Kumpulan aksara sebagai jejak perjalanan menembus ruang dan waktu dalam mengeksplorasi diri dan dunia.
Senin, 08 Oktober 2018
Minggu, 07 Oktober 2018
Sabtu, 06 Oktober 2018
Kamis, 04 Oktober 2018
Shalawatan
“Bercahayanya dan hidupnya hati adalah dengan memperbanyak
shalawat kepada Rasulullah ﷺ,
dan bilamana shalawat itu dibaca dengan hati yang cinta dan ta'dzim, maka
engkau tak akan tahu betapa agung shalawat itu membekas pada hatimu.” (Habib
Umar bin Hafidz)
Rabu, 03 Oktober 2018
Selasa, 02 Oktober 2018
Shalawatan
"Shalawat adalah cinta, yang menyambung langsung dari
ruh yang bershalawat kepada ruh Baginda Nabi Muhammad Rasulullah Saw."
(Habib Anis bin Alwi Al-Habsyi)
Senin, 01 Oktober 2018
Kamis, 27 September 2018
Rabu, 26 September 2018
Sabtu, 22 September 2018
Kamis, 20 September 2018
Ingin Seperti Kopi
Betapa kuingin seperti kopi.. yang tetap dicintai tanpa harus menyembunyikan kepahitan diri..
Ngopi dulu sebelum shalawatan malam Jumat..
Selasa, 11 September 2018
Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1440 H
Mari kita evaluasi catatan kita tahun 1439 H yang lalu :
1. Seberapa banyakkah usia yang diberikan Allah kita pergunakan untuk jalan amal ibadah
2. Seberapa banyakkah rezeki yg kita peroleh kita belanjakan di jalan Allah
3. Sejauh manakah kualitas ibadah yang sudah kita lakukan
4. Seberapa seringkah kita bersilaturrahmi dengan sanak keluarga
5. Seberapa seringkah lisan kita gunakan membaca ayat-ayat suci Al Qur'an
6. Seberapa seringkah kita menjenguk orang tua atau mengirim do'a selamat kpd. orang tua
7. Seberapa seringkah lidah kita melukai/menyakiti hati dan perasaan orang lain
8. Seberapa seringkah kaki kita langkahkan ke Masjid untuk sholat berjama'ah dan mengikuti majelis ta'lim
9. Seberapa seringkah kita mengajak isteri dan anak-anak kita sholat berjama'ah serta berbuat amal saleh
Mari kita jadikan lembar demi lembar buku catatan yang baru ini jauh lebih baik dari buku catatan tahun-tahun sebelumnya, aamiiin.
Semoga bermanfaat, Fastabiqul Khoirot, selamat tahun baru 1440 H.
Abdul Majid Nasution
1. Seberapa banyakkah usia yang diberikan Allah kita pergunakan untuk jalan amal ibadah
2. Seberapa banyakkah rezeki yg kita peroleh kita belanjakan di jalan Allah
3. Sejauh manakah kualitas ibadah yang sudah kita lakukan
4. Seberapa seringkah kita bersilaturrahmi dengan sanak keluarga
5. Seberapa seringkah lisan kita gunakan membaca ayat-ayat suci Al Qur'an
6. Seberapa seringkah kita menjenguk orang tua atau mengirim do'a selamat kpd. orang tua
7. Seberapa seringkah lidah kita melukai/menyakiti hati dan perasaan orang lain
8. Seberapa seringkah kaki kita langkahkan ke Masjid untuk sholat berjama'ah dan mengikuti majelis ta'lim
9. Seberapa seringkah kita mengajak isteri dan anak-anak kita sholat berjama'ah serta berbuat amal saleh
Mari kita jadikan lembar demi lembar buku catatan yang baru ini jauh lebih baik dari buku catatan tahun-tahun sebelumnya, aamiiin.
Semoga bermanfaat, Fastabiqul Khoirot, selamat tahun baru 1440 H.
Abdul Majid Nasution
Rabu, 05 September 2018
Syukur untuk Hari ini
Tuhan, terima kasih atas hari ini.
Aku masih bernafas dan masih diberikan kesehatan.
Ampunilah segala dosa-dosaku dan semua keluhanku selama ini.
Aku sungguh bersyukur atas segala yang telah Engkau berikan kepadaku.
