersebut. Pengelolaan dana tersebut harus secara transparan dan akuntabel sehingga meminimalisir penyelewengan. Pengelolaan dana desa yang tidak baik, pasti akan melahirkan dinasti raja-raja baru di tingkat desa dan menumbuhsuburkan desentralisasi korupsi desa” jelas Al-Hasan Nasution.

Ditambahkan, bahwa penjelasan amanat UU No.6/2014 tentang Desa sebagaimana termaktub dalam Lembaran Negara RI No. 5495 dalam Bab XII Pasal 94 ayat 2,3 dan Peraturan Pemerintah RI No.43/2014 pasal 150 ayat 1 disebutkan bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa yaitu RT, RW, PKK, Karang Taruna dan LPM yang bertugas membantu Pemerintah Desa dan menjadi mitra dalam memberdayakan masyarakat Desa.

“Jelas bahwa Karang Taruna adalah lembaga kemasyarakatan yang diakui oleh negara dan memiliki payung hukum yang sangat kuat. Kita siap untuk bersinergi dengan Pemerintah Desa agar segera membentuk struktur Karang Taruna di tingkat desa masing-masing dan tentunya Karang Taruna sebagai refresentasi pemuda naposo nauli bulung punya peran startegis dalam paradigma pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta harus dilibatkan secara langsung dalam pembangunan desa. Karang Taruna memiliki peran strategis dalam POAC (Planning, Organizing, Actualiting, Controlling) pembangunan desa” jelas mantan Ketua Umum PC. PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Padangsidimpuan-Tapsel ini.

Menurut Al-Hasan, UU Desa memiliki tiga point yang sangat krusial untuk dikawal oleh masyarakat sipil termasuk Karang Taruna. Pertama, Model perencanaan pembangunanan desa berbasis pemanfaatan lembaga dan kelompok warga secara partisipatif dan memperkuat peran secara strategis dalam pembangunan desa. Kedua, pengelolaan aset dan tata kelola pembangunan desa agar memenuhi prinsip transpansi publik dan akuntabilitas dan Ketiga, Penguatan kapasitas SDM baik perangkat desa dan masyarakat dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.

“UU Desa ini adalah bentuk penjelmaan aspirasi masyarakat bawah yang bertujuan untuk mewujudkan desa mandiri dan peningkatan kwalitas kesejahteraan masyarakat. Untuk itu UU Desa dan Dana Desa harus diperuntukkan secara nyata untuk kemaslahatan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi tertentu. Dalam hal ini Karang Taruna harus dapat mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran dan tidak menyimpang” ujar mantan Ketua DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) STAIN Padangsidimpuan ini.

Ditambahkan, sebagai bentuk nyata pengawalan UU Desa ini, Karang Taruna Kab. Mandailing Natal Masa Bakti 2014-2019 telah membentuk Posko Pengaduan Dugaan Penyimpangan Dana Desa bertempat di Sasana Krida Karang Taruna Kab. Madina Jalan Madrasah No. 4 Dalan Lidang dengan Koordinator Posko Abdul Majid Nasution dan Sekretaris Riswan Efendi Lubis dibantu beberapa divisi.

“Kita siap menerima dan menindak lanjuti dugaan pemotongan dan penyelewengan dana desa. Dan tentunya data dan informasi yang diberikan oleh masyarakat harus berdasarkan bukti konkrit , bukan “kata si anu” dan berbau fitnah. Dan akan diverifikasi secara faktual dan objektif oleh Tim kita nantinya. Dana desa ini harus kita selamatkan dari rongrongan pihak-pihak yang ingin memperkaya diri sendiri. Sekarang zaman transparansi dan moment penguatan penegakan hukum, masyarakat jangan pernah takut melaporkan perangkat desanya apabila telah ada indikasi kuat dalam penyelewengan dana desa. Dengan lahirnya UU Desa ini merupakan pintu masuk pengawasan partisipatif masyarakat secara luas” cetus Nasution.

Al-Hasan Nasution yang juga duduk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMMAN) ini menambahkan bila implementasi UU Desa dan Dana Desa ini tidak dikelola secara benar sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, akan berpotensi tinggi menyeret para perangkat desa untuk tersangkut dengan ranah hukum. “Dana Desa jangan sampai membawa mudharat, tapi harus memberi manfaat bagi masyarakat luas. Kita ingatkan, jangan sampai Kepala Desa dan perangkatnya masuk penjara gara-gara pengelolaan dana yang tidak profesional dan asal-asalan. Dana Desa yang rawan penyimpangan ini jangan sampai menambah daftar hitam pelaku tindak pidana korupsi yang semakin banyak di Madina” terangnya.

Pada bagian lain, dia juga berharap kepada Pemkab Madina dalam hal ini Kaban PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) untuk secara intensif melakukan sosialisasi UU No.6/2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No. 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6/2014 tentang Desa kepada para perangkat Desa se Kab. Madina.

