Sabtu, 17 Maret 2012

Membaca

Enggak masalah mau baca novel, buku puisi, kumpulan cerpen, esai, buku filsafat, buku sejarah ... yang penting kita membaca.

Sekecil apapun, selalu ada hal baru yang kita dapatkan dari sebuah bacaan. 

Kamis, 01 Maret 2012

Doa

pada malam aku sampaikan

semua harapan yang terangkai

semoga doa terkabulkan

hilang rintang segera tercapai


Sabtu, 18 Februari 2012

Peran Kita, Pemuda, dalam Perubahan Politik

Anak muda adalah kekuatan masa depan. Kita adalah generasi yang akan mewarisi dunia ini, dan oleh karena itu, penting bagi kita untuk peduli tentang politik. Mengapa? Karena setiap kebijakan dan keputusan yang kita rasakan sekarang adalah hasil dari politik yang ada. Biaya kuliah yang mahal, kesulitan mencari pekerjaan, harga bahan bakar yang terus naik, semuanya memiliki akar politik.

Tentu, kebijakan politik memengaruhi kehidupan sehari-hari kita lebih dari yang kita sadari. Ketika biaya kuliah melambung tinggi, itu bukan hanya masalah uang. Itu adalah tentang akses kita terhadap pendidikan, peluang untuk berkembang, dan impian masa depan. Begitu juga dengan pekerjaan; kebijakan politik memengaruhi lapangan kerja, upah minimum, dan perlindungan pekerja.

Harga bahan bakar yang terus naik? Ini bukan hanya masalah angka di pompa bensin. Itu adalah tentang biaya hidup, mobilitas kita, dan bahkan dampak lingkungan. Semua ini berhubungan dengan keputusan politik.

Maka, pertanyaannya adalah: apakah kita akan hanya menjadi penonton pasif atau akan beraksi? Anak muda perlu peduli tentang politik karena kita memiliki kekuatan untuk menciptakan perubahan. Kita bisa membawa agenda perubahan dan memberikan tuntutan kepada politisi yang berwenang.

Ingat, kita adalah pemilih masa depan. Suara kita memiliki pengaruh besar dalam menentukan siapa yang akan memimpin, dan oleh karena itu, kebijakan apa yang akan diimplementasikan. Kita memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang mewakili visi kita untuk masa depan yang lebih baik.

Kita juga memiliki akses ke berbagai platform dan media sosial yang memungkinkan kita untuk menyuarakan pandangan dan aspirasi kita. Dengan bersatu, kita dapat menjadi kekuatan yang tak terhentikan untuk perubahan positif.

Selain itu, politik bukan hanya tentang pemilu. Kita dapat terlibat dalam berbagai organisasi masyarakat, kelompok advokasi, dan aksi sosial yang fokus pada isu-isu yang kita pedulikan. Dengan begitu, kita dapat memberikan kontribusi nyata dalam membentuk kebijakan yang berdampak pada kehidupan kita.

Kaum muda, mari kita memahami bahwa politik bukanlah urusan orang lain. Ini adalah urusan kita semua. Mari kita peduli, terlibat, dan bergerak bersama untuk menciptakan perubahan yang kita inginkan. Kita adalah agen perubahan, dan masa depan kita tergantung pada keputusan yang kita ambil hari ini. Jadi, mari bersama-sama membawa perubahan positif untuk masa depan yang lebih baik.

Minggu, 05 Februari 2012

Fungsionaris Pemerintahan Tradisional Mandailing


Pada masa dahulu di Mandailing terdapat suatu bentuk pemerintahan tradisional yang memiliki banyak fungsionaris. Masing-masing fungsionaris itu menjalankan tugasnya untuk memelihara dan membina masyarakat yang rukun, aman, tenteram, arif, bijaksana, dan sejahtera lahir dan batin.

Adapun fungsionaris-fungsionaris pemerintahan tradisional tersebut adalah sebagai berikut.

1. Raja Panusunan Bulung (kepala adat, kepala pemerintahan),
2. Imbang Raja (wakil Raja Panusunan Bulung),
3. Jombeng Raja (sepadan Mangkubumi kalau di Jawa),
4. Pangkalbiri (sekretaris),
5. Mutia Raja (bendahara),
6. Suhut Raja (juru bicara),
7. Martua Raja (panglima perang),
8. Orang Kaya Bayo-Bayo (penanggung jawab urusan generasi muda),
9. Malim Maulana (datu pangubati, tabib),
10. Manjuang Kato (wartawan),
11. Tungkot Raja (ajudan raja),
12. Goruk-Goruk Hapinis (penjaga dan pemelihara ketertiban),
13. Imbang Lelo (penasihat),
14. Barita Raja (penyiasat, intelijen),
15. Tongku Imom (penanggung jawab urusan keagamaan),
16. Panto Raja (ahli sejarah, sastera, parturi),
17. Sialang Raja (jaksa),
18. Khotib Maraja (juru penerang),
19. Manyusun Dagang (pengawas, pembina penduduk pendatang)
20. Gading Raja (penanggung jawab urusan luar kampung)
21. Gading Na Poso (wakil gading raja),
22. Paima Raja (ketua delegasi, juru runding),
23. Mangkampi Raja (hakim ketua),
24. Kahanggi Ni Raja (pengawas kelompok masyarakat),
25. Satia Raja (golongan hulubalang).

Sumber: Greget Tuanku Rao, Basyral Hamidy Harahap (2007).

Minggu, 08 Januari 2012

Di antara Reformasi Sosial dan Revolusi

Di antara reformasi sosial dan revolusi, ada demokrasi sosial yang tidak dapat dipisahkan. Perjuangan untuk reformasi adalah caranya; revolusi sosial, tujuannya. 

Rosa Luxemburg

Minggu, 01 Januari 2012

Tiap Bangsa Pasti Bangkit

Diberi hak-hak atau tidak diberi hak-hak; diberi pegangan atau tidak diberi pegangan; diberi penguat atau tidak diberi penguat, – tiap-tiap makhluk, tiap-tiap umat, tiap-tiap bangsa tidak boleh tidak, pasti akhirnya berbangkit. Pasti akhirnya bangun, pasti akhirnya menggerakkan tenaganya, kalau ia sudah terlalu sekali merasakan celakanya diri teraniaya oleh suatu daya angkara murka! Jangan lagi manusia, jangan lagi bangsa, walaupun cacingpun tentu bergerak berkeluget-keluget kalau merasakan sakit! 

(Sukarno, dalam “Indonesia Menggugat” hlm. 68)

Minggu, 25 Desember 2011

MAT II KMMN Bandung

Silaturahim dan Musyawarah Anggota Tahunan (MAT) II Keluarga Mahasiswa Mandailing Natal - Bandung (KMMN Bandung) 2011 telah dilaksanakan pada hari Ahad tanggal 25 Desember 2011. 

Semoga KMMN Bandung senantiasa semakin baik ke depannya.. Salam Persahabatan!

Minggu, 11 Desember 2011

Demokrasi Sosial yang Berhasil

Bukan tidak mungkin untuk berhasil sebagai demokrasi sosial, di mana bisnis dan perusahaan bebas berkembang, dan tidak meninggalkan orang-orang yang kehilangan haknya, miskin, sakit, dan lanjut usia. 

Richard Belzer

Demam Emas



Sepanjang abad laki-laki dan perempuan telah menghargai emas, bahkan banyak di antara mereka telah mempunyai keinginan yang memaksakan untuk menumpuk sejumlah besar dari emas tersebut - keinginan yang memaksakan, pada kenyataannya bahwa keinginan gila untuk mencari dan menimbun sangat tepat disebut sebagai "demam emas." (Kirkemo, et al, 1998)

Kekayaan yang diperoleh dari demam emas terdistribusi secara luas akibat rendahnya biaya migrasi dan orang yang ingin mencari peruntungan dari demam emas ini tidak sulit untuk memulai kiprahnya. Walaupun penambangan emas sendiri tidak menguntungkan sebagian besar penggali dan pemilik tambang, beberapa orang menjadi kaya raya, sementara para pedagang dan penyedia layanan transportasi memperoleh keuntungan yang besar. Demam emas juga meningkatkan persediaan emas dunia dan mendorong perdagangan dan investasi global. Selain itu, demam emas membantu mendorong imigrasi besar-besaran yang sering kali berujung pada pendirian permukiman permanen di kawasan tersebut.

Sabtu, 05 November 2011

Demokrasi Sosial itu Jalan

Demokrasi sosial mencari dan menemukan jalan, dan slogan-slogan tertentu, dari perjuangan kaum buruh hanya dalam perjalanan perkembangan perjuangan ini, dan mendapatkan arahan untuk jalan ke depan melalui perjuangan ini sendirian. 