Sabtu, 01 September 2018
Kamis, 30 Agustus 2018
Catatan Pelatihan Koperasi 4 : Pengawasan Koperasi
Pengawasan adalah elemen penting dalam menjaga transparansi, integritas, dan keberlanjutan koperasi. Hal ini melibatkan proses pemantauan dan evaluasi terhadap operasi, keuangan, dan kepatuhan koperasi terhadap prinsip-prinsipnya.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait pengawasan koperasi:
1. Dewan Pengawas: Menjaga Integritas
Dewan Pengawas adalah lembaga independen yang bertanggung jawab untuk memantau dan mengawasi kinerja koperasi. Fungsi mereka melibatkan:
- Audit Internal: Melakukan audit internal secara teratur untuk memeriksa keuangan dan operasi koperasi guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
- Evaluasi Kepatuhan: Memastikan bahwa koperasi mematuhi prinsip-prinsip dan peraturan yang mengatur operasinya, serta menjaga standar etika dan integritas.
- Hubungan dengan Anggota: Bertindak sebagai wakil anggota untuk menerima keluhan, saran, atau masukan, dan memastikan bahwa masalah anggota ditangani dengan baik.
- Keterbukaan: Menjaga keterbukaan dengan anggota dan menginformasikan mereka tentang laporan keuangan dan keputusan penting.
2. Audit Eksternal: Mendukung Transparansi
Audit eksternal adalah evaluasi independen oleh pihak ketiga atas laporan keuangan dan operasi koperasi. Ini penting untuk:
- Kredibilitas Keuangan: Meningkatkan kepercayaan anggota, investor, dan pemangku kepentingan lainnya terhadap laporan keuangan koperasi.
- Kepatuhan Hukum: Memastikan bahwa koperasi mematuhi hukum dan peraturan yang mengatur entitas bisnis tersebut.
- Perbaikan Berkelanjutan: Memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan efisiensi dalam operasi koperasi.
3. Partisipasi Anggota: Keberlanjutan Demokratis
Pengawasan juga dapat melibatkan partisipasi anggota. Anggota memiliki peran penting dalam pengawasan dengan:
- Pemantauan Rapat: Menghadiri rapat anggota dan mengajukan pertanyaan atau komentar tentang laporan keuangan dan pengambilan keputusan.
- Pemilihan Dewan Pengawas: Memilih dewan pengawas melalui pemungutan suara dalam pemilihan umum, yang memastikan keberlanjutan kendali demokratis.
- Memberikan Masukan: Memberikan masukan dan umpan balik kepada dewan pengawas terkait dengan operasi dan kinerja koperasi.
Pengawasan koperasi adalah landasan untuk menjaga prinsip-prinsip koperasi, seperti partisipasi, demokrasi, dan keadilan, tetap terwujud. Ini tidak hanya melibatkan proses pengawasan formal, tetapi juga keterlibatan aktif anggota dalam menjaga koperasi sesuai dengan tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat yang dilayani. Melalui pengawasan yang efektif, koperasi dapat membangun kepercayaan, beroperasi dengan integritas, dan terus memberikan manfaat bagi semua anggotanya.
Rabu, 29 Agustus 2018
Catatan Pelatihan Koperasi 3 : Kewirausahaan
Kewirausahaan koperasi menggabungkan semangat wirausaha dengan prinsip-prinsip koperasi, menciptakan model bisnis yang inovatif dan berkelanjutan. Di bawah ini adalah tinjauan tentang aspek-aspek penting dari kewirausahaan koperasi: perencanaan usaha, pemasaran, dan pengembangan produk.
1. Perencanaan Usaha Koperasi: Membangun Fondasi Kesuksesan
Perencanaan usaha yang matang adalah kunci bagi keberhasilan koperasi. Ini melibatkan:
- Analisis Pasar: Memahami kebutuhan pasar, tren industri, dan perilaku konsumen untuk mengidentifikasi peluang bisnis dan mengantisipasi tantangan.
- Perencanaan Strategis: Menyusun rencana jangka panjang dan pendek yang mencakup tujuan bisnis, strategi pengembangan, dan langkah-langkah taktis untuk mencapai tujuan tersebut.
- Perencanaan Keuangan: Menyusun anggaran yang akurat, menghitung proyeksi pendapatan dan pengeluaran, serta menentukan sumber pembiayaan yang diperlukan.
