Selasa, 22 April 2008

Kriteria Kebenaran

1.    Teori Koherensi

Menurut teori koherensi suatu pernyataan dianggap benar bila pernyatan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Ahli filsafat yang mengembangkan teori koherensi, diantaranya Plato (427- 347 SM) dan Aristoteles (384- 322 SM).

2.    Teori Korespondensi

Menurut teori korespondensi suatu pernyataan adalah benar jika materi pengetahuan yang dikandung  pernyataan  itu  berkorespondensi  dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Ahli filsafat dalam aliran ini adalah Bertrand Russel (1872-1970).

3.    Teori Pragmatis

Menurut teori ini, kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Teori ini dicetuskan oleh Charles S. Piece (1839- 1914).

Selasa, 15 April 2008

Sumber Pengetahuan

Pengetahuan dapat diperoleh dari :

1.    Pengalaman;

2.    Wahyu;

3.    Otoritas;

4.    Berpikir deduktif;

5.    Berpikir induktif;

6.    Metode ilmiah.

Pada dasarnya terdapat dua cara yang pokok bagi manusia untuk mendapatkan pengetahuan yang benar. Yang pertama adalah mendasarkan diri kepada rasio dan yang kedua mendasarkan diri kepada pengalaman. Kaum rasionalis mengembangkan paham apa yang kita kenal dengan rasionalisme sedangkan mereka yang mendasarkan diri kepada pengalaman mengembangkan paham yang disebut dengan empirisme.

Kaum rasionalis beranggapan bahwa pengetahuan didapatkan lewat penalaran rasional yang abstrak sedangkan kaum empirisme pengetahuan manusia didapatkan lewat bukti konkret. Selain rasionalisme dan empirisme masih terdapat cara untuk mendapatkan pengetahuan yaitu intuisi dan wahyu. Intuisi merupakan pengetahuan yang didapatkan tanpa melalui proses penalaran tertentu. Suatu masalah dalam pikiran namun menemui jalan buntu, tiba-tiba saja muncul di benak kita yang lengkap dengan jawabannya dan kita merasa yakin bahwa itulah jawabannya namun kita tidak bisa menjelaskan bagaimana caranya kita sampai ke sana. Intuisi bersifat personal dan tidak bisa diramalkan. Wahyu pengetahuan yang disampaikan oleh Tuhan kepada para nabi dan rasul- rasulnya.

Sabtu, 12 April 2008

Hukum dan Ekonomi


Pada abad ke-18 Adam Smith menyajikan landasan filosofis untuk menjelaskan hubungan antara hukum dan ekonomi. Disiplin timbul sebagian dari kritik terhadap serikat pekerja dan undang-undang antimonopoli AS. Para pendukung yang paling berpengaruh, seperti Richard Posner dan Oliver Williamson dan apa yang disebut Chicago School of economists dan pengacara termasuk Milton Friedman dan Gary Becker , umumnya pendukung deregulasi dan privatisasi , dan bersikap tidak ramah terhadap peraturan negara atau apa yang mereka lihat sebagai pembatasan pada operasi pasar bebas . 

Analis ekonomi paling terkemuka di bidang hukum adalah pemenang Hadiah Nobel 1991 Ronald Coase , yang artikel pertamanya yang pertama, The Nature of the Firm (1937), berpendapat bahwa alasan keberadaan perusahaan (perusahaan, kemitraan, dll.) Adalah adanya biaya transaksi .  Individu yang rasional berdagang melalui kontrak bilateral di pasar terbuka sampai biaya transaksi berarti bahwa menggunakan perusahaan untuk menghasilkan barang lebih efektif biaya. Artikel utama kedua, The Problem of Social Cost (1960), menyatakan bahwa jika kita hidup di dunia tanpa biaya transaksi, orang akan tawar - menawar satu sama lain untuk menciptakan alokasi sumber daya yang sama, terlepas dari cara pengadilan mungkin memerintah di properti perselisihan.  Coase menggunakan contoh kasus gangguan bernama Sturges v Bridgman , di mana seorang pembuat gula yang berisik dan seorang dokter yang tenang adalah tetangga dan pergi ke pengadilan untuk melihat siapa yang harus pindah.  Coase mengatakan bahwa terlepas dari apakah hakim memutuskan bahwa pemanis harus berhenti menggunakan mesinnya, atau bahwa dokter harus menanggungnya, mereka dapat melakukan tawar-menawar yang saling menguntungkan tentang siapa yang bergerak yang mencapai hasil sumber daya yang sama distribusi. Hanya keberadaan biaya transaksi yang dapat mencegah hal ini.  Jadi, hukum harus lebih dulu mencegah apa yang akan terjadi, dan dipandu oleh solusi yang paling efisien . Idenya adalah bahwa hukum dan peraturan tidak sepenting atau efektif dalam membantu orang-orang seperti yang dipercaya oleh pengacara dan perencana pemerintah.  Coase dan yang lain seperti dia menginginkan perubahan pendekatan, untuk meletakkan beban bukti untuk efek positif pada pemerintah yang melakukan intervensi di pasar, dengan menganalisis biaya tindakan.