“Hal ini sangat penting, sebagai sarana untuk memberikan pemahaman yang konfrenshif tentang Desa dan penguatan peran lembaga kemasyarakatan desa secara utuh. Khususnya dalam pengelolaan dana desa, supaya jangan salah kaprah” tandas Al-Hasan.

Sumber            : Rilis Pers Karang Taruna Madina

Selasa, 03 November 2015

Minggu, 26 Juli 2015

Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015

 Tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati telah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan dari tanggal 15 Juli sampai dengan 19 Agustus 2015. Salah satu hak pemilih adalah harus terdaftar pada daftar pemilih. Untuk itu, pemutakhiran data yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) adalah untuk memastikan semua masyarakat yang sudah memiliki hak memilih itu terdaftar pada Daftar Pemilih. PPDP harus mendatangi rumah-rumah penduduk untuk melakukan pecocokan dan penelitian (Coklit) terhadap Daftar pemilih yang diberikan. Maka, untuk memperlancar proses pemutakhiran data pemilih, mari kita semua warga masyarakat menyambut petugas PPDP yang datang ke rumah. kami juga meminta masyarakat harus pro aktif dan partisipatif memeriksakan dirinya atau mendaftarkan diri ke PPDP jika tidak terdaftar di daftar pemilih agar semua yang berhak memilih ikut terdaftar.

Rabu, 08 Juli 2015

Safari Ramadhan PCNU

Alhamdulillah bisa menyertai para pengurus PCNU Madina dalam pelaksanaan Safari Ramadhan Tahun ini. Pada Selasa, 7/7/2015 ini, Tim Safari Ramadhan PCNU berkesempatan melaksanakan kegiatan ini di desa Hutatinggi Kecamatan Puncak Sorik Marapi.

Sebagai kader GP Ansor, saya berharap pelaksanaan Safari Ramadhan PCNU Madina dapat mempererat tali silaturahim antar warga Nahdiyin dan memperkuat keberadaan serta peran NU di setiap daerah. Safari Ramadhan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan semangat ukhuwah islamiyah dan memperluas jaringan kerja sama antar pengurus NU dengan masyarakat, sehingga bisa semakin banyak membantu umat dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam bidang keagamaan, sosial, maupun kemanusiaan. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kemajuan organisasi dan kesejahteraan masyarakat Nahdiyin di Madina.

Kegiatan ini telah dimuat dalam berita di link berikut https://www.mandailingonline.com/masyarakat-madina-mayoritas-ahlussunnah-waljamaah/

Jumat, 03 Juli 2015

Bergembira Menyambut Ramadhan


Sudah selayaknya kita merasa gembira dan senang dengan kehadiran bulan ramadhan. Karena inilah kesempatan terbesar bagi kita untuk lebih mendekatkan diri kepada Dzat yang menciptakan kita. Setelah setahun kita disibukkan dengan berbagai macam aktivitas memakmurkan dunia, saatnya di bulan ini kita memakmurkan akhirat.  Nabi Muhammad SAW telah menjanjikan, bahwa selama satu bulan ramadhan ini, di setiap malam, Allah membebaskan beberapa hamba-Nya yang Dia pilih, dari neraka. Dalam hadis shahih riwayat Turmudzi, Nabi SAW menyatakan,
“Dan ketika Ramadhan, Allah membebaskan beberapa orang dari neraka, dan itu terjadi setiap malam.”
Kita tentu sangat berharap, bahwa kita semua termasuk orang yang dijanjikan bebas dari neraka itu. Mari kita menyambut ramadhan dengan bersama-sama bersiap untuk menjadi Muslim yang lebih baik.
Sesungguhnya puasa adalah cara untuk menahan diri dari nafsu jasmani dan memutuskan hasrat-hasrat duniawi yang muncul dari pengaruh bisikan-bisikan syetan yang ditempatkan pada diri manusia.
Untuk menyikapi bisikan syetan itulah, Allah mengaruniakan hati kepada manusia. Hati adalah termasuk bala bantuan dari Allah, tetapi penganugrahan hati tersebut bisa saja malah bergabung dengan barisan syetan yang nantinya hanya akan membawa manusia menuju ke jurang kenistaan dan kehancuran.
Untuk menaklukan badan kepada jiwa, adalah perlu adanya cara yaitu dengan jalan melemahkan kekuatan badan demi meningkatkan kekuatan jiwa, dan hal itu telah dibuktikan dari berbagai penelitian para ahli. Hasilnya bahwa tiada sesuatu yang semanjur ini seperti lapar dan haus, pembuangan kemauan-kemauan hawa nafsu dan mengontrol lidah, hati (fikiran) dan anggota-anggota lain, selain dengan jalan berpuasa. Oleh karena itu, puasa memiliki fungsi untuk menghidupkan jiwa atau hati.
Syeikh Abdul Qadir al-Jailani dalam karyanya Sirr al-Asrar menyatakan bahwa bila seseorang berpuasa hendaknya mampu mengharmonikan kondisi lahir dan batinnya, seperti perutnya yang dikosongkan dari makan dan minum. Jadi, harus ada keseimbangan antara puasa dari sisi syariat, dan puasa dari sisi ruhani.
Terkait dengan pendapat itu, Ghulam Mu’inuddin mengatakan, Puasa yang paling baik yaitu puasa dalam dimensi pikiran. Dengan kata lain, ketika puasa tidak memikirkan apapun kecuali Allah. Puasa yang dikerjakan juga meliputi pengendalian penglihatan dari segala pandangan yang mengarah pada kejelekan dan menjauhkan diri dari percakapan yang tidak bermanfaat seperti, berkata dusta, mefitnah, bicara tidak senonoh dan tindakan-tindakan yang berpura-pura. Singkatnya, orang-orang yang berpuasa seperti itu harus berupaya untuk berdiam diri, dan apabila mereka berkata-kata harus yang baik-baik sehingga jalan untuk mengingat kepada Allah semata akan lebih mudah.
Bagi kita kebanyakan, tentu masih sulit melakukan puasa semacam ini. Hanya orang-orang tertentu yang telah mempunyai nilai ketakwaan kuat dalam hati dan tingkah laku di mana dalam fikirannya yang ada hanya Allah semata tidak ada yang lain. Tetapi yang demikian itu puasa yang dimaksud oleh ajaran agama. Karena dengan jalan berpuasa yang demikian seseorang akan mampu merasakan dengan sebenar-benarnya manfaat dari pelaksanaan puasa.
Mari senantiasa berdoa dan memohon taufiq dan petunjuk kepada Allah, agar kita dimudahkan untuk banyak beribadah di bulan ramadhan ini. Karena tidak mungkin kita bisa beribadah dengan baik, kecuali atas petunjuk dan taufiq dari Allah...
“Ya Allah, mudahkanlah kami untuk selalu mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah sebaik mungkin kepada-Mu. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shahbihii ajma’in. Walhamdulillahi rabbil ‘aalamiin.”

