Sabtu, 22 Oktober 2022

Mabuk

"Jadilah liar, gila dan mabuk untuk Cinta, jika kamu terlalu berhati-hati, Cinta tidak akan menemukanmu."

~Maulana Jalaluddin Rumi~


Dalam belantara perasaan yang kian menggelora, aku mabuk oleh sentuhan lembutnya dan terhanyut dalam tatapan matanya. Seperti angin yang mengalir, cintaku untuknya tak terbendung. Setiap detik bersamanya bagai magis, membawa kami ke dalam dunia di luar logika, di mana hati berbicara lebih dari kata-kata. Rasaku seakan gila karena tak bisa lepas dari daya tariknya yang memikat.

Cinta ini seperti deburan ombak yang menyapu segala keraguan dan kekhawatiran. Seperti bintang-bintang yang bersinar di langit malam, dia menerangi jalan dalam gelap hatiku. Rasa mabuk dan gila ini begitu menyenangkan, karena dia adalah obat penawar bagi kerinduan yang selalu ada.

Aku mencintainya dengan sepenuh hati dan pikiran, tanpa tahu bagaimana cara berhenti. Setiap detiknya membawa kebahagiaan tak terlukiskan, dan aku tak pernah ingin kembali ke kehidupan sebelum dia hadir. Rasa mabuk dan gila ini adalah hadiah yang indah dari cinta, mengajarkan bahwa kadang-kadang, kita harus melampaui batas kewarasan untuk menemukan kebahagiaan sejati.

Dia adalah ladang mimpi-mimpi indah yang aku tanamkan, tempat kebahagiaan berkembang tanpa batas. Bersamanya, aku merasa hidup sepenuhnya, berani merangkai cerita romantis dalam setiap hal yang kami lakukan. Cinta ini adalah nyanyian jiwa yang tak bisa kupungkiri, mengalir dalam nadaku seperti lagu paling indah.

Dalam dekapan cintanya, dunia seolah berputar lebih pelan dan detik-detik berubah menjadi abadi. Kepalanya di bahu dan senyumnya yang hangat, membuatku merasa selalu ada tempat untuk pulang, tempat di mana hati ini merasa tenang.

Cinta ini, rasa mabuk dan gila, adalah perjalanan tanpa akhir. Aku ingin bersamanya, menikmati setiap saat, menorehkan cerita cinta yang tak terlupakan. Dalam cinta ini, aku menemukan arti kehidupan yang sejati, karena bersamanya, segalanya tampak lebih indah, lebih berarti.


Jumat, 21 Oktober 2022

Hidup adalah mengenai Perspektif

Hidup adalah mengenai perspektif. Maka pilihlah yang baik.

Hidup itu baik-baik saja jika kita hmampu mengubah cara pandang yang benar mengenai hal-hal berikut:

Kegagalan menjasi pelajaran
Tantangan menjadi peluang
Trauma menjadi aset
Ketakutan menjadi pertumbuhan
Kekurangan menjadi syukur
Ketidaksempurnaan menjadi kesesuaian

Senin, 17 Oktober 2022

Implikasi Kontroversial Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Kandidat Presiden dan Menteri dalam Pemilu 2024

Pada tanggal 31 Oktober 2022, Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia merilis keputusan kontroversial dalam perkara nomor 68/PUU-XX/2022 yang diajukan oleh Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda). Keputusan tersebut mengubah aturan terkait persiapan pemilihan presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) untuk Pemilu 2024. Pasal 170 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2017 sebelumnya mewajibkan pejabat negara, termasuk menteri, untuk mengundurkan diri dari jabatannya saat hendak mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres. Namun, MK menyatakan bahwa menteri tidak perlu mundur dari jabatannya jika mereka ingin mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres, asalkan mereka mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.

Keputusan ini, yang diungkapkan oleh Ketua MK, Anwar Usman, dalam sidang daring, memicu sejumlah reaksi kontroversial dari berbagai pihak. Keputusan ini mempengaruhi sejumlah menteri yang sebelumnya diperkirakan akan mencalonkan diri dalam pemilihan presiden. Beberapa nama yang disebut-sebut termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, serta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Ada beberapa aspek kritis yang perlu diperhatikan terkait keputusan MK ini:

1. Keseimbangan Kekuasaan:** Salah satu argumen yang sering muncul adalah bahwa keputusan MK ini dapat mengubah keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif. Dengan menteri yang dapat mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres tanpa harus mengundurkan diri, hal ini dapat memungkinkan mereka untuk memanfaatkan posisi mereka di pemerintahan untuk kepentingan politik pribadi.