Rosa Luxemburg

Selasa, 04 Oktober 2011

Penjaga Muka Proletariat

Demokrasi sosial ... hanyalah penjaga muka proletariat, sebagian kecil dari total massa pekerja; darah dari darah mereka, dan daging dari daging mereka. 

Rosa Luxemburg

Sabtu, 03 September 2011

Takdir Massa Pekerja

Semakin demokrasi sosial berkembang, tumbuh, dan menjadi lebih kuat, semakin banyak massa pekerja yang tercerahkan akan mengambil takdir mereka sendiri, kepemimpinan gerakan mereka, dan penentuan arahnya ke tangan mereka sendiri. 

Rosa Luxemburg

Selasa, 02 Agustus 2011

Arti Demokrasi Sosial

Demokrasi politik tidak akan bertahan lama kecuali ada dasar demokrasi sosial. Apa artinya demokrasi sosial? Ini berarti cara hidup yang mengakui kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan sebagai prinsip-prinsip kehidupan. 

B. R. Ambedkar

Jumat, 08 Juli 2011

Tentang Teori Politik Marxis

Teori politik Marxis mengacu pada pandangan politik yang berasal dari gagasan Karl Marx dan Friedrich Engels, yang merupakan dua tokoh utama dalam gerakan Marxis. Teori politik Marxis terkait erat dengan pandangan ekonomi Marxis dan filosofi Marxis, yang dikenal sebagai Marxisme.

Berikut adalah beberapa poin inti dari teori politik Marxis:

1. Materialisme Sejarah: Marx berpendapat bahwa struktur politik suatu masyarakat ditentukan oleh struktur ekonomi dan hubungan produksi dalam masyarakat tersebut. Ide-ide politik dan hukum dianggap sebagai cerminan dari kepentingan kelas dominan yang menguasai produksi.

2. Konflik Kelas: Marx mengidentifikasi adanya konflik antara dua kelas utama dalam masyarakat kapitalis, yaitu buruh (proletariat) dan pemilik modal (borjuis). Konflik ini didorong oleh eksploitasi ekonomi yang dialami oleh buruh dalam sistem kapitalis.

3. Revolusi Proletariat: Marx percaya bahwa kapitalisme akan mencapai titik kejenuhan dan mengalami krisis yang akhirnya akan memicu revolusi oleh buruh. Revolusi ini akan menggulingkan sistem kapitalis dan memungkinkan proletariat untuk membangun masyarakat sosialis di mana alat produksi dimiliki secara kolektif.

4. Negasi Kepemilikan Pribadi: Dalam masyarakat sosialis atau komunis yang diharapkan, konsep kepemilikan pribadi atas alat produksi akan dihapuskan, dan kepemilikan kolektif akan menjadi dasar untuk distribusi sumber daya.

5. Negara sebagai Alat Kekuasaan Kelas: Menurut Marx, negara merupakan alat yang digunakan oleh kelas borjuis untuk menegakkan dominasi mereka atas kelas pekerja. Dalam masyarakat sosialis yang diharapkan, negara akan menyingkir karena konflik kelas telah diatasi dan masyarakat tidak lagi terpecah menjadi kelas-kelas yang bertentangan.

6. Internasionalisme: Marx dan Engels menyuarakan persatuan internasional buruh untuk mengatasi perbedaan nasional dan memperjuangkan kepentingan bersama dalam melawan sistem kapitalis.

Meskipun teori politik Marxis memiliki pengaruh yang besar dalam sejarah dan pemikiran politik, banyak kritik telah diajukan terhadap implementasi praktisnya di beberapa negara. Selain itu, ada berbagai variasi dan interpretasi teori politik Marxis oleh para ahli dan pemikir politik, yang telah mengarah pada beragam aliran dalam gerakan Marxis.


Jumat, 01 Juli 2011

Percaya pada Akal Sehat

Jika kita menaruh kepercayaan kita pada akal sehat manusia biasa dan 'dengan kedengkian terhadap siapa pun dan kasih amal untuk semua' maju dalam petualangan besar menjadikan demokrasi politik, ekonomi, dan sosial menjadi kenyataan praktis, kita tidak akan gagal.

Henry A. Wallace

Sabtu, 18 Juni 2011

Kutulis Namamu

Aku mencoba menulis namamu di langit..
Tapi angin bertiup menghapusnya begitu saja..

