Sabtu, 14 Mei 2011

Teori-Teori Keadilan

Keadilan dalam arti luas adalah prinsip bahwa orang menerima apa yang pantas mereka terima, dengan interpretasi tentang apa yang kemudian dianggap "layak" yang dipengaruhi oleh berbagai bidang, dengan banyak sudut pandang dan perspektif yang berbeda, termasuk konsep kebenaran moral berdasarkan etika, rasionalitas, hukum, agama, kesetaraan dan keadilan.

Akibatnya, penerapan keadilan berbeda di setiap budaya. Teori awal keadilan dikemukakan oleh filsuf Yunani Kuno Plato dalam karyanya The Republic dan Aristoteles dalam bukunya Nicomachean Ethics. Sepanjang sejarah berbagai teori telah didirikan. Pendukung teori perintah ilahi mengatakan bahwa keadilan berasal dari Tuhan. Pada tahun 1600-an, filosof seperti John Locke mengatakan bahwa keadilan berasal dari hukum alam. Teori kontrak sosial mengatakan bahwa keadilan berasal dari kesepakatan bersama setiap orang. Pada 1800-an, filsuf utilitarian seperti John Stuart Millmengatakan bahwa keadilan didasarkan pada hasil terbaik untuk jumlah terbesar orang. Teori keadilan distributif mempelajari apa yang harus didistribusikan, di antara siapa mereka akan didistribusikan, dan apa distribusi yang tepat. Kaum egaliter mengatakan bahwa keadilan hanya bisa ada dalam koordinat kesetaraan.

John Rawls menggunakan teori kontrak sosial untuk mengatakan bahwa keadilan, dan terutama keadilan distributif, adalah bentuk keadilan. Robert Nozick dan lain-lain mengatakan bahwa hak milik , juga dalam ranah keadilan distributif dan hukum alam, memaksimalkan kekayaan keseluruhan sistem ekonomi. Teori keadilan retributifmengatakan bahwa kesalahan harus dihukum untuk menjamin keadilan. Keadilan restoratif yang terkait erat (juga kadang-kadang disebut "keadilan reparatif") adalah pendekatan keadilan yang berfokus pada kebutuhan korban dan pelaku.

Tentang Angin

malam dan bayangan
aku berpikir tentang angin
karena dia aku bisa merasakan senyummu dari jauh
karena dia aku bisa merasakan dirimu dekat

matahari beranjak
hari yang gelap, cerah oleh bintang-bintang
meninggalkan di atas air biru
potret wajahmu

wajah manismu
lembut menembus dinding-dinding jiwaku
engkau seperti merajut permadani baru
dengan benang emas harapan dan cinta.

setiap saat bersamamu adalah hadiah
setiap hari bersamamu adalah hari raya

Sabtu, 16 April 2011

Cinta itu Nyata

Kupikir cinta itu hanya khayalan..

Ilusi, kepalsuan, sesuatu yang tak mungkin kudapatkan..

Tapi ketika aku bertemu denganmu, aku mulai melihat..

Bahwa cinta itu nyata, dan ada dalam diriku..


Sabtu, 09 April 2011

Penguasa Filsuf

Plato dalam bukunya The Republic, menyampaikan dialog tentang Socrates dan ajarannya tentang jiwa seseorang yang memiliki tiga bagian – akal, roh dan keinginan. 

Demikian pula, sebuah kota memiliki tiga bagian - Socrates menggunakan perumpamaan kereta untuk menggambarkan maksudnya: sebuah kereta bekerja secara keseluruhan karena kekuatan dua kuda diarahkan oleh kusir. Pecinta kebijaksanaan (filsuf) harus diberi kekuasaan untuk memerintah karena hanya mereka yang mengerti apa yang baik. Jika seseorang sakit, ia pergi ke dokter daripada ke petani, karena dokter itu ahli dalam bidang kesehatan. Demikian pula, seseorang harus mempercayakan kotanya kepada seorang ahli dalam hal kebaikan, bukan pada politisi belaka yang mencoba untuk mendapatkan kekuasaan dengan memberi orang apa yang mereka inginkan, daripada apa yang baik untuk mereka. 

Socrates menggunakan perumpamaan kapal untuk menggambarkan hal ini: kota yang tidak adil itu seperti kapal di lautan terbuka, diawaki oleh seorang kapten yang kuat tetapi mabuk (rakyat biasa), sekelompok penasihat yang tidak dapat dipercaya yang mencoba memanipulasi kapten untuk memberi mereka kekuasaan atas haluan kapal (para politisi), dan seorang navigator (filsuf) yang merupakan satu-satunya yang tahu bagaimana membawa kapal ke pelabuhan. Untuk Socrates, satu-satunya cara kapal akan mencapai tujuannya - baik - adalah jika navigator mengambil alih.