Sabtu, 24 September 2022

Jarak dan Rindu

Jika jarak dan waktu terasa menyakitkan,
Rindu tak kunjung reda dalam hati yang resah.
Namun kudengar kabarmu dari bintang berkilauan,
Yang kupandangi di langit malam yang sepi.

Di sana, kita bertemukan pandang,
Meski terpisah oleh lautan dan pulau.
Gemintang pun jadi saksi bisu,
Akan cinta yang tak pernah pudar.

Meski tak bersua, namun hati tetap terikat,
Seperti tali yang mengikatkan hati kita.
Cukuplah kabar dari bintang di angkasa,
Menyiratkan cinta yang abadi dan tak tergantikan.

Senin, 19 September 2022

Mencoba Hal Baru

Kemakmuran adalah milik orang yang paling cepat mempelajari hal-hal yang baru. Terbuka pada perubahan, mempelajari hal baru dan melakukan lebih dari sekedar peran. Begitu isi diskusi kami malam ini bersama teman-teman pecinta kopi malam.

Aku tahu, jika kekeuh mempertahankan ego dan tidak mau mempelajari hal baru, maka pola pikir hanya seperti itu-itu saja. Kelak suatu saat akan tertinggal dan tergerus habis.

Kejumudan mencuri rasa
Kucoba tuang sedikit sensasi
Dengan mencoba cara baru
Untuk selesaikan stagnasi hidup

Walau dalam kerangka
Adrenalin telah membuncah
Dopamin membanjiri otak
Capaian kebahagiaan coba kurengkuh

-Panyabungan, 19 September 2022-

Sabtu, 17 September 2022

Suharso Monoarfa diberhentikan dari posisi Ketum PPP

Dilihat dari peristiwa pencopotan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terlihat jelas bahwa perkembangan politik ini menimbulkan sejumlah pertanyaan dan keprihatinan kritis. Keadaan seputar pemecatannya, proses pengambilan keputusan, dan implikasinya terhadap PPP dan politik Indonesia secara keseluruhan patut dikaji secara cermat.

Pertama dan terpenting, cara Suharso Monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP patut dipertanyakan. Keputusan pemberhentian masa jabatannya diambil ketika ia tidak hadir dalam rapat Mahkamah Partai, saat ia sedang menjalankan tugas resmi di luar negeri. Keputusan penting seperti itu idealnya harus melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan partai, termasuk pimpinan partai. Absennya Suharso pada momen penting ini menimbulkan kekhawatiran mengenai transparansi dan keadilan dalam proses internal partai.

Konsensus yang dicapai oleh tiga dewan PPP—Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan—terkait pemecatan Suharso juga harus dikaji secara kritis. Apakah keputusan-keputusan ini dipengaruhi oleh motif politik atau kekhawatiran yang tulus terhadap arah partai? Tanpa pemeriksaan menyeluruh atas alasan di balik keputusan-keputusan tersebut, sulit untuk menentukan apakah pemecatan Suharso merupakan hasil evaluasi obyektif atau perebutan kekuasaan internal.

Selain itu, penunjukan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum, meski sejalan dengan pedoman AD/ART partai, menimbulkan pertanyaan mengenai stabilitas dan persatuan partai. Peralihan kepemimpinan, khususnya di partai politik, idealnya terjadi dengan lancar dan mendapat dukungan luas dari anggota partai. Fakta bahwa pemecatan Suharso tidak diikuti dengan transisi yang mulus menunjukkan adanya potensi faksionalisme atau perpecahan di dalam partai.

Penting untuk mempertimbangkan dampak yang lebih luas dari pemecatan Suharso Monoarfa baik terhadap PPP maupun politik Indonesia secara keseluruhan. PPP secara tradisional memainkan peran penting dalam mewakili kepentingan komunitas Islam di Indonesia. Pergantian kepemimpinan yang tiba-tiba dan potensi perselisihan internal dapat melemahkan pengaruh partai tersebut dan berdampak pada prospek pemilunya.

Selain itu, cara penanganan masalah ini mungkin mempunyai implikasi yang lebih luas terhadap kondisi demokrasi dan transparansi politik di Indonesia. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan partai politik bergantung pada keadilan dan keterbukaan proses internal mereka. Jika pemecatan Suharso dianggap sebagai hasil kesepakatan rahasia atau perebutan kekuasaan, hal ini dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap PPP dan sistem politik Indonesia.

Pemecatan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai proses internal partai, transparansi pengambilan keputusan, dan arah masa depan partai. Kajian kritis terhadap persoalan-persoalan ini penting untuk menjamin kesehatan demokrasi Indonesia dan integritas partai-partai politiknya. Masih harus dilihat bagaimana partai dan para pemimpinnya akan mengatasi tantangan-tantangan ini dan apakah mereka dapat memperoleh kembali kepercayaan dari para anggotanya dan masyarakat luas di Indonesia.

Sabtu, 10 September 2022

Memaksimalkan Media Sosial untuk Politik

Sudah cukup banyak yang mengetahui bahwa media sosial mempunyai kekuatan dalam memengaruhi opini publik. Menggalang dukungan melalui media sosial akan menjadi lebih cepat dalam menyampaikan pesan tertentu. Karena itu, media sosial telah menempatkan ruang demokrasi dalam babak baru dari perspektif komunikasi politik. Dengan demikian, media sosial sebagai sarana komunikasi memiliki peran membawa orang (penggunanya) untuk berpartisipasi secara aktif dengan member kontribusi dan feedback secara terbuka, baik untuk membagi informasi maupun member respon secara online dalam waktu yang cepat.

Media sosial sebagai media alternatif yang didukung oleh kekuatan teknologi komunikasi, sesungguhnya memiliki banyak manfaat dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap demokratisasi komunikasi menuju masyarakat informasi yang adil sejahtera (Susanto, 2017). Bagi partai politik, memanfaat media sosial dapat membangun komunikasi politik dengan kelompok atau organisasi politik dan pendukungnya. 

Menurut Matthew A. Baum dan Tim Groelling, pengguna media sosial berpotensi menjadi opinion leaders baru yang akan mendapatkan pengikutnya masing-masing (Hastuti, 2011). Karena itu, partai politik membutuhkan media sosial agar kadernya yang duduk sebagai anggota legislatif bisa memberikan informasi ke publik secara jujur dan transparan.