- Pengelolaan Risiko: Mengidentifikasi risiko potensial dan merencanakan strategi mitigasi untuk melindungi koperasi dari kerugian finansial atau reputasi.
2. Pemasaran Koperasi: Membangun Citra dan Menjangkau Pasar
Pemasaran efektif adalah kunci untuk menarik pelanggan dan membangun basis pelanggan setia:
- Branding: Membangun merek koperasi yang kuat dengan nilai-nilai yang sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi, menciptakan identitas unik yang membedakan dari pesaing.
- Pasar Sasaran: Mengidentifikasi segmen pasar yang sesuai dengan produk atau jasa koperasi, memahami kebutuhan mereka, dan merancang strategi pemasaran yang sesuai.
- Pemasaran Digital: Memanfaatkan platform online dan media sosial untuk mencapai pasar yang lebih luas, membangun kehadiran online, dan berinteraksi dengan pelanggan potensial.
- Pelayanan Pelanggan: Memberikan pelayanan pelanggan yang unggul, merespons pertanyaan dan masukan pelanggan dengan cepat, dan memastikan kepuasan pelanggan.
3. Pengembangan Produk Kreatif: Memenuhi Kebutuhan dan Mengikuti Tren
Pengembangan produk yang inovatif memungkinkan koperasi untuk tetap relevan dan memenangkan persaingan:
- Penelitian Pasar: Melakukan penelitian pasar untuk mengidentifikasi kebutuhan yang belum terpenuhi atau tren pasar yang bisa diikuti.
- Inovasi Produk: Mengembangkan produk atau jasa baru, atau memperbarui produk yang sudah ada, dengan fokus pada kualitas, keberlanjutan, dan keunikan.
- Kolaborasi dan Kemitraan: Berkolaborasi dengan produsen lokal, seniman, atau pelaku usaha kecil lainnya untuk menciptakan produk-produk yang berbeda dan mendukung pengembangan ekonomi lokal.
- Evaluasi Terus-Menerus: Melakukan evaluasi terus-menerus terhadap performa produk, mendengarkan masukan pelanggan, dan melakukan perubahan sesuai kebutuhan pasar.
Kewirausahaan koperasi bukan hanya tentang mencari keuntungan finansial, tetapi juga membangun komunitas yang berkelanjutan, mendukung ekonomi lokal, dan menciptakan nilai jangka panjang. Dengan perencanaan usaha yang bijaksana, strategi pemasaran yang efektif, dan inovasi produk yang berkelanjutan, koperasi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat yang dilayani.
Selasa, 28 Agustus 2018
Catatan Pelatihan Koperasi 2 : Manajemen Koperasi
Manajemen koperasi adalah elemen kunci dalam menjaga stabilitas, keberlanjutan, dan kesejahteraan anggota. Ini mencakup pengelolaan keuangan, administrasi, dan pengambilan keputusan yang bijak. Mari kita telaah lebih dalam mengenai komponen-komponen penting ini:
1. Pengelolaan Keuangan Koperasi: Memastikan Keseimbangan Finansial
Pengelolaan keuangan yang efisien adalah pondasi utama keberhasilan koperasi. Ini melibatkan:
- Pencatatan Keuangan: Mencatat dengan cermat semua transaksi keuangan, termasuk pemasukan dan pengeluaran. Ini memungkinkan koperasi untuk memiliki gambaran yang jelas tentang situasi finansialnya.
- Perencanaan Anggaran: Menyusun anggaran yang rinci untuk mengendalikan pengeluaran dan memastikan koperasi beroperasi dengan efisien.
- Pengelolaan Kas: Mengelola kas dengan baik, termasuk penyimpanan yang aman, pencairan dana yang sesuai, dan penghindaran risiko pencurian atau penyalahgunaan dana.
- Audit dan Pelaporan Keuangan: Melakukan audit secara berkala untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan laporan keuangan kepada anggota.
2. Administrasi yang Efisien: Mendukung Operasi Harian
Administrasi yang efisien membantu menjaga operasi koperasi berjalan dengan lancar. Ini mencakup:
- Pengelolaan Inventaris: Melacak persediaan barang atau jasa yang ditawarkan koperasi, memantau pergerakan stok, dan menghindari kekurangan atau kelebihan persediaan.