Aku mencoba menulis namamu di pasir..
Tapi ombak berderai menyapunya begitu saja..

Mungkin aku harus menulis namamu di hatiku..
Agar ia tak terhapus selamanya..

Selasa, 07 Juni 2011

Berjagalah pada Sunyi

Berjagalah pada sunyi..

Agar selalu bisa kau pahami..

Betapa besar rinduku ini..

Yang tak seorang pun mengetahui..

Selain dirimu duhai cerminan diri..



Sabtu, 14 Mei 2011

Teori-Teori Keadilan

Keadilan dalam arti luas adalah prinsip bahwa orang menerima apa yang pantas mereka terima, dengan interpretasi tentang apa yang kemudian dianggap "layak" yang dipengaruhi oleh berbagai bidang, dengan banyak sudut pandang dan perspektif yang berbeda, termasuk konsep kebenaran moral berdasarkan etika, rasionalitas, hukum, agama, kesetaraan dan keadilan.

Akibatnya, penerapan keadilan berbeda di setiap budaya. Teori awal keadilan dikemukakan oleh filsuf Yunani Kuno Plato dalam karyanya The Republic dan Aristoteles dalam bukunya Nicomachean Ethics. Sepanjang sejarah berbagai teori telah didirikan. Pendukung teori perintah ilahi mengatakan bahwa keadilan berasal dari Tuhan. Pada tahun 1600-an, filosof seperti John Locke mengatakan bahwa keadilan berasal dari hukum alam. Teori kontrak sosial mengatakan bahwa keadilan berasal dari kesepakatan bersama setiap orang. Pada 1800-an, filsuf utilitarian seperti John Stuart Millmengatakan bahwa keadilan didasarkan pada hasil terbaik untuk jumlah terbesar orang. Teori keadilan distributif mempelajari apa yang harus didistribusikan, di antara siapa mereka akan didistribusikan, dan apa distribusi yang tepat. Kaum egaliter mengatakan bahwa keadilan hanya bisa ada dalam koordinat kesetaraan.

John Rawls menggunakan teori kontrak sosial untuk mengatakan bahwa keadilan, dan terutama keadilan distributif, adalah bentuk keadilan. Robert Nozick dan lain-lain mengatakan bahwa hak milik , juga dalam ranah keadilan distributif dan hukum alam, memaksimalkan kekayaan keseluruhan sistem ekonomi. Teori keadilan retributifmengatakan bahwa kesalahan harus dihukum untuk menjamin keadilan. Keadilan restoratif yang terkait erat (juga kadang-kadang disebut "keadilan reparatif") adalah pendekatan keadilan yang berfokus pada kebutuhan korban dan pelaku.

Tentang Angin

malam dan bayangan
aku berpikir tentang angin
karena dia aku bisa merasakan senyummu dari jauh
karena dia aku bisa merasakan dirimu dekat

matahari beranjak
hari yang gelap, cerah oleh bintang-bintang
meninggalkan di atas air biru
potret wajahmu

wajah manismu
lembut menembus dinding-dinding jiwaku
engkau seperti merajut permadani baru
dengan benang emas harapan dan cinta.

setiap saat bersamamu adalah hadiah
setiap hari bersamamu adalah hari raya

Sabtu, 16 April 2011

Cinta itu Nyata

Kupikir cinta itu hanya khayalan..

Ilusi, kepalsuan, sesuatu yang tak mungkin kudapatkan..

Tapi ketika aku bertemu denganmu, aku mulai melihat..

Bahwa cinta itu nyata, dan ada dalam diriku..


Sabtu, 09 April 2011

Penguasa Filsuf

Plato dalam bukunya The Republic, menyampaikan dialog tentang Socrates dan ajarannya tentang jiwa seseorang yang memiliki tiga bagian – akal, roh dan keinginan. 

Demikian pula, sebuah kota memiliki tiga bagian - Socrates menggunakan perumpamaan kereta untuk menggambarkan maksudnya: sebuah kereta bekerja secara keseluruhan karena kekuatan dua kuda diarahkan oleh kusir. Pecinta kebijaksanaan (filsuf) harus diberi kekuasaan untuk memerintah karena hanya mereka yang mengerti apa yang baik. Jika seseorang sakit, ia pergi ke dokter daripada ke petani, karena dokter itu ahli dalam bidang kesehatan. Demikian pula, seseorang harus mempercayakan kotanya kepada seorang ahli dalam hal kebaikan, bukan pada politisi belaka yang mencoba untuk mendapatkan kekuasaan dengan memberi orang apa yang mereka inginkan, daripada apa yang baik untuk mereka. 

