Immanuel Kant, seorang filsuf Jerman abad ke-18, memiliki pandangan berbeda tentang politik yang berkisar pada filosofi moral dan gagasannya tentang peran pemerintah.
Filsafat politik Kant dapat diringkas dalam beberapa prinsip utama:
1. Moralitas dan Politik: Kant percaya bahwa politik harus didasarkan pada prinsip-prinsip moral. Ia berpendapat bahwa individu mempunyai nilai dan martabat yang melekat, dan institusi politik harus menghormati dan melindungi hak-hak moral ini. Perspektif ini sering disebut sebagai “politik etis”.
2. Prinsip Universal: Kant mengajukan gagasan tentang "imperatif kategoris", yang merupakan prinsip moral universal yang harus memandu tindakan individu dan politik. Ia percaya bahwa keputusan politik harus diambil berdasarkan prinsip-prinsip yang dapat diterapkan secara universal tanpa kontradiksi.
3. Kebebasan dan Otonomi: Kant menghargai kebebasan dan otonomi individu. Ia percaya bahwa individu harus memiliki kebebasan untuk membuat pilihan dan keputusannya sendiri, selama mereka tidak melanggar kebebasan orang lain. Gagasan ini mendasari dukungannya terhadap sistem demokrasi dan supremasi hukum.
4. Republikanisme: Kant menyukai bentuk pemerintahan republik, yang ia lihat sebagai cara untuk mempromosikan kebebasan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Ia percaya bahwa sebuah republik, yang ditandai dengan sistem checks and balances, dapat membantu memastikan bahwa keputusan politik selaras dengan prinsip-prinsip moral.
5. Perdamaian dan Hubungan Internasional: Kant juga mempunyai gagasan penting tentang politik internasional. Dia berpendapat bahwa negara-negara demokratis cenderung tidak berperang satu sama lain karena mereka bertanggung jawab terhadap warga negaranya. Karya Kant tentang perdamaian abadi menguraikan visinya untuk tatanan dunia yang damai berdasarkan kerja sama dan diplomasi internasional.
Secara keseluruhan, filsafat politik Kant menekankan pentingnya moralitas, kebebasan individu, dan prinsip-prinsip universal dalam membentuk sistem politik dan pengambilan keputusan. Ide-idenya mempunyai pengaruh yang bertahan lama terhadap pemikiran politik dan terus menjadi sumber diskusi dan perdebatan dalam filsafat politik kontemporer.