- Manajemen Sumber Daya Manusia: Merencanakan dan mengelola tenaga kerja koperasi, termasuk perekrutan, pelatihan, dan evaluasi kinerja.
- Pengelolaan Dokumentasi: Menyimpan dan mengatur dokumen yang berkaitan dengan keanggotaan, hukum, dan administrasi koperasi.
- Teknologi Informasi: Memanfaatkan teknologi informasi untuk mengoptimalkan administrasi, seperti penggunaan perangkat lunak akuntansi dan sistem basis data.
3. Pengambilan Keputusan Demokratis: Mewujudkan Prinsip Koperasi
Koperasi didasarkan pada prinsip kendali demokratis oleh anggota. Ini mencakup:
- Pemungutan Suara: Memberikan hak yang sama kepada semua anggota dalam pengambilan keputusan. Keputusan penting, seperti perubahan dalam operasi atau kebijakan, harus disepakati melalui pemungutan suara atau mekanisme demokratis lainnya.
- Keterbukaan dan Transparansi: Memberikan akses informasi yang jelas kepada anggota tentang operasi koperasi, termasuk laporan keuangan, rencana strategis, dan masalah-masalah yang mempengaruhi koperasi.
- Partisipasi Anggota: Mendorong partisipasi aktif anggota dalam rapat-rapat dan pengambilan keputusan. Ini memastikan kepentingan anggota tercermin dalam keputusan yang diambil.
Manajemen koperasi yang efektif menggabungkan elemen-elemen ini dengan baik. Dengan mengelola keuangan secara hati-hati, menjalankan administrasi yang efisien, dan menerapkan prinsip pengambilan keputusan demokratis, koperasi dapat mencapai tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat yang dilayani.
Senin, 27 Agustus 2018
Cacatan Pelatihan Koperasi 1 : Dasar-Dasar Koperasi
Apa itu Koperasi?
Koperasi adalah sebuah bentuk organisasi ekonomi yang didasarkan pada prinsip keanggotaan, partisipasi demokratis, dan keadilan ekonomi. Dalam koperasi, individu atau kelompok bergabung bersama untuk menciptakan usaha bersama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan mereka. Sebagian besar koperasi dimulai dengan mengatasi masalah ekonomi atau sosial yang dihadapi oleh anggotanya. Dalam koperasi, setiap anggota memiliki satu suara yang sama dalam pengambilan keputusan, tidak peduli seberapa besar kontribusi keuangan mereka.
Prinsip-prinsip Koperasi: Fondasi Kesuksesan Kolektif
Koperasi didasarkan pada prinsip-prinsip kunci yang membimbing operasinya:
1. Keanggotaan Terbuka dan Sukarela: Koperasi terbuka untuk semua yang memenuhi syarat dan ingin bergabung. Keanggotaan biasanya bersifat sukarela.
2. Kendali Demokratis oleh Anggota: Setiap anggota memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, dan keputusan diambil secara demokratis melalui pemungutan suara.
3. Partisipasi Ekonomi Anggota: Anggota berkontribusi keuangan ke dalam koperasi dan berbagi hasil ekonominya.
4. Otonomi dan Independensi: Koperasi adalah entitas independen yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsipnya tanpa campur tangan eksternal yang tidak diinginkan.
5. Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi: Koperasi memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anggotanya sehingga mereka dapat berpartisipasi secara efektif dalam pengambilan keputusan.
6. Kerja Sama Antar Koperasi: Koperasi bekerja sama dengan koperasi lain untuk kepentingan bersama.
7. Pelayanan kepada Anggota dan Masyarakat: Koperasi berusaha memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat pada umumnya.
Sejarah Koperasi: Asal Mula Perjuangan Kolektif
Koperasi memiliki akar sejarah yang kuat. Gerakan koperasi modern pertama kali muncul di Eropa pada abad ke-19 sebagai tanggapan terhadap ketidaksetaraan ekonomi dan sosial yang melanda pekerja. Koperasi pertama kali berkembang di Inggris dan kemudian menyebar ke seluruh dunia. Gerakan ini bertujuan untuk memberdayakan individu dan komunitas, terutama dalam sektor pertanian dan konsumen.