2. Potensi Konflik Kepentingan:** Keputusan ini juga membuka pintu bagi potensi konflik kepentingan yang serius. Seorang menteri yang mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres dapat dihadapkan pada dilema antara melaksanakan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya dan memajukan kampanye politiknya sendiri. Ini dapat memicu pertanyaan tentang integritas dan dedikasi menteri terhadap jabatannya.

3. Kehati-hatian dalam Penggunaan Wewenang Presiden:** Meskipun MK memerlukan persetujuan dan izin cuti dari presiden untuk menteri yang ingin mencalonkan diri, pertanyaan muncul mengenai sejauh mana presiden dapat mempengaruhi atau memanipulasi keputusan tersebut demi kepentingan politiknya sendiri. Hal ini menggarisbawahi pentingnya menjaga independensi lembaga-lembaga negara.

4. Pengaruh Terhadap Pemilu 2024:** Keputusan ini juga berpotensi memengaruhi dinamika Pemilu 2024 secara keseluruhan. Dengan menteri yang dapat tetap berada di jabatannya selama mereka mendapat izin cuti, pemilihan presiden dan wakil presiden dapat menjadi lebih kompleks dan penuh dengan potensi konflik.

Dalam menghadapi keputusan ini, masyarakat dan pemimpin politik harus mempertimbangkan dampak jangka panjangnya terhadap sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan. Penting bagi mereka untuk menjaga keseimbangan kekuasaan, menghindari konflik kepentingan, dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam konteks pemilihan presiden mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Sebagai sebuah negara demokratis, Indonesia harus tetap berkomitmen untuk menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan menjalankan pemilihan umum yang adil dan terpercaya. Oleh karena itu, keputusan MK ini seharusnya menjadi titik awal untuk mendiskusikan dan memperbaiki sistem pemilihan presiden demi kepentingan terbaik bangsa.

Sabtu, 15 Oktober 2022

Memaksimalkan Kerja-Kerja Elektoral

Salah satu hal yang perlu dilakukan oleh seluruh struktur partai di semua tingkatan menjelang Pemilu 2024 adalah memaksimalkan kerja-kerja elektoral.

Termasuk prioritas kerja di semua tingkatan dan semua pembidangan kerja, untuk mendukung kelengkapan struktur partai hingga tingkat TPS. Yang disesuaikan dengan pemenangan dapil dan pemenuhan tahapan rekrutmen caleg baik dari kader internal maupun eksternal.

Selanjutnya, setiap DPW dan DPC harus melaksanakan bedah dapil di wilayahnya masing-masing. Hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui potensi perolehan kursi dan pemetaan dapil. 

Ini adalah hal-hal yang harus kita lakukan dalam rangka menyongsong datangnya pemilu jika memang kita berkeinginan menang dalam kontestasi politik ini.

Sabtu, 01 Oktober 2022

Stereotip dan Strategi Politik

Sekarang saya mulai menyadari bahwa harus selalu diperhitungkan bagaimana konstruksi psikologis, stereotip sosial, framing media, dan proses pembentukan kesan bagi banyak orang dalam mengembangkan strategi politik. Begitu juga keharusan untuk mempelajari tentang cara yang efektif untuk mengatasi terjadinya bias dalam hal informasi; serta bagaimana menilai dan menggunakan asumsi persepsi. 

Mempelajari psikologi politik akan memberi pengetahuan untuk memahami hubungan saling ketergantungan antara individu dan konteks yang dipengaruhi oleh keyakinan, motivasi, persepsi, kognisi, pemrosesan informasi, strategi pembelajaran, sosialisasi dan pembentukan sikap.

Ada beberapa akademisi terkemuka di bidang ini termasuk Dr. Chadly Daniel Stern, yang saat ini bekerja di Departemen Psikologi di University of Illinois, Urbana Champaign. Penelitiannya berpusat pada menjawab pertanyaan kognitif sosial tentang bagaimana sistem keyakinan politik seseorang membentuk cara mereka memandang dunia dan interaksi mereka sehari-hari. Ini penting untuk dipelajari.