Minggu, 28 Juni 2015

Menyambut Angin Segar Bagi Desa


Hadirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah membawa angin segar bagi masyarakat desa di Indonesia. Desa tidak lagi hanya menjadi obyek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang berperan dalam merencanakan sendiri pembangunan dan mengelola keuangan desa sehingga bisa dijadikan sebagai upaya menaikkan tingkat kesejahteraan masyarakat desa. Masyarakat desa dengan semangat menggebu bersiap untuk membangun desa masing-masing.

Upaya membangun desa ini juga sebagai perwujudan dari visi dan misi Presiden Jokowi-JK yang terkandung dalam Nawa Cita, khususnya Cita ketiga, yakni “membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”, sehingga menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Jokowi-JK yakni melakukan pembangunan desa dengan memperkuat ekonomi desa.

Kita berharap dengan melaksanakan amanat Undang-Undang Desa ini, tidak hanya akan membangun kemandirian desa, tetapi juga dapat memperkuat partisipasi warga dalam kebijakan dan penyelenggaraan desa. Selain itu, Semoga Undang-Undang Desa juga dapat memperkuat pilar demokrasi desa, memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik, serta merevitalisasi modal sosial desa untuk pemberdayaan lokal.

Senin, 15 Juni 2015

Pengungsi Rohingya Berterimakasih Kepada Masyarakat Madina


LANGSA, ACEH (Mandailing Online) –  "Terima kasih dan mohon sampaikan salam kami kepada masyarakat Madina" ujar Moehammed Turmuzy, salah seorang  perwakilan pengungsi muslim Rohingya, sebagaimana dikutip Ketua Karang Taruna Madina Al-Hasan Nasution, yang disampaikan kepada Mandailing Online via SMS, Minggu (14/6).

Para pengungsi Rohingya yang terdampar dan ditampung di Kuala Langsa, Aceh merasa terharu setelah menerima bantuan dari warga Madina yang disalurkan oleh Karang Taruna Mandailing Natal (Madina) pekan lalu.

Mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Mandailing Natal yang telah membantu meringankan beban penderitaan mereka.

Sekedar diketahui, Karang Taruna Madina sejak Mei lalu melakukan gerakan pengumpulan sumbangan dari Masyarakat Madina yang diperuntukkan bagi pengungsi muslim Rohingya di Aceh.
Dan pada Rabu (10/6) lalu rombongan Karang Taruna Madina dan PMI Madina berangkat ke Langsa, Provinsi Nangroe Aceh Darusalam  mengantarkan bantuan masyarakat Madina tersebut bagi pengungsi muslim Rohingya.

Bantuan yang diantarkan berupa uang tunai sebesar 17.231.000 rupiah, beras 26 sak, air mineral 104 sak, ikan kaleng 12 dus, mie instan 74 dus, pakaian bekas 21 goni besar.

Sumbangan kemanusiaan yang diantarkan oleh relawan Karang Taruna dan PMI Madina tersebut diserahkan ke Posko Dapur Umum Pengungsi Rohingya yang diterima diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Langsa Drs. Ansyarullah, MM didampingi Ketua Karang Taruna Kota Langsa Wandarsyah, SE dan  sejumlah pengungsi.