Peran Koperasi dalam Ekonomi: Meningkatkan Kesejahteraan Bersama
Koperasi memiliki peran penting dalam ekonomi modern. Mereka membantu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan akses terhadap barang dan jasa, serta mempromosikan keadilan ekonomi. Koperasi juga dapat membantu mengurangi ketidaksetaraan ekonomi dengan memungkinkan individu dan komunitas untuk berkolaborasi dalam menciptakan nilai ekonomi. Koperasi seringkali fokus pada kebutuhan lokal dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan cara yang berkelanjutan.
Dalam dunia yang terus berubah, koperasi tetap relevan sebagai model bisnis yang berpusat pada manusia, berlandaskan prinsip-prinsip keadilan, dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kolektif. Mereka adalah contoh nyata bagaimana kolaborasi dan partisipasi dapat membawa perubahan positif dalam ekonomi dan masyarakat.
Rabu, 22 Agustus 2018
Senin, 20 Agustus 2018
Sabtu, 18 Agustus 2018
Jumat, 10 Agustus 2018
Perencanaan Strategis
Perencanaan strategis adalah proses yang dilakukan suatu
organisasi untuk menentukan strategi atau arahan, serta mengambil keputusan
untuk mengalokasikan sumber dayanya (termasuk modal dan sumber daya manusia)
untuk mencapai strategi ini. Berbagai teknik analisis bisnis dapat dgunakan
dalam proses ini, termasuk analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities,
Threats), PEST (Political, Economic, Social, Technological), atau STEER
(Socio-cultural, Technological, Economic, Ecological, Regulatory).
Perencanaan Strategis (Strategic Planning) adalah sebuah
alat manajemen yang digunakan untuk mengelola kondisi saat ini untuk melakukan
proyeksi kondisi pada masa depan, sehingga rencana strategis adalah sebuah
petunjuk yang dapat digunakan organisasi dari kondisi saat ini untuk mereka
bekerja menuju 5 sampai 10 tahun ke depan (Kerzner , 2001).
Untuk mencapai sebuah strategy yang telah ditetapkan oleh
organisasi dalam rangka mempunyai keunggulan kompetitif, maka para pimpinan
perusahaan, manajer operasi, haruslah bekerja dalam sebuah sistem yang ada pada
proses perencanaan strategis / strategic planning (Brown , 2005).
Kemampuan manufaktur, harus dipergunakan secara tepat,
sehingga dapat menjadi sebuah senjata yang unggul dalam sebuah perencanaan
stategi (Skinner, 1969). Untuk mencapai sebuah strategy yang telah ditetapkan
oleh organisasi dalam rangka mempunyai keunggulan kompetitif, maka para
pimpinan perusahaan, manajer operasi, haruslah bekerja dalam sebuah sistem yang
ada pada proses perencanaan strategis Brown , 2005). Kemampuan manufaktur,
harus dipergunakan secara tepat, sehingga dapat menjadi sebuah senjata yang
unggul dalam sebuah perencanaan stategi (Skinner, 1969).
Perencanaan strategis secara eksplisit berhubungan dengan
manajemen perubahan, hal ini telah menjadi hasil penelitian beberapa ahli
(e.g., Ansoff, 1965; Anthony,1965; Lorange, 1980; Steiner, 1979). Lorange
(1980), menuliskan, bahwa strategic planning adalah kegiatan yang mencakup
serangkaian proses dari inovasi dan mengubah perusahaan, sehingga apabila
strategic planning tidak mendukung inovasi dan perubahan, maka itu adalah
kegagalan.
Selasa, 24 Juli 2018
Minggu, 22 Juli 2018
Kesejahteraan Sosial
Menurut Suharto (2009:1) pengertian kesejahteraan sosial sebagai berikut :
Kesejahteraan sosial adalah suatu institusi atau bidang kegiatan yang melibatkan aktivitas terorganisir yang diselenggarakan baik oleh lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta yang bertujuan untuk mencegah, mengatasi atau memberikan kontribusi terhadap pemecahan masalah sosial dan peningkatan kualitas hidup individu, kelompok dan masyarakat.
Penjelasan diatas mengandung pengertian bahwa masalah kesejahteraan sosial tidak bisa ditangani oleh sepihak dan tanpa teroganisir secara jelas kondisi sosial yang dialami masyarakat. Perubahan sosial yang secara dinamis menyebabkan penanganan masalah sosial ini harus direncanakan dengan matang dan berkesinambungan. Karena masalah sosial akan selalu ada dan muncul selama pemerintahan masih berjalan dan kehidupan manusia masih ada.
Sejalan dengan itu menurut Adi (2003: 41) kesejahteraan sosial sebagai suatu keadaan yang dirumuskan pada Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 1974 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial yaitu :
Kesejahteraan sosial ialah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial materiil maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir batin, yang memungkinkan bagi setiap warga Negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan Pancasila.
Rumusan di atas menggambarkan kesejahteraan sosial sebagai suatu keadaan dimana digambarkan secara ideal adalah suatu tatanan (tata kehidupan) yang meliputi kehidupan material maupun spiritual, dengan tidak menempatkan satu aspek lebih penting dari lainnya, tetapi lebih mencoba melihat pada upaya mendapatkan titik keseimbangan. Titik keseimbangan adalah keseimbangan antara aspek jasmaniah dan rohaniah, ataupun keseimbangan antara aspek material dan spiritual.
Kesejahteraan sosial adalah suatu institusi atau bidang kegiatan yang melibatkan aktivitas terorganisir yang diselenggarakan baik oleh lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta yang bertujuan untuk mencegah, mengatasi atau memberikan kontribusi terhadap pemecahan masalah sosial dan peningkatan kualitas hidup individu, kelompok dan masyarakat.
Penjelasan diatas mengandung pengertian bahwa masalah kesejahteraan sosial tidak bisa ditangani oleh sepihak dan tanpa teroganisir secara jelas kondisi sosial yang dialami masyarakat. Perubahan sosial yang secara dinamis menyebabkan penanganan masalah sosial ini harus direncanakan dengan matang dan berkesinambungan. Karena masalah sosial akan selalu ada dan muncul selama pemerintahan masih berjalan dan kehidupan manusia masih ada.
Sejalan dengan itu menurut Adi (2003: 41) kesejahteraan sosial sebagai suatu keadaan yang dirumuskan pada Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 1974 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial yaitu :
Kesejahteraan sosial ialah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial materiil maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir batin, yang memungkinkan bagi setiap warga Negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan Pancasila.
Rumusan di atas menggambarkan kesejahteraan sosial sebagai suatu keadaan dimana digambarkan secara ideal adalah suatu tatanan (tata kehidupan) yang meliputi kehidupan material maupun spiritual, dengan tidak menempatkan satu aspek lebih penting dari lainnya, tetapi lebih mencoba melihat pada upaya mendapatkan titik keseimbangan. Titik keseimbangan adalah keseimbangan antara aspek jasmaniah dan rohaniah, ataupun keseimbangan antara aspek material dan spiritual.
Selasa, 17 Juli 2018
Inisiatif dan Tanggung Jawab
Tidak ada orang lain dapat membuat Anda sukses atau membuat
Anda mencapai tujuan Anda. Mengambil inisiatif adalah salah satu peran dalam
kepemimpinan. Hadapi sendiri pujian dan kritik. Pemimpin yang baik adalah orang
yang berbagi untuk sukses dengan orang lain dan bertanggung jawab penuh atas
kegagalan atau kemunduran yang terjadi. Ketika Anda menerima tanggung jawab
atas tindakan Anda, Anda mendapatkan rasa hormat dari orang lain dan cara yang
baik untuk menciptakan masa depan Anda sendiri.
Minggu, 20 Mei 2018
Berikan kami Keturunan yang Saleh
رَبِّ
لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ
“Ya Tuhanku janganlah Engkau
membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah Waris Yang Paling Baik”
(QS. Al Anbiya: 89).
رَبِّ
هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ
“Ya Tuhanku, anugrahkanlah
kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh”
(QS. Ash
Shaffat: 100).
رَبِّ
هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ
“Ya Tuhanku, berilah aku dari
sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”
(QS. Al Imran: 38).
رَبَّنَا
هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا
لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah
kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati
(kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”
(QS. Al
Furqan: 74).
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Pada abad ke-4 hingga abad ke-7 di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha yaitu kerajaan Tarumanagara yang dilanju...
-
Ada dua istilah, yakni Logical Framework (LF atau Logframe) dan Logical Framework Approach (LFA) yang terkadang membingungkan. LogFr...
-
T ahapan keputusan adalah tahapan dalam manajemen rantai pasokan untuk mengambil tindakan atau keputusan yang terkait dengan beberapa pro...