Selasa, 08 April 2008

Logika

Suatu penarikan kesimpulan baru dianggap sahih (valid) kalau proses penarikan kesimpulan tersebut dilakukan menurut cara tertentu. Cara penarikan kesimpulan ini disebut logika. Secara lebih luas logika didefinisikan sebagai “pengkajian   untuk   berpikir   sacara   sahih”.

Cara   penarikan   kesimpulan berdasarkan penalaran ilmiah, yaitu logika induktif dan logika deduktif. Logika induktif merupakan penarikan kesimpulan dari kasus-kasus individual nyata (khusus) menjadi kesimpulan yang bersifat umum, sedangkan logika deduktif merupakan penarikan kesimpulan dari hal yang bersifat umum menjadi kasus yang bersifat individual (khusus). Penarikan kesimpulan secara deduktif menggunakan pola berpikir silogisme. Disusun dari dua buah pertanyaan dan sebuah kesimpulan.

Sabtu, 05 April 2008

Prasejarah Indonesia



Secara geologi, wilayah Indonesia modern (untuk kemudahan, selanjutnya disebut Nusantara) merupakan pertemuan antara tiga lempeng benua utama: Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Pasifik (lihat artikel Geologi Indonesia). Kepulauan Indonesia seperti yang ada saat ini terbentuk pada saat melelehnya es setelah berakhirnya Zaman Es, sekitar 10.000 tahun yang lalu.

Pada masa Pleistosen, ketika masih terhubung dengan Asia Daratan, masuklah pemukim pertama. Bukti pertama yang menunjukkan penghuni awal adalah fosil-fosil Homo erectus manusia Jawa dari masa 2 juta hingga 500.000 tahun lalu. Penemuan sisa-sisa "manusia Flores" (Homo floresiensis) di Liang Bua, Flores, membuka kemungkinan masih bertahannya H. erectus hingga masa Zaman Es terakhir.

Homo sapiens pertama diperkirakan masuk ke Nusantara sejak 100.000 tahun yang lalu melewati jalur pantai Asia dari Asia Barat, dan pada sekitar 60 000 sampai 70 000 tahun yang lalu telah mencapai Pulau Papua dan Australia. Mereka, yang berfenotipe kulit gelap dan rambut ikal rapat, menjadi nenek moyang penduduk asli Melanesia (termasuk Papua) sekarang dan membawa kultur kapak lonjong (Paleolitikum). 

Gelombang pendatang berbahasa Austronesia dengan kultur Neolitikum datang secara bergelombang sejak 3000 SM dari Cina Selatan melalui Formosa dan Filipina membawa kultur beliung persegi (kebudayaan Dongson). Proses migrasi ini merupakan bagian dari pendudukan Pasifik. Kedatangan gelombang penduduk berciri Mongoloid ini cenderung ke arah barat, mendesak penduduk awal ke arah timur atau berkawin campur dengan penduduk setempat dan menjadi ciri fisik penduduk Maluku serta Nusa Tenggara. Pendatang ini membawa serta teknik-teknik pertanian, termasuk bercocok tanam padi di sawah (bukti paling lambat sejak abad ke-8 SM), beternak kerbau, pengolahan perunggu dan besi, teknik tenun ikat, praktik-praktik megalitikum, serta pemujaan roh-roh (animisme) serta benda-benda keramat (dinamisme). 

Pada abad pertama SM sudah terbentuk permukiman-permukiman serta kerajaan-kerajaan kecil, dan sangat mungkin sudah masuk pengaruh kepercayaan dari India akibat hubungan perniagaan.

Selasa, 01 April 2008

Apa itu Penalaran?

Penalaran     merupakan     suatu     proses     berpikir     dalam     menarik sesuatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Penalaran menghasilkan pengetahuan  yang  dikaitkan  dengan  kegiatan  berpikir  dan  bukan  dengan perasaan,   tetapi   tidak   semua   kegiatan   berpikir   menyandarkan   diri   pada penalaran.

Jadi penalaran adalah kegiatan berpikir yang mempunyai karakteristik tertentu dalam menemukan kebenaran.   Sebagai suatu kegiatan berpikir maka penalaran mempunyai ciri-ciri tertentu, yaitu :

1.    Adanya suatu pola berpikir yang secara luas disebut logika.

2.    Proses berfikirnya bersifat analitik.

Penalaran merupakan suatu proses berpikir yang membuahkan pengetahuan. Agar pengetahuan yang dihasilkan penalaran itu mempunyai dasar kebenaran maka proses berpikir itu harus dilakukan suatu cara tertentu. Perasaan adalah   suatu   penarikan   kesimpulan   yang   tidak   berdasarkan   penalaran. Intuisi adalah suatu kegiatan berpikir yang nonanalitik yang tidak mendasarkan diri pada pola pikir tertentu.