Sebagai mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Panyabungan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal tahun 2015, ingin rasanya mengungkapkan keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam atas dugaan menurunnya standar moral dan etika di kalangan anggota penyelenggara pemilihan umum saat ini. Berdasarkan pengalaman pernah memimpin panitia pemilihan kecamatan dengan mengedepankan transparansi, keadilan, dan integritas, sedih rasanya jika terkikisnya prinsip-prinsip tersebut terjadi dalam penyelenggaraan-penyelenggaraan pemilu berikutnya.
Selama masa jabatan waktu itu, kami telah mencoba bekerja keras untuk memastikan bahwa proses pemilu dilakukan dengan integritas maksimal. Namun, laporan dan pengamatan terkini menunjukkan adanya tren perilaku kurang berintegritas yang mengkhawatirkan di kalangan anggota penyelenggara saat ini. Hal ini tidak hanya mencoreng reputasi penyelenggara pemilu namun juga menimbulkan pertanyaan mengenai legitimasi hasil pemilu.
Kini, sebagai salah satu calon anggota legislatif yang aktif mengikuti pemilu di tahun 2024 ini, kekhawatiran ini bagi saya semakin memuncak. Ketakutan bahwa para anggota penyelenggara pemilu saat ini mungkin tidak memiliki kepercayaan dan integritas yang diperlukan untuk menegakkan proses pemilu yang bersih merupakan suatu hal yang patut diprihatinkan.
Pemilu berfungsi sebagai landasan masyarakat demokratis, memberikan warga negara kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya dan membentuk masa depan masyarakatnya. Namun, jika lembaga yang bertanggung jawab menyenggarakan dan mengawasi pemilu ini tercemar oleh korupsi dan penyimpangan moral, maka fondasi demokrasi akan runtuh.
Dampak potensial dari anggota panitia pemilu yang tidak dapat dipercaya dan tidak bermoral sangatlah luas. Hal ini tidak hanya melemahkan legitimasi hasil pemilu, namun juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Ketika warga negara meragukan keadilan sistem pemilu, maka seluruh kerangka demokrasi akan berada dalam bahaya, sehingga menyebabkan para pemilih kecewa dan melemahnya landasan demokrasi.
Untuk mengatasi permasalahan ini, tindakan segera harus diambil untuk memulihkan integritas penyelenggara pemilihan umum setiap tingkatan. Transparansi dan akuntabilitas harus diterapkan kembali sebagai nilai-nilai inti, untuk memastikan bahwa proses pemilu tetap menjadi monumen keadilan dan kepercayaan. Hal ini dapat mencakup penyelidikan komprehensif atas dugaan pelanggaran, penerapan pedoman etika yang lebih ketat, dan menumbuhkan budaya tanggung jawab di antara anggota penyelenggara.
Sebagai seorang calon legislatif, kekhawatiran saya tidak hanya terkait kepentingan pribadi, namun juga kepentingan kolektif masyarakat. Pemilu yang adil dan transparan sangat penting untuk menumbuhkan demokrasi dan memastikan bahwa wakil-wakil yang terpilih benar-benar mencerminkan keinginan rakyat.
Berdasarkan pemikiran di atas , kondisi saat ini perlu mendapat perhatian mendesak. Kekhawatiran akan terkikisnya integritas dalam lembaga-lembaga penting ini akan membahayakan prinsip-prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi. Di detik-detik menjelang pemilu ini, kami sangat berharap agar tindakan perbaikan segera diambil untuk memulihkan kepercayaan terhadap proses pemilu dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang menjadi fondasi masyarakat kita.
(Abdul Majid Nasution, Wakil Ketua DPC PPP Kab. Madina, Ketua PPK Kec. Panyabungan Pilkada Madina 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar