Jumat, 10 Juli 2020

Musim Pilkada (Lagi)



Tiba lagi musim pilkada. Di medsos mulai riuh tetang pencalonan-pencalonan. Aku teringat pertanyaan seorang kawan di medsos beberapa tahun lalu. Kalau ga salah menjelang Pilkada kab. Madina 2010 lalu. Seringkali ia bertanya mengapa ada banyak tokoh yang ingin turun lamgsung ikut berkompetisi dalam pilkada. Apa yang menjadi alas an mereka harus ikut jadi calon bupati katanya. Apa rupanya yang sudah mereka berikan pada daerah ini? Dan modal apa yang mereka miliki untuk mencalon? Aku mencoba menjawab seperti berikut.


1. Mengenai alasan utk menjadi calon bupati,

Menurut pendapat saya adalah karena ada suatu visi tertentu yg ada dalam diri si calon tersebut yg berhubungan dengan peran, tugas, dan tanggung jawab yg dapat diberikan oleh seorang yg mengemban tugas sebagai bupati di suatu kabupaten.

Sebagai kepala daerah seorang bupati akan memiliki kewenangan-kewenangan tertentu terkait dengan segala aspek pemerintahan di daerah. dengan kewenangan-kewenangan itu seorang bupati tentu dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam mengelola daerahnya. dan hal itu akan menyentuh aspek-aspek tertentu dalam masyarakat (barangkali aspek-aspek tertentu inilah yg ingin dimajukan, dibangun, atau  disejahterakan menurut cita-citanya itu. 

Apabila visi atau cita-cita itu adalah menurutnya terkait dengan peran, tugas, dan wewenang sebagai bupati, atau sederhananya tugas itu hanya bisa dijalankan apabila menjabat sebagai bupati, maka seseorang yg mempunyai visi tertentu dan merasa mampu utk memajukan masyarakat di daerahnya itu (mudah-mudahan demikian) tentu lebih dapat mewujudkan visinya itu apabila ia berperan sebagai bupati. itulah sebabnya ia mau dan berusaha utk memperoleh peran tersebut. 

2. Mengenai apa yg sudah diberikan,

Apabila kita telah mengetahui suatu latar belakang calon tertentu, track record, pengalaman, dan apa-apa yg sudah dilakukan utk masyarakat dan daerah, tentu kita lebih mudah utk memutuskan apakah calon tersebut memang layak dan pantas utk diamanahi dalam jabatan tertentu.

Namun, saya jg berpikiran bahwa seseorang itu tidaklah mutlak harus diketahui dulu apa yg sudah diberikannya baru kemudian ia berhak mencalonkan diri utk jabatan tertentu. sepanjang ia merasa mampu dan didasari niat yg benar serta maka sah-sah saja ia berusaha utk itu. dan barangkali dan semoga ketika ia berperan dalam posisi atau jabatan itulah ia dapat memberikan apa yg dapat ia berikan itu utk masyarakat atau daerahnya.

Bukankah masyarakat bisa melihat pada visi, misi, dan program yg ditawarkan oleh calon tersebut. apabila program-program itu menurut masyarakat cukup relevan, memadai, sesuai dengan apa yg dibutuhkan, dan mampu dilaksanakan tentu masyarakat akan memilih. semoga memang demikian. Meskipun ada juga yg beranggapan dalam masyarakat bahwa calon-calon tersebut hanya menawarkan mimpi-mimpi dan tak akan terwujud. tugas masyarakatlah utk turut berpartisipasi, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah itu.

3. Mengenai modal yg dimiliki,

Modal itu tentu adalah visi, cita-cita, semangat, dan harapan yg dimiliki oleh calon tersebut, serta kemauan dan kemampuan dan dukungan utk menjalankannya. tanpa suatu cita-cita tertentu lalu apa yg akan disampaikannya kepada masyarakat, tanpa kemampuan tertentu lalu bagaimana ia akan melaksanakannya, dan tanpa dukungan tertentu lalu bagaimana ia bisa mengusahakannya sendiri.

Wallahu a'lam

Tidak ada komentar: