Kumpulan aksara sebagai jejak perjalanan menembus ruang dan waktu dalam mengeksplorasi diri dan dunia.
Selasa, 15 Juli 2025
Air yang Tenang
Selasa, 08 Juli 2025
Menerima Koreksi, Menyampaikan Perspektif
Hari ini, seperti hari-hari
lainnya, saya belajar lagi satu hal penting di dunia kerja: bahwa komunikasi
bukan hanya soal menyampaikan, tapi juga soal memahami—dan lebih jauh lagi,
menyambungkan dua sisi dari satu kenyataan.
Ada satu momen hari ini ketika
saya menerima koreksi dari atasan. Sebuah catatan yang disampaikan dengan niat
baik, untuk kebaikan bersama dan untuk perbaikan sistem. Saya menyimaknya
dengan rasa hormat dan penuh perhatian, meskipun jujur, hati kecil saya sempat
tersentuh—bukan karena saya merasa disalahkan, tetapi karena saya merasa belum
sepenuhnya mampu memperlihatkan niat dan usaha saya yang sebenarnya.
Dalam hati saya berkata, “Terima
kasih atas perhatian dan koreksi yang disampaikan. Saya mohon izin untuk
menjelaskan sedikit dari sisi saya, bukan untuk membela diri, tapi agar kita
punya gambaran yang lebih utuh.”
Ucapan itu akhirnya saya
sampaikan secara langsung. Bukan dalam nada defensif, tetapi dalam semangat
menyatukan sudut pandang. Terkadang, satu masalah terlihat keliru jika dilihat
dari satu sisi, padahal di baliknya ada niat baik yang tersembunyi, atau
keterbatasan yang belum sempat terungkapkan.
Saya belajar bahwa bekerja bukan
hanya tentang hasil akhir, tapi juga tentang proses yang harus transparan,
jujur, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan yang lebih penting, tentang
bagaimana kita memperlakukan koreksi: apakah sebagai serangan terhadap diri, atau
sebagai cermin untuk menyempurnakan langkah.
Saya memilih yang kedua.
Saya bukan orang yang selalu
benar. Bahkan seringkali saya salah menilai waktu, kurang teliti membaca
situasi, atau terlalu terburu-buru mengambil kesimpulan. Tapi saya ingin terus belajar.
Saya ingin tumbuh menjadi pribadi yang bukan hanya bisa bekerja, tapi juga bisa
diajak bicara.
Hari ini, saya pulang dengan satu
kesadaran baru: bahwa menjaga komunikasi yang sehat di dunia kerja itu butuh
dua hal—kerendahan hati untuk menerima masukan, dan keberanian untuk
menyampaikan sudut pandang dengan jernih.
Semoga esok lebih baik.
Semoga saya juga lebih bijak.
"Kebenaran adalah cermin
yang jatuh dari tangan Tuhan dan pecah berkeping-keping. Setiap orang memungut
satu keping, dan mengira telah menemukan keseluruhan."
— Jalaluddin Rumi
Minggu, 08 Juni 2025
Usulan Perbaikan Regulasi Pembentukan Daerah Otonomi
Beberapa waktu terakhir, sengketa wilayah kembali menjadi headline. Bukan hanya soal garis di peta, tetapi soal empat pulau yang tiba-tiba “diperebutkan” oleh dua daerah. Aneh rasanya, di usia republik yang sudah matang, kita masih tersandung pada persoalan dasar: di mana batas administrasi sebuah daerah? Bagaimana pula sebuah pulau bisa “hilang” secara administratif dari daerah asalnya?
Sebagian kalangan legislatif mengusulkan agar regulasi pembentukan daerah otonomi diperjelas dan diperketat. Menurut mereka, akar masalahnya ada pada ketidakjelasan prosedur dan dokumen saat sebuah daerah dimekarkan. Batas wilayah yang seharusnya tegas sejak awal, ternyata banyak yang diserahkan pada “kesepakatan kemudian”. Inilah celah yang kemudian menimbulkan konflik, tarik-menarik kewenangan, bahkan kegaduhan politik lokal.
Di satu sisi, gagasan ini terasa masuk akal. Otonomi daerah memang memberi napas baru, memberi ruang bagi daerah untuk tumbuh sesuai potensi masing-masing. Tetapi ketika regulasi pembentukan daerah dibuat setengah matang, hasilnya justru kontraproduktif. Kita mereplikasi birokrasi, tetapi tidak menyelesaikan persoalan. Kita membelah wilayah, tetapi tidak membelah tanggung jawab dengan adil.
Saya melihat persoalan ini bukan semata-mata soal administrasi, melainkan soal pembangunan nasional yang terfragmentasi. Daerah yang memperebutkan batas bukan hanya memperebutkan tanah, tetapi akses fiskal, sumber daya alam, dan legitimasi politik. Dalam konteks empat pulau itu, yang dipertaruhkan bukan hanya peta, tetapi juga harga diri pemerintahan daerah. Dan ketika martabat sudah terlibat, kompromi menjadi sangat sulit.
Menurut saya, usulan perbaikan regulasi ini harus menjawab tiga hal mendasar:
-
Penetapan batas wilayah harus berbasis data geospasial yang mengikat, bukan sekadar kesepakatan politik di atas kertas.
-
Proses pemekaran harus memasukkan kajian konflik batas sejak awal, bukan dibiarkan sebagai “PR” yang akan diselesaikan setelah daerah berdiri.
-
Negara harus memiliki mekanisme mediasi cepat dan final, agar sengketa tidak melebar menjadi sentimen sosial dan identitas lokal.
Dalam banyak kasus, warga yang tinggal di wilayah perbatasan justru yang paling dirugikan. Mereka bingung harus mengurus administrasi kemana, sekolah dan layanan publik tergantung pada “hasil negosiasi”, dan identitas mereka ditarik-tarik oleh dua pemerintah yang sama-sama merasa berhak.
Sebagai masyarakat, saya merasa kita perlu mengingatkan bahwa otonomi daerah bukan kompetisi untuk memperbanyak logo kabupaten baru. Otonomi adalah alat untuk meningkatkan pelayanan publik, bukan arena perebutan wilayah.
Regulasinya harus jelas, transparan, dan—yang paling penting—punya kepastian. Supaya ke depan kita tidak lagi membaca berita tentang sengketa empat pulau yang entah milik siapa, sementara warganya hanya ingin hidup tenang di tanahnya sendiri.
Minggu, 04 Mei 2025
Lumpur Panas dari Roburan Dolok: Catatan Kecil dari Pinggir Bencana
Akhir April 2025 itu terasa jauh lebih panas dari biasanya. Di Roburan Dolok, sebuah desa yang tampak tenang di lereng Panyabungan Selatan, bumi tiba-tiba membuka napasnya. Pada awalnya hanya satu titik lumpur panas, dikelilingi pagar seadanya oleh warga yang masih bingung apakah harus takut atau cukup berhati-hati. Namun beberapa hari kemudian, titik itu bertambah. Lalu bertambah lagi. Hingga pada laporan terakhir dari BNPB, ada 15 titik semburan yang aktif.
Sebagian orang menyebutnya “fenomena alam”. Sebagian lain bertanya pelan: alam yang mana? Yang murni natural, atau alam yang sudah kita ganggu berpuluh tahun?
Saya mengunjungi lokasi itu pada suatu pagi. Tidak ada suara keras seperti ledakan, tidak ada teater bencana yang dramatis. Yang ada hanyalah diam yang berbahaya: tanah yang mendesis, lumpur yang pelan tapi pasti merembes dari perut bumi, tumbuhan yang mati di sekitarnya, dan bau gas samar yang menusuk hidung. Di antara titik-titik semburan itu, saya melihat satu icu kecil: selembar daun pisang yang layu, warnanya kecoklatan, seperti terbakar dari bawah.
Narasi tentang bencana di daerah ini selalu berayun antara dua ekstrem: ketakutan dan kebiasaan. Kita takut — tentu saja. Tapi kita juga terbiasa. Gunung di sini hidup; bumi ini tidak pernah betul-betul tenang. Namun justru karena terbiasa itulah kita sering menunda pertanyaan penting.
Warga memberi jawaban sederhana:
“Kami hanya ingin hidup dengan aman, bertani, membesarkan anak.”
Tetapi wilayah ini tidak steril dari aktivitas industri. Ada pengeboran panas bumi, ada eksplorasi, ada pembangunan. Tidak semua semburan harus disalahkan pada proyek-proyek itu — tapi tidak juga bijak jika kita berpura-pura bahwa keduanya tidak saling bersentuhan.
Yang saya lihat dari dekat bukan hanya lumpur yang keluar dari tanah. Saya melihat kecemasan yang keluar dari wajah-wajah orang kampung. Mereka menghitung jarak rumah, mengukur arah angin, menebak apa yang akan terjadi jika salah satu titik semburan membesar.
Sementara itu, laporan teknis terus disusun. Ahli geologi berbicara dengan bahasa yang tenang. Birokrat mengeluarkan siaran pers. Ada rapat-rapat, ada survei, ada drone yang terbang di atas ladang.
Dalam banyak peristiwa di Mandailing Natal, saya melihat pola yang sama:
-
Bencana muncul,
-
perhatian datang,
-
bantuan turun,
-
lalu semuanya perlahan dilupakan.
Tetapi lumpur panas adalah pengingat bahwa bumi punya memori lebih panjang dari manusia. Yang hari ini berupa semburan kecil, esok bisa menjadi pergeseran besar. Di daerah yang hidup di antara gunung dan sungai, bencana bukan sekadar kejadian — ia adalah dialog yang belum selesai.
Ketika saya meninggalkan Roburan Dolok sore hari itu, matahari terang benderang. Dari jauh, tanah yang bergolak hampir tak terlihat. Desa tampak biasa saja. Anak-anak berlari di halaman, sapi merumput, dan asap dapur naik dari rumah-rumah. Tetapi di bawah tanah, sesuatu terus bergerak.
Dan dalam pikiran saya, hanya ada satu kalimat yang mengganggu:
“Kalau alam sudah berbicara, apakah kita siap mendengarkan?”
Rabu, 30 April 2025
MK Larang Pemerintah dan Perusahaan Lapor Pencemaran Nama Baik: Kabar Baik untuk Kebebasan Bersuara
Akhir April 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) bikin gebrakan besar. Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa hanya orang perorangan yang boleh melaporkan pencemaran nama baik. Artinya, pemerintah, perusahaan, atau lembaga negara nggak bisa lagi bawa-bawa pasal pencemaran nama baik untuk membungkam kritik.
Putusan ini muncul setelah gugatan dari aktivis lingkungan, Daniel Frits Maurits Tangkilisan, yang resah karena pasal pencemaran nama baik sering dipakai untuk menekan warga yang vokal. Bayangkan, dulu perusahaan besar atau pejabat bisa dengan mudah melaporkan orang yang mengkritik. Sekarang, jalannya sudah ditutup MK.
Kenapa Penting?
Kebebasan berekspresi di Indonesia memang sering “nyangkut”
gara-gara pasal pencemaran nama baik. Aktivis, jurnalis, bahkan warganet biasa
pernah berurusan dengan hukum karena mengkritik kebijakan atau perusahaan.
Dengan putusan ini:
- Warga
lebih aman bicara soal kebijakan publik, korupsi, atau isu lingkungan.
- Perusahaan
dan pemerintah tetap bisa klarifikasi, tapi lewat hak jawab atau
saluran resmi, bukan dengan laporan pidana.
- Pengadilan otomatis akan menolak laporan pencemaran nama baik dari badan hukum atau lembaga.
Dasar Hukumnya
MK menegaskan bahwa hak atas nama baik itu hak pribadi. Jadi yang boleh merasa tersinggung dan melapor hanyalah orang, bukan institusi. Putusan ini juga sejalan dengan UUD 1945 Pasal 28E dan 28F, yang menjamin kebebasan berpendapat dan hak atas informasi.
Apa Dampaknya Buat Kita?
Kalau kamu sering bersuara soal isu publik—entah di medsos,
blog, atau forum—putusan ini jelas memberi napas lega. Kritik tetap boleh, asal
tentu saja tetap berpegang pada etika.
Di sisi lain, bagi pejabat atau korporasi, cara terbaik untuk menanggapi kritik adalah dengan transparansi dan klarifikasi, bukan lagi dengan ancaman hukum.
Putusan MK ini jadi momen penting. Ia mengirim pesan kuat: kebebasan
berekspresi adalah fondasi demokrasi, dan tidak boleh gampang dipasung hanya
karena kritik membuat pihak berkuasa risih.
Sabtu, 15 Maret 2025
Ketika Bayangan Dwifungsi Kembali Menjelma
Hari ini, aku kembali merenungi siaran berita, ditemani secangkir kopi yang sudah hampir dingin. Di tengah hiruk pikuk kehidupan bernegara, satu keputusan besar dari DPR RI menggema di benakku: pengesahan revisi Undang-Undang TNI. Sebagai seorang yang pernah kuliah hukum, aku merasa terpanggil untuk mencatatnya. Bukan sekadar sebagai fakta, tetapi sebagai suara kegelisahan.
Revisi itu
memperluas peran militer, menambah tugas mereka dalam Operasi Militer Selain
Perang (OMSP), dan lebih jauh lagi, memperbesar peluang anggota TNI aktif untuk
menduduki jabatan sipil. Sekilas, ini mungkin terlihat sebagai bentuk adaptasi
atas kebutuhan zaman. Tapi apakah demokrasi kita cukup kokoh untuk menampung
perluasan ini tanpa menimbulkan ketimpangan kuasa?
Kekhawatiran banyak pihak ini bukan tanpa dasar. Konsep dwifungsi militer yang pernah kita tinggalkan—dengan
susah payah pasca reformasi—kini terasa seperti bayangan yang kembali. Aku
teringat kuliah-kuliah konstitusi di mana peran sipil dan militer mesti
dibedakan dengan tegas, demi menjaga keseimbangan dalam sistem ketatanegaraan.
Lebih dari
26.000 orang menandatangani petisi online menolak revisi ini. Itu bukan sekadar
angka. Itu adalah suara publik yang khawatir. Suara yang sadar bahwa demokrasi
bisa tergerus bukan hanya oleh kekuasaan yang otoriter, tapi juga oleh
ketidaksadaran kita dalam membatasi kekuasaan itu sendiri.
Aku percaya hukum adalah penjaga nilai. Tapi siapa yang menjaga
hukum ketika ia mulai ditulis dengan arah yang membingungkan? Aku tidak anti
militer. Aku hormat pada mereka yang menjaga kedaulatan. Tapi ketika
tugas-tugas sipil mulai menjadi bagian dari peran militer secara institusional,
aku mulai bertanya: siapa yang akan mengawasi ketika semua fungsi mulai
menyatu?
Malam ini,
aku menutup catatan harian dengan hati yang belum tenang. Demokrasi kita sedang
diuji. Dan sejarah—selalu punya cara untuk mencatat siapa yang berjaga, dan
siapa yang terlelap.
Kamis, 13 Februari 2025
Diari Politik: Sidang PHPU Pilkada Madina 2025
Hari ini, 13 Februari 2025, menjadi salah satu hari yang
menegangkan dalam perjalanan demokrasi di Mandailing Natal. Aku mengikuti
siaran langsung dari Mahkamah Konstitusi di Jakarta, tempat berlangsungnya
sidang lanjutan sengketa hasil Pilkada Bupati Mandailing Natal. Rasanya campur
aduk—antara harap, cemas, dan penasaran.
Pasangan calon nomor urut 01, Harun Mustafa Nasution dan M.
Ichwan Husein NST, menggugat hasil Pilkada. Mereka menyoroti persoalan LHKPN
yang diserahkan oleh lawan mereka—pasangan nomor urut 02, Saipullah Nasution
dan Atika Azmi Utammi—yang katanya terlambat. Sebuah hal yang bisa jadi sangat
teknis, tapi dalam kontestasi politik, bisa berubah menjadi sangat strategis.
Di ruang sidang MK, argumen dan sanggahan saling bersahutan.
Tim hukum dari kedua belah pihak mencoba membuktikan kebenaran dari sudut
pandang masing-masing. Tapi yang paling ditunggu-tunggu adalah suara palu hakim
konstitusi. Dan akhirnya, putusan dibacakan: MK menolak gugatan pasangan 01.
Mereka menyatakan bahwa penyerahan LHKPN oleh pasangan 02 sudah sesuai aturan,
dan tidak ada pelanggaran substansial dalam proses pencalonan.
Aku menutup laptop dengan pelan. Di balik segala hiruk pikuk
dan strategi, ternyata demokrasi masih berjalan lewat jalurnya. Kadang tak memuaskan
semua pihak, tapi tetap menjadi jalan tengah yang sahih dalam menyelesaikan
sengketa. Bagi rakyat seperti aku, semoga ini bukan sekadar soal siapa menang
dan kalah, tapi tentang memastikan bahwa proses tetap adil dan bermartabat.
Hari ini, politik terasa begitu nyata. Bukan sekadar spanduk dan orasi, tapi tentang kepercayaan dan hukum yang sedang diuji.
Minggu, 26 Januari 2025
Januari yang Sunyi: Catatan tentang Ribuan yang Kehilangan Pekerjaan
Januari 2025 belum juga usai ketika berita itu sampai ke telinga saya—sebanyak 3.325 pekerja kehilangan pekerjaannya bulan ini. DKI Jakarta menjadi penyumbang angka terbesar: 2.650 orang. Sejenak saya terdiam, bukan karena terkejut, tapi karena nyaris terbiasa.
Saya membayangkan pagi hari di rumah-rumah para pekerja itu.
Sarapan yang tak lagi tergesa, kerah baju yang tak lagi dirapikan, dan langkah
kaki yang kehilangan arah. PHK memang bukan hanya soal statistik; ia adalah
cerita tentang mimpi yang ditangguhkan dan dapur yang harus tetap menyala.
Yang membuat hati saya lebih nyeri, angka ini nyaris sama
dengan Januari tahun lalu. Seolah-olah, bagi sebagian orang, Januari bukan
bulan awal yang penuh harap, tapi bulan perpisahan yang berulang. Apakah kita
benar-benar belajar dari waktu ke waktu? Ataukah sistem kita hanya pandai
menghitung korban, tapi gagal mencegahnya?
Di antara deretan angka, ada wajah-wajah manusia. Ada ayah
yang pulang lebih awal, ibu yang berusaha tersenyum di depan anak-anaknya, dan
anak muda yang tiba-tiba kehilangan arah setelah baru saja menggapai impian
kecilnya.
Saya menulis ini bukan untuk menawarkan solusi besar. Hanya
untuk mengingatkan diri sendiri dan siapa saja yang membaca—bahwa statistik itu
nyata, dan di balik setiap angka ada kisah yang layak didengar.
Semoga Februari membawa harapan, bukan berita buruk yang serupa.
— Abdul Majid
Rabu, 01 Januari 2025
Langkah Awal di Tahun Baru: Komitmen untuk Logistik Rumah Sakit yang Lebih Baik
Hari ini, saya mencoba untuk penuh semangat dan optimisme memulai tahun baru, terutama setelah menghabiskan waktu merenungkan peran yang saya emban di Unit Logistik Umum Rumah Sakit Umum Permata Madina Panyabungan. Betapa pentingnya keberadaan logistik umum dalam mendukung operasional rumah sakit membuat saya merasa bahwa tanggung jawab ini adalah bagian dari kontribusi saya bagi masyarakat.
Saya memulai hari dengan meninjau draft program kerja Unit Logistik Umum untuk tahun 2025. Program ini disusun berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya dan kebutuhan yang terus berkembang. Membaca kembali detailnya, saya semakin memahami bahwa setiap langkah yang diambil harus berorientasi pada efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan. Dalam kepala saya terlintas visi: bagaimana kami dapat mendukung rumah sakit menjadi penyedia layanan kesehatan yang profesional dan terpercaya, dengan pengelolaan logistik yang responsif dan transparan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama saya hari ini adalah rencana peningkatan manajemen persediaan dan sistem pencatatan. Saya sadar, dengan jumlah pasien yang terus meningkat, tantangan untuk memastikan ketersediaan logistik akan semakin besar. Namun, saya yakin dengan koordinasi lintas unit yang lebih baik, kami bisa mengatasinya.
Selain itu, efisiensi anggaran juga menjadi titik fokus. Kami harus lebih bijak dalam mengelola sumber daya, memastikan tidak ada pemborosan sekaligus menghindari kekurangan stok barang. Dalam pikiran saya, upaya ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan setiap langkah membawa manfaat bagi pasien dan semua pihak yang terlibat.
Hari ini ditutup dengan refleksi. Saya merasa bersyukur diberi kesempatan untuk terlibat dalam sesuatu yang besar, yang tidak hanya berdampak pada institusi, tetapi juga pada masyarakat luas. Tahun 2025 adalah awal baru yang penuh tantangan, tetapi saya percaya, dengan komitmen dan kerja keras, kami bisa mencapainya.
Semoga semua usaha ini membawa keberkahan dan manfaat.
Selasa, 31 Desember 2024
2024: Tahun Penuh Makna, Pelajaran, dan Langkah Baru Menuju Masa Depan
Tahun ini, rutinitas saya di unit logistik umum RSU Permata Madina Panyabungan terus berjalan lancar. Saya belajar banyak tentang manajemen dan kerja tim, terutama ketika menghadapi survei verifikasi akreditasi rumah sakit. Rasanya luar biasa melihat kerja keras kami terbayar.
Selain itu, saya aktif mengurus partai, mengikuti kampanye, bahkan maju sebagai calon legislatif. Pemilu 2024 adalah pengalaman yang menantang sekaligus mengesankan, terutama saat mendampingi calon-calon yang kami usung untuk pilkada.
Namun, momen yang paling mengubah hidup saya adalah pernikahan saya. Berbagi hidup dengan pasangan baru memberikan kebahagiaan dan tanggung jawab yang tidak tergantikan.
Semua pengalaman ini membuat saya lebih memahami arti kerja keras, komitmen, dan keberanian menghadapi risiko. Saya merasa semakin matang, baik secara pribadi maupun profesional.
Tidak ada perjalanan tanpa rintangan. Tahun ini, saya menghadapi tekanan besar, terutama dalam membagi waktu antara pekerjaan, partai, kampanye, dan kehidupan pribadi. Kadang, rasanya hampir menyerah, terutama saat menghadapi kritik atau ketidakpastian hasil pemilu.
Namun, saya belajar untuk tetap tenang, meminta bantuan jika diperlukan, dan menyusun prioritas dengan lebih baik. Dari sini, saya sadar bahwa kegagalan hanyalah jalan untuk belajar lebih banyak.
Tahun ini mengajarkan saya pentingnya komunikasi efektif, terutama saat bekerja dalam tim besar di rumah sakit maupun partai. Saya juga belajar bahwa mendengarkan bisa jauh lebih kuat daripada berbicara, baik di ranah profesional maupun pribadi.
Dari pasangan saya, saya belajar kesabaran dan empati. Semua pelajaran ini membantu saya melihat dunia dengan perspektif yang lebih luas.
Hubungan saya dengan keluarga semakin erat tahun ini, terutama setelah pernikahan. Dukungan mereka adalah sumber energi saya untuk terus maju.
Di komunitas RS dan partai, kolaborasi kami selama menghadapi survei akreditasi dan pemilu menjadi kenangan tak terlupakan. Momen-momen ini menguatkan rasa kebersamaan dan solidaritas kami.
Saya bersyukur atas kesehatan, keluarga, teman-teman, dan peluang yang datang tahun ini. Saya juga bersyukur atas tantangan yang mendewasakan saya. Rasa syukur ini memberi saya kekuatan untuk melangkah lebih jauh.
Tidak semua tujuan saya tercapai. Beberapa target politik tidak berjalan sesuai harapan. Namun, saya bangga dengan pencapaian lain, seperti menyelesaikan tugas-tugas di rumah sakit dan membangun keluarga kecil saya. Hambatan yang ada menjadi pengingat untuk terus belajar dan berkembang.
Di tahun 2025, saya ingin lebih fokus pada pengembangan diri dan karier, baik di rumah sakit maupun di dunia politik. Saya juga ingin mempererat hubungan dengan keluarga dan komunitas saya, serta meningkatkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
Kepada diriku di masa depan,
Kamu sudah melakukan yang terbaik tahun ini. Jangan pernah meremehkan usahamu, bahkan jika hasilnya belum sempurna. Tetaplah percaya diri, belajar dari setiap pengalaman, dan nikmati setiap langkah perjalananmu. Tahun depan adalah kesempatan baru untuk tumbuh lebih baik.
Selamat tinggal, 2024. Terima kasih atas semua pelajaran dan kenangan. Selamat datang, 2025. Saya siap untuk perjalanan baru ini!
Selasa, 17 Desember 2024
No Viral, No Justice: Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Fenomena “no viral, no justice” mencerminkan kondisi
memprihatinkan dalam penegakan hukum di Indonesia. Pada era digital, media
sosial menjadi alat untuk menyuarakan ketidakadilan. Namun, kenyataan bahwa
keadilan sering kali bergantung pada seberapa viral sebuah kasus menunjukkan
kelemahan mendasar dalam sistem hukum. Dalam esai ini, kita akan menganalisis
akar permasalahan ini dan dampaknya terhadap masyarakat serta mencari solusi
yang relevan untuk mengatasinya.
Keadilan yang Bergantung pada Popularitas
Di banyak kasus, perhatian publik melalui media sosial telah
menjadi katalisator untuk mendorong tindakan hukum. Beberapa contoh nyata
menunjukkan bahwa kasus-kasus yang mendapat sorotan luas cenderung diproses
lebih cepat oleh aparat penegak hukum. Sayangnya, ini menciptakan persepsi
bahwa hukum tidak lagi berjalan berdasarkan prinsip keadilan, melainkan atas
dasar tekanan sosial. Korban yang tidak memiliki akses ke platform digital atau
yang kasusnya tidak cukup “menjual” di mata publik sering kali tidak
mendapatkan perhatian yang sama. Akibatnya, sistem hukum menjadi diskriminatif,
membatasi akses keadilan hanya bagi mereka yang mampu menarik simpati massa.
Kelemahan Institusi Penegakan Hukum
Fenomena ini mencerminkan lemahnya integritas institusi
hukum di Indonesia. Idealnya, hukum seharusnya berjalan independen, berdasarkan
fakta dan aturan yang berlaku, bukan berdasarkan opini publik. Namun, kurangnya
transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas membuat kepercayaan masyarakat
terhadap institusi hukum merosot tajam. Masyarakat merasa bahwa satu-satunya
cara untuk mendapatkan keadilan adalah melalui tekanan massa, bukan melalui
mekanisme hukum yang ada.
Dampak Sosial dan Psikologis
Ketergantungan pada viralitas untuk mendapatkan keadilan
memiliki dampak sosial yang luas. Pertama, masyarakat cenderung memandang media
sosial sebagai ruang pengadilan alternatif. Hal ini mengaburkan batas antara
opini publik dan keputusan hukum yang seharusnya berbasis fakta. Kedua, korban
dan pelaku bisa mengalami peradilan oleh massa (trial by the crowd), yang
sering kali tidak adil dan melanggar asas praduga tak bersalah. Ketiga,
fenomena ini berpotensi memicu rasa frustrasi dan ketidakberdayaan bagi mereka
yang kasusnya tidak mendapat perhatian publik.
Mencari Solusi
Untuk mengatasi fenomena “no viral, no justice,” diperlukan
reformasi menyeluruh dalam sistem hukum. Berikut beberapa langkah yang dapat
dilakukan:
- Peningkatan
Transparansi:
Institusi hukum harus lebih terbuka dalam menangani kasus, termasuk
memberikan informasi yang jelas kepada publik tentang proses dan
perkembangan kasus.
- Peningkatan
Profesionalisme Aparat Hukum: Pelatihan yang berkelanjutan dan pengawasan ketat
terhadap aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan mereka
menjalankan tugas dengan integritas.
- Penguatan
Sistem Pengawasan:
Dibutuhkan mekanisme pengawasan independen untuk memantau kinerja aparat
penegak hukum dan memastikan bahwa mereka bertindak sesuai dengan aturan
yang berlaku.
- Pendidikan
Hukum untuk Publik:
Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum agar
tidak sepenuhnya bergantung pada media sosial sebagai sarana mencari
keadilan.
- Pemanfaatan
Teknologi secara Profesional: Media sosial bisa menjadi alat yang efektif untuk
memantau dan mendokumentasikan pelanggaran hukum, tetapi penggunaannya
harus diatur agar tidak menciptakan ketergantungan pada viralitas.
Penutup
Fenomena “no viral, no justice” menunjukkan bahwa sistem
hukum di Indonesia sedang menghadapi krisis legitimasi. Ketergantungan pada
viralitas sebagai alat untuk mendapatkan keadilan tidak hanya merusak
kepercayaan masyarakat terhadap hukum, tetapi juga menciptakan ketidakadilan
baru. Diperlukan upaya kolektif dari semua pihak — pemerintah, institusi hukum,
media, dan masyarakat — untuk memastikan bahwa keadilan tidak lagi menjadi
barang dagangan popularitas. Hukum harus kembali pada prinsip utamanya:
memberikan keadilan tanpa memandang siapa yang lebih nyaring bersuara.
Sabtu, 30 November 2024
Kenaikan PPN 12 Persen: Pola Eksploitasi dalam Kebijakan Modern?
Kenaikan
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan pemerintah
menuai polemik di tengah masyarakat. Kebijakan ini, meskipun diklaim sebagai
langkah untuk memperkuat keuangan negara, justru menimbulkan pertanyaan
mendasar tentang siapa yang sebenarnya diuntungkan dan siapa yang paling dirugikan.
Dalam konteks ini, kritik terhadap kebijakan tersebut tak ubahnya mengingatkan
kita pada pola-pola eksploitasi di era kolonial: rakyat kecil yang diperas demi
kenyamanan segelintir elit.
Beban Berat bagi Rakyat Kecil
PPN
adalah pajak yang bersifat regresif. Artinya, pajak ini dikenakan pada semua
orang tanpa memandang tingkat penghasilan. Bagi masyarakat kelas bawah yang
pendapatannya mayoritas habis untuk kebutuhan dasar, kenaikan PPN berarti
pengeluaran sehari-hari mereka semakin membengkak. Misalnya, harga bahan
makanan, obat-obatan, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya akan meningkat,
sementara pendapatan mereka tetap stagnan. Akibatnya, daya beli masyarakat
menurun, dan kesenjangan sosial semakin melebar.
Di
sisi lain, kalangan menengah ke atas yang memiliki surplus pendapatan relatif
lebih mampu menanggung dampak kenaikan PPN. Bahkan, mereka cenderung tetap
mendapatkan keuntungan dari kebijakan ini, terutama jika penghasilan mereka
berasal dari investasi atau sektor yang tidak langsung terpengaruh oleh
kenaikan pajak konsumsi.
Siapa yang Diuntungkan?
Kenaikan
PPN sering kali dibenarkan dengan alasan peningkatan penerimaan negara untuk
mendanai pembangunan. Namun, apakah benar seluruh hasil penerimaan pajak
tersebut digunakan untuk kepentingan publik? Dalam praktiknya, sering kali
kebijakan fiskal lebih menguntungkan sektor korporasi besar, terutama melalui
insentif pajak dan subsidi. Hal ini menciptakan paradoks: rakyat kecil membayar
lebih banyak, sementara mereka yang sudah memiliki kekayaan besar mendapatkan
keuntungan tambahan.
Jika
kita menengok sejarah, pola ini tidak jauh berbeda dengan sistem kolonial di
masa lampau. Kala itu, pajak dan eksploitasi sumber daya diterapkan demi
kepentingan penjajah, sementara rakyat pribumi hanya menjadi alat untuk
memenuhi kebutuhan segelintir penguasa. Hari ini, meskipun konteksnya berbeda,
esensinya tetap sama: kebijakan yang membebani mayoritas rakyat untuk
menguntungkan minoritas yang memiliki kuasa.
Alternatif Kebijakan yang Lebih Adil
Untuk
menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, pemerintah perlu
mempertimbangkan reformasi menyeluruh. Salah satunya adalah dengan menggeser
beban pajak dari konsumsi ke penghasilan dan kekayaan. Pajak progresif, seperti
pajak atas penghasilan tinggi, properti mewah, atau keuntungan modal, dapat
menjadi solusi untuk memastikan bahwa mereka yang memiliki kemampuan lebih
besar berkontribusi lebih banyak. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas
dalam penggunaan pajak harus ditingkatkan agar rakyat percaya bahwa uang yang
mereka bayarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama.
Kesimpulan
Kenaikan
PPN menjadi 12 persen adalah kebijakan yang perlu dikritisi karena dampaknya
yang tidak proporsional terhadap masyarakat kecil. Kebijakan ini mencerminkan
pola eksploitasi yang seharusnya menjadi bagian dari sejarah, bukan realitas
masa kini. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa
keadilan sosial menjadi inti dari setiap kebijakan fiskal, sehingga rakyat
kecil tidak lagi menjadi pihak yang paling dirugikan dalam pembangunan
nasional. Pajak bukan sekadar angka; ia adalah cerminan dari nilai-nilai
keadilan yang dipegang oleh sebuah bangsa.
Selasa, 15 Oktober 2024
Seseorang tidak Dihukum Tanpa Bukti yang Jelas dan Meyakinkan
Terkait berita ini, kita bisa mengingat pernyataan Cesare Beccaria "Tugas hukum adalah untuk memastikan bahwa seseorang tidak dihukum tanpa bukti yang jelas dan meyakinkan" yang mencerminkan prinsip dasar dari sistem peradilan yang adil. Dalam konteks ini, hukum seharusnya berfungsi untuk melindungi hak asasi individu dengan memastikan bahwa setiap tindakan hukum yang diambil didasarkan pada bukti yang kuat dan tidak sekadar spekulasi atau asumsi. Proses hukum yang menghukum seseorang tanpa bukti yang jelas dapat berpotensi menzalimi pihak yang tidak bersalah, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap integritas sistem hukum itu sendiri. Oleh karena itu, tugas hukum adalah menjaga keseimbangan antara penegakan keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak individu, dengan memastikan bahwa setiap keputusan hukum didasarkan pada bukti yang sah dan meyakinkan.
Ini yang mendasari pernyataan saya dalam berita di link berikut https://www.growmedia-indo.com/2024/10/penetapan-eel-sebagai-tersangka-kasus.html
Sabtu, 05 Oktober 2024
Mengapa Pasangan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution Layak Menjadi Bupati & Wakil Bupati Mandailing Natal 2024-2029?
Pasangan Saipullah Nasution dan
Atika Azmi Utammi Nasution muncul sebagai salah satu kandidat terkuat untuk
memimpin Mandailing Natal dalam periode 2024-2029. Dengan visi yang jelas,
pengalaman yang matang, serta komitmen yang tinggi, pasangan ini diyakini mampu
membawa perubahan positif bagi daerah. Berikut adalah beberapa alasan mengapa
mereka layak mendapatkan dukungan masyarakat.
1. Kepemimpinan yang
Berpengalaman
Saipullah Nasution dan Atika Azmi
memiliki rekam jejak kepemimpinan yang tidak diragukan lagi. Dengan pengalaman
mereka di berbagai sektor, pasangan ini memiliki pemahaman yang mendalam
tentang tata kelola pemerintahan serta kebutuhan masyarakat Mandailing Natal.
Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk menghadapi berbagai tantangan
yang akan dihadapi dalam memimpin daerah.
2. Komitmen terhadap Pembangunan
Daerah
Pasangan ini memiliki komitmen
kuat untuk memajukan Mandailing Natal, khususnya di bidang infrastruktur,
kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja. Mereka memahami bahwa pembangunan
yang merata adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik di
perkotaan maupun di pedesaan.
3. Dekat dengan Rakyat melalui
Pendekatan Partisipatif
Saipullah dan Atika selalu
dikenal dekat dengan rakyat. Mereka sering terjun langsung ke lapangan untuk
mendengarkan aspirasi masyarakat dan merumuskan kebijakan berdasarkan kebutuhan
nyata di tengah masyarakat. Pendekatan yang humanis ini menjadikan mereka
pemimpin yang tidak hanya bekerja dari balik meja, tetapi benar-benar memahami
kondisi di lapangan.
4. Visi Ekonomi Kerakyatan
Pasangan ini membawa visi ekonomi
kerakyatan yang menitikberatkan pada pemberdayaan sektor UMKM, pertanian, dan
perikanan—tulang punggung ekonomi Mandailing Natal. Dengan strategi yang
terukur, mereka berkomitmen menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan
pendapatan masyarakat, dan mengoptimalkan potensi sumber daya lokal.
5. Kredibilitas dan Integritas
Dalam dunia politik, kredibilitas
dan integritas adalah hal yang sangat penting. Pasangan ini memiliki rekam
jejak bersih serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Hal ini
menjadikan mereka sosok pemimpin yang dapat dipercaya untuk membawa perubahan
tanpa adanya kepentingan pribadi yang mendominasi.
6. Program Nyata untuk Masa Depan
Berkelanjutan
Saipullah dan Atika juga memiliki
perhatian besar terhadap keberlanjutan, baik dari segi lingkungan, pendidikan,
maupun teknologi. Mereka berkomitmen menghadirkan program-program yang fokus
pada pengembangan sumber daya manusia serta pengelolaan lingkungan yang
berkelanjutan agar Mandailing Natal mampu bersaing di era modern.
7. Prioritas pada Pendidikan dan
Kesehatan
Pendidikan dan kesehatan menjadi
salah satu fokus utama pasangan ini. Dengan meningkatkan akses serta kualitas
pendidikan dan layanan kesehatan, mereka berusaha memastikan setiap warga
Mandailing Natal mendapatkan hak-hak dasarnya dengan layak. Anak-anak akan
mendapatkan pendidikan yang memadai, sementara masyarakat memiliki akses ke
layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan berkualitas.
Dengan semua visi, misi, dan
komitmen yang mereka miliki, pasangan Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi
Nasution membawa harapan baru bagi Mandailing Natal. Mereka menawarkan solusi
nyata untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat sekaligus
membawa daerah ini ke arah yang lebih maju dan sejahtera.
Jumat, 06 September 2024
Kolonialisme Domestik
Kolonialisme domestik merujuk pada situasi di mana satu kelompok atau wilayah dalam suatu negara mengeksploitasi dan mendominasi kelompok atau wilayah lainnya. Biasanya, kelompok yang dominan ini memiliki kekuatan ekonomi, politik, atau militer yang lebih besar, dan menggunakan kekuatan tersebut untuk mengendalikan sumber daya, hak, dan kesempatan dari kelompok yang lebih lemah. Meskipun biasanya kolonialisme mengacu pada penguasaan oleh bangsa asing, dalam konteks domestik, ini terjadi di dalam perbatasan negara itu sendiri.
Beberapa karakteristik utama dari kolonialisme domestik meliputi:
Eksploitasi sumber daya lokal: Kelompok atau wilayah yang dominan seringkali mengeksploitasi sumber daya alam dari wilayah yang lebih lemah untuk keuntungan mereka sendiri, tanpa memberikan imbalan yang adil.
Marjinalisasi politik: Kelompok yang terdominasi sering kali tidak memiliki akses yang adil ke kekuasaan politik, sehingga suara mereka tidak didengar dalam pengambilan keputusan penting.
Diskriminasi sosial dan ekonomi: Wilayah atau kelompok yang didominasi seringkali berada dalam kondisi sosial-ekonomi yang lebih rendah, dengan akses terbatas terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi.
Dalam beberapa pandangan, kolonialisme domestik dapat dilihat di negara-negara besar di mana ada ketimpangan yang signifikan antara wilayah atau kelompok etnis yang berbeda. Sebagai contoh, ada tudingan bahwa beberapa kebijakan pembangunan yang tidak adil, eksploitasi sumber daya alam, serta ketidaksetaraan sosial dan ekonomi terhadap wilayah-wilayah tertentu dalam suatu negara bisa dianggap sebagai bentuk kolonialisme domestik.
Situasi saat ini: Di banyak negara, masih terlihat pola ketimpangan antara daerah perkotaan dan pedesaan, antara wilayah kaya dan miskin, serta antara kelompok-kelompok etnis atau suku tertentu. Pemerintah atau kelompok elit di pusat kekuasaan seringkali memonopoli sumber daya, meninggalkan daerah terpencil dan kelompok minoritas dalam kemiskinan dan kekurangan. Misalnya, dalam konteks Indonesia, beberapa orang melihat adanya ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah, terutama di wilayah-wilayah yang kaya sumber daya alam seperti Papua, yang seringkali dilihat sebagai contoh kolonialisme domestik.
Dengan adanya ketimpangan ini, sebagian orang melihat bahwa kolonialisme domestik masih terjadi dalam bentuk eksploitasi dan ketidakadilan yang terjadi di dalam negeri sendiri, meskipun dalam wujud yang terselubung.
Senin, 19 Agustus 2024
Mengikuti Pelatihan Penilaian Kesehatan Koperasi oleh Dinas Koperasi UKM Kabupaten Mandailing Natal
Hari ini, saya mengikuti sebuah pelatihan yang sangat bermanfaat mengenai cara menilai kesehatan koperasi. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Mandailing Natal. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam melakukan evaluasi kesehatan koperasi, sehingga dapat membantu koperasi-koperasi di daerah ini untuk berkembang lebih baik dan lebih berkelanjutan.
Pelatihan dimulai dengan sambutan dari Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Mandailing Natal, yang menekankan pentingnya peran koperasi dalam perekonomian lokal. Beliau juga menyoroti bahwa koperasi yang sehat dan kuat dapat menjadi pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar.
Materi pelatihan disampaikan oleh beberapa narasumber yang ahli di bidangnya. Mereka memaparkan berbagai indikator yang digunakan dalam penilaian kesehatan koperasi, seperti aspek keuangan, manajemen, dan operasional. Peserta juga diberikan penjelasan mengenai metode dan alat yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja koperasi secara objektif.
Salah satu sesi yang menarik adalah studi kasus, di mana peserta diajak untuk menganalisis laporan keuangan dan situasi operasional dari beberapa koperasi contoh. Melalui sesi ini, peserta dapat lebih memahami bagaimana mengidentifikasi masalah yang mungkin dihadapi oleh koperasi dan mencari solusi yang tepat.
Selain itu, pelatihan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait dengan pengelolaan koperasi. Interaksi dan diskusi ini sangat membantu dalam memperkaya wawasan dan pemahaman peserta mengenai berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi oleh koperasi di lapangan.
Di akhir pelatihan, peserta diharapkan mampu menerapkan ilmu yang didapat dalam penilaian kesehatan koperasi di tempat mereka masing-masing. Dengan demikian, koperasi di Kabupaten Mandailing Natal dapat lebih profesional dan kompetitif dalam menghadapi dinamika ekonomi yang terus berubah.
Mengikuti pelatihan ini merupakan
pengalaman yang berharga bagi saya. Tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi
juga memberikan motivasi untuk berkontribusi lebih dalam mengembangkan koperasi
yang sehat dan berkelanjutan. Saya sangat berterima kasih kepada Dinas Koperasi
UKM Kabupaten Mandailing Natal yang telah menyelenggarakan pelatihan ini dan
berharap akan ada lebih banyak lagi kegiatan serupa di masa mendatang.
Rabu, 31 Juli 2024
Adat dalam Bayang-bayang Kekuasaan: Sebuah Renungan Kritis
Adat adalah cermin kehidupan
suatu komunitas, mengandung nilai-nilai luhur yang diwariskan dari generasi ke
generasi. Ia bukan sekadar aturan, melainkan nafas hidup, identitas, dan jiwa
sebuah masyarakat. Namun, apa yang terjadi ketika adat, yang sejatinya menjadi
pedoman bersama, diubah atau dimodifikasi oleh para pemangku adat dengan sikap
elitis dan berorientasi pada kekuasaan? Adakah makna adat itu tetap utuh? Atau
ia perlahan menjadi bayangan dari kepentingan segelintir pihak?
Ketika Adat Menjadi Alat
Dalam refleksi ini, muncul kegelisahan tentang bagaimana sikap elitis dari para pemangku adat dapat mengubah wajah adat yang kita kenal. Ketika kekuasaan menjadi orientasi, adat yang semula menjadi milik bersama berubah menjadi alat untuk membangun legitimasi. Nilai-nilai luhur yang seharusnya menjadi fondasi moral masyarakat tergeser oleh aturan-aturan baru yang berfungsi semata-mata untuk menjaga status quo atau memperbesar dominasi pihak tertentu.
Perubahan semacam ini menimbulkan pertanyaan mendalam: apakah adat masih memiliki makna? Apakah ia masih menjadi pedoman yang adil dan jujur, atau justru menjadi instrumen kekuasaan? Dalam situasi ini, adat tidak lagi tampil sebagai warisan kolektif, melainkan sebagai properti eksklusif yang hanya melayani kepentingan segelintir orang.
Adat yang Kehilangan Wajah
Aslinya
Kehilangan orisinalitas adalah ancaman nyata ketika adat dimodifikasi tanpa akar historis yang jelas. Adat, yang seharusnya tumbuh dan berkembang secara alami bersama masyarakatnya, berubah menjadi sesuatu yang asing. Ia kehilangan makna sebagai penjaga nilai-nilai luhur dan bergeser menjadi konstruksi baru yang tidak lagi akrab dengan komunitasnya.
Lebih dari itu, ketika pemangku adat bertindak sepihak tanpa mendengar suara masyarakat, adat yang mereka ubah kehilangan keabsahannya. Keabsahan adat tidak semata-mata berasal dari pemangku adat, melainkan dari penerimaan kolektif masyarakat. Jika komunitas tidak lagi merasa terwakili oleh adat yang dimodifikasi, maka adat itu kehilangan jiwa dan fungsi sosialnya.
Renungan tentang Masa Depan
Sebagai bagian dari masyarakat yang hidup di bawah naungan adat, kita perlu merenungkan apa yang terjadi ketika adat kehilangan orisinalitasnya. Distorsi adat tidak hanya berdampak pada kehilangan identitas budaya, tetapi juga memecah belah komunitas. Ketika adat berubah menjadi alat kekuasaan, masyarakat tidak hanya kehilangan panduan moral, tetapi juga kepercayaan terhadap institusi adat itu sendiri.
Adat yang semestinya mempersatukan kini justru menjadi sumber konflik. Mereka yang merasa dilanggar haknya akan mencari cara untuk melawan, dan pada akhirnya, solidaritas yang menjadi kekuatan utama komunitas perlahan terkikis. Dalam jangka panjang, masyarakat bisa kehilangan ikatan mereka dengan adat dan, pada gilirannya, dengan jati diri mereka sendiri.
Menjaga Adat agar Tetap Bermakna
Dalam perenungan ini, kita dihadapkan pada tanggung jawab besar: bagaimana menjaga adat agar tetap bermakna? Adat harus tumbuh secara inklusif, dengan melibatkan semua pihak dalam proses perubahan. Pemangku adat harus kembali pada nilai-nilai dasar yang melandasi keberadaan adat itu sendiri—keadilan, kejujuran, dan kebersamaan.
Hanya dengan cara ini, adat dapat kembali menjadi milik bersama, menjadi cermin yang jernih dari identitas masyarakat. Adat tidak seharusnya menjadi alat kekuasaan, melainkan wadah yang menyatukan, melindungi, dan menuntun. Dalam perjalanan ini, refleksi kita harus selalu berpijak pada pertanyaan mendasar: untuk siapa adat itu dijaga dan diturunkan?
Adat sejatinya adalah warisan
kolektif, bukan milik segelintir pihak. Mari menjaga adat dengan hati yang
terbuka dan niat yang tulus, agar ia tetap menjadi nafas kehidupan bagi
generasi sekarang dan yang akan datang.
Sabtu, 01 Juni 2024
Hasil Bumi dan Keuntungan bagi Indonesia
Setelah beberapa kali membaca berita dan artikel di media massa, saya mulai merenungkan tentang hasil bumi yang memberikan penghasilan besar bagi Indonesia. Pikiranku melayang ke perkebunan kelapa sawit, yang seakan menjadi simbol kekuatan ekonomi negara kita. Saya membayangkan hamparan hijau yang luas, pohon-pohon sawit yang menjulang, dan tangan-tangan petani yang sibuk memanen buah-buah merah. Rasanya, kelapa sawit adalah raja tak resmi hasil bumi Indonesia, menopang ekspor dan perekonomian negara.
Namun, pikiranku tak berhenti di situ. Ada juga cerita tentang batubara. Seolah-olah setiap bongkahan hitam yang digali dari perut bumi adalah nyawa bagi industri energi dunia. Saya membaca bahwa Indonesia adalah salah satu eksportir terbesar batubara, dan saya bertanya-tanya, apakah ini berkah atau beban? Di satu sisi, batubara mendatangkan devisa, tetapi di sisi lain, ada bayangan polusi dan dampak lingkungan yang mengintai.
Di sela-sela membaca, saya juga menemukan kabar tentang nikel. Ah, nikel, si logam abu-abu yang menjadi bintang baru perekonomian. Katanya, ini adalah masa depan dunia, bahan utama untuk baterai kendaraan listrik. Ada kebanggaan saat tahu bahwa Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Tapi, di balik itu, saya bertanya-tanya: bagaimana nasib ekosistem kita jika terus-menerus dieksploitasi?
Pikiranku juga singgah pada tanaman-tanaman seperti karet, kopi, dan kakao. Saya membayangkan petani-petani di desa yang bekerja keras, menoreh pohon karet di pagi hari, atau memetik biji kopi dan kakao dengan hati-hati. Hasil kerja keras mereka tak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga melanglang buana ke berbagai penjuru dunia. Saya merasa ada keindahan dan romantika tersendiri dalam komoditas ini – hasil bumi yang membawa nama Indonesia harum di pasar internasional.
Namun, saya juga sadar, di balik cerita-cerita kesuksesan ini, ada tantangan besar yang harus dihadapi. Bagaimana menjaga keberlanjutan alam, menyeimbangkan eksploitasi dan pelestarian, serta memastikan bahwa kesejahteraan para petani dan pekerja juga diperhatikan? Pertanyaan-pertanyaan ini terus mengusik pikiranku.
Akhirnya, saya menyadari bahwa
hasil bumi bukan hanya tentang angka-angka besar dalam laporan ekonomi atau
grafik ekspor yang menanjak. Ini juga tentang manusia, lingkungan, dan masa
depan. Indonesia memang kaya, tapi tugas kita adalah menjaga agar kekayaan ini
tidak menjadi pedang bermata dua. Itulah pelajaran terbesar yang saya dapatkan
dari membaca berita-berita tentang hasil bumi Indonesia.
Rabu, 01 Mei 2024
Harapan dan Doa di Hari Buruh
Rabu, 1 Mei 2024
Hari ini adalah Hari Buruh, sebuah momen yang selalu diperingati dengan semangat perjuangan dan solidaritas. Sebagai seorang karyawan di perusahaan swasta, saya hanya bisa mengikuti peringatan ini melalui layar televisi. Berbagai tayangan dari berbagai kota menunjukkan semangat buruh yang begitu menginspirasi. Ada demonstrasi damai, orasi penuh semangat, dan tuntutan untuk kesejahteraan yang lebih baik. Semua itu menggambarkan bahwa perjuangan buruh belum selesai.
Di Jakarta, ribuan buruh berkumpul di depan Istana Merdeka, membawa spanduk dan poster dengan tulisan tuntutan mereka. Di Bandung, suasana lebih cair dengan pawai budaya yang melibatkan keluarga para buruh. Di Surabaya, aksi dilakukan di depan Gedung Negara Grahadi, dengan orasi yang lantang namun tetap damai. Dari layar televisi, saya merasakan kebersamaan yang luar biasa di antara para buruh di seluruh Indonesia.
Namun, di balik semua itu, saya merenung. Sebagai buruh yang tidak bisa turut serta dalam peringatan ini, saya merasa ada jarak antara diri saya dan perjuangan yang sedang mereka gaungkan. Kesibukan dan tanggung jawab pekerjaan membuat saya hanya bisa menjadi penonton dari perjuangan ini. Tapi, di dalam hati, saya tetap mendukung dan mendoakan yang terbaik bagi mereka.
Harapan saya sederhana namun besar. Saya berharap agar semua tuntutan buruh hari ini didengar oleh para pemangku kebijakan. Saya berharap agar kesejahteraan buruh meningkat, hak-hak mereka dipenuhi, dan lingkungan kerja semakin kondusif. Saya juga berharap agar perjuangan ini tidak berhenti di sini, namun terus berlanjut hingga semua buruh dapat hidup dengan layak dan sejahtera.
Doa saya kepada Tuhan Yang Maha Esa, semoga Engkau memberikan kekuatan kepada semua buruh di negeri ini. Kuatkan mereka dalam perjuangan, beri mereka hikmah dalam menyampaikan tuntutan, dan bukakan hati para pemimpin kami agar lebih peduli terhadap nasib buruh. Semoga, di masa depan, Hari Buruh bukan lagi menjadi hari penuh tuntutan, melainkan hari syukur atas kesejahteraan yang telah diraih bersama.
Amin.
Selasa, 02 April 2024
Mafia
"The mafia's power lies not only in violence but also in the ability to corrupt and manipulate." - Antonio Di Pietro
Kutipan dari Antonio Di Pietro ini menyoroti aspek penting dari pengaruh dan kontrol mafia. Meskipun kekerasan seringkali menjadi aspek yang paling terlihat dan ditakuti dalam operasi mafia, Di Pietro berpendapat bahwa kekuatan mereka jauh melampaui kekuatan fisik. Kemampuan mafia untuk merusak dan memanipulasi institusi, individu, dan seluruh sistem adalah hal yang benar-benar menopang pengaruh mereka.
Korupsi melibatkan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau untuk melayani kepentingan terlarang. Mafia terkenal suka menyusup ke lembaga-lembaga sah seperti pemerintah, penegak hukum, dan dunia usaha, sering kali melalui penyuapan, pemerasan, atau pemaksaan. Dengan merusak tokoh-tokoh atau sistem-sistem penting, mereka dapat menjamin impunitas atas aktivitas ilegal mereka dan mempertahankan kendali atas wilayah mereka.
Manipulasi mengacu pada keterampilan mafia dalam mengeksploitasi kerentanan dan memanipulasi situasi demi keuntungan mereka. Hal ini dapat berupa memanfaatkan hubungan pribadi, mengeksploitasi celah hukum, atau menggunakan taktik intimidasi untuk mencapai tujuan mereka. Dengan memanipulasi keadaan untuk memenuhi kebutuhan mereka, mafia dapat lebih mengkonsolidasikan kekuasaan mereka dan melindungi perusahaan kriminal mereka.
Kamis, 07 Maret 2024
Meresap dalam Relung Jiwa: Angkara Murka
Selasa, 13 Februari 2024
Memelihara Integritas Demokrasi: Keprihatinan atas Erosi Integritas Proses dan Penyelenggara Pemilu
Sebagai mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Panyabungan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal tahun 2015, ingin rasanya mengungkapkan keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam atas dugaan menurunnya standar moral dan etika di kalangan anggota penyelenggara pemilihan umum saat ini. Berdasarkan pengalaman pernah memimpin panitia pemilihan kecamatan dengan mengedepankan transparansi, keadilan, dan integritas, sedih rasanya jika terkikisnya prinsip-prinsip tersebut terjadi dalam penyelenggaraan-penyelenggaraan pemilu berikutnya.
Sabtu, 10 Februari 2024
Pemuda Islam: Agen Perubahan dalam Pemilu 2024
-
Sejak lama saya memiliki ketertarikan mendalam pada sejarah—sebuah ketertarikan yang tumbuh dari rasa penasaran tentang siapa kita, da...
-
Kesabaran dalam melaksanakan pekerjaan sering kali terdengar seperti nasihat klise, namun justru di sanalah letak kekuatannya. Di tengah dun...
-
Ada dua istilah, yakni Logical Framework (LF atau Logframe) dan Logical Framework Approach (LFA) yang terkadang membingungkan. LogFr...