Socrates menggunakan perumpamaan kapal untuk menggambarkan hal ini: kota yang tidak adil itu seperti kapal di lautan terbuka, diawaki oleh seorang kapten yang kuat tetapi mabuk (rakyat biasa), sekelompok penasihat yang tidak dapat dipercaya yang mencoba memanipulasi kapten untuk memberi mereka kekuasaan atas haluan kapal (para politisi), dan seorang navigator (filsuf) yang merupakan satu-satunya yang tahu bagaimana membawa kapal ke pelabuhan. Untuk Socrates, satu-satunya cara kapal akan mencapai tujuannya - baik - adalah jika navigator mengambil alih. 

Sabtu, 12 Maret 2011

Segalanya Bagiku

Kamu adalah cintaku, hidupku,
Udara yang kuhirup. 

Kamu adalah jiwaku, kebahagiaanku,
Semua yang kubutuhkan.

Kau adalah cahayaku, kegelapanku,
Bintang-bintang di langit.

Kau adalah kekuatanku, kelemahanku,
Kamu adalah hatiku, detak jantungku

Kamu adalah air mataku, sukacitaku,
Kamu adalah duniaku, galaksiku, 

Kamu adalah segalanya bagiku.

Sabtu, 05 Maret 2011

Dekadensi dan Revolusi

Penyelewengan terus-menerus menyebabkan dekadensi. Kadang-kadang, dekadensi yang berpuluh-puluh tahun lamanya, menyebabkan mengamuknya suatu revolusi baru.

(Sukarno, dalam “Manipol” hlm. 53)

Rabu, 09 Februari 2011

Kusambut Datangnya Petang..

kusambut datangnya petang.. 

sembari menatap senja mendamba rindu..

dan kurasakan gelombang.. 

getarnya lembut indah di dalam kalbu..

Sabtu, 05 Februari 2011

Ketika Pertama Kumelihatmu

Aku masih ingat..

Hari pertama aku melihat wajahmu.. 

Aku ingat jelas senyummu, penuh keindahan dan keanggunan.. 

Aku tidak menyangka.. kau akan menyentuh hidupku begitu dalam..

Aku tidak tahu apakah memiliki ruang hati yang cukup untuk cintaku tumbuh..

Aku ingin mencintaimu lebih besar, tapi betapa sedikit yang kutau harus bagaimana..

Sabtu, 22 Januari 2011

Kekosongan yang Membinasakan

Menganggur

Tanpa kerja
Tanpa kegiatan
Tanpa kesibukan

hanya ada sedih melanda
hanya gundah menerpa
hanya cemas menimpa

pikiran kosong yang ada
menerawang kemana-mana
mengkhayalkan entah apa

masa lalu betapa gelapnya 
masa kini betapa sesalnya
betapa depan betapa suramnya

Sungguh kekosongan yang membinasakan

Minggu, 09 Januari 2011

Cerminan Diri


Kudengar ia bicara cinta..

Ketika yang dicinta jadi cerminan diri..

Menerima apa adanya yang dicinta..

Ibarat sang tercinta itu diri sendiri..

Cinta menuntut 'tuk menerima..

Keadaan sang tercinta sepenuh hati..

Kalaulah demikian ia adanya ..

Adakah cinta itu penyerahan diri..?



Minggu, 10 Oktober 2010

Hubungan Hukum dengan Moralitas dan Keadilan


Definisi hukum seringkali menimbulkan pertanyaan sejauh mana hukum berkaitan dengan moralitas. Ajaran utilitarian John Austin mengatakan bahwa hukum adalah yang perintah yang didukung oleh ancaman sanksi dari yang berdaulat, kepada siapa orang yang harus taat. Di sisi lain, Jean-Jacques Rousseau berpendapat bahwa hukum pada dasarnya mencerminkan hukum alam yang mengandung moral dan tidak dapat diubah.

Konsep "hukum kodrat" muncul dalam filsafat Yunani kuno secara bersamaan dan dalam hubungannya dengan gagasan keadilan dan masuk ke arus utama budaya Barat melalui tulisan-tulisan Thomas Aquinas, terutama karyanya Risalah tentang Hukum. Hugo Grotius, pendiri sistem hukum kodrat yang murni rasionalistik, berpendapat bahwa hukum muncul dari dorongan sosial — seperti yang ditunjukkan Aristoteles — dan alasan.