Selain mengantar sumbangan kemanusiaan, para relawan yang berjumlah 15 orang ini juga sempat berbaur dengan para pengungsi dan  mencoba menghibur mereka dari kesedihan dengan belajar bersama berbahasa Indonesia.

Peliput : Holik Nasution
Editor  : Dahlan Batubara 

Minggu, 14 Juni 2015

Berpikir

https://images.app.goo.gl/KHFQBQ82gmy8KZGBA

Pikiran adalah kekuatan yang sangat efektif. Tanpanya, setiap kekuatan hanya besar saja. (Victor Hugo)

Dalam al-Khawatir, Syekh Muhammad Mutawalli al-Sya'rawi mengatakan "Pikiran adalah alat ukur yang digunakan manusia untuk memilih sesuatu yang dinilai lebih baik dan lebih menjamin masa depan diri dan keluarganya.

Filsafat India Kuno mengatakan "Hari ini Anda tergantung pada pikiran yang datang saat ini. Besok Anda ditentukan oleh kemana pikiran membawa Anda."

Perasaan dan perbuatan pasti dimulai dari pikiran. Pikiranlah yang menjadi pendorong setiap perbuatan dan dampaknya. Pikiranlah yang menentukan kondisi jiwa, tubuh, kepribadian, dan rasa percaya diri.

Pikiran adalah kekuatan. Jelajahilah kekuatan pikiran.

Rabu, 10 Juni 2015

Karang Taruna Madina Antar Bantuan Untuk Rohingya Di Langsa



PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (10/6) berangkat ke Langsa, Provinsi Nangroe Aceh Darusalam  mengantarkan bantuan masyarakat Madina bagi pengungsi muslim Rohingya.

Bantuan yang diantarkan berupa uang tunai sebesar 17.231.000 rupiah, beras 26 sak, air mineral 104 sak, ikan kaleng 12 dus, mie instan 74 dus, pakaian bekas 21 goni besar.

Kordinator Posko Penggalangan Bantuan, Aswan Lubis dalam laporannya sebelum berangkat  menyatakan bantuan tersebut berasal dari sumbangan masyarakat Madina yang dikutip oleh Karang Taruna Madina di beberapa titik di Panyabungan sejak tanggal 28 Mei.

Dana transportasi Karang Taruna Madina ke Langsa berasal dari para relawan, kas Karang Taruna Madina dan sebagian dari bantuan Pemkab Madina.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Madina, Al Hasan Nasution dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Madina yang telah bermurah hati menyumbangkan bantuan untuk para pengungsi muslim Rohingya yang ada di Langsa, Aceh.

Sebanyak 15 relawan Karang Taruna Madina yang berangkat ke Aceh itu. Selain bertugas menyalurkan sumbangan, juga akan bekerja membantu beberapa hari di sana.

“Selain mengutus 15 orang anggota Karang Taruna, kita juga membawa seorang anggota Palang Merah Indonesia (PMI) Madina untuk membantu tim medis yang ada disana,“ katanya.

Peliput : Jefri
Editor  : Dahlan Batubara 

Jumat, 05 Juni 2015

Karang Taruna Madina Galang Dana Untuk Rohingya



PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gerakan penggalangan dana yang dilakukan Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk membantu para pengungsi Rohingya, hingga Jum’at (5/6) sudah mengumpulkan uang tunai sekitar 11.760.000 rupiah.

Selain berbentuk, bantuan yang terkumpul juga meliputi 18 goni pakain bekas, 20 sak beras, 50 kardus mie instan, 50 kotak air mineral.

“Sumbangan yang terkumpul kita harapakn amsih akan bertambah, karena kita masih terus membuka posko penggalangan,” kata Ketua Karang Taruna Madina, Al Hasan Nasution menjawab Mandailing Online, Jum’at (5/6) di Panyabungan.  

Penggalangan dana ini dilakukan sejak tanggal 28 Mei lalu di berbagai tempat di kota Panyabungan.
Penyaluran bantuan tersebut kepada pengungsi Rohingya di Aceh direncanakan dalam pekan ini. Sebab Karang Taruna masih menunggu pengumpulan sumbangan di kalangan PNS  yang dilakukan Pemkab Madina.

“Kita kemarin sudah kordinasi dengan Pak Sekda. Saat ini pihak pemkab masih menggalang dana di kalangan PNS. Nantinya sumbangan yang dikumpulkan pemkab akan disalurkan bersama-sama dengan sumbangan yang kita kumpulkan. Rencananya, nanti pak Sekda yang akan langsung memimpin penyaluran sumbangan ini ke Aceh,” kata Al Hasan.

Al Hasan juga mengucapkan terimaksih kepada masyarakat Madina yang telah berpartisipasi menyumbangkan dana maupun bentuk barang dalam meringankan beban para pengungsi Rohingya.
Ucapan terimaksih juga disampaikannya kepada Buya Ibrahim yang telah turut menggerakkan pengumpulan sumbangan dari jamaah pengajiannya. Juga terimaksih kepada Pondok Pesantren Al-Ikhlas yang turut berpartisipasi menyumbang.