Immanuel Kant percaya bahwa keharusan moral mensyaratkan hukum "dipilih seolah-olah hukum itu harus dipegang sebagai hukum universal alam". Jeremy Bentham dan muridnya Austin, mengikuti David Hume, percaya bahwa ini menggabungkan masalah "adalah" dan apa "seharusnya". Bentham dan Austin memperjuangkan positivisme hukum; bahwa hukum yang nyata sepenuhnya terpisah dari "moralitas". Kant juga dikritik oleh Friedrich Nietzsche, yang menolak prinsip kesetaraan, dan percaya bahwa hukum berasal dari keinginan untuk berkuasa, dan tidak dapat diberi label sebagai "moral" atau "tidak bermoral".

Pada tahun 1934, filsuf Austria Hans Kelsen melanjutkan tradisi positivis dalam bukunya The Pure Theory of Law. Kelsen percaya bahwa meskipun hukum terpisah dari moralitas, ia diberkahi dengan "normativitas", yang berarti kita harus mematuhinya. Sementara hukum positif adalah peraturan (misalnya denda untuk membalik di jalan raya adalah Rp. 5.000.000); hukum memberi tahu kita apa yang "harus" kita lakukan. Dengan demikian, setiap sistem hukum dapat dihipotesiskan memiliki norma dasar (Grundnorm) yang memerintahkan kita untuk patuh. Lawan utama Kelsen, Carl Schmitt, menolak positivisme dan gagasan negara hokum karena ia tidak menerima keunggulan prinsip normatif abstrak atas posisi dan keputusan politik yang konkret.  Oleh karena itu, Schmitt menganjurkan yurisprudensi pengecualian (keadaan darurat), yang menyangkal bahwa norma hukum dapat mencakup semua pengalaman politik.

Kemudian di abad ke-20, HLA Hart menyerang Austin karena penyederhanaannya dan Kelsen karena fiksinya dalam The Concept of Law. Hart berpendapat hukum adalah sistem aturan, dibagi menjadi primer (aturan perilaku) dan yang sekunder (aturan yang ditujukan kepada pejabat untuk mengelola aturan primer). Aturan sekunder selanjutnya dibagi menjadi aturan ajudikasi (untuk menyelesaikan perselisihan hukum), aturan perubahan (memperbolehkan undang-undang untuk diubah) dan aturan pengakuan (memungkinkan undang-undang diidentifikasi sebagai valid). Dua mahasiswa Hart melanjutkan debat: Dalam bukunya Law's Empire, Ronald Dworkin menyerang Hart dan para positivis karena menolak memperlakukan hukum sebagai masalah moral. Dworkin berpendapat bahwa hukum adalah "konsep interpretatif ", yang mengharuskan hakim untuk menemukan solusi yang paling tepat dan paling adil untuk suatu sengketa hukum, mengingat tradisi konstitusional mereka. Joseph Raz, di sisi lain, membela pandangan positivis dan mengkritik pendekatan" tesis sosial lunak "Hart dalam The Authority of Law. Raz berpendapat bahwa hukum adalah otoritas, dapat diidentifikasi murni melalui sumber-sumber sosial dan tanpa mengacu pada penalaran moral. Dalam pandangannya, kategorisasi aturan di luar peran mereka sebagai instrumen otoritatif dalam mediasi sebaiknya diserahkan kepada sosiologi bukan yurisprudensi.

Jumat, 01 Oktober 2010

Bukan Kura-Kura Dalam Perahu

bukan kura-kura dalam perahu..
perahu di dayung membawa kelapa..
bukan pura-pura tidak tahu..
dakulah yang bingung tuk berkata apa..

bukan hanya kelapa kiranya..
perahu juga membawa beras..
bukan sekali dua kali sudah ditanya..
karena ada yang belum jelas..

pendayung rehat melepas lelah..
rentangkan badan di atas beras..
sungguh akulah yang bersalah..
karena tak mampu buat memperjelas..

Rabu, 29 September 2010

Tangis Mon-monon

sian kotanopan lalu tu pastap
oban silua baen lehenon
saputangan baya madung tap-tap
patunda ni tangis marcapur mon-mon

(Tangis ni namarun do daon, mancit ulu sampe marilu, marcampur mon mon muse.. ngada baen nasedih sanga mangua koum..)