Bagi masyarakat Madina yang masih ingin memberikan sumbangan, dapat diantar langsung ke secretariat Karang Taruna Madina, Jl. Madrasah No 4, Dalan Lidang, Panyabungan.

Editor  : Dahlan Batubara 

Sabtu, 04 April 2015

Politik dalam Pandangan Immanuel Kant

Immanuel Kant, seorang filsuf Jerman abad ke-18, memiliki pandangan berbeda tentang politik yang berkisar pada filosofi moral dan gagasannya tentang peran pemerintah. 

Filsafat politik Kant dapat diringkas dalam beberapa prinsip utama:

1. Moralitas dan Politik: Kant percaya bahwa politik harus didasarkan pada prinsip-prinsip moral. Ia berpendapat bahwa individu mempunyai nilai dan martabat yang melekat, dan institusi politik harus menghormati dan melindungi hak-hak moral ini. Perspektif ini sering disebut sebagai “politik etis”. 

2. Prinsip Universal: Kant mengajukan gagasan tentang "imperatif kategoris", yang merupakan prinsip moral universal yang harus memandu tindakan individu dan politik. Ia percaya bahwa keputusan politik harus diambil berdasarkan prinsip-prinsip yang dapat diterapkan secara universal tanpa kontradiksi. 

3. Kebebasan dan Otonomi: Kant menghargai kebebasan dan otonomi individu. Ia percaya bahwa individu harus memiliki kebebasan untuk membuat pilihan dan keputusannya sendiri, selama mereka tidak melanggar kebebasan orang lain. Gagasan ini mendasari dukungannya terhadap sistem demokrasi dan supremasi hukum. 

4. Republikanisme: Kant menyukai bentuk pemerintahan republik, yang ia lihat sebagai cara untuk mempromosikan kebebasan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Ia percaya bahwa sebuah republik, yang ditandai dengan sistem checks and balances, dapat membantu memastikan bahwa keputusan politik selaras dengan prinsip-prinsip moral. 

5. Perdamaian dan Hubungan Internasional: Kant juga mempunyai gagasan penting tentang politik internasional. Dia berpendapat bahwa negara-negara demokratis cenderung tidak berperang satu sama lain karena mereka bertanggung jawab terhadap warga negaranya. Karya Kant tentang perdamaian abadi menguraikan visinya untuk tatanan dunia yang damai berdasarkan kerja sama dan diplomasi internasional. 

Secara keseluruhan, filsafat politik Kant menekankan pentingnya moralitas, kebebasan individu, dan prinsip-prinsip universal dalam membentuk sistem politik dan pengambilan keputusan. Ide-idenya mempunyai pengaruh yang bertahan lama terhadap pemikiran politik dan terus menjadi sumber diskusi dan perdebatan dalam filsafat politik kontemporer.

Minggu, 08 Maret 2015

Pengaruh Feng Shui dalam Merancang Gedung


Meskipun perusahaan konstruksi secara khusus mengutip feng shui sebagai motif untuk membuat lubang di bangunan mereka, desain uniknya juga memiliki tujuan lain selain takhayul, termasuk ventilasi panas dan kepatuhan terhadap peraturan kota. Feng shui tidak selalu menjadi faktor dalam keputusan desain ini, tetapi hal ini dapat menunjukkan bahwa sistem kepercayaan telah memengaruhi keputusan arsitektur di Hong Kong.

Pengaruh Feng shui ini juga bisa dilihat pada arsitektur gedung di Indonesia..



Ada cermin bulat-bulat di salah satu sisi dinding bagian luar Sampoerna Strategic.  Konon,  untuk memantulkan energy negatif dari gedung intiland yg memiliki design lancip-lancip yg katanya kurang bagus secara Fengsui..


Senin, 09 Februari 2015

Cinta Bukan Sekadar Kata-Kata?

"Cinta bukan sekedar kata-kata, tapi cinta itu butuh bukti nyata." begitu katanya.. iya, memang demikian. saya jg setuju. Tapi bukan berarti kata-kata yg disampaikan seseorang itu hanya sebuah kesia-siaan belaka. Kata-kata itu kan sebuah ungkapan fisikal, suatu perasaan, suatu suasana batin, atau suatu keadaan emosional dari si penyampai. Ia adalah ungkapan tentang apa yang ada di jiwa meskipun ia tidak mewakili seluruh jiwa. kita bisa tahu dirinya, pikirannya, kehendaknya, dan apa yg ia lakukan, dalam ungkapan itu. Namun apa yang sungguh dipikirkan si penerima tentang apa yang di balik benak si penyampai dan apa yang ia inginkan, tidak dapat dapat dilihat, hanya dapat menyimpulkannya dari apa yang diamati dari perilakunya, dan haruslah selalu tetap sadar akan ketidakpastian dari kesimpulan.

Minggu, 01 Februari 2015

Menemukan Kembali Rasa Cinta

Menurut Erich Fromm, situasi eksistensial manusia terkadang mengalami fase kemerosotan yang akut. Seperti perasaan melemah, kehilangan keyakinan, atau semangat hidup merosot. Nah, di tengah kondisi manusiawi tersebut biasanya individu menyegarkan diri dengan memahami kata, rasa, dan makna cinta. Cinta bukan sekadar ungkapan rasa terdalam untuk pasangan atau teman hidup. Cinta adalah mind set yang menyertai setiap ucapan yang Anda lontarkan, tindakan yang Anda putuskan, dan sikap yang Anda lakukan. Ketika timbunan masalah hidup, ketegangan atas beratnya tanggung jawab, atau motivasi tiba-tiba hilang, untuk mengatasinya, maka cobalah temukan kembali rasa cinta.

Minggu, 11 Januari 2015

Terhalang karena Adat?

Mengapa mesti tak jadi

Kalau pun ada garis famili

Bukan niat tak hargai tradisi

Selalukah adat itu membatasi

 

Ketika masa terus beranjak

Tradisi pun ada perkembangan

Melanggar itu taklah kami hendak

Tapi mestikah adat jadi halangan

 

Bukankah itu kebudayaan

Pemikiran yang berproses

Pabila ada ia perubahan

Artinya budaya itu dinamis

 

Semoga adat bukan rintangan..

Bukan pula menjadi halangan..

Bukan tuk ganggu ketenangan..

Mencapai bahagia yang di angan..

 

^_^

Jumat, 02 Januari 2015

Perubahan dari Dalam

https://images.app.goo.gl/QdxCe6Ry9dkUdVqB8

Wahai diriku. Jika engkau ingin perubahan terjadi secara sempurna, maka mulailah dari dalam. Sekuat apa pun bantuan dari luar, tidak akan efektif kecuali jika Engkau menolong dirimu sendiri dengan kembali kepada Allah SWT. Ubah persepsimu dalam file bawah sadar. Setelah persepsi berubah, segala sesuatu pun akan berubah.

Rabu, 10 Desember 2014

Buku harian

Catatan harian Franz Kafka

Buku Harian (bahasa Inggris: diary) adalah catatan kejadian yang kita alami sehari-hari. Kita menulis kejadian yang mengesankan pada hari ini pada buku diary. Fungsi diary adalah sebagai kenangan masa-masa yang pernah kita alami. Bisa juga sebagai momento/sejarah kehidupan kita. Seiring dengan perubahan zaman yang terlalu cepat sehingga perubahan tersebut membuat individu semakin stress entah dengan kariernya atau keluarganya, Diary atau buku harian pun berubah fungsi dari sekadar menyimpan kenangan menjadi sebuah media untuk mencurahkan perasaan seseorang atas masalah yang dihadapinya. Menurut Alice D. Domar, menulis buku harian adalah sebuah langkah untuk mengungkapkan emosi dan perasaan kita dan membantu kita untuk merawat pikiran kita. Juga dengan berkembangnya teknologi, buku harian sekarang tidak hanya ditulis pada secarik kertas namun juga bisa berupa data di komputer atau notebook bahkan ada yang berupa fasilitas daring untuk menulis buku harian di Internet.

Banyak buku harian tokoh-tokoh terkenal telah diterbitkan dan membentuk elemen penting dari literatur otobiografi. Sebagian kecil di antaranya:

Buku harian Franz Kafka, sastrawan dalam bahasa Jerman

Buku harian Hellen Keller, aktivis dan pejuang HAM Amerika Serikat

Buku harian Andi Warhol, seniman Amerika Serikat

Contoh di Indonesia:

Catatan Seorang Demonstran, buku harian Soe Hok Gie

    Senin, 01 Desember 2014

    Pemilu Presiden 2014 Indonesia: Kepedihan Kampanye Hitam

    Pemilu Presiden 2014 di Indonesia adalah salah satu momen bersejarah yang penuh ketegangan dan kontroversi. Meskipun tanpa adanya kekerasan fisik yang mencolok, kampanye ini dikenang sebagai salah satu yang paling ketat dan keras dalam sejarah politik Indonesia. Kekerasan non-fisik dalam bentuk kampanye hitam adalah fenomena yang marak pada saat itu, yang menciptakan perpecahan dalam masyarakat dan menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas demokrasi Indonesia.

    Kampanye hitam adalah salah satu aspek yang paling mencolok dalam Pemilu Presiden 2014. Kampanye hitam mencakup penyebaran berita palsu, propaganda negatif, dan serangan personal terhadap kandidat lawan. Terlepas dari berbagai undang-undang yang mengatur kampanye, praktik ini menyebar luas dan dengan mudah menyebar melalui media sosial dan media tradisional. Salah satu dampak negatifnya adalah membingungkan pemilih, yang sering kali kesulitan membedakan fakta dari hoaks dan propaganda.

    Pentingnya media dalam membentuk persepsi publik selama Pemilu Presiden 2014 tidak dapat diabaikan. Berbagai saluran media, baik online maupun offline, menjadi sarana bagi kampanye hitam. Bahkan beberapa media besar di Indonesia dianggap terlibat dalam melaporkan berita yang bias dan tidak objektif, yang hanya memperdalam perpecahan di antara pemilih. Hal ini mengguncang kepercayaan publik terhadap media sebagai penjaga demokrasi dan pencipta ruang bagi berbagai pandangan politik.

    Selain itu, kampanye hitam juga menciptakan perpecahan di kalangan masyarakat. Kandidat yang bersaing saling menuding dan merendahkan satu sama lain, dan pendukung mereka terlibat dalam perdebatan sengit dan seringkali bermusuhan di media sosial. Hal ini menciptakan suasana ketegangan yang meresahkan, dan mungkin telah mempengaruhi beberapa pemilih untuk membuat keputusan yang tidak seharusnya mereka buat jika mereka telah mengakses informasi yang benar dan seimbang.

    Selain itu, kampanye hitam juga mengancam integritas demokrasi Indonesia. Demokrasi seharusnya menciptakan ruang bagi diskusi terbuka dan sehat tentang visi dan program kandidat. Namun, kampanye hitam memutarbalikkan prinsip-prinsip tersebut, mengubah Pemilu Presiden 2014 menjadi pertarungan kotor yang lebih menyerupai perebutan kekuasaan daripada proses pemilihan pemimpin yang terbaik untuk negara. Ini menciptakan keraguan terhadap hasil pemilihan, dengan beberapa pihak merasa bahwa kampanye hitam telah mempengaruhi hasil akhir.

    Dalam konteks ini, peran lembaga pengawas pemilu dan regulasi yang lebih ketat tentang kampanye politik sangat penting. Meskipun ada undang-undang yang mengatur kampanye politik, perlu ada langkah-langkah lebih lanjut untuk memerangi kampanye hitam. Lembaga-lembaga seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memiliki kekuatan dan sumber daya yang cukup untuk mengawasi dan menindak pelanggaran kampanye. Selain itu, pendidikan politik dan media yang lebih kritis perlu dipromosikan agar masyarakat dapat mengevaluasi informasi secara kritis dan memahami pentingnya berpartisipasi dalam proses demokratis.

    Pemilu Presiden 2014 Indonesia adalah pengingat yang berharga tentang bahaya kampanye hitam dalam politik. Meskipun tanpa kekerasan fisik, dampaknya terhadap integritas demokrasi dan persatuan masyarakat tidak boleh diabaikan. Diperlukan upaya bersama dari seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan politik untuk memastikan bahwa Pemilu di masa depan berlangsung dalam suasana yang lebih sehat, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sesungguhnya.

    Sabtu, 08 November 2014

    Oh.. Sukarnya Menulis

    "Menulislah..!" Kata Bang Khairul sambil menghirup aroma kopi yang baru disajikan parlopo itu di depannya kemarin malam.

    "Bagaimana caranya Bang? Aku tak pandai menulis.." Jawabku.

    Aku memang sudah pernah mencoba berkali-kali, bahkan sampai bertahun-tahun. namun, tak pernah kegiatan menulis ini menjadi sesuatu yang mudah dilakukan bagiku.

    Entah mengapa rasanya begitu sukar nurani ini untuk memerdekakan diri menuangkan isi hati ke dalam tulisan..

    Entah pena apa yang mampu menggoda jari ini untuk bersama menari mengungkapkan segenap isi pikiran..

    Entah mengapa gumpalan energi ide atau isi pikiran yang laksana cahaya-cahaya kerlap kerlip itu tak pernah mau menetap diam melingkupi raga ini padahal ialah hawa yang selalu membakar semangat jasmani ini dalam berbuat..

    Mungkin aku harus belajar, belajar, dan belajar lagi..

    Mencoba, mencoba, dan mencobanya lagi...


    Sabtu, 01 November 2014

    Menyebarkan Kebaikan Melalui Legislatif

    "Hanya ada satu cara untuk menjadikan bentuk pemerintahan republik bertahan lama, dan itu adalah dengan menyebarluaskan benih kebaikan dan pengetahuan melalui setiap bagian negara melalui tempat dan cara pendidikan yang tepat dan ini dapat dilakukan secara efektif hanya dengan bantuan legislatif.”

    Benyamin Rush

    Kamis, 30 Oktober 2014

    Pikiran itu Konkrit


    Sungguh pikiran itu konkrit. Ia akan semakin kuat jika dipadukan dengan tekad yang kuat, ketekunan, dan keinginan yang menyala-nyala untuk mewujudkannya dalam bentuk yang nyata.
    Kalau seseorang benar-benar siap untuk sesuatu, maka sesuatu itu akan muncul sendiri.
    Maka, bertekadlah untuk selalu siap sedia sampai engkau memperoleh apa yang engkau cari.
    Kemauan yang keras, keteguhan dalam memegang sesuatu keinginan ditakdirkan bisa menggilas semua rintangan dan mendatangkan kesempatan yang dicari.
    Tidaklah perlu memiliki apa pun untuk memulainya kecuali kemampuan untuk mengetahui apa yang diinginkan dan tekad untuk mempertahankan keinginan tersebut sampai ia menjadi kenyataan.
    Keajaiban itu ada dalam pikiran sendiri. Apa yang diperlukan hanyalah adanya suatu gagasan!
    Jagalah sebuah semangat keterbukaan pikiran.
    Apa pun yang bisa dipikirkan, pasti bisa dicapai.

    Jumat, 10 Oktober 2014

    Politik: Profesi Paruh Waktu

    "Politik harus menjadi profesi paruh waktu setiap warga negara yang akan melindungi hak dan keistimewaan orang bebas."

    Dwight Eisenhower

    Minggu, 28 September 2014

    Drama Politik Partai Demokrat: Pro dan Kontra Pilkada Tidak Langsung

    Indonesia, sebagai salah satu negara demokratis terbesar di dunia, telah menjalani perjalanan politik yang panjang dan penuh gejolak. Salah satu momen penting dalam sejarah politik Indonesia adalah debat seputar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak langsung. Drama politik yang terjadi seputar hal ini mencerminkan peran yang signifikan dimainkan oleh Partai Demokrat dan dampaknya yang menciptakan kontroversi dalam dunia politik Indonesia.

    Partai Demokrat, yang dibentuk pada tahun 2001 dan dipimpin oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), adalah salah satu partai besar di Indonesia yang turut berperan dalam perdebatan seputar Pilkada tidak langsung. Pro dan kontra mengenai metode pelaksanaan Pilkada ini menciptakan pertarungan politik yang memanaskan hubungan antara partai-partai politik di Indonesia.

    Peran Partai Demokrat dalam Pengesahan RUU Pilkada

    Partai Demokrat memiliki peran yang sangat penting dalam pengesahan RUU Pilkada yang mengatur mekanisme pelaksanaan Pilkada melalui DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). RUU ini pada awalnya menjadi pusat perdebatan dan kontroversi. Para pendukungnya berpendapat bahwa sistem Pilkada tidak langsung akan meningkatkan kualitas calon kepala daerah serta mencegah praktik politik uang dan ketidakstabilan politik yang seringkali terjadi pada sistem Pilkada langsung.

    Partai Demokrat, yang memiliki kekuatan di tingkat nasional dan memegang kekuasaan eksekutif, mendukung penuh RUU Pilkada tidak langsung ini. Partai ini meyakini bahwa sistem ini akan membawa perubahan positif bagi pemerintahan daerah dan menciptakan stabilitas politik yang dibutuhkan oleh negara.

    Kontroversi RUU Pilkada dan Peran Presiden SBY

    Namun, RUU Pilkada tidak langsung ini juga mengundang kritik dan kontroversi yang sangat tajam. Para kritikus berpendapat bahwa sistem ini mengurangi hak suara langsung rakyat dalam pemilihan kepala daerah dan menciptakan birokrasi yang lebih kompleks dalam proses Pilkada. Mereka menganggapnya sebagai langkah yang dapat membahayakan demokrasi Indonesia.

    Dalam menghadapi tekanan dari berbagai pihak, termasuk demonstrasi besar-besaran di berbagai kota, Presiden SBY akhirnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah. Tindakan ini menciptakan kontroversi baru dalam dunia politik Indonesia, karena Perppu ini dianggap sebagai upaya untuk melewati proses legislasi yang sudah ada.

    Drama politik yang melibatkan Partai Demokrat, RUU Pilkada tidak langsung, dan Perppu Pemilihan Kepala Daerah mencerminkan kompleksitas dan dinamika politik Indonesia. Perdebatan seputar metode pelaksanaan Pilkada tidak langsung memperlihatkan pentingnya peran partai politik dalam pembentukan kebijakan, sambil tetap menjaga keseimbangan antara representasi rakyat dan stabilitas politik.

    Penting untuk terus mengawasi perkembangan politik di Indonesia dan memahami implikasinya terhadap demokrasi dan tatanan politik yang sedang berkembang di negara ini. Dalam memahami drama politik ini, kita harus mengakui bahwa keputusan politik tidak selalu mudah, dan terkadang kontroversi adalah bagian alami dari proses demokratisasi suatu negara.

    Rabu, 24 September 2014

    Ketenangan Pikiran


    Ketenangan pikiran itu suatu permata kebijaksanaan yang indah. Perlu usaha panjang dan sabar serta pengendalian diri untuk mendapatkannya. Seseorang yang tenang, setelah belajar bagaimana memerintah dirinya sendiri, tahu bagaimana menyesuaikan diri dengan orang lain. Semakin tenang seseorang, semakin besar kesuksesannya, pengaruhnya, kekuatannya untuk selamanya. Orang yang kuat dan tenang selalu dicintai dan disenangi. Hanya orang bijak yang pikirannya dikontrol dan dimurnikan dapat membuat angin dan badai jiwa menaatinya. Untuk jiwa yang dilanda serangan: Kontrol diri adalah kekuatan. Pikiran benar adalah penguasaan. Ketenangan adalah kekuatan. Katakanlah kepada hati, "Damai. Tetaplah diam."